EXPRESSINDONEWS-- Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menjadi sorotan. Hasil penelusuran di lapangan pada salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Tateli, Kabupaten Minahasa, mencuat dugaan adanya praktik penyedotan solar bersubsidi yang kemudian dibawa ke sejumlah wilayah untuk ditampung.
Dalam penelusuran tersebut, nama yang disebut-sebut oleh sejumlah sumber di lapangan adalah “Mami Eva”. Namun, hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Diperlukan penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum untuk memastikan siapa saja yang terlibat serta bagaimana pola distribusi solar bersubsidi tersebut berlangsung.
Dugaan ini semakin menjadi perhatian lantaran terjadi ketimpangan antara pernyataan pemerintah terkait ketersediaan pasokan solar dengan kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan. Di satu sisi, pemerintah menyatakan stok dan pasokan BBM subsidi tersedia dalam jumlah yang cukup. Namun di sisi lain, masyarakat justru masih kesulitan mendapatkan solar bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar. Jika pasokan solar bersubsidi memang mencukupi, mengapa masyarakat masih harus antre panjang dan kesulitan memperoleh BBM? Apakah persoalannya terletak pada ketersediaan stok, atau justru pada dugaan permainan distribusi di tingkat lapangan?
Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar bersubsidi yang diduga disedot dari wilayah SPBU Tateli tersebut kemudian dibawa ke arah Pineleng dan Warembungan untuk ditampung. Dugaan ini tentu perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, mengingat BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat dan distribusinya diawasi oleh pemerintah.
Jika benar terjadi praktik penyelewengan, maka dampaknya bukan hanya merugikan negara, tetapi juga secara langsung menyengsarakan masyarakat yang berhak mendapatkan solar bersubsidi.
Masyarakat pun meminta Polresta Manado bersama instansi terkait untuk turun tangan dan melakukan pengawasan secara serius terhadap distribusi solar bersubsidi, khususnya di wilayah yang diduga menjadi titik penyedotan, pengangkutan, maupun penampungan.
Publik berharap aparat tidak hanya melakukan pengawasan di SPBU, tetapi juga menelusuri dugaan alur distribusi BBM subsidi dari titik pengisian hingga ke lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan.
Sebab, apabila dugaan praktik mafia BBM ini benar terjadi, maka persoalannya bukan lagi sekadar antrean panjang di SPBU, melainkan dugaan adanya jaringan yang memainkan distribusi BBM bersubsidi hingga masyarakat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan klarifikasi. Konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (***)
