EXPRESSINDONEWS — Pelaksanaan kompetisi Piala Soeratin U-13 di Sulawesi Utara mulai menuai sorotan. Dugaan tampilnya Pinabetengan Rimboka FC yang disebut belum berstatus sebagai klub afiliasi PSSI Sulawesi Utara menjadi pertanyaan serius terhadap kepatuhan penyelenggaraan kompetisi terhadap regulasi PSSI.
Sorotan ini bukan semata soal satu klub yang bertanding. Persoalannya menyentuh marwah kompetisi resmi PSSI. Sebab, kompetisi yang berada dalam struktur PSSI semestinya memiliki mekanisme yang jelas, mulai dari status afiliasi klub, rekomendasi Askab/Askot sesuai domisili, hingga administrasi pemain dan klub melalui sistem resmi PSSI.
Jika dugaan tersebut benar, maka muncul pertanyaan mendasar, atas dasar apa sebuah klub yang belum terafiliasi dapat tampil dalam kompetisi resmi PSSI? Di mana klub tersebut berdomisili dan Askab mana yang memberikan rekomendasi?
Ketua Persbit Bitung, Marcel Tatuil, menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut kepatuhan terhadap regulasi dan statuta sepak bola nasional.
“Kalau kita sebagai anggota, apalagi mengikuti Kompetisi Soeratin U-13, U-15 dan Liga 4, kita harus berpatokan kepada regulasi serta surat edaran yang dikeluarkan PSSI,” tegas Marcel.
Menurutnya, proses sebuah klub untuk masuk dalam kategori afiliasi PSSI memiliki mekanisme yang sudah ditetapkan dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
“Yang membedakan PSSI dengan pertandingan lainnya adalah kompetisinya terstruktur. Mekanisme mengikuti Soeratin tidak bisa sembarangan. Ini soal disiplin agar sepak bola menjadi lebih baik ke depan,” ujarnya.
Sorotan semakin tajam karena setiap peserta kompetisi PSSI seharusnya memenuhi persyaratan administrasi dan registrasi yang ditentukan. Termasuk keberadaan klub dalam sistem resmi PSSI serta status pemain yang mengikuti kompetisi.
Dugaan bahwa Pinabetengan Rimboka FC belum tercatat sebagai klub afiliasi PSSI Sulut, bahkan para pemainnya disebut belum terdaftar dalam akun SIAP PSSI, harus segera diverifikasi oleh pihak penyelenggara.
Apalagi, berdasarkan data yang menjadi sorotan, nama Pinabetengan Rimboka FC disebut tidak tercantum sebagai klub afiliasi dalam Kongres PSSI Sulawesi Utara 2024.
Jika fakta tersebut terbukti, maka persoalannya bukan lagi sekadar kesalahan administrasi. Hal itu berpotensi menjadi preseden buruk bagi klub-klub yang selama ini mengikuti proses pembinaan dan afiliasi secara resmi melalui Askab maupun Askot.
Ironisnya, klub-klub yang sejak kelompok usia muda membangun rekam jejak kompetisi, mengurus legalitas, melakukan pembinaan dan mengikuti mekanisme Askab/Askot justru dapat merasa dirugikan apabila klub yang belum memenuhi persyaratan memperoleh kesempatan tampil di kompetisi resmi.
“Perekrutan SSB untuk masuk dalam kompetisi yang terkesan asal-asalan justru akan membuat kekacauan dalam sepak bola dan mengganggu ritme pembinaan,” kata Marcel.
Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak buru-buru diarahkan sebagai kesalahan sistem.
“Menurut saya, ini bukan kesalahan sistem. Sistem sudah jelas dan regulasinya sudah ada. Kalau kita patuh terhadap aturan, tidak ada masalah dengan sistem. Pertanyaannya adalah siapa yang menjalankan kompetisi ini,” tegasnya.
Karena itu, penyelenggara diminta terbuka menjelaskan status afiliasi Pinabetengan Rimboka FC, domisili klub, rekomendasi Askab/Askot, registrasi klub dalam sistem PSSI, serta status registrasi seluruh pemainnya.
Jika seluruh dokumen ternyata lengkap dan sesuai regulasi, persoalan dapat dijelaskan secara terbuka. Namun jika sebaliknya, maka PSSI Sulut harus berani melakukan evaluasi dan mengambil tindakan sesuai aturan.
Jangan sampai Piala Soeratin yang seharusnya menjadi kompetisi resmi pembinaan usia muda justru berubah menjadi “Soeratin rasa tarkam”.
Apalagi pemerintah daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Utara, selama ini menunjukkan dukungan besar terhadap perkembangan sepak bola. Jangan sampai dugaan kelalaian dalam pengelolaan kompetisi justru mencederai semangat tersebut.
“Justru kita harus memberikan apresiasi kepada Pak Gubernur Sulawesi Utara yang luar biasa mendukung dan sangat antusias terhadap sepak bola. Jangan karena hal-hal seperti ini kemudian mengganggu dan menghalangi niat baik beliau,” ujar Marcel.
Kini bola berada di tangan penyelenggara. Regulasi harus menjadi panglima. Jika klub memang memenuhi seluruh persyaratan, tunjukkan dasar hukumnya. Jika tidak, maka harus ada koreksi.
Sebab dalam sepak bola yang profesional, nama besar kompetisi tidak boleh lebih besar daripada aturan yang menjadi fondasinya. (***)
