EXPRESSINDONEWS – Masa Reses III Tahun 2026 dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Kota Manado Mona C. Kloer, SH, MH, Srikandi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Tuminting, Bunaken dan Bunaken Kepulauan, untuk menyerap secara langsung berbagai aspirasi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Sumompo Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, turut dihadiri Camat Tuminting Hence Patimbano, perangkat kelurahan, kepala lingkungan, serta masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Dalam sambutannya, Camat Tuminting Hence Patimbano mengajak masyarakat memanfaatkan momentum reses dengan baik melalui penyampaian usulan, masukan, serta membangun sinergi dalam mendukung berbagai program Pemerintah Kota Manado.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Mona C. Kloer menegaskan bahwa pelaksanaan reses bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk mendengar langsung suara masyarakat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara warga dengan pemerintah.
"Melalui kegiatan ini kami ingin mendengar secara langsung berbagai aspirasi masyarakat. Selain menyerap aspirasi, kami juga mempunyai tanggung jawab memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang mungkin belum dipahami masyarakat. Kalau ada miskomunikasi di lapangan, mari kita cari jalan keluar bersama agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar dan tidak terjadi kesalahpahaman," ujar Mona.
Ia mengaku bersyukur masyarakat Sumompo menyampaikan berbagai persoalan secara terbuka sehingga dapat menjadi bahan perjuangan di DPRD.
Salah satu warga, Yance, mengangkat persoalan distribusi air bersih yang dinilai belum maksimal di Lingkungan III. Selain itu, ia juga mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan sosial yang belakangan menjadi perhatian masyarakat karena dinilai belum tepat sasaran.
Menurutnya, masih banyak warga yang benar-benar membutuhkan justru belum memperoleh bantuan, sementara kriteria penerima masih membingungkan masyarakat.
"Saya pernah menjadi Kepala Lingkungan III selama 29 tahun. Yang menjadi pertanyaan masyarakat, seperti apa sebenarnya prosedur penerima bantuan itu? Apakah harus memiliki rumah sendiri atau bagaimana? Karena ada warga yang memiliki rumah sendiri tetapi tidak mempunyai pekerjaan dan sangat membutuhkan bantuan," ungkapnya.
Yance juga menyoroti masih banyak warga yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan. Ia meminta agar pemerintah melalui kepala lingkungan lebih aktif memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar memahami prosedur pendaftaran serta hak-hak mereka.
Menanggapi hal tersebut, Mona C. Kloer memastikan seluruh aspirasi akan dikawal hingga ke instansi terkait.
"Terkait persoalan air bersih, saya akan melakukan pengecekan langsung dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar diketahui di mana letak persoalannya. Ini akan terus kami kawal," tegasnya.
Mengenai bantuan sosial, Mona menilai diperlukan komunikasi dua arah yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Ada masyarakat yang sudah melengkapi seluruh persyaratan tetapi belum menerima bantuan. Ada juga yang sebelumnya menerima, sekarang justru tidak lagi. Ini merupakan aspirasi yang sangat baik. Kita tidak saling menyalahkan, tetapi mencari solusi bersama. Harapan saya, ke depan masyarakat yang memang berhak benar-benar menerima bantuan sesuai kondisi riil di lapangan," katanya.
Persoalan pertanahan juga menjadi salah satu isu utama dalam reses tersebut. Warga Sance Kampong menyampaikan keluhan mengenai pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hingga kini belum tuntas.
Ia menjelaskan, sejak 2019 sekitar 500 warga mengusulkan mengikuti program PTSL. Namun proses tersebut tertunda akibat pandemi COVID-19 dan baru kembali berjalan pada 2023. Meski sebagian sertifikat telah diterbitkan, masih terdapat sejumlah berkas yang hingga kini belum menghasilkan sertifikat.
"Kami berharap ada kejelasan. Tahun 2026 katanya kuota sudah selesai, tetapi berkas kami belum juga diproses. Kami meminta persoalan ini ditindaklanjuti dan berharap penyampaian dari pihak BPN sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, karena menurut kami berkas kami belum diinput," ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Mona mengaku menyayangkan ketidakhadiran pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sebelumnya telah diundang untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
"Saya sebenarnya mengundang BPN agar bisa memberikan klarifikasi langsung kepada masyarakat, namun mereka tidak hadir. Kalau memang ada sekitar 35 berkas yang sudah masuk ke BPN tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut, saya sendiri yang akan datang ke kantor BPN untuk mempertanyakan persoalan tersebut. Mudah-mudahan ada respons yang baik sehingga masyarakat mendapatkan kepastian," tegasnya.
Mona menambahkan, secara umum persoalan pertanahan menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan reses kali ini. DPRD, kata dia, akan mengawal setiap laporan masyarakat, termasuk terkait proses PTSL yang belum selesai, persoalan air bersih, hingga penyaluran bantuan sosial agar seluruh aspirasi dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait demi memberikan kepastian dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (***)
