EXPRESSINDONEWS — Kekayaan alam seharusnya menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat, bukan justru membuat rakyat perlahan kehilangan sumber penghidupannya sendiri.
Kekhawatiran semacam itu kini mulai menjadi perhatian masyarakat di Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Di tengah aktivitas tambang tradisional yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi warga, muncul bayang-bayang perubahan besar ketika investasi dan perusahaan tambang semakin dekat dengan ruang hidup masyarakat.
Bagi warga, persoalannya bukan semata-mata menolak investasi atau pembangunan. Yang dipertanyakan adalah siapa yang nantinya paling diuntungkan ketika sumber daya alam Kotabunan dikelola dalam skala besar?
Sebab pengalaman sejumlah daerah pertambangan di Indonesia menunjukkan bahwa masuknya industri ekstraktif tidak selalu identik dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat lokal.
Papua menjadi salah satu contoh yang kerap menjadi perdebatan. Sejumlah kajian mencatat persoalan ketimpangan sosial, konflik, kerusakan lingkungan dan perubahan sumber penghidupan masyarakat lokal di sekitar aktivitas pertambangan.
Cerita serupa juga terlihat di kawasan industri pertambangan Morowali. Penelitian mengenai masyarakat di sekitar industri nikel mencatat adanya perubahan struktur mata pencaharian, persoalan lingkungan, konflik sosial hingga tekanan terhadap masyarakat nelayan. Bahkan dalam sejumlah wilayah, aktivitas industri membuat sebagian masyarakat kehilangan akses terhadap sumber penghidupan tradisionalnya.
Pada 2026, Pemerintah Sulawesi Tengah bahkan mencatat adanya kesepakatan perusahaan untuk membayar kerugian warga di lima desa di Morowali yang terdampak aktivitas pertambangan.
Pelajaran dari daerah-daerah tersebut seharusnya menjadi alarm bagi Kotabunan.
Jangan sampai masyarakat yang hari ini masih mampu menghidupi keluarganya dari tambang tradisional, kebun, pertanian, perdagangan dan aktivitas ekonomi lokal, justru kehilangan ruang ekonominya ketika perusahaan masuk.
Karena kesejahteraan tidak selalu berarti memiliki pekerjaan sebagai karyawan perusahaan.
Ada masyarakat yang sejahtera karena memiliki akses terhadap tanah. Ada yang hidup dari hasil tambang tradisional. Ada yang membuka warung karena perputaran uang dari aktivitas pertambangan rakyat. Ada yang menjadi tukang, sopir, pedagang, pemilik kos, hingga penyedia jasa.
Karena itu, jangan melihat kesejahteraan masyarakat hanya dari berapa banyak lapangan kerja yang bisa diberikan perusahaan.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah setelah perusahaan masuk, masyarakat masih memiliki ruang untuk menjalankan kehidupan dan usaha yang selama ini membuat mereka bertahan?
Di Kotabunan, tambang tradisional bukan sekadar aktivitas menggali material dari dalam tanah. Di belakangnya ada keluarga, warung, kendaraan, pekerja angkut, pedagang, pemilik alat, hingga perputaran ekonomi di desa.
Jika seluruh ruang tambang rakyat kemudian berubah menjadi wilayah yang hanya dapat diakses oleh pemegang izin dan modal besar, maka masyarakat lokal berpotensi hanya menjadi penonton di atas tanah yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.
Tambang rakyat di Kotabunan harus dipandang sebagai bagian dari denyut ekonomi masyarakat yang perlu ditata, dibina dan diawasi—bukan serta-merta disingkirkan ketika investasi besar datang.
Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan pertambangan tidak hanya berbicara mengenai investasi, produksi dan penerimaan daerah, tetapi juga menjawab satu pertanyaan mendasar
Jangan sampai hari ini masyarakat Kotabunan merasa sejahtera dengan sumber daya yang mereka kelola, tetapi beberapa tahun kemudian justru harus mencari pekerjaan di tanah sendiri.
Jangan sampai tambang yang selama ini menjadi sumber penghidupan rakyat berubah menjadi pagar pembatas antara masyarakat dan sumber daya alamnya.
Dan jangan sampai Kotabunan kelak hanya dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam, tetapi masyarakat lokalnya justru semakin bergantung kepada perusahaan.
Kotabunan tidak boleh mengulang cerita buruk yang terjadi di sejumlah daerah tambang lainnya.
Jika perusahaan memang akan hadir, maka kehadirannya harus membawa peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat—bukan menggantikan mata pencaharian mereka, bukan mematikan ekonomi rakyat, dan bukan membuat masyarakat lokal kehilangan kendali atas ruang hidupnya.
Bukan berarti menutup pintu investasi, tetapi memastikan investasi tidak datang dengan mengorbankan masyarakat yang sejak awal telah hidup dan menggantungkan harapan dari tanah mereka sendiri.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pertambangan bukan hanya seberapa banyak emas atau mineral yang berhasil dikeluarkan dari perut bumi.
Ukuran paling penting adalah apakah rakyat yang hidup di atasnya menjadi semakin sejahtera—atau justru semakin tersisih. (***)
