EXPRESSINDONEWS — Dugaan praktik penampungan solar kembali menjadi sorotan di Kota Bitung. Dalam informasi yang beredar, nama Ilham disebut-sebut berkaitan dengan dugaan tempat penampungan solar yang berada di Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung.
Lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan tersebut disebut berada di samping PT Wayamato. Informasi ini tentu perlu diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas penampungan solar di lokasi tersebut serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas dimaksud.
Munculnya nama Ilham dalam dugaan tersebut menjadi perhatian, terlebih jika aktivitas yang berlangsung berkaitan dengan solar bersubsidi. Sebab, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang telah ditentukan pemerintah, sehingga dugaan penyalahgunaan distribusinya patut mendapat pengawasan serius.
Karena itu, Polresta Bitung diminta segera turun tangan melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap lokasi yang disebut berada di Manembo-nembo tersebut.
Aparat diharapkan dapat menelusuri asal-usul solar, pola pengangkutan, dugaan tempat penyimpanan, hingga pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
Jika dugaan itu terbukti, proses hukum harus dilakukan secara tegas. Namun apabila tidak ditemukan pelanggaran, aparat juga perlu memberikan kejelasan agar tidak terjadi tudingan yang tidak berdasar.
Publik kini menunggu langkah Polresta Bitung untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik mencuatnya nama Ilham dan dugaan lokasi penampungan solar di Manembo-nembo. (***)
.jpg)