EXPRESSINDONEWS— Besaran penghasilan pegawai Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang bertugas di Jakarta kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena para pegawai harus menjalankan tugas pemerintahan di tengah tingginya biaya hidup Ibu Kota.
Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pegawai yang disebut hanya menerima penghasilan sekitar Rp3,1 juta per bulan.
Menurut Royke, angka tersebut patut dievaluasi jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup di Jakarta. Apalagi, tidak semua pegawai yang bertugas di Badan Penghubung hanya menanggung kebutuhan pribadi.
“Keberadaan mereka tinggal di Ibukota Jakarta dengan mendapat gaji Rp3,1 juta per bulan, sangat miris,” tegas Royke saat rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulut bersama TAPD Pemprov Sulut, Rabu (1/9/2026).
Politisi Partai Demokrat itu menilai persoalan kesejahteraan pegawai tidak boleh luput dari perhatian pemerintah daerah. Mereka, kata Royke, dituntut menjalankan tugas di pusat pemerintahan nasional, namun pada saat yang sama harus berhadapan dengan kebutuhan hidup yang relatif tinggi.
“Mereka di sana ada yang sendiri, ada juga yang berkeluarga. Mereka harus menyesuaikan dengan biaya hidup di Jakarta. Makanya paling tidak dapat disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi,” ujarnya.
Royke pun mendorong Pemprov Sulut untuk menghitung dan mengevaluasi kembali skema penghasilan bagi pegawai Badan Penghubung yang ditempatkan di Jakarta.
Sorotan tersebut semakin relevan jika dibandingkan dengan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan. Dengan penghasilan sekitar Rp3,1 juta, terdapat selisih lebih dari Rp2,6 juta dari standar upah minimum Jakarta.
Bagi Royke, persoalan ini bukan sekadar soal angka gaji, melainkan menyangkut bagaimana pemerintah memastikan pegawai yang menjalankan tugas daerah di luar wilayah Sulut tetap memperoleh kesejahteraan yang layak.
Ia menyadari penyesuaian penghasilan tentu harus mempertimbangkan kemampuan dan kondisi anggaran daerah. Namun, menurutnya, kondisi para pegawai tersebut setidaknya perlu menjadi bahan evaluasi serius Pemprov Sulut.
Jangan sampai tuntutan pekerjaan di Ibu Kota sudah mengikuti kebutuhan pemerintahan pusat, tetapi kesejahteraan pegawainya justru tertinggal. (***)
