LATEST POST

latest

Dua Rusunawa Dibangun di Paniki Dua, Manado Siapkan 77 Unit Hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kamis, 29 Oktober 2026

/ by Nanang

 


EXPRESSINDONEWS– Upaya Pemerintah Kota Manado dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat terus berlanjut. Pembangunan dua gedung Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan Tanah Coklat, Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, kini tengah dikerjakan.

Kehadiran dua bangunan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan tempat tinggal layak, khususnya warga yang belum memiliki rumah sendiri.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Manado, Peter Alexander Eman, ST., MT., menjelaskan bahwa kedua proyek rusunawa tersebut dibiayai melalui sumber anggaran berbeda, yakni APBN dan APBD.

Rusunawa pertama dibangun menggunakan anggaran APBN melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan nilai proyek mencapai Rp25 miliar. Bangunan tiga lantai ini dirancang memiliki 44 unit hunian dan dikerjakan menggunakan skema tahun jamak atau multi years.

Sementara itu, pembangunan rusunawa kedua dibiayai melalui APBD Pemerintah Kota Manado dengan anggaran sebesar Rp19 miliar. Proyek tersebut menyediakan 33 unit hunian yang nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, kedua proyek tersebut akan menghadirkan total 77 unit hunian baru di kawasan Paniki Dua.

Dari sisi penyelesaian pekerjaan, Peter menyampaikan optimisme bahwa rusunawa yang bersumber dari APBD Kota Manado dapat dirampungkan sesuai target pada akhir tahun ini.

“Untuk rusunawa Pemkot, optimistis bisa selesai akhir Desember ini,” ujar Peter, Selasa (27/10/2026).

Adapun rusunawa yang didanai melalui APBN ditargetkan selesai pada 2027, sesuai jadwal pelaksanaan proyek tahun jamak.


Peter juga menjelaskan bahwa pemanfaatan rusunawa nantinya akan diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Di antaranya, calon penghuni harus memiliki KTP Kota Manado, tergolong masyarakat berpenghasilan rendah, serta belum memiliki rumah sendiri maupun kendaraan roda empat.

Persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan fasilitas hunian pemerintah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pembangunan dua rusunawa ini diharapkan tidak sekadar menambah ketersediaan tempat tinggal di Kota Manado, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dengan biaya sewa yang terjangkau.

Dengan tambahan 77 unit hunian, pemerintah diharapkan dapat terus memperkuat program penyediaan perumahan bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup warga Kota Manado. (**}

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com