LATEST POST

latest

Polda Sulut Buka Kembali Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bank Mandiri, Istri Melvin Pontoh Jadi Novum Baru

Selasa, 01 November 2022

/ by Nanang



Melvin Pontoh bersama Istri dan didampingi pengacara


 MANADO-- Polda Sulawesi Utara memanggil istri dari Pelapor Melvin Pontoh dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri, Senin (31/10/2022). 

Hampir 7 Jam Istri Melvin Pontoh diperiksa diruangan Subdit Perbankan Polda Sulawesi Utara. 

Menanggapi hal tersebut, Melvin Pontoh mengatakan sangat berterima kasih kepada Intansi Polri yang sudah membuka kembali kasus yang sudah hampir 2 tahun dilaporkan. 

"Saya secara pribadi sangat berterimakasih kepada Polri Khusunya Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri, Kapolda Sulawesi Utara yang baru pak Irjen Pol Setyo Budianto dan Pak Dirkrimsus Nasriadi yang sudah membantu kami para masyarakat yang mencari keadilan," Kata Pontoh. 

"Kasus ini sudah berjalan selama dua tahun dan banyak lika-liku yang saya lewati didalam kasus ini. Dan hari ini saya bersyukur telah dibuka kembali," Tambahnya. 

Melvin pun menambahkan, dalam kasus tersebut sempat terjadi miskomunikasi. 

"Ya pada waktu yang lalu sempat terjadi, miskomunikasi, mungkin pak Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi tidak mengetahui secara jelas duduk persoalannya, karena beliau saat itu masih menjabat Wakapolres Jakarta Utara, sedangkan yang mengeluarkan SP2L diduga adalah Dirkrimsus yang lama yakni Kombes Pol Maikel Tamsir,"Jelas Melvin lagi. 

Melvin pun Optimis, dalam proses penyelidikan akan berjalan dengan cepat dan baik. 

"Ada banyak pertanyaan dilontarkan kepada istri saya, dan saya yakin dan optimis proses penyelidikan yang akan ditingkagkan ke penyidikan akan berjalan dengan baik dan cepat. Karena secara profesional semua berjalan sesuai atensi pak Kapolri dan pak Kadiv Propam dan saya optimis kasus saya akan segera terungkap,"terangnya saat ditemui dikediamannya.

"Saya tidak minta untuk dibela atau apa, tapi saya minta kebenadan dan keadilan yang ditegakkan,siapapun dia, apapun dia, jabatannya, institusinya, kalau salah yah salah. Seperti apa yang diamankan pak Kapolri, bahwa Polri Akan Presisi. Dan dibukanya kembali Kasus saya berharap akan berjalan dengan lancar,"tutup Melvin. (***) 





Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com