LATEST POST

latest

Banyak Anggota DPRD Manado Jarang Masuk Kantor, Kinerja Badan Kehormatan Dipertanyakan?

Rabu, 14 Desember 2022

/ by Admin


 EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD sebagai penyambung lidah masyarakat dalam bentuk aspirasi kepada pemerintah. Mereka dipercayai masyarakat agar bisa membantu masyarakat dan mengemban amanah. 


Namun, di era Reformasi berbeda dengan era sebelumnya di zaman Orde Baru, banyak anggota dewan setelah terpilih menjadi anggota legislatif, bekerja seenaknya tanpa ada orang lain yang memperdulikan, apalagi mengawasinya, misalnya jarang berdinas sebagai anggota Dewan dan jarang menghadiri sidang atau rapat-rapat, padahal masalah yang dibahas dalam rapat-rapat itu berkaitan dengan kepentingan konstituennya, yang dalam hal ini adalah rakyat. Kalau pun mereka masuk, paling-paling hanya sekadar mengisi absen dan pergi lagi untuk melakukan kegiatan atau bisnis di tempat lain. Keadaan ini tentu saja akan merusak citra lembaga legislatif di mata publik. 


"Saya merasa, keadaan khususnya DPRD Manado yang notabene mereka sebagai produk pemilu 2019-2024 tidak terasa. Mungkin karena 2 tahun terakhir karena covid-19 jadi aktivitas mereka tidak diketahui banyak masyarakat," Kata Suwardi Sebagai Tokoh Masyarakat. 


"Bagaimana masyarakat menilai kinerja mereka, ya saya rasa tidak ada, tidak terasa keberadaannya, apalagi fungsi yang melekat kepada mereka sebagai fungsi pengawasan," Tambahnya. 



Dia menambahkan, sebagai masyarakat Manado yang selalu berpartisipasi dalam periode pemilu, konsekuensi dari masyarakat adalah tidak sesuai dengan harapan. 


"Partisipasi ada 2 macam, ada yang sifatnya aspiratif yang tidak sesuai dengan harapan dan yang kedua adalah evaluasi untuk menggeser pilihan ke figur atau partai lain," Tuturnya. 


Dia menilai, jika anggota DPRD Manado yang jarang masuk kantor adalah kinerja yang tidak maksimal. 


"Ya susah juga, berarti fungsi mereka sebagai representasi warga tidak terpenuhi dengan kurang kehadiran. Salah satu kinerja diukur dari kehadiran, bagaimana mau maksimal sebagai wakil rakyat dalam membantu masyarakat," Cetus Suwardi Hamzah. 


Mengingat di lembaga DPRD, Badan Kehormatan (BK) sebagai salah satu alat kelengkapan dewan yang memantau kedisiplinan anggota DPRD. 


"Badan Kehormatan atau BK, yang biasanya menerima aduan atau ada anggota yang bermasalah seperti malas masuk kantor, sifatnya mereka menunggu aduan. Ada beberapa mekanisme, tapi kalau tidak berjalan, berarti fungsi dari BK juga tidak berjalan, yah kan juga anggota BK itu adalah Anggota dewan juga,"imbuhnya lagi. 


"Jika kalau ketua BK sendiri yang jarang masuk kantor yah itu harus di BK kan juga, dan itu wajib supaya mereka ada langkah mulai pengawalan dari internal atau eksternal," Tutupnya. 



(Wulan)

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com