LATEST POST

latest

Kadis DLH Soal Cuttingan Paal 2 : Semua Telah Dilaksanakan Dengan Baik Oleh Pihak Pengembang

Kamis, 08 Desember 2022

/ by Nanang

 




MANADO-- Proyek Cuttingan yang dilaksanakan oleh pihak pelaksana, di wilayah Paal Dua tepatnya di jalan Yos Sudarso sempat mendapat keluhan dari masyarakat terkait masalah material yang berserakan di jalan. 


Sementara itu, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Manado telah menerapkan 3 aturan yakni, Material (Tanah) yang berserakan di jalan, kolam jebakan  dan Platdecker. 


Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Manado, Frangky Porawouw mengatakan, pihak pengembang Cuttingan proyek Paal Dua telah melaksanakan 3 aturan itu dengan baik. 



Foto Ist : Proyek Cuttingan di Wilayah Paal Dua


"Sebagaimana pengeluhan masyarakat untuk Cuttingan di Paal Dua saya melihat untuk material atau tanah yang berserakan di jalan itu langsung dibersihkan oleh pihak pengembang," Tutur Porawouw saat dikonfirmasi di wilayah Kantor. 


"Dan kedua, menyangkut kolam jebakan, itu juga sudah langsung dibersihkan dengan baik, sama halnya juga Platdecker itu juga sudah dibersihkan," Tambahnya. 


Dirinya pun menegaskan, keluhan masyarakat terkait 3 poin tersebut telah dilaksanakan dengan baik oleh pihak pengembang. 


"Kalau masalah ijin, itu kewenangan PTSP, dan yang lain juga ada kewenangan instansi masing-masing. Kami dari DLH hanya sebatas kalau ada kegiatan yang menganggu lingkungan dan itu tugas DLH," Ucapnya lagi. 



Menurutnya, hal yang dilakukan oleh pengembang sudah tidak ada masalah karena telah dikerjakan sesuai aturan yang ada. (***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com