LATEST POST

latest

Polda Sulut Naikan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bank Mandiri ke Tahap Penyidikan, Melvin Ucapkan Terima Kasih

Senin, 12 Desember 2022

/ by Nanang

 



EXPRESSINDONEWS--Setelah hampir 2 tahun menunggu, laporan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh pihak bank Mandiri kepada pelapor Melvin Pontoh kini mendapat angin segar. 

Pasalanya, Polda Sulawesi Utara baru-baru ini, menggelar perkara kasus tersebut dan menaikan kasus dari tingkat penyelidikan ke penyidikan pada 12 Desember 2022.

Menanggapi hal tersebut, Melvin E Pontoh saat diwawancarai mengatakan, dirinya sangat berterima kasih atas atensi Kapolri yang merespon baik kasus tersebut. 

"Terima kasih pak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo yang mengatensi langsung laporan saya ini. Kami para pencari keadilan sangat berterima kasih," Tutur Melvin. 

Dirinyapun tak luput mengapresiasi kinerja Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setya Budianto dan Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi. 

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolda Sulut Irjen Pol Setya Budianto dan Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi sangat merespon kasus ini untuk cepat diproses. Ini adalah bentuk kepedulian intansi Polri terhadap masyarakat yang mencari keadilan. Saya tidak membenarkan diri saya, tapi saya berharap kasus ini bisa selesai dengan cepat," Tambahnya. 

Diketahui, laporan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri telah dilaporkan pada 4 Mei 2021 lalu. 

Alhasil, melalui surat dari Dirkrimsus Polda Sulut, dengan nomor B/178/XII/ Di reskrimsus telah resmi mengatakan, gelar berpendapat dapat dinaikan ke tahap penyidikan karena telah ditemukan suatu peristiwa pidana yang menyebabkan adanya pencatatan palsu terhadap dokumen kredit a.n Melvin Pontoh selaku debitur.

Melvin Pontoh juga meminta kepada Menteri BUMN untu mencopot Dirut Bank Mandiri. 


"Saya berharap, ada tindakan tegas dari menteri BUMN seperti pencopotan kepada Dirut Bank Mandiri, karena hal-hal seperti ini diduga sudah banyak terjadi di daerah," Tutupnya.  (***) 






Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com