LATEST POST

latest

Aktivis Sulut Sesalkan Pelantikan Tersangka Korupsi Rp 1,7 Miliyar di Pemkab Minahasa

Kamis, 05 Januari 2023

/ by Nanang

 




EXPRESSINDONEWS-- Komitmen pemerintah sekarang adalah menghapus sel-sel korupsi diwilayah lingkup pemerintahan.

Perbuatan korupsi tersebut dinilai sebagai penyakit kepada masyarakat yang seperti sudah menjadi tradisi. 

Namun ada hal aneh yang dilakukan pemerintah  Bupati Minahasa. Pasalnya, pada tanggal Rabu (4/1/2023), Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Royke Oktavian Roring-Robby Dondokambey (ROR-RD) membuat kejutan di awal kerja tahun 2023 dengan merombak 'kabinet'nya. 

Menariknya, salah satu pejabat Debby Bukara yang dulunya menjabat sebagai kepala dinas perindustrian yang ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dana perjanalan dinas tahun 2017 oleh Polres Minahasa, kini dilantik dan mengisi jabatan sebagai eselon II B sebagai staf ahli bidang pemerintahan.

Pelantikan Bukara ini ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey di ruang sidang kantor bupati, Rabu (04/01). 

Diketahui, Tim Tipikor Polres Minahasa telah menetapkan dan melimpahkan berkas penyindikan tahap II (P21) tersangka kasus korupsi Debby Bukara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano sejak 27 Oktober 2022 lalu dan berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan. Bukara saat ini sedang menjalani sidang perkara di Pengadilan Tipikor Manado. 

Tidak ada klarifikasi terkait pelantikan tersangka korupsi dana perjalanan dinas, Debby Bukara. Namun demikian, spekulasi berkembang jika, ROR-RD mengedepan asas praduga tak bersalah dalam perkara ini. 

Disamping itu Debby Bukara hingga saat ini tidak ditahan. Sehingga ROR-RD berpikir obyektif untuk menghindar adanya non jop jabatan meski Ia ditarik dari jabatan sebelumnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Robby Dondokambey saat memimpin mutasi jabatan mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan keputusan administrasi.

Dalam rangka menjawab proses dinamika penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Seiring dengan kemajuan diberbagai bidang menuntut aktualisasi dari seluruh komponen birokrasi selaku motor penggerak utama dalam merealisasikan tugas-tugas kerja.

Untuk terus menerus melakukan evaluasi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan institusi birokrasi agar menjadi semakin profesional," jelas Wabup Dondokambey.

Sementara itu, menanggapi pelantikan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Ketua Aktivis Sulut, Jeffrey Sorongan mengatakan, Pemkab Minahasa tidak punya komitmen. 

"Ya dengan dilantiknya seorang tersangka kasus dugaan korupsi, Pemkab Minahasa tidak punya komitmen untuk bersama-sama dengan masyarakat membersihkan sel-sel korupsi di institusi pemerintahan," Kata Sorongan. 

Menurutnya, Pemerintah seharusnya menghargai keputusan hukuman selama masih berproses. 

"Yah jangan dulu mengambil tindakan seperti itu, dia (tersangka-red) masih dalam proses pelimpahan berkas ke pengadilan. Terus apa yang menjadi kebijakan pemerintah kabupaten Minahasa, seharusnya dia non job dulu," Tegasnya. (Laks) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com