LATEST POST

latest

Curhat Manado Bacirita Dengan Kapolda Sulut, Terkuat Aduan Oknum Polisi Tak Nafkahi Istri dan Anak

Jumat, 06 Januari 2023

/ by Nanang

Foto : RA Istri Anggota Polisi Saat Menyampaikan Pengaduan dihadapan Kapolda Sulut (ist) 


 EXPRESSINDONEWS--Seorang oknum anggota polisi berinisial AY, warga Kelurahan Limbau 2  Kecamatan Kota Selatan Provinsi Gorontalo, harus berurusan dengan hukum, setelah diadukan oleh (RA) alias Ramla (39), yang merupakan istrinya sendiri.


Oknum angota Polisi yang bertugas di Polresta Gorontalo dengan Pangkat AIPDA Lelaki diadukan ke polisi lantaran sudah tidak lagi menafkahi anak dan istrinya selama 5 bulan,  hingga saat ini.


Pengaduan ini disampaikan langsung oleh sang Istri inisial AY dihadapan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol. Setyo Budiyatno, dalam ruang Manado Bacirita Curhat dengan Kapolda yang berlangsung di wisata kuliner Jalan Roda (Jarod). Jumat (06/01/2023)


Perlakuan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri tersebut terhadap istrinya dan 3 orang anaknya yang berusia 9 tahun, 5 tahun, dan 3 tahun.


Disebabkan karena adanya pihak ketiga alias wanita idaman lain (Wil)


Sejak saat itulah AY tidak lagi memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri dan 3 orang anaknya. Karena merasa telah dicampakan, sang istri kemudian mengadu ke Provos Polresta Gorontalo agar suaminya dapat di proses sesuai aturan yang berlaku," 


“Karena mulai dari tahun lalu 2022 Bulan Maret  sampai saat ini, suaminya tidak lagi memberikan nafkah," ungkap RA pada sesi tanya jawab yang terakhir bersama Kapolda Sulut.




Sementara itu Kapolda Sulut, Irjen Pol. Setyo Budiyatno, menanggapi  pengaduan yang disampaikan oleh RA, mengatakan permasalahan yang ada masuk dalam UU Perlindungan anak.


"Tentunya Polri ada Kode Etik, kami dari Polda Sulut membuka pengaduan masyarakat (Dumas) dengan secara tertulis dan kami akan fasilitasi ke Inspektorat penghubung untuk ditujukan kepada Irwasum Polda Gorontalo.


Agar permasalan ini secepatnya bisa selesaikan, supaya oknum tersebut bisa bertanggung jawab menafkahi ketiga orang anak dan istrinya," jelas orang nomor satu dijajaran Polda Sulut ini. (Bert)

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com