LATEST POST

latest

Waaw!! Korban Sebut Ada Perempuan Perawat Dibalik Kasus Pejabat Kanwil KemenkumHam Sulut

Kamis, 05 Januari 2023

/ by Nanang


Foto ilustrasi (ist) 


EXPRESSINDONEWS-- Terkait Kasus dugaan pemerasan terhadap napi Rutan Manado yang menyeret nama pejabat Kanwil KemenkumHAM Sulut lelaki RR berlanjut meriah. 


Kini, Pelapor Hj Rahmawati Doko menyebut ada sosok perempuan perawat berinisial J alias Jein dibalik kasus Pejabat Kanwil KemenkumHam ini. 


Informasi yang dihimpun sebelumnya,  wanita perawat ini sempat menuduh Hj Rahmawati sebagai Penipu. Tuduhan kepada Pelapor tersebut terjadi sekitar bulan Desember 2022 lalu yang bertempat di  RSUD Prof Kandou Malalayang. 

Tidak terima dengan tuduhan penipuan yang dilontarkan J, Hj Rahmawati Doko tanpa menunggu lama langsung melaporkan kejadian tersebut di Mapolresta Manado. 


"Saya marah karena dia campur urusan saya dengan RR. Memang dia siapa? Dia kan bukan istri sahnya RR. Kok dia sibuk membela RR dan mencemarkan nama baik saya," ujar Dr Rahmawati saat menemui wartawan, Kamis (5/1/2023) malam, di bilangan Malalayang. 


"Saya sudah melapor di J itu di Polres Manado. Penyidik juga sudah ketemu dia," tegas Hj Rahmawati.


Ia meminta Direksi RSUD menindak dugaan hubungan tak lasim RR dan Jein. 


"Saya minta J itu diproses," pinta Rahmawati. 


Sementara itu, perawat J yang sempat ditemui wartawan pada Kamis siang menolak untuk diwawancarai. Rupanya, J sudah mengetahui kedatangan media untuk meminta tanggapan soal pernyataan Dr Rahmawati.


"Wartawan harus bawa surat tugas. Bukan cuma IDCard," kata J.

"Oh yang Doko itu (Dr Rahmawati Doko). Harus bawa surat tugas," ungkap J seraya menolak memberi penjelasan lebih lanjut. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara  Ronald Lumbuun langsung mengambi langkah mengenai pengaduan napi perempuan Hj Rahmawati Doko. 

Melalui press release yang diterima redaksi, Lumbuun menyatakan pihaknya membentuk tim internal untuk memeriksa pejabat RR yang diadu Rahmawati Doko ke Polres Kota Manado. 

"Kepala kantor wilayah bersama Pimti berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkut RR sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," keterangan pers yang ditandatangani Kepala Kanwil KemenkumHAM Ronald Lumbuun, Rabu (4/1/2023).  

Lebih lanjut, Kanwil KemenkumHAM tetap menghormati proses hukum di Polres Kota Manado. 

"Adapun proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Manado Kakanwil sangat menghormati proses hukum yang berjalan sesuai dengan dugaan dugaan yang dilaporkan oleh pelapor, diharapkan proses tersebut dapat berjalan sesuai dengam ketentuan hukum yang berlaku," demikian keterangan Kanwil KemenkumHAM.

Diketahui, napi Rutan Klas IIA Manado Hj Rahmawati mengadu (belum ada laporan polisi,red) ke Polres Kota Manado. Ia mengadu lantaran gerah dengan tindakan pejabat KemenkumHAM Sulut lelaki RR yang menurutnya sering meminta uang dan barang berharga dengan cara memaksa.

"Saya merasa dirugikan. Karena dia (RR) mengancam akan mencabut status pembebasan bersyarat (PB)," tutur Rahmawati di Polres Manado, Selasa sore. 

Lebih lanjut, Rahmawati mengatakan ada saksi yang sudah dimintai keterangan oleh kepolisian. 

"Saksi yang antar uang ada. Saksi yang hadir dan melihat langsung penyerahan uang ada. Memang tidak ada bukti tertulis. Karena RR tidak mau ada tanda terima dan bukti transfer," jelas Rahmawati. 

(***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com