LATEST POST

latest

Sukses!! 400-San Peserta Turut Andil dalam Webinar MusDa ke-V DPP PPNI Kota Tomohon

Kamis, 26 Januari 2023

/ by Nanang

 



EXPRESSINDONEWS - Dalam rangka Musyawarah Daerah (Musda) ke-V. Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Tomohon, sukses  menggelar webinar nasional keperawatan. Kamis (26/01/2023)


Seminar yang bertema "Praktik Keperawatan Mandiri : Kebijakan, Legalitas, Perkembangan dan Peluang Perawat Masa Kini" 


Diikuti sebanyak 400-san  peserta dengan pelaksanaan melalui via aplikasi video zoom yang dipandu oleh Noldi Yulian Samola, SST dan Ns. Irma Amelia mansyur, S.kep.


Serta turut menjadi  narasumber Serta turut menjadi narasumber Ketua DPW PPNI SULUT  Ns. Suwandi Luneto, S.Kep,. M.Kes yang diwakili oleh Ns. Eko Susilo, S.Kep,. M.Kes yang merupakan Wakil Ketua Bid. Pelayanan. Dengan materi Kebijakan Praktik Mandiri Keperawatan, Dr. Ns. Andro Ruben Runtu, S.Kep., M.Kep dengan materi Aspek Legal dan Hukum Praktik Keperawatan, Ns. Mareyke Y. L. Sepang, S. Kep., M. Kes dengan materi Trend Praktik Keperawatan dari Perspektif Perkembangan Perawat Komunitas, NS. Ever M. Lontaan, S.Kep, M.MKes, WOC(ET)N dengan materi Mendirikan dan Mengelola Praktik Keperawatan.




Ketua DPW PPNI Sulut, Ns. Suwandi Luneto, S.Kep M.Kes melalui Sekretaris DPW PPNI Sulut, Ns. Oldi Rembet, S.Kep. dalam sambutannya, mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan webinar nasional keperawatan dalam rangka Musda ke- V.



"Kami sangat mengapresiasi panitia DPD Kota Tomohon yang berusaha keras menyelenggarakan Musda ke-V yang akan diselenggarakan hari Sabtu 28 Januari 2023 yang diawali dengan Webinar Nasional Keperawatan dengan mengangkat tema yang menarik," tutur perawat senior berprestasi ini.


Sementara itu narasumber Dr. Ns. Andro Ruben Runtu, S.kep., M.kep menyampaikan berbagai materi yang bermanfaat bagi masa depan para perawat Indonesia yang berada di bawah payung PPNI.


Mulai dari praktik Keperawatan mandiri dilindungi oleh hukum Negara Indonesia, perawat praktik mandiri punya hak-hak yang layak diterima tetapi ada kewajiban dan ketentuan yang harus di penuhi termasuk syarat-syarat perijinan, serta mampu mengupdate ilmu dan keterampilan dalam menjalankan praktik Keperawatan mandiri.


Kemudian perawat berpeluang mendirikan praktik mandiri dalam rangka memenuhi kebutuhan tren komunitas masa kini.


Meski begitu, dalam hal  praktik keperawatan mandiri juga diperlukan aspek legalitas sehingga perawat yang membuka praktik keperawatan mandiri mendapat perlindungan hukum dan terhindar dari masalah hukum," ungkap Dr. Andro Runtu yang juga selaku anggota Majelis Kehormatan Etik Keperawatan DPW PPNI Sulut ini. (Albert)

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com