LATEST POST

latest

Tersebar Foto Lurah Tumumpa Satu Pakai Baju Partai, Ferry Liando Sebut Atasan Langsung Wajib Memberi Sanksi

Selasa, 10 Januari 2023

/ by Nanang

Ferry Daud Liando (ist) 


 MANADO-- Tersebar Foto Lurah Tumumpa Satu Maria Howan yang di hari ulang tahun PDIP dirinya menggunakan baju partai. Foto tersebut diketahui diunggah di grup Whatsapp kemudian disebarkan, Selasa (10/1/2023). 


Didalam unggahannya, tertulis "Selamat ulang tahun PDIP ke 50 tahun.. Tetap dihati".


Ketika diatanya wartawan mengenai foto tersebut, pengamat politik Ferry Liando mengatakan, foto tersebut telah melanggar kode etik seorang ASN. 

"Wah, Ini pelanggaran kode etik ASN dan penaganannya bukan oleh bawaslu karena belum dalam tahapan kampanye. Yang bisa menangani masalah ini adalah atasan langsung," Kata Liando. 


Menurutnya, seorang pejabat atau ASN harus netral dan bebas dari kepentingan Politik. 

"Menjadi pejabat harus netral karena masyarakat yang dilayani berasal dari berbagai parpol. Kemudian menjadi pejabat harus bebas dari kepentingan politik. Jika asn sudah berpolitik maka potensi ketkdakadilan dalam pelayanan publik bisa saja terjadi. Biasanya ASN yang berpolitik adalah ASN yang memiki kapasitas dan profesional yang kurang mapan sehingga sulit baginya untuk mendapatkan jabatan apalagi mempertahankannya dengan cara-cara profesional. Sehingga satu-satunya cara untuk mendapatkan jabatan atau mempertahankanya adalah menjadi tim pemenangan dari parpol tertentu saat pemilu atau pilkada. Untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah maka atasan langsung dari asn yang tidak netral itu harus memberikan sanksi,"tegasnya lagi. 


Postingan lurah di grup Whatsapp (ist) 


Ia menambahkan, sesuai PP 94 tahun 2021, ASN dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selarna, dan sesudah masa kampanye. 


"ASN tidak boleh berpolitik, ASN boleh menjadi pemilih tapi tidak boleh berpolitik, Saya menduga yang bersangkutan menggunakan baju parpol bukanlah perintah atasan apalagi perintah parpol tapi ini hanyalah trik murahan  dari ASN tersebut tetap dipertahankan sebagai pejabat atau yang bersangkutan menginginkan untuk di promosi,"tegas Ferry Liando. 


Adapun, sanksi tersebut untuk mencegah agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama. 

"Agar ASN lain tidak melakukan hal yang sama," Tutupnya. (Lan) 



Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com