EXPRESSINDONEWS-- Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program jaminan sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lokasi Pesantren Kombos, Kecamatan Singkil, Rabu (1/3/2023).
adapun kegiatan tersebut yakni Kunjungan kerja perorangan, masa reses ketiga tahun sidang 2022-2023.
Dalam sambutannya, Felly Runtuwene mengatakan untuk penerima BPJS Ketenagakerjaan itu wajib bagi para pekerja buruh.
"Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dibedakan menjadi 4 (empat) macam yakni Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), Pekerja Jasa Konstruksi (Jakon), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," Jelasnya.
Adapun juga, Pemberi kerja yang mempekerjakan minimal sepuluh orang atau membayar upah bulanan Rp1 juta wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai Peraturan Pemerintah, peserta wajib membayar iuran bulanan, yang besarnya merupakan persentase atas gaji mereka. Perusahaan membayar sebagian iuran BPJS Ketenagakerjaan dan memungut sebagian lainnya dengan memotong gaji karyawan, kemudian menyetorkan iuran ke BP Jamsostek.
Sementara itu, selain mengasosiasikan program BPJS Ketenagakerjaan, Felly Runtuwene juga membantu Pesantren dengan memberikan Sanitasi dan obat-obatan.
"Sanitasi itu perlu untuk anak-anak pesantren yang ada sekitar 250 orang, saya bangga sebagai orang Sulawesi Utara bisa membantu mumpung saya masih diatas sana (Lembaga Legislatif DPR RI). Dan sekarang kami membantu sanitasi, obat-obatan yang dibutuhkan," Tambah Felly.
Srikandi Partai NasDem ini juga mengatakan ini adalah bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat dari Sulawesi Utara.
"Saya perwakilan dari masyarakat yang ada, kita tidak bisa pilih dari adat istiadat atau latar belakang yang mana, karena Sulawesi Utara adalah saya, kalaupun kemarin mereka belum kenal, kali ini saya memperkenalkan diri. Setidaknya pemberian ini bermanfaat kepada mereka yang membutuhkan,"Tutup Felly. (***)