Foto: Irjen Pol (Purn) Drs Ronny Sompie SH MH (ist)
EXPRESSINDONEWS-- Maraknya Pinjaman online (Pinjol) Ilegal yang terjadi di seluruh wilayah yang ada di Indonesia yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab membuat dampak buruk bagi masyarakat yang tidak tau akibatnya
Hal itupun disikapi oleh Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Sulut dari Partai Golkar, Irjen. Pol. (Purn). Dr. Ronny Sompie, SH., MH.
Dikutip dari tulisan Isyana Kurniasari Konoras, SH., MH, salah satu Dosen Hukum di Universitas Khairun Ternate, bahwa di salah satu media online ternama di Kota Manado, hal ini harus kita sikapi bersama secara sinergis antara stakeholder untuk mencari solusi dan pencegahannya.
Kata dia, perlindungan hukum dapat dimaknai dengan melindungi masyarakat dari ancaman-ancaman dan tindakan-tindakan yang menimbulkan kerugian bagi masyarkat yang datang dari sesamanya dan kelompok-kelompok tertentu, termasuk juga yang dilakukan oleh pemangku kebijakan dan pemegang kekuasaan.
"Kehadiran pinjol yang semula dianggap sebagai solusi atas persoalan ekonomi di masyarakat justru berujung pada petaka karena sekali lagi tiada nyawa seharga pinjaman online," tegasnya.
Menurut Sompie, adanya pinjol membuat siklus pinjaman seperti mata rantai yang tak pernah terputus untuk terus lakukan pinjaman.
"Pinjaman terus dilakukan untuk menutupi pinjaman yang lain," jelasnya.
Mantan Kadiv Humas Polri ini menilai, hal tersebut dimanfaatkan para pelaku penyedia jasa pinjol untuk mengambil keuntungan dari kesulitan orang lain.
Dimana karena desakan yang berat membuat korban pinjol rela mengambil pinjaman dengan bunga yang tinggi tanpa pikir panjang.
Pinjaman online illegal semacam ini apabila tidak kunjung diatasi maka akan menjadi mimpi buruk bagi masyarakat yang kurang memahami buruknya dampak dari pinjaman online.
"Alih-alih memberi solusi terhadap persoalan yang dihadapi sebaliknya justru kehadiran pinjol menghadirkan fenomena kejahatan baru yang dampaknya cukup signifikan di masyarakat," ungkapnya.
"Untuk itu pemerintah harus menyikapi persoalan ini dengan serius," tegasnya lagi.
Tak hanya sekedar memberikan perlindungan kepada masyarakat, namun lebih dari itu eksistensi pinjaman online illegal perlu disikapi dengan cepat dan solutif.
"Sebelum kondisi ini terus memakan korban, karena kondisi ini menggambarkan suatu kekacauan kondisi negara. Sehingga negara harus hadir dalam memberikan solusi yang membawa manfaat bagi warga negaranya," tegasnya. (laks)