EXPRESSINDONEWS-- Polemik kelangkaan Gas LPG 3 Kg yang saat ini menyusahkan masyarakat ternyata telah ditemui kenapa penyebabnya.
Anggota Komisi III DPRD Manado Lucky Datau hari ini menggelar kegiatan turun lapangan di beberapa pangkalan yang ada, Senin (24/7/2023).
Lokasi pertama yang didatangi Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) berada di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kemudian di Kelurahan Tuminting, Singkil dan Wenang.
Bukan hanya Pangkalan, Anggota DPRD yang sering One Man Show ini juga mendatangi beberapa rumah makan besar dan ternyata juga menggunakan gas LPG 3 Kg.
Seperti di Lokasi Rumah Makan Minang yang ada di Jalan Hasanuddin tepatnya di Depan SMP Negeri 5 Manado, Rumah Makan Ikan Bakar Bolivard Pinggi Pante, Lamongan yang juga menggunakan Gas LPG 3 Kg.
Bahkan, Rumah-rumah makan tersebut menggunakan Gas LPG 3 Kg bisa mencapai 10 tabung dalam 1 hari.
Dalam wawancaranya Lucky Datau mengatakan, Kelangkaan Gas ada permainan dari Pangkalan dan rumah makan.
"Setelah melihat dinamika Kelangkaan Gas 3 Kg ke masyarakat, saya turun dari wilayah Utara dan banyak temuan. Ada yang pangkalan bagus menyalurkan sesuai mekanisme ada juga pangkalan yang hari ini masuk stengah jam kemudian sudah habis jadi ada kerancuan dalam sistim penyaluran itu poin pertama,"jelas Datau.
"Kenala langkah, ternyata gas LPG yang diperuntukkan untuk masyarakat pra sejahtera ternyata disedot oleh oknum-oknum pelaku usaha rumah makan. Saya turun di beberapa rumah makan dari wilayah Utara sampai 45. Banyak yang memakai gas LPG 3 kg mulai dari soto, lamongan dan ikan bakar. Padahal itu tidak bisa untuk rumah makan, itu hanya untuk rumah tangga dan ini fakta yang saya temukan di lapangan nah ini penyedotan,"tambah Datau.
Dirinya menambahkan, selain Rumah Makan, Oknum Pajeko juga menjadi penyebab kelangkaan gas LPG 3Kg.
Selain itu dia menurutnya, pihak Aparat penegak hukum dan Pemerintah Kecamatan terkesan membiarkan kelangkaan gas ini terjadi.
"Tentang pengawasan ini ada, pertama Lurah, Camat dan Kepolisian. Nah tiga unsur ini harus bersinergi. Karena ini subsidi negara, subsidi pakai uang rakyat tetapi digunakan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab, ini bisa disebut indikasi korupsi, ini Pidana karena gas 3 kg tidak bisa ada di warung-warung, tetapi faktanya dibiarkan, yah siapa yah pemerintah, Kelurahan, Camat dan Polisi,"imbuhnya lagi.
Dirinya pun menegaskan, atas nama masyarakat jangan membuat pelanggaran.
"Jadi pelanggaran tidak bisa mau dia masyarakat kecil atau besar tidak bisa. Namanya pelanggaran tetap pelanggaran," Tegasnya lagi.
Sementara itu, dirinya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberi teguran ke rumah makan yang menggunakan Gas 3 Kg.
"Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas ini dan memberi teguran, jika tidak diindahkan akan ada konsekuensi penutupan, karena mereka membuat gejolak yang terjadi ke masyarakat. Nah kalau kita biarkan kita seperti orang bodoh dan itu juga berlaku ke Pangkalan-pangkalan yang nakal," Tutup Datau. (***)