EXPRESSINDONEWS-- Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Manado mendapatkan peringkat terbaik pertama di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan se-Sulawesi Utara Tahun 2023.
Penghargaan ini diberikan atas dasar kinerja Bidang Datun Kejari Manado yang telah melakukan Penyelamatan Keuangan Negara sejumlah Rp. 110.900.075.000,- dan Pemulihan Keuangan Negara sejumlah 2.742.583.142,- selama tahun 2023.
Selain penghargaan atas kinerja di bidang Datun, Kejaksaan Negeri Manado juga memperoleh penghargaan sebagai Peringkat Terbaik Ketiga Kategori Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif selama periode 1 Januari 2023 - 11 Desember 2023 sebanyak 10 perkara.
Pemberian penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH.,CGCAE dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Emilwan Ridwan, SH.,MH dalam Penutupan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan se-Sulawesi Utara di Ballroom Sintesa Peninsula Hotel Manado pada tanggal 13 Desember 2023.
Dengan penghargaan ini diharapkan Kejaksaan Negeri Manado dapat terus mempertahankan serta meningkatkan kinerjanya di waktu mendatang. (**)