EXPRESSINDONEWS-- Irjen Pol (Purn) Ronny Sompie SH MH angkat bicara terkait penambangan di Sangihe. Menurtnya, Ada banyak cara untuk melakukan geliat ekonomi salah satunya adalah dengan membuka usaha ekstraktif.
Hal ini didorong karena kekayaan Indonesia yang meluas terutama mineral dan gas bumi sehingga perlu suatu metode pengambilan dari dalam tanah. Karenanya diperlukan izin usaha pertambangan untuk melakukan aktivitasnya.
Kegiatan pertambangan merupakan salah satu usaha ekstraktif yang memiliki risiko tinggi. Selain itu juga sangat berdampak terhadap lingkungan sekitar baik hayati maupun masyarakat yang terlibat langsung. Alasannya seringkali kegiatan ini dilakukan di hutan atau di pulau kecil yang menjadi tempat hidup penduduk sekitar.
Izin usaha pertambangan akan menjadi salah satu indikator apakah usaha tersebut memiliki dampak positif juga terhadap kehidupan masyarakat sekitar dan lingkungannya. Selain itu pula menjadi suatu jaminan bahwa kegiatan pertambangan tersebut akan melakukan proses rehabilitasi terhadap lingkungannya yang rusak.
Penambangan merupakan usaha dimana kegiatannya berdampak langsung pada masyarakat. Sehingga diperlukan kajian yang sistematis untuk mengetahui apakah manfaatnya jauh lebih besar daripada kerusakan yang akan di dialami oleh masyarakat. Mengapa diperlukan izin usaha pertambangan, tujuannya untuk memastikan hal tersebut.
"saya selaku pemerhati lingkungan memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Koalisi Save Sangihe Island (SSI) atau Selamatkan Sangihe Ikekendage, bersama dengan para tua-tua adat di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Saya pun sependapat bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah upaya merespon pelanggaran hukum dan dampak serius terhadap lingkungan pesisir, termasuk ancaman terhadap ekosistem mangrove dan sumber daya laut di sekitar pulau tersebut,"terang Sompie.
Aktivitas ilegal mining di daerah Entanah Mahamu, kampung Bowone, menurut fakta dilapangan yang dirasakan oleh masyarakat setempat telah menciptakan kerusakan yang signifikan, termasuk sedimentasi lumpur yang semakin parah, dan juga dugaan keracunan masyarakat di Bowone karena mengkonsumsi kerang, serta terjadi penurunan kepercayaan masyarakat terhadap ikan yang ditangkap dari Teluk Binebas.
"Saya juga sependapat dengan Takaliuang yang menekankan urgensi untuk segera menghentikan operasi dan kegiatan pertambangan ilegal di Sangihe untuk mencegah terjadinya tragedi seperti di Buyat, di mana hasil laut tercemar dan menyebabkan penyakit," Tambahnya.
"Perlu segera menghentikan kegiatan tambang ilegal ini, agar jangan sampai suatu saat masyarakat baru sadar, bahwa ikan yang di sekitar Pulau Sangihe sudah tidak bisa dimakan. Anak-anak akan makan ikan beracun, jangan sampai tragedi di teluk Buyat terjadi di Sangihe,"tutupnya.(***)