LATEST POST

latest

Ini Klarifikasi DPD PSI Manado terkait Video Ade Armando tentang Sengketa Pemilu

Jumat, 19 Januari 2024

/ by Nanang

 


Foto: DPD PSI kota Manado (ist) 

EXPRESSINDONEWS-- Baru-baru ini, publik diguncang dengan video viral milik Ade Armando soal sengketa pemilu. 

Namun, hal tersebut diketahui tanpa komunikasi bersama DPD PSI kota Manado, sehingg PSI kota Manado yang diketuai oleh Jurani Rurubua mengambil sikap. 

Dalam sikap tersebut, DPD PSI Manado mengapresiasi video yang diterbitkan oleh Ade Armando sebagai bagian dari keluarga PSI yang membahas tentang adanya masalah sengketa proses pemilu antara PSI Manado dan KPU Manado serta Bawaslu dan Pengadilan Tata Usaha Manado.

Video tersebut bagian dari upaya memberikan pendampingan bagi Caleg PSI Manado yang namanya telah dicoret oleh KPU oleh karena adanya masalah administrasi.

Caleg tersebut bernama Herry Korneles, merupakan kontestan dari Dapil Tikala Paaldua, Nomor Urut 2 yang diketahui adalah pensiunan PNS Pemprov Sulawesi Utara.

Sebelum penetapan sebagai DCT, KPU Manado telah mengimbau agar Herry Korneles memberikan SK pemberhentian sebagai syarat pencalonan yang di atur dalam PKPU 10 tahun 2022. 

Namun, SK Pemberhentian itu tidak dikeluarkan oleh Gubernur dengan waktu yang terlalu lama. 

KPU Manado, melalui Surat Dinas dari KPU RI, memberikan kebijakan untuk tetap meloloskan di DCT, dengan syarat satu bulan pasca penetapan SK Pemberhentian harus disertakan. Sayangnya, Gubernur tetap belum menandatangani SK yang dikeluarkan oleh BKN. SK tersebut telah mencatut, bahwa Herry Korneles telah pensiun pada 1 Oktober 2023.

Akhirnya, Herry Korneles dicoret oleh KPU Manado. 

PSI Manado mengajukan permohonan sengketa proses kepada Bawaslu Manado. Keputusan Bawaslu Manado menerima permohonan PSI dan memerintahkan KPU Manado untuk kembali mencatut Herry Korneles sebagai DCT.

Namun, Putusan Bawaslu Manado ini kemudian dikoreksi oleh Bawaslu RI, sehari pasca sidang putusan Ajudikasi. Video Ade Armando kurang tepat bila menyebutkan KPU Manado mengeluarkan putusan koreksi yang menolak keputusan Bawaslu Manado.

DPD PSI Manado menghormati semua proses yang telah dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Manado. Tidak ada skandal dan semua berjalan dengan alasan yang jelas serta sesuai dengan ketentuan. 

Meski demikian, PSI Manado tetap menuntut asas keadilan bagi hak konstitusional warga yang ikut pada agenda pencalegan. Herry Korneles telah mengikuti semua prosedur, namun kelalaian pemerintah propinsi Sulawesi Utara menyebabkan PSI dan yang bersangkutan dirugikan.

Terkait video Ade Armando adalah opini pribadi yang bersangkutan. Bukan karena pernyataan resmi DPD Manado apalagi DPP PSI. Bagi pihak merasa dirugikan atas pernyataan Ade, dapat memberikan sanggahan baik secara langsung maupun tidak. Apalagi, PSI Manado secara resmi tidak pernah berkomunikasi dengannya

Saat ini PSI Manado bersama Tim Hukum sedang berproses di PTUN Manado untuk upaya menegakkan keadilan. 

Dapil Tikala Paaldua memiliki caleg yang produktif baik dari nomor 1 hingga 7. Kami optimis, PSI Dapat kursi pada dapil tersebut. (***) 


Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com