LATEST POST

latest

Catatan Penting Ronny Sompie Menjaga Hati Dari yang Jahat, Pantaskah Memberi dan Menerima Suap?

Kamis, 07 Maret 2024

/ by Nanang

 



EXPRESSINDONEWS- Tadi pagi kita so smokol (saya sudah sarapan) firman Tuhan dan juga renungan harian yang dibuat oleh Bapak Penatua Jeffry Pay dan sangat mengingatkan saya tentang ajakan untuk menjaga hati dari yang jahat.

Jarang ada pendalaman terhadap ayat Alkitab sebagaimana dalam renungan harian ini berkaitan dengan bagaimana caranya kita mencegah hati kita memberi peluang terhadap bujukan iblis dengan contoh yang dialami Yudas Iskariot. 

Dalam satu sisi, kita bisa melihat bahwa Yudas Iskariot adalah salah satu murid Yesus Kristus, tapi justru dijadikan peluang bagi iblis untuk menyerahkan Yesus Kristus kepada para Imam dan Ahli Taurat untuk memperkarakan-Nya di depan pengadilan pemerintah penjajah Israel saat itu. 

Kembali kepada upaya menjaga hati kita dari yang jahat, menurut saya sangat tidak mudah. 

Apalagi di saat situasi dan kondisi perekonomian yang dialami oleh masyarakat berpenghasilan rendah di Sulut saat ini.

Mereka juga memilih serangan fajar sebagai bagian dari pandangan mereka sebagai hal wajar yang bisa mereka terima dari para Caleg yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024

Apakah menerima "serangan fajar" oleh masyarakat bisa dianggap wajar dan tidak bertentangan dengan norma agama dan kepatutan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ? 

Padahal hal seperti itu bisa dianggap masyarakat menerima suap dari Caleg yang bisa dianggap sebagai pemberi suap?

Perbuatan "menerima suap" dan "memberi suap" merupakan sebuah perbuatan pidana yang dilarang dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Dilarang, karena merugikan masyarakat juga merugikan negara. 

Kita tidak akan mendapatkan Anggota Legislatif yang memiliki integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya kelak sebagai Anggota Legislatif di setiap level (DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota).

Dikaitkan dengan renungan harian hari ini, agar kita menjaga hati dari yang jahat, maka inti renungan kali ini sangat relevan untuk mengingatkan betapa "serangan fajar" adalah juga perbuatan jahat yang seyogyanya dijauhi bukan dianggap wajar bagi masyarakat. 

Upaya untuk memperbaiki wawasan masyarakat tentang "serangan fajar" sangat diperlukan ke depan. 

Akibat dari "serangan fajar," maka dampak ikutannya akan dirasakan setelah Caleg yang terpilih dari hasil "serangan fajar" tersebut mengemban tugas dan fungsinya sebagai Anggota Legislatif pada tahun 2024 - 2029. 

Biasanya masyarakat tidak memahami secara sadar, namun seringkali mengeluh atas kurangnya perhatian pemerintah dan anggota Legislatif atas keluhan dan penderitaan yang dialami masyarakat setiap saat. 

Sebagai contoh yang sangat faktual saat ini berkaitan dengan sulitnya birokrasi untuk mendapatkan bibit tanaman, pupuk dan insektisida yang bersubsidi sehingga pertanian terganggu. 

Kemungkinan saja salah satu akibatnya adalah produksi beras berkurang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan harga beras menjadi tinggi serta masyarakat perkotaan sulit mendapatkan beras murah. 

Demikian juga ada kejadian dalam kegiatan Pleno PPK dan KPU di Kabupaten dan Kota yang mengalami kejadian penggelembungan hak suara dari Caleg yang satu kepada hak suara Caleg yang lainnya. 

Artinya, ketika kita semua tidak bisa menjaga hati dari yang jahat, maka dalam penyelenggaran Pemilu 2024 banyak sekali penyimpangan yang merugikan proses demokrasi di Sulut sekarang ini. 

Tidak bisa disepelekan persoalan dan kebiasaan buruk "serangan fajar" dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Apalagi menganggap serangan fajar adalah wajar, karena masyarakat bisa mendapatkan pembagian rezeki untuk perekonomian mereka. 

Bahkan juga para Penyelenggara Pemilu 2024 yang sudah mendapatkan anggaran operasional dan insentif/gaji dari APBN ternyata masih saja tergiur untuk melakukan penyimpangan, karena tidak bisa menjaga hati dari yang jahat. 

Melalui pembacaan firman dan renungan harian ini, kita bisa mendapatkan sebuah pelajaran tentang menjaga hati, agar tidak tergiur niat jahat dalam bentuk apapun supaya kita tidak menyiapkan ‘ruang’ bagi iblis untuk menggoda kita melakukan berbagai tindak kejahatan. 

Marilah kita membuka hati untuk memberi ruang kepada Roh Kudus, agar kita selalu melakukan kebaikan yang memuliakan Tuhan Allah dan menjadi berkat bagi kita dan sesama. Amin.

Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie, SH,. MH, sendiri adalah seorang tokoh polri yang alih status menjadi PNS dan sejak 10 Agustus 2015 sampai 29 Januari 2020 mengemban amanat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian saat ini maju dalam kontestasi Pilcaleg 2024 DPR RI Dapil Sulut nomor urut 3 dari Partai Golkar. (Ronny Sompie)











Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com