EXPRESSINDONEWS – Komisi IV DPRD Kota Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, serta Kepala Sekolah SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 8, Senin (25/8).
RDP yang dipimpin Komisi IV DPRD Kota Manado, dengan keanggotaan Jimmy Gosal, Lady Olga, Jessica Wowor, Monica Tambajong, William Billy Kaeng, Andre Gerungan, Florens Panungkelan dan Muhammad Iqbal Anshari ini, membahas sejumlah persoalan krusial terkait pengelolaan pendidikan di Kota Manado.
Anggota Komisi IV, Monica Tambajong, SE., MBA, yang juga dikenal sebagai Srikandi PSI dari Dapil Wenang-Wanea, menegaskan pentingnya langkah konkret dalam menjawab berbagai permasalahan yang terungkap. Dari hasil rapat, ia merangkum tujuh poin utama yang menjadi perhatian bersama:
1. Penyederhanaan Birokrasi Dana BOS
Dinas Pendidikan diminta memangkas jalur birokrasi yang dinilai terlalu panjang, karena menyebabkan keterlambatan pencairan dana operasional sekolah.
2. Peningkatan Pemahaman Aturan Dana BOS
Sekolah diharapkan lebih memahami aturan pencairan agar tidak menghambat pembayaran gaji maupun kebutuhan operasional.
3. Transparansi Pengelolaan Keuangan Sekolah
Kepala sekolah diminta mengelola anggaran dengan transparan dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab publik.
4. Penanganan Kenakalan Pelajar
Masalah siswa seperti perkelahian, membawa senjata tajam, perundungan, hingga pelecehan verbal dan non-verbal harus ditangani serius oleh pihak sekolah.
5. Pengembangan Potensi Siswa
Sekolah perlu memberikan ruang luas bagi pengembangan potensi akademik maupun non-akademik siswa demi membangun karakter dan prestasi.
6. Larangan Pungutan Liar
Sekolah diingatkan tegas untuk tidak melakukan pungutan liar yang membebani orang tua siswa.
7. Transparansi Fasilitas Sekolah
Muncul laporan terkait praktik patungan orang tua di SMPN 1 untuk pengadaan fasilitas seperti dispenser dan gorden, yang kemudian hilang setiap kenaikan kelas. Hal ini memicu pertanyaan publik soal transparansi.
Monica menekankan, semua poin ini harus menjadi perhatian serius agar dunia pendidikan di Kota Manado semakin baik, transparan, dan berintegritas.
“Kami berharap Dinas Pendidikan bersama pihak sekolah lebih terbuka, tertib aturan, dan serius memperhatikan persoalan yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan anak-anak kita,” tegas Monica Tambajong.
RDP tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Manado terhadap jalannya pelayanan publik, khususnya dalam dunia pendidikan.