EXPRESSINDONEWS– Mewakili Direktur Utama Perumda Pasar kota Manado Lucky Senduk, Direktur Umum Perumda Pasar Kota Manado, Irving Kurniawan Biki, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Manado, menyampaikan langkah berani yang sedang dilakukan manajemen, yakni memberanikan diri diaudit secara independen.
Irving menjelaskan, perjalanan keuangan Perumda Pasar sejak 2021 penuh tantangan. Saat itu, kas perusahaan yang diterima direksi baru hanya Rp41 juta, sementara beban terutang menumpuk, mulai dari gaji pegawai hingga kewajiban BPJS. “Kondisi awal memang sangat berat. Banyak masalah internal masa lalu yang harus kami selesaikan,” ungkapnya.
Namun, secara perlahan kinerja mulai menunjukkan hasil. Pada 2022, pendapatan naik dari Rp34 miliar menjadi Rp35 miliar. Tahun berikutnya, 2023, kembali meningkat menjadi Rp38 miliar, meski perusahaan harus memenuhi kewajiban menyetor kontribusi PAD sebesar Rp1 miliar kepada pemerintah kota. “Kondisi ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, karena ada beban tambahan untuk PAD,” jelasnya.
Kontribusi kinerja Perumda Pasar Manado dibawah kepemimpinan Dirut Lucky Senduk dari 2022 S/d semester I 2025
Puncaknya, pada 2024, pendapatan kembali naik menjadi Rp41 miliar. Pencapaian ini sekaligus mengantarkan Perumda Pasar Manado meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Banyak perubahan yang kami lakukan sehingga capaian ini bisa diraih. Bagi kami, WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi acuan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” tegas Irving.
Selain soal keuangan, Irving juga menyoroti kontribusi dari retribusi pengolahan sampah di GPI yang sejak 2022–2024 ikut menopang pendapatan. Ia menambahkan, Perumda Pasar juga terus membenahi konsep pengelolaan pasar. “Sebenarnya banyak investor yang masuk, namun beberapa fasilitas masih dalam proses pembangunan. Semua ini sedang kami perbaiki,” ujarnya.
Mengenai isu timbangan tidak sesuai, Irving menegaskan bahwa Perumda Pasar bekerja sama dengan Disperindag dan Satgas Pangan, sebab kewenangan penindakan bukan berada di Perumda. “Kami tidak bisa berjalan sendiri. Penindakan ada di Satgas, sehingga koordinasi menjadi penting,” katanya.
Dalam kesempatan itu pula, Irving meluruskan persepsi publik terkait Sunbay. “Perlu saya tegaskan, Sunbay bukan kewenangan Perumda Pasar,” tandasnya.


