EXPRESSINDONEWS— Aroma ketidakterbukaan mulai tercium dari tubuh Dinas Kesehatan Kota Manado. Hal ini mencuat ketika Komisi IV DPRD Kota Manado mengungkap bahwa sejak Januari 2025, tidak pernah ada informasi resmi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Bobby Kristofel Kereh, terkait status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk rumah sakit dan sejumlah puskesmas di Kota Manado.
Padahal, Surat Keputusan (SK) BLUD telah diterbitkan sejak awal tahun. Ironisnya, para wakil rakyat justru baru mengetahui soal rencana perubahan status tersebut saat pembahasan KUA-PPAS berlangsung.
Salah satu anggota Komisi IV DPRD Kota Manado, Jimmy Gosal, menegaskan bahwa langkah Dinas Kesehatan ini mencerminkan sikap yang tidak menghormati fungsi pengawasan DPRD.
“Sejak Januari belum ada informasi ke Komisi IV soal BLUD, padahal SK sudah keluar dari awal tahun. Kami baru tahu di KUA-PPAS ini bahwa rumah sakit dan puskesmas akan dialihkan statusnya. Ini bukan hal kecil,” ujar Gosal dengan nada tegas.
Ia menambahkan, tindakan Dinas Kesehatan yang tidak melibatkan DPRD dalam setiap proses strategis, termasuk perubahan status lembaga kesehatan daerah, merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
“Terus terang, kami kaget. Karena beberapa kali kami melakukan RDP dengan Dinas Kesehatan, tapi hal sepenting ini tidak pernah disampaikan. Ini seolah-olah DPRD dianggap enteng,” lanjutnya.
Menurut Gosal, fakta bahwa persoalan ini baru terungkap dalam pembahasan KUA-PPAS menunjukkan adanya kecenderungan menutupi informasi dari pihak Dinas Kesehatan. Bahkan, ia menegaskan bahwa kinerja Kepala Dinas Kesehatan, Bobby Kristofel Kereh, akan dievaluasi secara serius oleh Komisi IV.
“Kami akan meninjau kembali kinerja Pak Kadis. Ini bukan sekadar soal BLUD, tapi soal etika koordinasi dan tanggung jawab sebagai pelaksana kebijakan publik,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjut, Komisi IV DPRD Kota Manado berencana untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan Dinas Kesehatan guna meminta klarifikasi resmi atas kebijakan yang dinilai tidak transparan tersebut.
“Kami akan melaksanakan RDP kembali dengan Dinas Kesehatan. Ini harus diluruskan agar tidak terulang lagi,” pungkas Gosal.
Langkah kritis DPRD ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap sektor kesehatan tidak boleh berjalan setengah hati, terlebih ketika menyangkut kebijakan strategis yang berdampak langsung pada pelayanan publik.
