LATEST POST

latest

Terbilang Berani dan Anggap Enteng Pemerintah Kota Manado, Pemasangan Tiang My Republic Terus Dilakukan

Rabu, 08 Oktober 2025

/ by Nanang

 


 EXPRESSINDONEWS — Dugaan pelanggaran aturan kembali mencuat di Kota Manado. Pihak provider internet My Republic disebut terus melakukan pemasangan tiang jaringan baru di sejumlah wilayah, meski belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Manado.

Pantauan di lapangan, aktivitas pemasangan tiang tersebut kini terlihat di wilayah Sumompo dan Kombos Timur. Aksi nekat ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat yang menilai perusahaan tersebut mengabaikan aturan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw sejak tahun 2024, di mana tidak diperbolehkan lagi pemasangan tiang baru di wilayah kota.

Warga menilai langkah My Republic ini terkesan menantang kewenangan pemerintah dan membuat publik bertanya-tanya, mengapa pihak perusahaan seolah tidak tersentuh hukum. Beberapa warga bahkan menduga adanya “kekuatan besar” di balik keberanian pihak provider untuk tetap melanjutkan proyek tersebut tanpa izin.

Informasi yang dihimpun ExpressIndonews, pelaksanaan pemasangan tiang My Republic ini diduga dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni perusahaan YVOC dan ZTE. Warga di dua lokasi tersebut mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas, termasuk mencabut tiang-tiang yang belum memiliki izin.

“Kalau pemerintah tidak bergerak cepat, masyarakat sendiri yang akan mencabut tiang-tiang itu,” ujar salah satu warga dengan nada geram.

Camat Singkil Junaidy Mamonto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa telah berkoordinasi dengan lurah Singkil II. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Lurah Singkil II. Dan Lurah Singkil II bersama ketua Lingkungan V ibu Salma Karim dan warga Sekitar telah mencabut dan merobohkan tiang Provider MyRepublic," Kata Camat Singkil. (***) 


Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com