LATEST POST

latest

Anggap 'Enteng' Instruksi Presiden, INAKOR Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Tambang Ilegal PT Xianfeng di Bolmon

Rabu, 12 November 2025

/ by Nanang

 



EXPRESSINDONEWS — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara menyoroti serius dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang diduga dilakukan oleh PT Xianfeng Gemah Semesta di wilayah Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow. Dugaan ini mencuat setelah media daring Expressindo News pada 11 November 2025 mempublikasikan laporan berjudul “Diduga Tambang Ilegal Hancurkan Lahan Pertanian dan Picu Ketakutan Warga di Pusian.”

Ketua Harian DPP LSM-INAKOR, Rolly Wenas, menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri kebenaran dugaan tersebut dan berencana menyiapkan langkah hukum resmi guna memastikan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

 


“Kami memandang perlu adanya langkah cepat, tegas, dan terukur dari aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulut, Kejati Sulut, dan Kementerian ESDM. Dugaan ini tidak boleh dibiarkan berlarut karena menyangkut keselamatan warga serta kelestarian lingkungan,” ujar Rolly Wenas di Manado, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, penegakan hukum di sektor pertambangan tidak boleh pandang bulu dan harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap pelaku yang berpotensi melanggar aturan negara.

“Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi mendesak agar seluruh pihak yang terkait diperiksa secara terbuka. Bila benar memiliki izin resmi, tunjukkan. Namun jika tidak, maka aktivitas tambang itu wajib dihentikan,” tegas Rolly.

INAKOR juga menyerukan agar masyarakat tetap tenang serta mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi faktual, bukan asumsi, agar tidak menimbulkan provokasi dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Rolly menambahkan, pihaknya akan mengawal perkembangan kasus ini dengan pendekatan hukum dan data di lapangan, termasuk kemungkinan melakukan investigasi independen bersama tim advokasi lingkungan.

 “Negara tidak boleh kalah dengan korporasi yang merusak lingkungan. Presiden sudah menginstruksikan pemberantasan tambang ilegal, dan jika instruksi itu dilanggar, maka aparat wajib turun tangan,” pungkasnya.

Catatan INAKOR:

Pernyataan ini merupakan klarifikasi awal dan bentuk keprihatinan atas dugaan yang diberitakan media publik. LSM INAKOR tidak bermaksud menuduh pihak tertentu, melainkan mendorong aparat penegak hukum untuk memastikan fakta hukum secara resmi dan terbuka.


Rolly Wenas

Ketua Harian DPP LSM INAKOR

Ketua DPW LSM INAKOR Provinsi Sulawesi Utara

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com