EXPRESSINDONEWS — Anggota DPRD Kota Manado, Florens Panungkelan, personil Komisi IV DPRD Kota Manado dari Fraksi PDI Perjuangan, angkat suara keras mengecam tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu SMP Negeri di Kota Manado yang diduga mabuk dan menganiaya siswa SD Negeri 12.
Politisi perempuan dapil Wenang–Wanea ini menyebut, peristiwa tersebut merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan dan mencoreng wajah para pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda.
“Tindakan seperti ini tidak bisa ditolerir. Guru adalah figur yang harusnya mendidik, bukan menyakiti. Ini sangat memalukan dan mencederai nilai-nilai pendidikan,” tegas Florens Panungkelan.
Ia menilai, tindakan kekerasan terhadap anak, apalagi dilakukan di lingkungan sekolah oleh seorang pendidik, merupakan pelanggaran berat dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. DPRD Kota Manado, khususnya Komisi IV yang membidangi pendidikan, akan meminta Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur terhadap oknum guru tersebut.
“Kami mendorong Dinas Pendidikan untuk segera menindak sesuai aturan. Ini bukan hanya masalah disiplin, tetapi juga menyangkut moral dan tanggung jawab profesi,” ujar Panungkelan dengan nada tegas.
Florens juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik di Kota Manado agar menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas. Dunia pendidikan, katanya, harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar, bukan tempat yang menakutkan.
“Sekolah harus menjadi rumah kedua yang penuh kasih, bukan tempat trauma bagi anak-anak. Jangan ada lagi guru yang mempermalukan profesinya sendiri dengan perilaku seperti ini,” tutup Panungkelan.
DPRD Kota Manado memastikan akan memantau perkembangan kasus ini dan memastikan penegakan aturan berjalan tanpa pandang bulu.
