EXPRESSINDONEWS-- Keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram kembali mencuat di Kota Manado pada awal tahun baru ini. Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan gas bersubsidi tersebut, yang selama ini menjadi kebutuhan utama rumah tangga kecil dan pelaku usaha mikro.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kota Manado, Ferdinand Djeki Dumais, menyampaikan keprihatinannya dan menilai persoalan kelangkaan LPG 3 kg bukan terjadi tanpa sebab. Menurutnya, ada indikasi kuat persoalan ini bersumber dari ketidakteraturan distribusi.
“Untuk masalah gas LPG ini, saya sinyalir pasti ada penyebabnya. Kalau kita analisis dari dampak ekonomi, kemungkinan besar terjadi distribusi gas yang tidak merata. Distribusi gas pada dasarnya adalah distribusi ekonomi,” ujar Dumais saat dikonfirmasi media ini.
Anggota DPRD Kota Manado dari Komisi I sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra yang mewakili Dapil Tuminting–Bunaken–Bunaken Kepulauan ini menegaskan bahwa LPG 3 kg seharusnya tepat sasaran. Namun dalam praktiknya, ia menduga gas bersubsidi tersebut justru dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Gas 3 kg ini diberikan kepada yang tidak berhak, seperti masyarakat kelas menengah ke atas bahkan industri. Ini yang akan kami periksa dan menjadi catatan serius di Komisi I DPRD Manado, khususnya di awal tahun ini,” tegasnya.
Selain persoalan distribusi, Dumais juga tidak menutup kemungkinan adanya penimbunan yang berdampak pada kelangkaan serta kenaikan harga di tingkat masyarakat. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan daerah, termasuk berpengaruh terhadap pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan sampai ini ada permainan. Kalau ada penimbunan sehingga gas menjadi langka dan harga naik, maka itu harus ditindak. Saya akan berkoordinasi dengan Komisi II karena ini juga menjadi domain mereka, ijin Agent LPG Ijin Usaha lainnya yang berkaitan dengan penggunaan gas LPG 3 kg” katanya.
Lebih lanjut, Dumais menyatakan DPRD Kota Manado siap melakukan turun lapangan (turlap) untuk memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai ketentuan. Ia bahkan membuka kemungkinan turlap dilakukan secara bersama lintas komisi.
“Kami akan turlap kalau perlu turlap bersama. Kami akan cek langsung distribusinya, karena seharusnya gas ini bisa didapatkan oleh masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Dumais mengungkapkan pihaknya telah mengingatkan para camat agar turut aktif melakukan pengawasan, khususnya terkait pendataan dan database usaha di wilayah masing-masing.
“Harusnya ada yang menggunakan gas 12 kg, tapi justru memakai gas 3 kg. Ini yang kami tekankan untuk dicek. Komisi I tetap akan mengusut tuntas setiap penyelenggaraan pemerintahan dan usaha, sambil terus berkoordinasi dengan Komisi II,” pungkasnya.
DPRD Kota Manado berharap, dengan pengawasan ketat dan koordinasi lintas komisi, persoalan kelangkaan LPG 3 kg dapat segera diatasi sehingga kebutuhan masyarakat kecil kembali terpenuhi secara adil dan tepat sasaran. (***)
