Megawati Hadir di Sulut Lantik 10 Ribu Pengurus PDIP, Sampaikan Pesan Tegas Soal Korupsi

Tidak ada komentar

Sabtu, 26 September 2026

 


EXPRESSINDONEWS-- Sulawesi Utara kembali menjadi panggung konsolidasi besar PDI Perjuangan. Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, hadir langsung di Bumi Nyiur Melambai untuk memimpin konsolidasi internal sekaligus melantik sekitar 10 ribu pengurus partai dari berbagai tingkatan.

Megawati tiba di Manado pada Kamis (24/9/2026) dan disambut jajaran pengurus PDI Perjuangan Sulawesi Utara yang dipimpin Ketua DPD PDIP Sulut, Olly Dondokambey. Kedatangan Megawati kemudian dilanjutkan dengan agenda utama di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Kabupaten Minahasa, Jumat (25/9/2026).

Di lokasi tersebut, ribuan kader dan pengurus PDIP dari berbagai daerah di Sulawesi Utara berkumpul. Agenda yang sebelumnya telah dipersiapkan sebagai konsolidasi internal itu sekaligus menjadi momentum pelantikan struktur partai secara serentak.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Reza Rumambi, sebelumnya menyebut jumlah pengurus yang dilantik mencapai sekitar 10.000 orang. Mereka terdiri dari seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) serta pengurus ranting yang tersebar di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Megawati kemudian secara langsung melantik dan mengambil sumpah janji jabatan para pengurus PAC, ranting, badan serta sayap PDI Perjuangan. Pelantikan tersebut berlangsung bersamaan dengan konsolidasi internal partai yang dihadiri jajaran pengurus pusat dan daerah, kepala daerah kader partai, anggota DPRD serta sejumlah undangan lainnya.

Besarnya jumlah kader yang hadir membuat kawasan Wale Ne Tou dipadati peserta. Laporan media lokal menyebut kapasitas gedung tidak mampu menampung seluruh peserta, sehingga sebagian kader mengikuti jalannya kegiatan dari luar dengan bantuan layar yang disiapkan panitia.

Namun, di balik besarnya prosesi pelantikan, ada pesan penting yang disampaikan Megawati kepada seluruh kader.

Usai prosesi sumpah jabatan, Megawati mengingatkan para pengurus agar tidak menyalahgunakan jabatan maupun kepercayaan yang diberikan. Ia menekankan bahwa jabatan bukanlah ruang untuk mencari keuntungan pribadi, terlebih menggunakan uang negara.

Pesan tersebut disampaikan dengan nada tegas. Megawati bahkan menyatakan dirinya siap mengambil tindakan terhadap kader yang terbukti melakukan korupsi.

“Kalau perlu 1.000 orang saya pecat,” ujar Megawati dalam konsolidasi tersebut, Ia menegaskan keputusan itu dimaksudkan untuk menunjukkan keseriusan partai dalam menjaga nama dan integritas organisasi.

Dengan demikian, pelantikan sekitar 10 ribu pengurus PDIP di Sulawesi Utara tidak hanya menjadi seremoni pergantian atau pengukuhan struktur organisasi.

Momentum tersebut menjadi bagian dari konsolidasi internal untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, sekaligus menegaskan kembali pesan Megawati mengenai disiplin organisasi, tanggung jawab jabatan dan integritas kader.

Dari Wale Ne Tou Tondano, pesan yang dibawa Megawati cukup jelas: semakin besar struktur organisasi, semakin besar pula tanggung jawab kader untuk menjaga kepercayaan dan menjalankan amanah partai. (***) 

Ketulusan Keluarga Salehe–Laiya, Mengiringi Berdirinya Fasilitas Baru Masjid Nurul Iman Pandu

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Setelah melalui proses pembangunan selama kurang lebih lima bulan, tempat wudhu dan toilet baru di Masjid Jami’ Nurul Iman, Kelurahan Pandu, akhirnya resmi diresmikan dan mulai digunakan oleh jamaah.

Pembangunan fasilitas tersebut menjadi hasil dari kerja keras dan kebersamaan seluruh pengurus Badan Ta’mir Masjid (BTM), badan keimaman, serta jamaah Masjid Jami’ Nurul Iman.

Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan dapat semakin memberikan kenyamanan bagi jamaah, terutama dalam menunjang kebutuhan sebelum maupun sesudah melaksanakan ibadah di masjid.

Di balik berdirinya fasilitas tersebut, terselip rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Tete Anda dan Nene Hj. Dini Laiya yang telah memberikan dukungan serta sumbangan dana sejak awal proses pembangunan hingga tempat wudhu dan toilet tersebut dapat berdiri dan dimanfaatkan bersama.

“Alhamdulillah, setelah kerja keras seluruh pengurus BTM, badan keimaman dan jamaah selama lima bulan, hari ini tempat wudhu dan toilet baru Masjid Jami’ Nurul Iman resmi diresmikan,” demikian ungkapan syukur yang disampaikan atas selesainya pembangunan tersebut.

Apresiasi juga disampaikan kepada keluarga besar Salehe–Laiya atas kepedulian dan kontribusinya terhadap pembangunan fasilitas masjid.

Bagi pengurus dan jamaah, bantuan tersebut bukan sekadar dukungan dalam bentuk materi, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menghadirkan fasilitas yang lebih layak bagi umat.

Doa pun dipanjatkan agar Tete Anda, Nene Hj. Dini Laiya bersama seluruh keluarga besar Salehe–Laiya senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, keberkahan serta rezeki yang melimpah.

“Insyaallah, torang samua, terlebih khusus Tete Anda dan Nene Hj. Dini bersama keluarga besar Salehe–Laiya, diberikan kesehatan, umur yang panjang dan rezeki yang melimpah.”

Dengan selesainya pembangunan ini, pengurus dan jamaah Masjid Jami’ Nurul Iman berharap semangat gotong royong dan kepedulian terhadap rumah ibadah terus terjaga, sehingga masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan dan kemaslahatan bagi masyarakat. (***) 

Pelayanan Kesehatan di Boltim Kini Cukup dengan KTP atau KK, Pemkab Perkuat Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Tidak ada komentar

Rabu, 23 September 2026

 



EXPRESSINDONEWS-- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh yakni melalui penandatanganan adendum rencana kerja antara Pemerintah Kabupaten Boltim dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano.


Adendum tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh pemerintah.


Melalui penguatan kerja sama tersebut, masyarakat Boltim kini mendapatkan kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan. Dalam skema ini, masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan program JKN.


Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari inovasi sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit.


“Hari ini Pemerintah Daerah Boltim melakukan tanda tangan MoU sekaligus inovasi Pemerintah Boltim. Mulai saat ini Pemerintah Boltim bekerja sama dengan BPJS, dengan harapan penggunaan pelayanan kesehatan di Kabupaten Boltim tinggal menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK),” ujar Oskar.


Menurutnya, kemudahan tersebut diharapkan dapat dirasakan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, termasuk saat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dalam program JKN.


“Semua bisa diakses dan semua bisa digunakan. Seluruh rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, akan memberikan pelayanan dengan kerja sama ini,” katanya.


Oskar menegaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan pembiayaan melalui APBD untuk memastikan masyarakat Boltim mendapatkan jaminan kesehatan.


“Seluruh masyarakat Boltim sudah ter-cover secara APBD dan pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit mana pun, masyarakat tinggal menunjukkan KTP dan KK. Anggaran sudah tersedia,” jelasnya.


Ia berharap kerja sama antara Pemkab Boltim dan BPJS Kesehatan tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


“Insyaallah langkah ini adalah langkah untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Boltim. Karena selama ini persoalan kartu BPJS adalah persoalan yang cukup rumit, maka ini menjadi alternatif lain untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Oskar.


Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan upaya Pemkab Boltim untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin sederhana dan mudah diakses. Dengan dukungan pembiayaan melalui APBD serta penguatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi prosedur yang berbelit ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.


Lebih mudah, lebih cepat, dan semakin dekat dengan masyarakat. (***) 


Rahman Salehe, Di tengah Dinamika DAN Isu, Namanya Tetap Melekat di Hati Masyarakat

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Menjadi seorang wakil rakyat bukan hanya tentang duduk di kursi parlemen, menghadiri rapat, atau menyampaikan pandangan dalam forum resmi. Lebih dari itu, ada hubungan dengan masyarakat yang harus dijaga—tentang hadir ketika warga membutuhkan, mendengar ketika masyarakat berbicara, dan tetap membuka pintu ketika berbagai persoalan datang silih berganti.

Sosok itu melekat pada diri Rahman Salehe, anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Bagi masyarakat dan orang-orang terdekat yang mengenalnya, Rahman bukan sosok yang sulit ditemui. Komunikasi dengan warga tetap terbangun dalam suasana yang cair dan kekeluargaan.

Di tengah berbagai dinamika yang belakangan menerpa namanya, Rahman memilih tidak bersembunyi. Ia memberikan ruang untuk klarifikasi dan menyampaikan sikapnya secara terbuka.

Bagi Rahman, kritik maupun informasi yang berkembang harus dihadapi dengan kepala dingin.

Sikap tersebut menjadi bagian dari perjalanan seorang figur publik yang kehidupannya tidak pernah lepas dari sorotan. Sebab ketika seseorang memilih berada di ruang politik dan menjadi wakil masyarakat, setiap langkahnya akan selalu mendapatkan perhatian publik.

Namun, ada satu hal yang tidak bisa diukur hanya dari pemberitaan atau perdebatan di media sosial: hubungan seorang wakil rakyat dengan masyarakat yang ditemuinya secara langsung.

Di Kotabunan dan sejumlah wilayah lainnya di Boltim, Rahman dikenal aktif membangun komunikasi dengan warga. Silaturahmi, kegiatan sosial, maupun agenda menyerap aspirasi menjadi ruang baginya untuk tetap berada di tengah masyarakat.

Bukan sekadar datang ketika membutuhkan dukungan.

Bukan pula hanya hadir ketika kamera menyala.

Bagi orang-orang yang telah lama mengenalnya, hubungan tersebut justru terbangun dari interaksi sehari-hari—dari percakapan sederhana, saling menyapa, hingga kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Itulah wajah lain Rahman Salehe yang mungkin tidak selalu terlihat dari hiruk-pikuk politik.

Ketika sebagian orang melihat seorang politisi dari jabatan dan kekuasaannya, masyarakat terkadang melihatnya dari sisi yang jauh lebih sederhana: apakah dia masih mau mendengar, apakah dia masih mau datang, dan apakah dia masih menganggap masyarakat sebagai bagian penting dalam kehidupannya.

Rahman pun memahami bahwa menjadi wakil rakyat bukanlah posisi yang bebas dari kritik.

Justru kritik menjadi bagian dari konsekuensi ketika seseorang memilih masuk ke ruang publik.

Karena itu, berbagai tudingan maupun informasi yang berkembang semestinya ditempatkan secara proporsional dan tetap dikedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat bukti atau kesimpulan resmi dari pihak berwenang.

Di sisi lain, perjalanan Rahman bersama masyarakat juga tidak berhenti pada persoalan politik.

Ada sisi sosial dan kemanusiaan yang terus berjalan. Rencana membantu sejumlah warga Boltim menunaikan ibadah Umrah, misalnya, menjadi salah satu bentuk perhatian sosial yang mendapat perhatian masyarakat.

Bagi orang terdekatnya, mungkin tidak semua kebaikan harus diketahui publik.

Sebab ada kebaikan yang cukup dirasakan oleh orang yang menerimanya.

Dan di situlah karakter seseorang sering kali diuji—bukan ketika dipuji, melainkan ketika berada dalam tekanan.

Rahman Salehe kini berada dalam fase ketika setiap langkahnya akan terus diperhatikan. Tetapi satu hal yang pasti, perjalanan seorang wakil rakyat tidak hanya ditentukan oleh apa yang dikatakan orang tentang dirinya.

Masyarakat yang berinteraksi langsung dengannya juga memiliki cerita sendiri.

Pada akhirnya, waktu yang akan menjawab bagaimana Rahman Salehe dikenang: sebagai seorang politisi yang sekadar menjalankan jabatan, atau sebagai seorang wakil rakyat yang pernah hadir, mendengar dan berusaha berada di tengah masyarakat ketika mereka membutuhkan.

Sebab bagi seorang wakil rakyat, jabatan mungkin memiliki batas waktu, tetapi kesan yang ditinggalkan di tengah masyarakat bisa jauh lebih panjang. (***) 

SPBU Tababo Disorot, Nama AT alias Alfa kembali mencuat dalam dugaan penyalahgunaan Solar

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS-- Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kembali menjadi sorotan.


Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, aktivitas pengisian solar pada malam hari kerap terlihat cukup ramai. Sejumlah kendaraan, termasuk mobil dan truk, disebut memenuhi area SPBU hingga larut malam.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, terlebih SPBU Tababo berada tidak jauh dari lingkungan kepolisian. Publik pun mempertanyakan pola distribusi solar yang berlangsung pada malam hari, terutama apabila BBM yang disalurkan merupakan jenis solar bersubsidi.

Sorotan semakin menguat setelah nama Alfa Tora kembali mencuat dalam sejumlah pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan BBM solar di kawasan Tababo.

Diduga, Alfa Tora diduga mengoperasikan sejumlah kendaraan yang disebut digunakan untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dari SPBU Tababo. Namun, tudingan tersebut hingga kini masih merupakan dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta pidana tanpa pembuktian serta proses hukum oleh aparat berwenang.

Pertanyaan publik kemudian mengarah pada bagaimana mekanisme pengawasan distribusi solar di SPBU tersebut. Jika benar terdapat kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian dalam jumlah besar, aparat tentu dapat menelusuri data transaksi, nomor kendaraan, volume pengisian, hingga tujuan penggunaan BBM tersebut.


Apalagi, persoalan BBM bersubsidi bukan sekadar persoalan antrean di SPBU. Jika ditemukan adanya pembelian berulang dalam jumlah tidak wajar untuk kemudian ditampung, dipindahkan, atau diperjualbelikan kembali, maka persoalan tersebut menjadi ranah yang patut ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

Keterangan mengenai ramainya kendaraan pada malam hari juga perlu diverifikasi secara langsung. Apakah kendaraan-kendaraan tersebut merupakan konsumen biasa, kendaraan operasional yang memang berhak mendapatkan solar, atau terdapat pola pengisian berulang yang tidak wajar?

Pertanyaan lainnya, apakah seluruh transaksi tersebut tercatat sesuai ketentuan dan apakah volume BBM yang keluar dari SPBU sejalan dengan data penjualan?

Publik tentu tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Namun, kondisi di lapangan layak menjadi alasan bagi aparat dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan apabila memang terdapat laporan atau indikasi penyimpangan.

Karena itu, persoalan dugaan distribusi solar perlu dipisahkan dari perkara tersebut dan diuji berdasarkan bukti.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Polres Minahasa Tenggara, Polda Sulawesi Utara, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM.

Jika dugaan tersebut tidak benar, pemeriksaan justru penting untuk memberikan kepastian dan membersihkan nama pihak-pihak yang disebut.


Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, aparat diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan kendaraan di lapangan, tetapi menelusuri seluruh rantai distribusinya—mulai dari sumber BBM, transaksi di SPBU, kendaraan pengangkut, tempat penampungan, hingga pihak yang diduga menerima atau memperjualbelikannya. (***) 


Gunung Botak Diduga Porak-Poranda, Nama SM alias Steven Disorot dalam Aktivitas PETI

Tidak ada komentar

 


Foto:ISTIMEWA

EXPRESSINDONEWS-- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali menjadi sorotan.

Kondisi kawasan yang semestinya mendapat perlindungan justru disebut mengalami kerusakan serius. Sejumlah alat berat dikabarkan masih beraktivitas melakukan pengerukan di kawasan tersebut, memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di lokasi.

Di tengah sorotan tersebut, nama SM alias Steven disebut-sebut dalam informasi yang berkembang sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak.

Informasi tersebut tentu perlu diuji dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan keterlibatan SM alias Steven dalam aktivitas PETI sebagaimana informasi yang beredar.

SM alias Steven diketahui aktif dalam salah satu organisasi di Kabupaten Minahasa Tenggara. Namanya kini menjadi perhatian publik menyusul munculnya informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak.

Benarkah SM alias Steven memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan tersebut? Pertanyaan itu menjadi penting untuk dijawab secara terbuka melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh aparat berwenang.

Pasalnya, jika benar terdapat aktivitas pertambangan menggunakan alat berat di kawasan yang seharusnya dilindungi, persoalannya bukan semata menyangkut aktivitas pertambangan, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan, tata kelola kawasan serta pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kondisi kawasan Gunung Botak yang disebut mengalami kerusakan akibat aktivitas pengerukan pun menimbulkan pertanyaan lebih besar: siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut dan bagaimana alat berat bisa beroperasi di kawasan yang semestinya mendapat perlindungan?

Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan status aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, termasuk menelusuri legalitas kegiatan, pihak yang mengoperasikan alat berat, pemilik atau pengelola aktivitas, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak yang namanya muncul dalam informasi masyarakat.

Jika aktivitas tersebut terbukti ilegal, publik tentu berharap tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum. Penelusuran dan penegakan hukum menjadi penting untuk memastikan kawasan yang seharusnya dilindungi tidak terus mengalami kerusakan.

Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan SM alias Steven dalam aktivitas PETI tersebut masih berupa informasi yang perlu diverifikasi. Nama yang disebut tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya hasil penyelidikan, penyidikan, atau putusan hukum yang berkekuatan tetap. (***) 

Reza Rumambi Tegaskan Status Bupati Bolmut, PDIP: Dicalonkan, Bukan Kader Partai

Tidak ada komentar

Selasa, 22 September 2026

 



EXPRESSINDONEWS--  Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Reza Rumambi, memberikan penjelasan terkait status Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang dikaitkan dengan PDI Perjuangan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reza menegaskan, penyebutan Bupati Bolmut sebagai kader PDI Perjuangan perlu diluruskan. Menurutnya, yang bersangkutan merupakan kepala daerah yang dicalonkan oleh PDI Perjuangan bersama sejumlah partai politik lainnya, bukan secara otomatis berstatus sebagai kader partai.

“Kalau disebut kader PDI Perjuangan, tentu ada kriterianya. Seorang kader itu memiliki KTA partai, mengikuti jenjang pendidikan partai, mulai dari Pendidikan Pratama, Madya hingga Utama, termasuk mengikuti Sekolah Partai bagi calon kepala daerah, serta aktif dalam kegiatan internal maupun kegiatan pelayanan partai kepada masyarakat,” jelas Reza.

Terkait apakah Bupati Bolmut tersebut memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan, Reza mengaku belum dapat memastikan.

“Kalau melihat langsung KTA-nya, sampai saat ini saya tidak pernah. Tetapi untuk memastikan, saya harus mengecek terlebih dahulu dalam database keanggotaan partai,” ujarnya.

Menyikapi OTT KPK, Reza menegaskan bahwa sikap PDI Perjuangan terhadap praktik korupsi telah disampaikan secara tegas melalui berbagai forum resmi partai.

Ia menyebut, DPP PDI Perjuangan, Kongres, maupun Rakernas partai telah memberikan penegasan kepada seluruh kader dan anggota agar tidak melakukan pelanggaran hukum, terlebih tindak pidana korupsi.

“DPP Partai, Kongres dan Rakernas Partai sudah menegaskan dengan keras bagi setiap kader dan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, jangan sekali-kali melakukan tindak pelanggaran hukum, apalagi korupsi. Jangan mengkhianati amanah rakyat dan mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Reza juga menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki komunikasi maupun interaksi langsung dengan Bupati Bolmut tersebut dalam kegiatan-kegiatan partai.

“Sejak diputuskan MK menang dalam Pilkada, bahkan sejak dilantik menjadi Bupati, saya tidak pernah berkomunikasi, apalagi tatap muka. Apalagi muncul dalam kegiatan-kegiatan partai,” ungkap Reza.

Meski menegaskan adanya perbedaan antara status kader dan calon kepala daerah yang diusung partai, Reza mengatakan PDI Perjuangan tetap mengambil langkah organisasi menyikapi persoalan tersebut.


Menurutnya, karena Bupati Bolmut tersebut pernah dicalonkan oleh PDI Perjuangan bersama partai politik lainnya, DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara telah menyampaikan laporan secara resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

“Karena dia ini dicalonkan partai, maka kami langsung melaporkan secara resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai,” pungkasnya.

Pernyataan Reza tersebut sekaligus menjadi penegasan posisi organisasi PDI Perjuangan Sulawesi Utara terkait status politik Bupati Bolmut, sekaligus menunggu proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan aparat penegak hukum. (***) 


Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com