LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Izin Mati, Hukum Lumpuh: Tambang PT HWR Tetap Beroperasi di Mitra

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS-- Pernyataan tegas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Maidongka, bahwa izin usaha pertambangan PT HWR telah berakhir, justru memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa aktivitas tambang di lapangan masih terus berlangsung tanpa hambatan?


Fakta tersebut menjadi alarm keras atas dugaan pembiaran sistematis terhadap praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung terang-terangan di wilayah Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.


Berdasarkan regulasi, perusahaan tambang yang tidak lagi mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disahkan, kehilangan seluruh dasar hukum untuk beroperasi. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan ironi yang mencolok.


Dokumen perizinan PT HWR diketahui telah kedaluwarsa, sementara pengajuan RKAB perusahaan tersebut dilaporkan ditolak sejak tahun 2023. Meski demikian, berbagai laporan masyarakat dan hasil pemantauan mengindikasikan aktivitas pertambangan masih berjalan aktif.


Kondisi ini memunculkan dugaan serius adanya pembohongan publik, lemahnya pengawasan, hingga potensi keterlibatan oknum yang memiliki kewenangan.


 “Jika izinnya sudah mati, maka tidak ada alasan apa pun aktivitas tambang masih berlangsung. Satu alat berat pun seharusnya tidak boleh beroperasi,” tegas seorang pemerhati lingkungan di Sulawesi Utara.


Padahal, Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba secara jelas mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin terancam pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Namun di Minahasa Tenggara, ancaman hukum tersebut seolah kehilangan daya gentarnya.


Aktivitas tambang emas ilegal berskala besar diduga berjalan terbuka, mulai dari penggunaan puluhan alat berat, pembangunan bak penyiraman, hingga fasilitas pengolahan emas. Semua itu berlangsung nyaris tanpa penindakan berarti.


Maraknya PETI berskala besar hampir mustahil terjadi tanpa sokongan modal kuat dan jaringan yang terorganisir. Sejumlah media daring bahkan menyoroti dugaan adanya aktor intelektual dan pemodal besar atau cukong yang bermain di balik layar.

“Mustahil excavator bekerja siang-malam, hutan rusak, dan pengolahan emas berlangsung terbuka tanpa diketahui aparat,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (13/12/2025).




Selain merugikan negara dari sisi ekonomi dan penerimaan pajak, aktivitas tambang ilegal ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan permanen, pencemaran air, longsor, serta bencana ekologis yang dampaknya akan ditanggung masyarakat dalam jangka panjang.


Warga Minahasa Tenggara kini hidup dalam bayang-bayang risiko, sementara penegakan hukum dinilai belum menyentuh akar persoalan.


Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara yang baru, Jenderal TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), publik menaruh harapan besar adanya pembersihan menyeluruh terhadap praktik tambang ilegal, tanpa pandang bulu.


Desakan juga menguat agar Polda Sulawesi Utara berani mengambil langkah tegas dan terukur, sejalan dengan pernyataan keras Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberantasan aktivitas ilegal yang merugikan negara.


Kasus dugaan tambang ilegal PT HWR kini bukan sekadar persoalan izin semata, melainkan ujian nyata keberanian negara dalam menegakkan hukum. Jika izin sudah mati namun tambang tetap hidup, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya pelaku, tetapi sistem yang membiarkannya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT HWR belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi.(***) 

Bebas Beroperasi, Nama FR alias Frenly Kembali Disebut dalam Dugaan Jaringan Mafia Solar di Sulawesi Utara

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS — Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah laporan media dan informasi lapangan menyebut nama Frenly sebagai sosok yang diduga kuat terlibat dalam jaringan mafia solar yang hingga kini masih leluasa beroperasi di beberapa wilayah strategis di Sulut.


Nama Frenly bukan kali pertama mencuat. Ia kerap disebut-sebut dalam berbagai pemberitaan sebagai pemain lama dalam praktik penyedotan dan penimbunan solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan masyarakat kecil. Namun anehnya, meski namanya terus berulang muncul, hingga kini belum terlihat adanya penindakan hukum serius yang menyentuh langsung yang bersangkutan.


Berdasarkan penelusuran dan rangkuman dari sejumlah sumber, aktivitas dugaan mafia solar yang dikaitkan dengan Frenly tersebar di beberapa daerah. Kota Manado disebut sebagai salah satu titik utama, dengan wilayah seperti Mapanget, Paniki, Kombos, dan Taas namun karena banyaknya pemberitaan membuat Frenly harus tiarap dan berpindah lokasi. Solar diduga disedot dari SPBU menggunakan kendaraan modifikasi, lalu dialirkan ke gudang penampungan sebelum dijual kembali ke sektor industri dan pertambangan dengan harga non-subsidi.

Selain Manado, Kota Bitung juga disebut sebagai lokasi penting dalam jaringan ini. Di wilayah pelabuhan dan kawasan industri, dugaan penimbunan solar disebut telah lama berlangsung. Bitung bahkan dianggap strategis karena akses distribusi laut yang memudahkan pengiriman solar ke luar daerah.


Tak hanya itu, wilayah Minahasa Utara yang bertempat di Kema dan juga Minahasa, khususnya Tondano, juga disebut-sebut sebagai lokasi gudang penampungan. Beberapa laporan menyebut aktivitas bongkar muat solar kerap dilakukan pada malam hari untuk menghindari pantauan aparat dan masyarakat.


Dalam skema yang dilaporkan, Frenly diduga tidak bekerja sendiri. Ia disebut memiliki jaringan lapangan yang bertugas melakukan pembelian, pengangkutan, hingga pengamanan distribusi. Beberapa nama lain kerap muncul sebagai bagian dari kelompok ini, meski identitas lengkapnya masih simpang siur dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Ironisnya, di tengah masifnya pemberitaan dan sorotan publik, praktik ini seolah terus berjalan tanpa hambatan berarti. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di masyarakat: mengapa penindakan hukum terkesan mandek? Apakah lemahnya pengawasan, atau ada faktor lain yang membuat para pelaku dugaan mafia solar ini seolah “kebal hukum”?

Aktivitas ilegal ini jelas berdampak serius. Negara dirugikan oleh bocornya subsidi, sementara masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkan solar. Nelayan kecil dan petani di sejumlah daerah Sulut kerap mengeluhkan kelangkaan solar, yang ironisnya terjadi di saat dugaan penimbunan berlangsung secara sistematis.

Masyarakat dan aktivis mendesak Polda Sulawesi Utara serta aparat penegak hukum terkait untuk tidak tinggal diam. Penelusuran menyeluruh, penggerebekan gudang, serta penindakan tegas tanpa pandang bulu dinilai mendesak dilakukan agar praktik mafia solar benar-benar dihentikan.(***) 

Pelantikan PAC Fatayat NU se-Kota Manado: Perkuat Peran Perempuan NU untuk Bangsa dan Agama

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS -- Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Manado resmi melantik Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kota Manado periode 2023–2026. Agenda pelantikan yang berlangsung hari ini mengusung tema “Penguatan Peran Perempuan NU, Kemandirian Ideologi, dan Kontribusi Positif bagi Bangsa dan Agama.”

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu kebangsaan serta mars organisasi, laporan panitia, pelantikan pengurus, sambutan-sambutan, dan diakhiri dengan doa penutup. Pelantikan dilakukan oleh perwakilan Pimpinan Wilayah Fatayat NU Sulawesi Utara, Ibu Trenny W. Manangkalangi.

Dalam sambutannya, Ketua PC Fatayat NU Kota Manado, Intan Dewinta Rahim, S.Hi, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan penguatan mesin organisasi yang harus dijaga dan dimajukan bersama.

 “Terima kasih untuk teman-teman PAC yang selalu aktif dan memberi banyak kegiatan positif bagi masyarakat. Fatayat NU harus terus maju dan menjadi manfaat untuk orang banyak. Fatayat telah membuktikan kiprahnya dalam pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya. Perempuan adalah pelopor perubahan, dan mari torang ber-Fatayat dengan Mahaba—dengan cinta,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dinamika organisasi adalah hal biasa, namun semangat kebersamaan dan saling mengingatkan akan membuat Fatayat NU semakin bersinar. Intan turut mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PAC yang baru dilantik serta berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Melalui sambungan Zoom, Ketua PW Fatayat NU Sulawesi Utara, Prof. DR Rosdalina Bukido M HUM , juga memberikan sambutan dan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung.

 “Perempuan tidak hanya berperan sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga memiliki kiprah penting di masyarakat. Kontribusi perempuan harus ditempatkan pada posisi yang tepat, baik dalam pekerjaan sehari-hari, di lingkungan sosial, maupun dalam organisasi Fatayat NU,” tegasnya.

Rosdalina menekankan bahwa Fatayat adalah ruang pembinaan yang menguatkan kapasitas perempuan, mulai dari pendidikan anak, pemberdayaan ekonomi keluarga, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga penguatan ideologi Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah.


Kegiatan ini turut dihadiri berbagai unsur keluarga besar Nahdlatul Ulama, di antaranya:

Tanfidziyah PC NU Kota Manado – Bapak H. Rikson Hasanati, S.Ag., M.Pd.I

Pimpinan Wilayah Muslimat NU Sulawesi Utara – diwakili Jihan Bachmid, S.Kom., M.Si

PW Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Utara – diwakili Sekwil Junaidi Maskromo, S.Hi

Ketua PC GP Ansor Kota Manado–Asriyanto Karim SHI

PW Fatayat NU Sulawesi Utara – diwakili Wakil Ketua II Ibu Trenny W. Manangkalangi, S.Ag., M.Si

Direktur Umum Perumda Pasar Kota Manado – Irving Kurniawan Biki

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Fatayat NU Kota Manado untuk memperkokoh peran perempuan dalam lintas sektor kehidupan, sekaligus mempertegas kontribusi nyata Fatayat sebagai garda muda NU dalam membangun masyarakat yang lebih berdaya, relegius, dan berkemajuan.

Aping–Brayen Terus Menambang di Ratatotok, APH Terkesan 'Pura-pura Buta'?

Tidak ada komentar

 


Foto : Istimewa

EXPRESSINDONEWS—Himbauan aparat penegak hukum ternyata tidak cukup membuat para pemain tambang ilegal gentar. Di kawasan Hutan Wisata Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, aktivitas pengerukan material justru kembali marak. Dua nama yang paling sering disebut warga adalah AA alias Aping dan BK alias Brayen, keduanya berasal dari wilayah Buyat.


Dilansir dari Radarnewssulut.com, Meski lokasi wisata tersebut baru saja dipasangi police line oleh Polda Sulut dan Polres Mitra, informasi lapangan menunjukkan keduanya masih secara terang-terangan membongkar area hutan dan mengoperasikan alat untuk mengambil material.

 “Mereka berdua sekarang sedang bongkar lokasi kebun raya. Polisi harusnya tangkap, bukan membiarkan begitu saja,” tegas seorang warga Ratatotok yang menilai ada perlakuan tidak adil terhadap penambang rakyat lain yang justru sering ditindak.


Di tengah aktivitas tambang ilegal yang sudah jelas melanggar hukum, sikap Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menjadi tanda tanya besar. Warga menilai Polres terkesan diam, meski aktivitas ilegal terjadi tepat di kawasan yang sudah dipasangi garis polisi.


Kesan pembiaran ini memunculkan kecurigaan publik bahwa himbauan Polda tidak diikuti langkah konkret di lapangan, sehingga membuat para pelaku merasa aman dan tetap leluasa merusak kawasan hutan lindung.

UU Minerba Tak Dihiraukan

Padahal, tindak pidana pertambangan tanpa izin (PETI) telah diatur tegas dalam UU No. 3 Tahun 2020, dengan ancaman:

Pidana penjara hingga 5 tahun

Denda maksimal Rp100 miliar

Jika polisi mengacu pada regulasi tersebut, seharusnya aktivitas tambang ilegal seperti yang dilakukan Aping dan Brayen sudah cukup alasan untuk penindakan tegas.

 “Jangan ada kesan diberi peluang. Aping itu otak utamanya, Brayen yang panggil. Sudah terang benderang,” lanjut warga.

Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K, S.I.K. saat dikonfirmasi media ini masih belum memberikan jawaban. (***) 


Richard Sualang Tancap Gas! Sehari Menjabat, Langsung Bangun Sinergi Besar untuk Olahraga Manado

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS— Sehari setelah resmi terpilih sebagai Ketua KONI Kota Manado periode 2025–2029, Richard Sualang langsung tancap gas. Tanpa menunggu lama, Kamis (11/12/2025) pagi, dirinya menyambangi Sekretariat KONI Sulawesi Utara (Sulut) di kawasan Sario, Kota Manado, untuk bersilaturahmi sekaligus menjalin koordinasi awal dengan jajaran pengurus KONI provinsi.


Dilansir dari Media Sudara.Id, Kedatangan Wakil Wali Kota Manado itu disambut langsung Ketua Umum KONI Sulut, Brigjen TNI (Purn) B. Jerry Waleleng, didampingi Wakil Ketua I Santy Luntungan, Sekretaris Umum Magdalena Wullur, serta Bendahara Umum Amelia Tungka. Pertemuan ini menjadi langkah awal yang menunjukkan keseriusan Sualang dalam membangun dunia olahraga Manado melalui sinergi lintas level organisasi.

Dalam kesempatan itu, Sualang melaporkan secara resmi hasil Musorkot KONI Manado yang digelar sehari sebelumnya. Ia menyampaikan bahwa proses pemilihan berjalan demokratis, dengan dirinya memperoleh 24 suara cabor dan calon lainnya, Calvin Castro, meraih 21 suara.

Namun, alih-alih berfokus pada persaingan, Sualang menegaskan bahwa seluruh tahapan kontestasi telah selesai, dan kini saatnya seluruh cabang olahraga kembali bersatu demi kemajuan olahraga Kota Manado.

 “Terima kasih kepada yang memilih saya, terima kasih juga yang belum memilih saya,” ujar Sualang, menekankan sikap merangkul semua pihak.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjadi orangtua bagi semua cabor, tanpa pengecualian.

 “Semua akan kami ayomi untuk kemajuan olahraga Kota Manado. Tidak ada yang kami istimewakan,” tegasnya.


Sualang juga menyampaikan visi kepemimpinan yang berorientasi pada kolaborasi dan prestasi.

 “Mari kita bergandengan tangan untuk satu tujuan: prestasi,” tekadnya.

Tak hanya itu, Sualang memastikan bahwa KONI Manado siap mengambil peran strategis dalam menyukseskan hajatan olahraga nasional, PON Bela Diri II, yang dijadwalkan berlangsung Juni 2026 di Kota Manado. Event besar ini dipandang sebagai peluang untuk membangkitkan ekosistem olahraga sekaligus ekonomi daerah.

Ketua KONI Sulut, Jerry Waleleng, menyambut baik komitmen tersebut. Ia menilai kesiapan KONI Manado menjadi faktor penting dalam menyukseskan ajang berskala nasional itu. Waleleng juga menyoroti bahwa PON Bela Diri II akan membawa efek domino yang besar bagi Kota Manado.

 “Dampaknya akan dirasakan seluruh sendi kehidupan di Manado, mulai dari sektor perhotelan, UMKM, hingga transportasi udara,” ujar Waleleng melalui akun media sosialnya.

Dengan langkah cepat, sikap merangkul, dan komitmen kolaboratif, Richard Sualang menunjukkan bahwa kepemimpinannya di KONI Manado bukan sekadar melanjutkan tradisi, melainkan membangun fondasi baru bagi prestasi olahraga Kota Manado di masa depan.

Richard Sualang Terpilih Ketua Koni Manado, Jean Sumilat : Momentum Baru Kebangkitan Olahraga Kota Manado

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS--  Anggota DPRD Kota Manado, Ir. Jean Sumilat, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Manado, Srikandi PDIP dapil Sario–Malalayang, serta Ketua POSSI Kota Manado, turut menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Richard Sualang sebagai Ketua KONI Kota Manado periode 2025–2029.


Dalam pernyataannya, Jean Sumilat menegaskan bahwa terpilihnya Richard Sualang merupakan momentum penting bagi pembangunan olahraga di Kota Manado. Ia menyampaikan apresiasi sekaligus harapan besar bagi kemajuan prestasi daerah.

“Atas nama pribadi dan sebagai bagian dari masyarakat olahraga Kota Manado, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Richard Sualang atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin KONI Kota Manado. Ini adalah momentum baru untuk memperkuat pembinaan prestasi dan menata manajemen olahraga yang lebih profesional.


Kami berharap di bawah kepemimpinan beliau, KONI Manado dapat semakin solid, inklusif, dan mampu menghasilkan atlet-atlet unggul yang mengharumkan nama daerah. DPRD Kota Manado,tentu akan selalu mendukung setiap program yang bertujuan membangun fasilitas, pembinaan, serta ekosistem olahraga yang lebih baik bagi seluruh cabang olahraga.”


“Sebagai Ketua POSSI, saya juga berharap sinergi antar-cabor semakin diperkuat. Dunia olahraga Manado harus berkembang bukan hanya dalam prestasi, tetapi juga dalam tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kemajuan atlet.”

Ia pun menambahkan dengan keyakinan tentu KONI Manado akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Sulawesi utara dan Pemkot Manado untuk selalu bersinergi dalam membangun dunia olahraga kota Manado serta meningkatkan fasilitas. 

Politsi yang dikenal vocal ini juga menambahkan agar Pembinaan atlet usia dini sebagai prioritas jangka panjang, penguatan kompetisi lokal untuk memunculkan bibit baru dan kerja sama antara pemerintah mulai dari tingkat Provinsi dan kota Manado,KONI, cabor, dan sekolah.

Agar dunia olahraga Manado harus masuk pada fase baru lebih profesional, lebih berprestasi, dan lebih dekat dengan masyarakat. (***) 

PSSI Resmi Tunda Kongres Pemilihan di Sejumlah Provinsi, Masa Jabatan Joune Ganda di PSSI Sulut Terinformasi Diperpanjang

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS--  Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi mengumumkan penundaan seluruh tahapan dan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Provinsi dan Asosiasi Anggota lainnya. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Kongres Biasa PSSI Tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Jakarta, serta surat PSSI bernomor 5187/PGD/654/X-2025 tertanggal 22 September 2025.


Penundaan ini bukan tanpa alasan. Dalam surat resmi tersebut, PSSI memaparkan sejumlah pertimbangan strategis dan situasional yang dinilai sangat memengaruhi kesiapan organisasi dalam melaksanakan agenda pemilihan pengurus daerah.


Pertama, kondisi bencana alam yang masih terjadi di beberapa wilayah, khususnya Aceh dan Sumatera, membuat fokus pemerintah dan stakeholder daerah perlu diarahkan pada penanganan darurat serta pemulihan masyarakat.


Kedua, pemerintah pusat saat ini sedang merampungkan revisi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang menetapkan 21 cabang olahraga prioritas prestasi, termasuk sepak bola sebagai salah satu prioritas nasional. Kebijakan baru ini diyakini akan berpengaruh langsung terhadap arah pembinaan serta tata kelola organisasi olahraga, termasuk PSSI di tingkat daerah.


Pertimbangan ketiga adalah menguatnya kerja sama lintas kementerian/lembaga untuk optimalisasi pembinaan dan kompetisi daerah melalui dukungan APBD. Revisi Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 serta terbitnya Permendagri Nomor 27 Tahun 2024 membuka peluang keterlibatan pihak ketiga dalam pemanfaatan aset daerah, termasuk pengelolaan stadion dan infrastruktur olahraga. Skema baru ini membutuhkan konsolidasi organisasi yang matang sebelum masuk ke fase pemilihan pengurus.


Keempat, PSSI juga sedang menjalankan sosialisasi Statuta PSSI Edisi 2025 dan Peraturan Organisasi PSSI 2025, yang memastikan seluruh anggota memahami aturan sebelum memasuki masa kongres pemilihan.



Melalui surat tersebut, PSSI menyampaikan dua poin penting:


1. PSSI mencabut rekomendasi dan menunda seluruh tahapan serta pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Provinsi dan Asosiasi Anggota lainnya, hingga batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.

2. PSSI akan menerbitkan ketetapan mengenai keberlangsungan organisasi di provinsi-provinsi yang masa baktinya telah berakhir, untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan hingga terpilihnya kepengurusan yang baru.

Adapun provinsi yang termasuk dalam daftar penundaan adalah:


1. Jawa Barat

2. Jawa Timur

3. Jawa Tengah

4. Bali

5. NTT

6. NTB

7. Sulawesi Selatan

8. Sulawesi Utara

9. Sulawesi Barat

10. Sulawesi Tenggara

11. Jambi

12. Sumatera Barat


Di antara provinsi yang ditunda, PSSI Sulawesi Utara menjadi salah satu yang terdampak langsung. Dengan penundaan kongres pemilihan tersebut, terinformasi bahwa masa jabatan Ketua PSSI Sulawesi Utara, Joune Ganda, akan diperpanjang hingga PSSI menetapkan jadwal baru kongres pemilihan.

Perpanjangan masa jabatan ini disebut sebagai langkah administratif penting untuk menjaga kesinambungan organisasi serta memastikan program kerja PSSI Sulut tetap berjalan secara efektif di tengah masa transisi nasional.

Chandra Matheos/Nanang Noholo

(***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com