LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Peringati Isra Mi’raj 2026, Andrew Ignatius Palit Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Nilai Kebersamaan

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW tahun 2026, Anggota DPRD Kota Manado, Andrew Ignatius Palit, menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan reflektif kepada seluruh umat Muslim, khususnya di Kota Manado.

Anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan yang mewakili Daerah Pemilihan Singkil–Mapanget ini menuturkan bahwa peristiwa Isra Mi’raj bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum spiritual yang sarat makna untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Selamat memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Semoga perjalanan suci ini menguatkan iman, meneguhkan shalat, dan menuntun langkah Bapak dan Ibu yang merayakan menuju kehidupan yang lebih berkah,” ujar Andrew Palit.

Menurutnya, nilai utama dari Isra Mi’raj adalah perintah shalat sebagai fondasi pembentukan akhlak dan disiplin spiritual umat. Nilai-nilai tersebut, kata dia, relevan untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, terutama dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Andrew Palit juga menekankan pentingnya menjadikan peringatan keagamaan sebagai ruang memperkuat toleransi dan solidaritas sosial antarumat beragama di Kota Manado yang dikenal sebagai daerah dengan tingkat kerukunan yang tinggi.

“Peringatan hari besar keagamaan harus menjadi sarana introspeksi diri, memperbaiki sikap, serta memperkuat nilai-nilai moral, etika, dan kebersamaan dalam kehidupan sosial. Inilah spirit yang harus terus kita jaga demi terciptanya masyarakat yang damai dan berkeadilan,” tambahnya.

Ia berharap, peringatan Isra Mi’raj tahun ini dapat membawa keberkahan, kedamaian, serta memperkokoh semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Manado yang harmonis dan inklusif. (***) 

Andrew Palit Borong 10 Ton Milu Petani Mapanget Barat, Wujud Nyata Keberpihakan pada UMKM

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS-- Kepedulian terhadap sektor pertanian lokal kembali ditunjukkan oleh Andrew Ignatius Palit, Kader PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Singkil–Mapanget. Ia secara langsung membeli hasil panen milu (jagung) milik petani di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, dengan total volume mencapai 10 ton dengan luas 200 hektar. 

Milu hasil panen tersebut dibeli dengan harga Rp6.500 per kilogram. Jika ditotal, nilai transaksi mencapai Rp65 juta. Langkah ini disambut positif oleh para petani, mengingat hasil panen mereka dapat terserap dengan baik tanpa harus melalui rantai distribusi yang panjang dan merugikan petani.

Andrew Palit menyampaikan bahwa pembelian langsung dari petani merupakan bentuk dukungan nyata terhadap UMKM pertanian di Kota Manado, khususnya di wilayah Singkil–Mapanget. Menurutnya, petani adalah bagian penting dari kekuatan ekonomi rakyat yang harus terus diperjuangkan.

“Ini adalah bentuk kepedulian dan dukungan saya kepada petani lokal. Harapannya, langkah ini bisa membantu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendorong kemajuan UMKM pertanian di Kota Manado,” ujar Andrew Palit.

Ia juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi para petani yang membutuhkan dukungan serupa ke depan.

“Kalau ada panen seperti ini lagi, silakan hubungi saya. Selama itu untuk kepentingan petani dan memberi dampak positif, saya siap membantu,” tambahnya.

Langkah yang dilakukan Andrew Ignatius Palit sejalan dengan nilai dan semangat PDI Perjuangan yang konsisten memperjuangkan ekonomi kerakyatan dan keberpihakan kepada wong cilik. Tindakan ini mencerminkan peran kader partai yang tidak hanya hadir dalam wacana, tetapi turun langsung memberikan solusi nyata bagi masyarakat.

Upaya ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi yang berkelanjutan antara petani, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga sektor pertanian di Kota Manado semakin kuat, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan. (***) 

Adolfien Wangania Bersama Pemuda Manado Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Kepedulian terhadap korban bencana alam di Aceh kembali mendapat perhatian dari wakil rakyat Kota Manado. Adolfien Wangania, Anggota DPRD Kota Manado, personel Komisi II sekaligus Srikandi Partai Golkar, berkolaborasi dengan Komunitas Aksi Sosial Pemuda Manado Peduli Bencana dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh.

Aksi sosial ini menjadi wujud nyata solidaritas dan empati masyarakat Sulawesi Utara terhadap saudara-saudara di Aceh yang tengah menghadapi situasi sulit akibat bencana alam. Bantuan yang dihimpun dan disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar serta memberikan dukungan moral bagi para korban.

Adolfien Wangania menegaskan bahwa semangat kemanusiaan dan gotong royong harus terus dijaga, terutama dalam menghadapi musibah yang menimpa sesama anak bangsa.

“Musibah yang terjadi di Aceh adalah duka kita bersama. Sebagai sesama warga negara, sudah sepatutnya kita saling membantu tanpa melihat perbedaan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita dan menjadi penguat di tengah cobaan,” ujar Adolfien.

Ia juga mengapresiasi peran aktif komunitas pemuda yang terus bergerak dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Menurutnya, kolaborasi antara wakil rakyat dan elemen masyarakat merupakan bentuk sinergi positif dalam menumbuhkan kepedulian sosial dan memperkuat persatuan.

Melalui kegiatan ini, Adolfien Wangania berharap semangat kebersamaan dan solidaritas antar daerah di Indonesia terus terpelihara, serta menjadi contoh bahwa kepedulian dan aksi nyata adalah fondasi utama dalam membangun bangsa yang berkeadilan dan berperikemanusiaan.

Yasir Taruk Bua Berkolaborasi dengan Pemuda Manado, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS— Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Yasir Taruk Bua, Anggota DPRD Kota Manado, personel Komisi III, yang berkolaborasi bersama Komunitas Aksi Sosial Pemuda Manado Peduli Bencana dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata solidaritas dan empati masyarakat Sulawesi Utara, khususnya generasi muda, terhadap saudara-saudara di Aceh yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana alam. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat meringankan beban para korban serta menjadi penguat semangat untuk bangkit kembali.

Yasir Taruk Bua menegaskan bahwa kepedulian sosial merupakan tanggung jawab bersama yang tidak mengenal batas wilayah maupun perbedaan latar belakang.

“Bencana adalah ujian kemanusiaan. Dalam situasi seperti ini, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk hadir, saling membantu, dan menunjukkan solidaritas. Semoga bantuan ini dapat memberi manfaat dan menguatkan saudara-saudara kita di Aceh,” ujar Yasir.

Ia juga mengapresiasi peran aktif komunitas pemuda yang terus bergerak dalam aksi-aksi sosial dan kemanusiaan. Menurutnya, kolaborasi antara wakil rakyat dan komunitas masyarakat menjadi kekuatan penting dalam membangun nilai gotong royong dan kepedulian sosial.

Melalui aksi kemanusiaan ini, Yasir Taruk Bua berharap semangat persaudaraan dan kebersamaan antar daerah di Indonesia terus terjaga, sekaligus menjadi inspirasi bagi lebih banyak pihak untuk turut ambil bagian dalam membantu sesama yang membutuhkan.

HUT ke-53 PDIP, Keiko Pangemanan Tegaskan Politik Harus Kembali pada Pengabdian untuk Rakyat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Menyusul peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, sejumlah kader partai menyampaikan respons mereka terhadap makna perayaan tahunan tersebut.

Salah satu suara dari dapil Singkil-Mapanget, Keiko Pangemanan, Srikandi PDIP yang aktif memperjuangkan kepentingan perempuan dan pemuda di Sulawesi Utara, menegaskan bahwa peringatan HUT bukan sekadar momentum seremonial, tetapi panggilan moral bagi seluruh kader untuk kembali pada akar perjuangan partai.

“Dalam pidato Ketua Umum, Ibu Megawati telah mengingatkan kita bahwa politik adalah bentuk pengabdian, bukan ajang untuk mengejar jabatan,” ujar Keiko Pangemanan dalam keterangannya, Selasa (13/1). “Makna HUT ke-53 ini bagi kami di daerah adalah komitmen nyata untuk terus berada di tengah rakyat—mendengar persoalan mereka, memperjuangkan kesejahteraan mereka, dan memastikan suara rakyat kecil tidak hilang di tengah dinamika politik.”

Menurut Keiko, nilai-nilai yang dikedepankan dalam pidato ketua umum—termasuk refleksi terhadap sejarah perjuangan, pertanggungjawaban moral, dan keberpihakan pada rakyat—semestinya menjadi landasan kerja politik PDIP di tingkat pusat maupun daerah. “Kami siap membawa semangat ini ke DPRD dan ke ruang-ruang publik di Singkil-Mapanget. Politik tidak boleh kehilangan hati nurani,” katanya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya solidaritas kader dalam dapil untuk menjawab tantangan nyata di daerahnya, seperti pemberdayaan perempuan, peningkatan layanan publik, dan pembangunan ekonomi berbasis rakyat.

Dengan menyambut pesan dari ketua umum, Keiko menegaskan bahwa perjuangan partai akan terus diperkuat melalui kerja-kerja konkret di masyarakat, agar ulang tahun partai tidak hanya diperingati sebagai angka, tetapi menjadi langkah nyata memperjuangkan cita-cita bangsa. (***) 

Reza Rumambi Tegaskan PDI Perjuangan Partai Terbuka: Politik adalah Pilihan, Kader Harus Berintegritas dan Pro Rakyat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Kota Manado sekaligus Wakil Ketua Komisi II dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Reza Rumambi, menegaskan bahwa PDI Perjuangan merupakan partai terbuka yang memberi ruang bagi siapa pun untuk bergabung sebagai kader, selama memenuhi ketentuan dan aturan organisasi partai.

Menurut Reza, seluruh proses konsolidasi organisasi PDI Perjuangan telah berjalan sesuai mekanisme dan konstitusi partai sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Partai, mulai dari Kongres di tingkat DPP, Konferda di tingkat provinsi, hingga Konfercab di kabupaten dan kota.

“Sesuai konstitusi organisasi, konsolidasi partai dari Kongres, Konferda hingga Konfercab sudah berjalan sesuai mekanisme. Siapa pun yang mau menjadi kader, partai ini terbuka. Semua bisa bergabung sepanjang mengikuti aturan dan ketentuan partai,” tegas Reza.

Ia juga menepis anggapan bahwa hubungan kekerabatan dengan pengurus partai menjadi alasan pembatasan seseorang untuk masuk dan menjadi kader PDI Perjuangan.

“Tidak elok kalau hanya karena hubungan kekerabatan dengan saya sebagai Sekretaris Partai, lalu seseorang dibatasi atau dilarang masuk PDI Perjuangan. Hal-hal seperti itu sudah jelas diatur dalam aturan partai kami,” ujarnya.


Reza menekankan bahwa politik adalah pilihan sadar setiap individu, bukan sesuatu yang dapat dipaksakan.

“Politik itu pilihan. Bebas, merdeka, dan menjadi hak pribadi setiap orang dalam menentukan sikap politiknya,” kata Reza.

Ia menambahkan, dalam dinamika organisasi dan kekuasaan, setiap kader harus memahami bahwa jabatan bersifat sementara.

“Setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada waktunya. Ketika partai mempercayakan dan menugaskan, jadilah kader yang berintegritas, ideologis Bung Karno, dan loyal,” ujarnya.

Menurut Reza, baik jabatan eksekutif maupun legislatif merupakan amanat rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan tidak abadi. Ada mutasi, demosi, rotasi, dan promosi. Itu hal biasa dalam organisasi. Ketika amanat rakyat sudah selesai, berilah teladan sebagai kader ideologis dan pelopor,” lanjutnya.

Ia mengingatkan bahwa jabatan publik adalah kepercayaan yang sangat terbatas.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado hanya dua orang dari sekitar 460 ribu jiwa. Begitu juga anggota DPRD, hanya 40 orang yang dipercaya rakyat. Maka bersyukurlah dan tahu berterima kasih,” tutur Reza.


Menanggapi isu rangkap jabatan pengurus partai, Reza menegaskan bahwa Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025 telah mengatur secara tegas hal tersebut.

“Tidak ada yang dilanggar. Ini jelas diatur dalam BAB XVIII Ketentuan Khusus, Pasal 121 poin 3. Ini aturan internal partai kami,” katanya.

Ia mencontohkan bahwa terdapat beberapa kader yang mendapatkan penugasan khusus dari Ketua Umum PDI Perjuangan.

“Di Indonesia, ada tiga yang mendapat penugasan khusus dari Ibu Ketua Umum, di antaranya Ketua DPD Jawa Tengah Pak Dolfie Palit yang juga Wasekjen DPP, Ketua DPD Jawa Timur Pak Said Abdullah yang juga Ketua DPP, dan Puji Tuhan Sulawesi Utara, Pak Olly masih dipercayakan sebagai Ketua DPD Sulut sekaligus Bendahara Umum DPP,” jelas Reza.

Menurutnya, jika masih ada pihak yang menilai hal tersebut sebagai pelanggaran, kemungkinan besar belum memahami AD/ART dan peraturan internal partai secara utuh.


Lebih jauh, Reza menegaskan identitas PDI Perjuangan sebagai partai wong cilik dan pro rakyat bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata.

“Kami selalu berusaha memahami kehendak rakyat. Kader partai harus hadir di tengah masyarakat, dalam suka dan duka, dalam kesusahan dan perjuangan rakyat,” ujarnya.

Ia mencontohkan aksi gotong royong kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia dalam membantu korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“DPP bahkan mengirimkan kapal kesehatan Salamahayati, 30 ambulans, tim dokter, dan berbagai bantuan lainnya. Karena kami merasakan penderitaan saudara-saudara kita di sana,” kata Reza.

Terkait isu pemilihan kepala daerah langsung atau tidak langsung, Reza menegaskan sikap PDI Perjuangan yang konsisten berada di pihak rakyat.

“Pemilihan langsung masih sistem yang paling baik karena rakyat menentukan pilihannya sendiri. Itu jelas pro wong cilik dan pro rakyat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan kepada seluruh kader di Sulawesi Utara agar tidak hidup di zona nyaman.

“Kader harus hadir di tengah masyarakat, menangis dan tertawa bersama rakyat. Itu pesan Ibu Ketua Umum. Harus turun, merasakan, dan membantu,” pungkas Reza.

Menutup pernyataannya, Reza menegaskan bahwa seluruh kader yang ditugaskan dalam kepengurusan partai telah melalui proses penilaian dan evaluasi oleh DPP.

“Semua kader yang ditugaskan telah dinilai dan dievaluasi, khususnya dalam mengawal kebijakan pro rakyat sebagai Partai Wong Cilik,” tutupnya. (***) 

Pungutan Tanpa Perda, UMKM Kampung Cina Dipalak, Pemkot Manado 'Tutup Mata'

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Praktik pengelolaan Street Coffee Kampung Cina kembali menuai sorotan publik. Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pelaku UMKM menyeruak, seiring munculnya fakta bahwa aktivitas usaha di kawasan tersebut berlindung pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Manado lama, yang diterbitkan pada masa kepemimpinan Vicky Lumentut, melalui Program Koenyah-Koenyah.

Padahal secara hukum administrasi, SK Wali Kota tidak dapat dijadikan dasar penarikan pungutan kepada masyarakat, terlebih jika pungutan tersebut bersifat rutin dan bernilai besar. Setiap pungutan yang membebani masyarakat wajib diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) dan disetorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Rahmat Manoppo alias Anantha, pelaku UMKM di kawasan tersebut, mengaku heran mengapa SK lama yang melekat pada program wali kota sebelumnya masih digunakan, meski kepala daerah yang menerbitkannya sudah tidak lagi menjabat.

“Kami sering dengar alasannya pakai SK Koenyah-Koenyah jaman wali kota sebelumnya. Tapi kami diminta setor uang rutin. Padahal setahu saya, pungutan itu harus ada Perda, bukan hanya SK,” ujar Anantha.

Ia menyebut, pelaku UMKM diminta menyetor hingga Rp1,3 juta per bulan, dengan rincian Rp800 ribu iuran bulanan dan Rp500 ribu untuk konsumsi, ditambah pungutan awal pembentukan komunitas sekitar Rp150 ribu per pelaku usaha.

Yang lebih mengkhawatirkan, Anantha mengaku pernah mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut, namun mendapat jawaban yang justru memicu kecurigaan.

“Dibilang uang ini tidak usah dipertanyakan, itu urusan saya. Artinya jelas, ini bukan untuk daerah,” katanya.

Secara regulasi, tidak ada satu pun aturan yang membenarkan pungutan hanya berdasarkan SK Wali Kota, apalagi jika:

tidak masuk kas daerah,

tidak diawasi Pemkot,

dan dikelola oleh individu atau komunitas tertentu.

Praktik semacam ini dinilai rawan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi kuat masuk kategori pungutan liar (pungli).

Di tengah situasi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado justru dinilai publik terkesan pasif. SK lama dijadikan alasan pembenaran untuk tidak menertibkan aktivitas UMKM di bawah pengelolaan Ronald Katamyong.

Tak hanya eksekutif, sorotan juga diarahkan ke DPRD Kota Manado. Hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari lembaga pengawas untuk memanggil pihak-pihak terkait atau membuka persoalan ini secara terbuka.

Sejumlah pihak menilai, lemahnya pengawasan ini menciptakan kesan pembiaran, bahkan memunculkan asumsi publik bahwa ada rasa takut, sungkan, atau kepentingan tertentu yang membuat masalah ini dibiarkan berlarut.

“Kalau memang ada pungutan, seharusnya resmi dan berkontribusi ke daerah. Bukan jadi bisnis di atas UMKM. Kita semua ingin Manado lebih baik, bukan seperti ini,” tegas Anantha.

Sementara itu, Ronald Katamyong saat dikonfirmasi media ini mengaku bahwa dirinya mendapatkan izin resmi dari pemerintah kota Manado dan uang hasil penagihan dipakai untuk fasilitas dan biaya kebersihan. 

"Kami mendapat izin resmi dari pemerintah dan uangnya saya pakai untuk membayar kebersihan dan juga penambahan fasilitas seperti toilet yang ada dirumah saya," Kata Ronald. 

"Ini pendapatan masih kurang jadi bagaimana kami menyetor ke atas sedangkan iuran pertama hanya 300 dan 500" Tambahnya. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com