LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Masyarakat Desak Polda Sulut dan Polres Bitung Tindak Dugaan Mafia Solar Subsidi di Bitung Party dan Ai

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Dugaan praktik penimbunan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali menjadi sorotan masyarakat di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Warga mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Sulut dan Polres Bitung, agar segera turun tangan melakukan penyelidikan serius terhadap aktivitas yang diduga melibatkan sejumlah oknum pemain lama dalam bisnis solar subsidi ilegal.

Nama RM alias “Party” dan HM alias “AI” kembali ramai diperbincangkan warga setelah disebut-sebut masih menjalankan aktivitas pengumpulan hingga penyaluran solar subsidi di beberapa titik di wilayah Bitung. Dugaan aktivitas tersebut dikabarkan berlangsung secara tersembunyi dengan memanfaatkan kendaraan pengangkut untuk membeli solar subsidi dari sejumlah SPBU sebelum ditampung di lokasi tertentu.

Masyarakat menyebut praktik tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan dinilai sangat merugikan masyarakat kecil, khususnya nelayan dan pelaku usaha kecil yang selama ini bergantung pada BBM subsidi. Warga mengaku kerap mengalami kesulitan mendapatkan solar akibat distribusi yang dianggap tidak tepat sasaran.

“Kalau benar masih ada aktivitas seperti itu, kami minta aparat jangan tutup mata. Kasihan masyarakat kecil yang justru susah mendapatkan solar,” ujar salah satu warga Bitung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan, solar subsidi yang dikumpulkan diduga kembali dijual dengan harga industri kepada pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan besar. Dugaan praktik tersebut disebut terjadi di sejumlah wilayah, mulai dari kawasan Manembo-nembo hingga Aertembaga.

Desakan terhadap aparat penegak hukum pun terus menguat. Sejumlah warga meminta Polda Sulawesi Utara bersama Polres Bitung segera melakukan pemeriksaan lapangan, penelusuran gudang penampungan, hingga audit distribusi BBM subsidi di sejumlah SPBU yang diduga menjadi titik pengambilan solar.

Masyarakat menilai penanganan tegas terhadap dugaan mafia BBM subsidi sangat penting demi menjaga hak masyarakat kecil dan mencegah kerugian negara yang lebih besar. Mereka berharap aparat tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi benar-benar mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum mengenai dugaan aktivitas yang menyeret nama RM alias “Party” dan HM alias “AI” tersebut. Namun masyarakat berharap laporan dan informasi yang beredar dapat segera ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.(***) 

RM Alias Party dan HM Alias AI Diduga Kembali Beraktivitas Timbun Solar di Bitung

Tidak ada komentar

 


Foto:diduga Lokasi penampungan solsr di Bitung Milik Party dan Ai (istimewa) 

EXPRESSINDONEWS-- Dugaan praktik distribusi solar subsidi ilegal kembali menjadi perhatian publik di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Kali ini, dua nama yang dikenal dengan sebutan Hary M alias “AI” dan Rusli alias “Party” ramai diperbincangkan setelah disebut-sebut kembali beraktivitas penampungan serta penyaluran BBM bersubsidi secara ilegal di sejumlah titik di Kota Cakalang.

Informasi yang beredar menyebutkan, aktivitas tersebut diduga berlangsung di wilayah Manembo-nembo Atas hingga kawasan Kecamatan Aertembaga. Modus yang disebut kerap digunakan yakni mengumpulkan solar subsidi dari sejumlah kendaraan pengisi di SPBU, kemudian ditampung di gudang tertentu sebelum kembali dijual dengan harga industri kepada pihak perusahaan maupun kapal perikanan.

Praktik ini disebut telah lama dikeluhkan masyarakat karena dinilai berdampak langsung terhadap distribusi BBM subsidi bagi nelayan kecil dan warga yang berhak menerima. Tidak sedikit warga mengaku kesulitan mendapatkan solar subsidi akibat dugaan permainan distribusi oleh oknum tertentu.

Nama “AI” sendiri disebut-sebut merupakan salah satu figur yang diduga memiliki jaringan distribusi cukup besar di Kota Bitung. Sementara “Party” dikabarkan berperan dalam pengelolaan lapangan dan distribusi ke sejumlah pelanggan industri. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi maupun penetapan hukum dari aparat penegak hukum terkait dugaan keterlibatan kedua nama tersebut.

Sejumlah aktivis meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait, termasuk Pertamina serta kepolisian, turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan mafia BBM subsidi yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

“Jika benar ada praktik penimbunan dan distribusi ilegal solar subsidi, maka ini harus ditindak tegas karena merugikan negara dan masyarakat kecil,” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Sulawesi Utara.

Publik kini menanti langkah konkret aparat dalam menertibkan dugaan praktik mafia solar yang selama ini disebut-sebut terus beroperasi di wilayah Bitung. (***) 

Ferdinand Dumais Desak Penyelesaian Ganti Untung DAS Sario-Tikala Tidak Lagi Berlarut-larut

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Permasalahan pembebasan lahan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sario dan Tikala kembali menjadi perhatian serius DPRD Kota Manado. Dalam rapat dengar pendapat gabungan antara Komisi I dan Komisi III bersama sejumlah instansi teknis, DPRD menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian hak masyarakat yang terdampak proyek pengendalian banjir tersebut.

Rapat yang menghadirkan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, BPN Manado, jajaran Pemerintah Kota Manado, Dinas PUPR, Dinas Perkim, hingga warga terdampak itu membahas percepatan proses administrasi serta kepastian pembayaran ganti untung bagi masyarakat yang lahannya masuk dalam proyek normalisasi sungai.

Dalam forum tersebut, DPRD menilai koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting agar persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu tidak kembali mengalami keterlambatan. Legislator meminta seluruh proses verifikasi kepemilikan tanah dilakukan secara transparan dan tidak mempersulit masyarakat.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Manado, Ferdinand Dumais, menyoroti persoalan anggaran ganti untung yang sebelumnya sempat tidak terserap akibat lambannya penyelesaian administrasi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi catatan serius karena dana yang sudah tersedia justru kembali menjadi sisa anggaran dan harus dikembalikan ke pemerintah pusat.

Dumais menegaskan, persoalan seperti ini tidak boleh terus berulang karena masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian hak mereka. Ia meminta seluruh pihak, baik pemerintah, BPN, Balai Sungai, maupun instansi terkait lainnya, bekerja lebih maksimal agar proses pembayaran bisa segera direalisasikan.

Selain menyangkut hak masyarakat, DPRD juga menilai percepatan proyek DAS sangat penting untuk mengurangi ancaman banjir yang selama ini menjadi persoalan tahunan di Kota Manado, khususnya di wilayah Sario, Tikala, hingga Banjer.

Dalam rapat tersebut, DPRD menekankan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian bersama, yakni percepatan koordinasi antarinstansi, keterbukaan dalam proses penyaluran dana ganti untung, serta kepastian jadwal penyelesaian agar seluruh tahapan tidak kembali mengalami keterlambatan.

Melalui pengawasan langsung dari legislatif, DPRD berharap proses pembebasan lahan dan pembayaran hak masyarakat dapat berjalan lebih cepat sehingga proyek pengendalian banjir di DAS Sario dan Tikala segera terealisasi secara menyeluruh. (***) 

Martin Daniel Tumbelaka Pilih Turun Langsung ke Desa, Warga Kalawat Maumbi Rasakan Kepedulian Nyata

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Suasana hangat penuh kekeluargaan terasa di Desa Kalawat Maumbi, Sulawesi Utara, saat anggota DPR RI Komisi III, Martin Daniel Tumbelaka kembali hadir menyapa masyarakat melalui kegiatan sosial dan berbagi kasih bersama warga.

Di tengah padatnya aktivitas politik nasional, kehadiran legislator dari Partai Gerindra itu menjadi perhatian masyarakat yang menyambutnya dengan antusias. Warga menilai, perhatian langsung dari wakil rakyat menjadi sesuatu yang penting dan memberi makna tersendiri bagi masyarakat di tingkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, Martin Daniel menyerahkan bantuan kepada warga sekaligus membuka ruang dialog bersama masyarakat. Berbagai persoalan dan kebutuhan warga desa turut disampaikan secara langsung, mulai dari kondisi sosial hingga harapan masyarakat terhadap perhatian pemerintah ke depan.

Menurut Martin Daniel, keberadaan wakil rakyat tidak seharusnya hanya terlihat dalam forum resmi dan ruang parlemen, melainkan juga harus hadir di tengah masyarakat untuk mendengar serta memastikan kebutuhan rakyat mendapat perhatian.

Konsistensinya turun langsung ke lapangan selama menjabat di DPR RI Komisi III dinilai menjadi bentuk komitmen menjaga hubungan dengan masyarakat Sulawesi Utara. Langkah itu juga dianggap sebagai bagian dari semangat pengabdian kader Gerindra yang mengedepankan kerja nyata serta kedekatan sosial dengan rakyat.

Dalam kesempatan itu, Martin Daniel turut menegaskan pentingnya menjalankan pesan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, agar seluruh kader partai terus hadir membantu masyarakat melalui tindakan nyata serta menjaga kepercayaan publik lewat kerja-kerja sosial yang bermanfaat.

Bagi masyarakat Kalawat Maumbi, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Kehadiran langsung seorang anggota DPR RI di tengah warga dinilai menjadi bukti bahwa perhatian dan kepedulian kepada masyarakat desa masih terus dirasakan hingga saat ini. (***) 

Victor Mailangkay: Investasi Harus Membuka Lapangan Kerja dan Masa Depan Generasi Muda Sulut

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Di tengah pembahasan strategis mengenai investasi dan arah pembangunan daerah, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berbicara soal angka dan pertumbuhan ekonomi semata, tetapi harus menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Hal itu disampaikan Victor Mailangkay usai menghadiri Dedicated Team Meeting Regional Investor Relations Unit (RIRU) Sulawesi Utara 2026 bersama para kepala daerah se-Sulawesi Utara, atas arahan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan investasi diarahkan pada upaya memperkuat pembangunan daerah dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Namun bagi Victor, investasi sejatinya harus mampu menghadirkan manfaat nyata di tengah kehidupan rakyat.

Ia menyoroti harapan anak-anak muda di Sulawesi Utara yang ingin mendapatkan pekerjaan layak tanpa harus meninggalkan kampung halaman. Begitu pula para nelayan yang berharap hasil laut mereka memiliki nilai jual lebih baik, serta petani yang ingin hasil perkebunan tidak lagi hanya dijual mentah, melainkan dapat diolah menjadi produk bernilai tambah demi meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan masyarakat merasakan kemudahan dalam pelayanan dan pembangunan. Karena itu, ia menegaskan pentingnya menghadirkan pelayanan publik yang lebih sederhana, cepat, transparan, serta didukung pemanfaatan teknologi yang benar-benar membantu masyarakat.

“Investasi bukan hanya tentang laporan dan angka pertumbuhan. Di balik itu ada harapan masyarakat yang ingin hidup lebih baik, ada kesempatan kerja yang harus dibuka, dan ada tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang mempermudah masyarakat,” ungkapnya.

Victor juga mengingatkan bahwa Sulawesi Utara memiliki potensi besar untuk berkembang. Kekayaan laut, tanah yang subur, serta karakter masyarakat yang dikenal pekerja keras menjadi modal utama dalam membangun daerah yang lebih maju dan mandiri.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga keseriusan dan komitmen bersama dalam mengelola potensi daerah secara berkelanjutan, agar investasi yang masuk benar-benar mampu memperkuat ekonomi lokal dan membuka masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

“Harapan kita, langkah yang sedang didorong hari ini benar-benar bisa membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat dan membuat generasi muda semakin yakin bahwa masa depan mereka juga bisa dibangun di tanah sendiri,” tandasnya. (***) 

Jean Sumilat Sebut Blokir Anggaran Sudah Dibuka, Ganti Untung Warga DAS Segera Diproses

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Jean Sumilat, memberikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Utara serta Balai Sungai atas kepastian proses ganti untung bagi masyarakat terdampak penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sario, Tikala hingga Paal2.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi antara Komisi III dan Komisi I DPRD Kota Manado bersama masyarakat terdampak, BPN Sulut, Balai Sungai, serta jajaran Pemerintah Kota Manado.

Dalam forum tersebut, Jean Sumilat menyebut pihaknya akhirnya memperoleh penjelasan yang lebih pasti terkait kelanjutan proses pembayaran ganti untung kepada warga terdampak. Menurutnya, informasi mengenai dibukanya kembali blokir anggaran menjadi kabar baik yang selama ini dinantikan masyarakat.

“Kami bersyukur karena dalam rapat tadi sudah ada kepastian terkait proses ganti untung. Blokirnya sudah dibuka, sehingga prosesnya bisa kembali berjalan,” ujar Sumilat.

Meski demikian, ia menegaskan masyarakat, khususnya warga terdampak di wilayah Sario, diminta segera melengkapi seluruh dokumen administrasi dan legalitas kepemilikan tanah agar proses pencairan dapat dilakukan lebih cepat dan tidak mengalami kendala di kemudian hari.

Ia juga mengingatkan bahwa proses ganti untung tersebut sebelumnya pernah berjalan pada tahun 2021. Namun, dalam perjalanannya mengalami hambatan akibat kondisi anggaran nasional.

“Perlu dipahami bahwa anggaran ganti untung ini bersumber dari APBN. Pada waktu lalu kita menghadapi defisit dan efisiensi anggaran, sehingga prosesnya sempat tertunda,” jelasnya.

Komisi III DPRD Manado, lanjut Sumilat, akan terus mengawal proses tersebut agar hak-hak masyarakat terdampak dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap koordinasi antara pemerintah, BPN, Balai Sungai, dan warga dapat terus berjalan baik sehingga tahapan pembayaran tidak lagi mengalami hambatan administratif maupun teknis. (***) 

DPRD Apresiasi Pengawalan Aparat pada Proyek Strategis Manado 2026

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Langkah Pemerintah Kota Manado melibatkan Kejaksaan Negeri dan Polresta dalam pengawasan proyek strategis daerah tahun 2026 mendapat dukungan dari kalangan DPRD Kota Manado.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak serta pakta integritas proyek strategis yang dilakukan Pemkot bersama aparat penegak hukum sebagai bentuk penguatan pengawasan pembangunan.

Dari total 14 proyek strategis yang diprogramkan pemerintah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menjadi salah satu perangkat daerah dengan porsi kegiatan cukup besar. Tercatat empat proyek berada di bawah penanganan dinas tersebut dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp65 miliar.

Anggota DPRD Manado dari Fraksi PKS, Nur Amalia, menilai keterlibatan aparat penegak hukum dalam pengawalan proyek pemerintah merupakan langkah positif guna meminimalisir persoalan hukum maupun potensi penyimpangan anggaran.

Menurutnya, pola pengawasan seperti itu sebelumnya pernah dikenal melalui TP4D, meski kini telah diatur dalam mekanisme dan regulasi baru.

“Intinya ini bentuk pengawasan dan pendampingan agar pembangunan berjalan sesuai aturan. Selain mencegah persoalan hukum, juga untuk mengantisipasi potensi korupsi maupun gangguan lain di lapangan,” ujar Nur Amalia, Senin (18/5).

Ia menjelaskan, saat ini seluruh proses administrasi dan perencanaan pembangunan pemerintah semakin ketat dan detail, termasuk dalam tahapan konsultasi serta penginputan program ke sistem pemerintahan.

Karena itu, lanjut personel Komisi III DPRD Manado tersebut, pengawasan sejak awal sangat penting agar setiap proyek benar-benar berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Sekarang tidak bisa lagi sembarang mengubah program atau memasukkan kegiatan di luar pembahasan. Semua harus tercatat dalam sistem dan melalui tahapan yang jelas,” tegasnya.

DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan dapat menciptakan pelaksanaan proyek yang transparan, tepat sasaran, serta bebas dari praktik penyimpangan anggaran. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com