LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

INAKOR Hormati Klarifikasi Terkait Status Staf Khusus Gubernur Sulut

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS-- Ketua Harian DPP LSM INAKOR (Independen Nasionalis Anti Korupsi), Rolly Wenas, menyampaikan klarifikasi sekaligus penegasan sikap terkait pemberitaan dan dinamika yang berkembang di ruang publik mengenai status jabatan Dr. Magdalena Wullur sebagai Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara.


Rolly menegaskan bahwa pernyataan INAKOR sebelumnya tidak pernah dimaksudkan sebagai tudingan, apalagi vonis hukum, melainkan dorongan agar prinsip transparansi dan kepastian administrasi tetap dijaga dalam penyelenggaraan pemerintahan.


Sehubungan dengan adanya klarifikasi bahwa Staf Khusus Gubernur Sulut dimaksud tidak menerima gaji, melainkan hanya honorarium atas karya dan kontribusi, Rolly menyatakan menghormati dan menerima penjelasan tersebut sebagai bagian dari hak klarifikasi publik.


“Kami menghormati klarifikasi yang disampaikan. Jika benar bahwa yang bersangkutan hanya menerima honorarium dan tidak menerima gaji sebagaimana ASN struktural, maka hal itu tentu menjadi informasi penting yang melengkapi pemahaman publik,” ujar Rolly.


Ia menambahkan, INAKOR tidak memiliki kepentingan personal terhadap individu mana pun, dan tidak pernah menuduh adanya pelanggaran hukum. Sikap yang disampaikan murni dalam kerangka pengawasan partisipatif masyarakat sipil.


“Sejak awal kami menekankan bahwa yang kami dorong adalah penelusuran dan klarifikasi, bukan penghakiman. Jika klarifikasi telah disampaikan dan menjernihkan persoalan, maka itu justru sejalan dengan semangat transparansi yang kami perjuangkan,” tegasnya.


Rolly juga menyayangkan adanya narasi di media sosial yang memelintir sikap INAKOR seolah-olah menuding atau menyerang pribadi tertentu, padahal pernyataan yang disampaikan selalu berbasis prinsip kehati-hatian dan bahasa konstitusional.


“Kami mengajak semua pihak untuk menghentikan polemik yang tidak produktif. Kritik dan klarifikasi adalah bagian dari demokrasi, tetapi serangan personal dan opini liar tidak membawa manfaat bagi siapa pun,” katanya.


Sebagai penutup, Rolly menegaskan bahwa INAKOR tetap konsisten mendukung pemerintahan yang transparan, profesional, dan taat asas, serta terbuka terhadap setiap klarifikasi yang disampaikan secara bertanggung jawab.


"Jika penjelasan resmi telah ada dan tidak ditemukan persoalan hukum, maka bagi kami isu ini cukup ditempatkan sebagai bagian dari dinamika keterbukaan informasi, bukan konflik berkepanjangan,” pungkasnya.


Narasumber:

Rolly Wenas

Ketua Harian DPP LSM INAKOR

Pegiat Antikorupsi

Ferdinand Dumais: Jangan Tambah Masalah Baru di Tengah Kusutnya Transportasi Manado

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS— Kehadiran layanan transportasi online Bajaj Maxride yang mulai beroperasi di Kota Manado, Sulawesi Utara, menuai sorotan publik. Kendaraan roda tiga ini diketahui telah melayani sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Malalayang, Mapanget, Singkil, Tuminting, dan Wanea. Namun, di tengah operasionalnya, muncul penolakan dari masyarakat dan sejumlah pihak yang mempertanyakan legalitas layanan tersebut.


Ketua LSM Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum (Mapatu), Johny Lantang, secara tegas mempertanyakan kepastian hukum operasional Bajaj Maxride. Menurutnya, kejelasan regulasi menjadi hal mendasar sebelum sebuah moda transportasi diizinkan beroperasi di ruang publik.

“Kami mempertanyakan kepastian hukum dari operasional kendaraan roda tiga tersebut,” ujar Johny Lantang, Senin (15/12/2025).


Sorotan serupa datang dari Anggota DPRD Kota Manado, Ferdinand Djeki Dumais. Ketua Fraksi Partai Gerindra yang dikenal vokal ini menilai hingga kini belum terdapat payung hukum yang mengatur operasional kendaraan roda tiga di Kota Manado.


“Setahu kami, belum ada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur beroperasinya kendaraan tersebut,” kata Dumais.


Ia menilai kehadiran Bajaj Maxride justru berpotensi menambah kompleksitas persoalan transportasi di Manado. Pasalnya, sejumlah persoalan transportasi publik seperti Bus Buy The Service (BTS) dan angkutan kota (angkot) dinilai belum tertangani secara tuntas.


“Persoalan BTS dan angkot belum selesai, sekarang ditambah lagi dengan bajaj,” ujarnya.


Meski demikian, Dumais menegaskan bahwa pengembangan moda transportasi seharusnya dilakukan secara terintegrasi dan saling menguatkan. Menurutnya, Kota Manado sedang bergerak menuju peningkatan kualitas transportasi, bahkan ke depan akan menghadirkan moda yang lebih modern, sehingga diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.


Sebagai wakil rakyat, Dumais menegaskan DPRD memiliki kepekaan tinggi terhadap persoalan yang menyentuh kepentingan publik. Ia pun berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait perizinan Bajaj Maxride.


“Dari Komisi I, saya siap melakukan sidak untuk melihat langsung operasional kendaraan ini. Kita akan cermati perizinannya serta dampaknya terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado,” tegasnya.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Jeffry Worang belum memberikan tanggapan lanjutan saat dikonfirmasi kembali melalui pesan WhatsApp terkait maraknya operasional Bajaj Maxride di wilayah Kota Manado.

Aksi Sosial Pemuda Manado Galang Dana Untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera Utara.

Tidak ada komentar


Expressindonews - MANADO - Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Aksi Sosial Pemuda Manado Peduli Bencana (ASP-MPB) menggelar kegiatan penggalangan dana bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Kegiatan kemanusiaan ini menjadi bentuk nyata solidaritas masyarakat Sulawesi Utara, khususnya generasi muda Manado, terhadap musibah yang menimpa daerah lain di Indonesia.

Penggalangan dana tersebut dilaksanakan di Kelurahan Perkamil, Kota Manado, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.

Sejak dimulai, aksi sosial ini berhasil menarik perhatian warga yang dengan penuh keikhlasan turut menyumbangkan sebagian rezeki mereka demi membantu meringankan beban para korban bencana.

Menariknya, kegiatan kemanusiaan ini juga merupakan hasil kolaborasi antara ASP-MPB dengan sejumlah jurnalis Manado serta para penyanyi top asal Manado yang ikut berpartisipasi secara langsung.

Kehadiran para figur publik ini tidak hanya menghibur masyarakat, tetapi juga menjadi daya tarik tersendiri yang mampu meningkatkan antusiasme dan partisipasi warga dalam kegiatan amal tersebut.

Adapun sejumlah musisi dan penyanyi yang ambil bagian dalam aksi penggalangan dana ini antara lain Kiboris Sutomo Katili, Manaf Singer, Tirza Soraya, Mamaed, Rahmat Napu, serta anggota dan relawan lainnya. Mereka secara sukarela menyumbangkan waktu, tenaga, dan bakat demi mendukung suksesnya kegiatan kemanusiaan ini.

Perwakilan ASP-MPB menyampaikan bahwa kegiatan penggalangan dana ini tidak berhenti di Kelurahan Perkamil saja. Rencananya, aksi serupa akan dilaksanakan di beberapa titik lainnya yang ada di Kota Manado, guna menjangkau lebih banyak masyarakat dan menghimpun bantuan yang lebih maksimal.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa rasa kemanusiaan dan kepedulian tidak mengenal batas wilayah. Walaupun berada jauh di Sulawesi Utara, hati dan doa kami bersama saudara-saudara di Aceh dan Sumatera Utara,” ujar salah satu koordinator kegiatan.

ASP-MPB berharap dana yang terkumpul nantinya dapat segera disalurkan kepada para korban bencana dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, seperti pangan, kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong dan solidaritas sosial demi Indonesia yang lebih peduli dan berkeadilan.

( Chandra Matheos )

Izin Mati, Hukum Lumpuh: Tambang PT HWR Tetap Beroperasi di Mitra

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS-- Pernyataan tegas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Maidongka, bahwa izin usaha pertambangan PT HWR telah berakhir, justru memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa aktivitas tambang di lapangan masih terus berlangsung tanpa hambatan?


Fakta tersebut menjadi alarm keras atas dugaan pembiaran sistematis terhadap praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung terang-terangan di wilayah Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.


Berdasarkan regulasi, perusahaan tambang yang tidak lagi mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disahkan, kehilangan seluruh dasar hukum untuk beroperasi. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan ironi yang mencolok.


Dokumen perizinan PT HWR diketahui telah kedaluwarsa, sementara pengajuan RKAB perusahaan tersebut dilaporkan ditolak sejak tahun 2023. Meski demikian, berbagai laporan masyarakat dan hasil pemantauan mengindikasikan aktivitas pertambangan masih berjalan aktif.


Kondisi ini memunculkan dugaan serius adanya pembohongan publik, lemahnya pengawasan, hingga potensi keterlibatan oknum yang memiliki kewenangan.


 “Jika izinnya sudah mati, maka tidak ada alasan apa pun aktivitas tambang masih berlangsung. Satu alat berat pun seharusnya tidak boleh beroperasi,” tegas seorang pemerhati lingkungan di Sulawesi Utara.


Padahal, Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba secara jelas mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin terancam pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Namun di Minahasa Tenggara, ancaman hukum tersebut seolah kehilangan daya gentarnya.


Aktivitas tambang emas ilegal berskala besar diduga berjalan terbuka, mulai dari penggunaan puluhan alat berat, pembangunan bak penyiraman, hingga fasilitas pengolahan emas. Semua itu berlangsung nyaris tanpa penindakan berarti.


Maraknya PETI berskala besar hampir mustahil terjadi tanpa sokongan modal kuat dan jaringan yang terorganisir. Sejumlah media daring bahkan menyoroti dugaan adanya aktor intelektual dan pemodal besar atau cukong yang bermain di balik layar.

“Mustahil excavator bekerja siang-malam, hutan rusak, dan pengolahan emas berlangsung terbuka tanpa diketahui aparat,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (13/12/2025).




Selain merugikan negara dari sisi ekonomi dan penerimaan pajak, aktivitas tambang ilegal ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan permanen, pencemaran air, longsor, serta bencana ekologis yang dampaknya akan ditanggung masyarakat dalam jangka panjang.


Warga Minahasa Tenggara kini hidup dalam bayang-bayang risiko, sementara penegakan hukum dinilai belum menyentuh akar persoalan.


Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara yang baru, Jenderal TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), publik menaruh harapan besar adanya pembersihan menyeluruh terhadap praktik tambang ilegal, tanpa pandang bulu.


Desakan juga menguat agar Polda Sulawesi Utara berani mengambil langkah tegas dan terukur, sejalan dengan pernyataan keras Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberantasan aktivitas ilegal yang merugikan negara.


Kasus dugaan tambang ilegal PT HWR kini bukan sekadar persoalan izin semata, melainkan ujian nyata keberanian negara dalam menegakkan hukum. Jika izin sudah mati namun tambang tetap hidup, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya pelaku, tetapi sistem yang membiarkannya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT HWR belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi.(***) 

Bebas Beroperasi, Nama FR alias Frenly Kembali Disebut dalam Dugaan Jaringan Mafia Solar di Sulawesi Utara

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS — Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah laporan media dan informasi lapangan menyebut nama Frenly sebagai sosok yang diduga kuat terlibat dalam jaringan mafia solar yang hingga kini masih leluasa beroperasi di beberapa wilayah strategis di Sulut.


Nama Frenly bukan kali pertama mencuat. Ia kerap disebut-sebut dalam berbagai pemberitaan sebagai pemain lama dalam praktik penyedotan dan penimbunan solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan masyarakat kecil. Namun anehnya, meski namanya terus berulang muncul, hingga kini belum terlihat adanya penindakan hukum serius yang menyentuh langsung yang bersangkutan.


Berdasarkan penelusuran dan rangkuman dari sejumlah sumber, aktivitas dugaan mafia solar yang dikaitkan dengan Frenly tersebar di beberapa daerah. Kota Manado disebut sebagai salah satu titik utama, dengan wilayah seperti Mapanget, Paniki, Kombos, dan Taas namun karena banyaknya pemberitaan membuat Frenly harus tiarap dan berpindah lokasi. Solar diduga disedot dari SPBU menggunakan kendaraan modifikasi, lalu dialirkan ke gudang penampungan sebelum dijual kembali ke sektor industri dan pertambangan dengan harga non-subsidi.

Selain Manado, Kota Bitung juga disebut sebagai lokasi penting dalam jaringan ini. Di wilayah pelabuhan dan kawasan industri, dugaan penimbunan solar disebut telah lama berlangsung. Bitung bahkan dianggap strategis karena akses distribusi laut yang memudahkan pengiriman solar ke luar daerah.


Tak hanya itu, wilayah Minahasa Utara yang bertempat di Kema dan juga Minahasa, khususnya Tondano, juga disebut-sebut sebagai lokasi gudang penampungan. Beberapa laporan menyebut aktivitas bongkar muat solar kerap dilakukan pada malam hari untuk menghindari pantauan aparat dan masyarakat.


Dalam skema yang dilaporkan, Frenly diduga tidak bekerja sendiri. Ia disebut memiliki jaringan lapangan yang bertugas melakukan pembelian, pengangkutan, hingga pengamanan distribusi. Beberapa nama lain kerap muncul sebagai bagian dari kelompok ini, meski identitas lengkapnya masih simpang siur dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Ironisnya, di tengah masifnya pemberitaan dan sorotan publik, praktik ini seolah terus berjalan tanpa hambatan berarti. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di masyarakat: mengapa penindakan hukum terkesan mandek? Apakah lemahnya pengawasan, atau ada faktor lain yang membuat para pelaku dugaan mafia solar ini seolah “kebal hukum”?

Aktivitas ilegal ini jelas berdampak serius. Negara dirugikan oleh bocornya subsidi, sementara masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkan solar. Nelayan kecil dan petani di sejumlah daerah Sulut kerap mengeluhkan kelangkaan solar, yang ironisnya terjadi di saat dugaan penimbunan berlangsung secara sistematis.

Masyarakat dan aktivis mendesak Polda Sulawesi Utara serta aparat penegak hukum terkait untuk tidak tinggal diam. Penelusuran menyeluruh, penggerebekan gudang, serta penindakan tegas tanpa pandang bulu dinilai mendesak dilakukan agar praktik mafia solar benar-benar dihentikan.(***) 

Pelantikan PAC Fatayat NU se-Kota Manado: Perkuat Peran Perempuan NU untuk Bangsa dan Agama

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS -- Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Manado resmi melantik Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kota Manado periode 2023–2026. Agenda pelantikan yang berlangsung hari ini mengusung tema “Penguatan Peran Perempuan NU, Kemandirian Ideologi, dan Kontribusi Positif bagi Bangsa dan Agama.”

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu kebangsaan serta mars organisasi, laporan panitia, pelantikan pengurus, sambutan-sambutan, dan diakhiri dengan doa penutup. Pelantikan dilakukan oleh perwakilan Pimpinan Wilayah Fatayat NU Sulawesi Utara, Ibu Trenny W. Manangkalangi.

Dalam sambutannya, Ketua PC Fatayat NU Kota Manado, Intan Dewinta Rahim, S.Hi, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan penguatan mesin organisasi yang harus dijaga dan dimajukan bersama.

 “Terima kasih untuk teman-teman PAC yang selalu aktif dan memberi banyak kegiatan positif bagi masyarakat. Fatayat NU harus terus maju dan menjadi manfaat untuk orang banyak. Fatayat telah membuktikan kiprahnya dalam pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya. Perempuan adalah pelopor perubahan, dan mari torang ber-Fatayat dengan Mahaba—dengan cinta,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dinamika organisasi adalah hal biasa, namun semangat kebersamaan dan saling mengingatkan akan membuat Fatayat NU semakin bersinar. Intan turut mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PAC yang baru dilantik serta berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Melalui sambungan Zoom, Ketua PW Fatayat NU Sulawesi Utara, Prof. DR Rosdalina Bukido M HUM , juga memberikan sambutan dan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung.

 “Perempuan tidak hanya berperan sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga memiliki kiprah penting di masyarakat. Kontribusi perempuan harus ditempatkan pada posisi yang tepat, baik dalam pekerjaan sehari-hari, di lingkungan sosial, maupun dalam organisasi Fatayat NU,” tegasnya.

Rosdalina menekankan bahwa Fatayat adalah ruang pembinaan yang menguatkan kapasitas perempuan, mulai dari pendidikan anak, pemberdayaan ekonomi keluarga, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga penguatan ideologi Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah.


Kegiatan ini turut dihadiri berbagai unsur keluarga besar Nahdlatul Ulama, di antaranya:

Tanfidziyah PC NU Kota Manado – Bapak H. Rikson Hasanati, S.Ag., M.Pd.I

Pimpinan Wilayah Muslimat NU Sulawesi Utara – diwakili Jihan Bachmid, S.Kom., M.Si

PW Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Utara – diwakili Sekwil Junaidi Maskromo, S.Hi

Ketua PC GP Ansor Kota Manado–Asriyanto Karim SHI

PW Fatayat NU Sulawesi Utara – diwakili Wakil Ketua II Ibu Trenny W. Manangkalangi, S.Ag., M.Si

Direktur Umum Perumda Pasar Kota Manado – Irving Kurniawan Biki

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Fatayat NU Kota Manado untuk memperkokoh peran perempuan dalam lintas sektor kehidupan, sekaligus mempertegas kontribusi nyata Fatayat sebagai garda muda NU dalam membangun masyarakat yang lebih berdaya, relegius, dan berkemajuan.

Aping–Brayen Terus Menambang di Ratatotok, APH Terkesan 'Pura-pura Buta'?

Tidak ada komentar

 


Foto : Istimewa

EXPRESSINDONEWS—Himbauan aparat penegak hukum ternyata tidak cukup membuat para pemain tambang ilegal gentar. Di kawasan Hutan Wisata Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, aktivitas pengerukan material justru kembali marak. Dua nama yang paling sering disebut warga adalah AA alias Aping dan BK alias Brayen, keduanya berasal dari wilayah Buyat.


Dilansir dari Radarnewssulut.com, Meski lokasi wisata tersebut baru saja dipasangi police line oleh Polda Sulut dan Polres Mitra, informasi lapangan menunjukkan keduanya masih secara terang-terangan membongkar area hutan dan mengoperasikan alat untuk mengambil material.

 “Mereka berdua sekarang sedang bongkar lokasi kebun raya. Polisi harusnya tangkap, bukan membiarkan begitu saja,” tegas seorang warga Ratatotok yang menilai ada perlakuan tidak adil terhadap penambang rakyat lain yang justru sering ditindak.


Di tengah aktivitas tambang ilegal yang sudah jelas melanggar hukum, sikap Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menjadi tanda tanya besar. Warga menilai Polres terkesan diam, meski aktivitas ilegal terjadi tepat di kawasan yang sudah dipasangi garis polisi.


Kesan pembiaran ini memunculkan kecurigaan publik bahwa himbauan Polda tidak diikuti langkah konkret di lapangan, sehingga membuat para pelaku merasa aman dan tetap leluasa merusak kawasan hutan lindung.

UU Minerba Tak Dihiraukan

Padahal, tindak pidana pertambangan tanpa izin (PETI) telah diatur tegas dalam UU No. 3 Tahun 2020, dengan ancaman:

Pidana penjara hingga 5 tahun

Denda maksimal Rp100 miliar

Jika polisi mengacu pada regulasi tersebut, seharusnya aktivitas tambang ilegal seperti yang dilakukan Aping dan Brayen sudah cukup alasan untuk penindakan tegas.

 “Jangan ada kesan diberi peluang. Aping itu otak utamanya, Brayen yang panggil. Sudah terang benderang,” lanjut warga.

Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K, S.I.K. saat dikonfirmasi media ini masih belum memberikan jawaban. (***) 


© all rights reserved
made with www.expressindonews.com