LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Ferdinand Dumais Pasang Badan Kawal Kasus Kematian Evia Mangolo, Desak Fakta Dibuka Terang

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Kematian Evia Maria Mangolo, mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di sebuah rumah kos di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, terus memantik perhatian publik. Di tengah derasnya sorotan, satu nama tampil lantang menyuarakan tuntutan keadilan: Ferdinand Dumais.

Anggota DPRD Kota Manado yang dikenal aktif mengawal isu sosial dan hak asasi manusia ini menegaskan komitmennya untuk tidak tinggal diam. Ia menyatakan siap mengawal penuh proses penuntasan kasus yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya.

Kota Tomohon, yang berjarak sekitar 25 kilometer dari Manado dengan waktu tempuh hampir satu jam, kini menjadi pusat perhatian publik Sulawesi Utara. Kasus kematian Evia bukan hanya menyentuh sisi kemanusiaan, tetapi juga memicu desakan luas agar dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen guna membuka tabir peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Ferdinand Dumais, legislator Manado dari Fraksi Gerindra, menyebut terdapat sejumlah kejanggalan yang menurutnya belum diurai secara terbuka oleh aparat penegak hukum.

“Saya akan mengawal kasus ini dalam koridor penegakan hukum. Tujuannya satu, keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Ferdinand, Minggu (25/1/2026).

Ia mengungkapkan bahwa dorongan tersebut lahir dari nurani pribadi setelah mendengar langsung cerita pilu keluarga korban. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan menyangkut martabat dan masa depan seorang anak muda yang berjuang menempuh pendidikan demi membahagiakan orang tuanya.

“Ini soal dignity. Seorang mahasiswi dengan cita-cita besar harus kehilangan nyawa secara tragis. Ada tanggung jawab moral untuk memastikan kasus ini tuntas dan tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Ferdinand juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses penanganan perkara agar berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Sementara itu, dari pihak keluarga, Alfrita Lontolawa, ibu kandung almarhumah Evia, menyampaikan bantahan tegas terhadap sejumlah pernyataan yang sebelumnya disampaikan aparat kepolisian dalam konferensi pers di Polda Sulut.

Melalui sebuah tulisan, Alfrita menegaskan bahwa hubungan dirinya dengan Evia selama ini berjalan harmonis dan penuh kasih. Ia membantah keras adanya konflik keluarga sebagaimana sempat disinggung dalam keterangan resmi sebelumnya.

Pernyataan keluarga tersebut semakin memperkuat dorongan publik agar fakta-fakta di balik kematian Evia Maria Mangolo diungkap secara menyeluruh, jujur, dan berkeadilan. (***) 

Angin segar bagi Masyarakat Tuminting, Pemkot Manado-DPRD–BPN Dorong Penyelesaian Lewat Reforma Agraria

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Persoalan status tanah yang telah lama diduduki warga Kelurahan Tuminting, khususnya Lingkungan II, kembali mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan DPRD Kota Manado, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta jajaran Pemerintah Kota Manado.

Vanda Pinontoan mengungkapkan, salah satu persoalan utama adalah tanah di Kelurahan Tuminting yang sebelumnya dikuasai keluarga Asagaf dan disebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Manado. Namun hingga kini, kejelasan status hukum lahan tersebut masih dipertanyakan oleh masyarakat.

Tak hanya itu, Vanda juga menyoroti persoalan di Kelurahan Pandu, di mana masyarakat mempertanyakan keberadaan 53 sertifikat tanah yang telah diterbitkan, namun lokasi fisik tanahnya tidak diketahui secara jelas.

“Berdasarkan pembicaraan dengan bagian aset, lahan tersebut belum tercatat dalam data aset Pemkot Manado. Ada sekitar 120 warga yang terdampak. Kami meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Manado dan berharap ada kejelasan status tanah serta langkah konkret dari pihak pertanahan,” tegas Vanda.

Anggota DPRD Kota Manado, Sri Nanda Lamadau, menegaskan bahwa RDP ini digelar untuk menyatukan visi dan misi bersama rakyat dalam mencari solusi atas persoalan pertanahan yang berlarut-larut.

“Memang sudah ada beberapa keluarga yang memiliki sertifikat, namun banyak juga yang belum memiliki kepastian hukum. DPRD hadir sebagai jembatan untuk memperjuangkan kejelasan status tanah masyarakat,” ujarnya.

Sri Nanda menilai RDP tersebut menghasilkan hal positif dan memberikan apresiasi kepada BPN yang dinilai proaktif menawarkan solusi bagi warga Tuminting yang telah menduduki lahan tersebut selama puluhan tahun tanpa kepastian hukum.

“Solusinya adalah melalui mekanisme reforma agraria, bukan lewat PTSL. Tanah ini merupakan bekas hak yang diserahkan oleh eks keluarga Asagaf kepada masyarakat melalui Pemerintah Kota Manado,” jelasnya.

Ia menambahkan, data warga akan didata ulang secara ketat. Tidak boleh ada pengurangan, penambahan, maupun transaksi jual beli selama proses berlangsung.

“Data sementara sekitar 190 kepala keluarga. Kepala BPN akan membentuk tim khusus dan membawa data ini ke kementerian. Dalam undang-undang, kepala daerah menjadi gugus tugas reforma agraria, sehingga ada celah regulasi yang bisa dimanfaatkan. Ini menjadi angin segar bagi masyarakat,” kata Sri Nanda.

Menurutnya, apabila proses ini berhasil hingga tuntas, maka akan menjadi tonggak sejarah baru bagi Pemerintah Kota Manado, DPRD, dan BPN.

“Sudah banyak wali kota dan pejabat berganti, namun baru kali ini ada peluang nyata untuk menyelesaikan persoalan ini. Saya yakin Wali Kota Manado akan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Manado Noortje Van Bone turut memberikan apresiasi kepada BPN yang dinilai responsif dan hadir langsung dalam RDP.

“Selama saya menjabat sebagai anggota DPRD, baru kali ini BPN hadir lengkap. RDP ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan jajaran Pemkot Manado, dan hasilnya sangat positif,” ujarnya.

Noortje menyebutkan bahwa tanah yang diduduki masyarakat Tuminting secara resmi akan dimasukkan dalam skema reforma agraria, melalui pendataan oleh Pemkot Manado dan BPN sebelum dikirim ke pemerintah pusat.

“Banyak kasus serupa yang bertahun-tahun tidak bisa diselesaikan. Namun dengan langkah ini, saya yakin aspirasi masyarakat Tuminting bisa kami perjuangkan hingga tuntas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPN Manado, Jumalianto, menjelaskan bahwa salah satu prinsip utama dalam Undang-Undang Reforma Agraria adalah pendistribusian tanah-tanah bekas hak agar penyelesaian konflik pertanahan dapat dilakukan secara cepat, adil, dan memiliki kepastian hukum. (***) 

WBK Tegaskan Laporan SDN 118 Batukota Ditindaklanjuti Komisi IV

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Laporan dugaan persoalan tata kelola dan transparansi di SD Negeri 118 Batukota, Kota Manado, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, khususnya Komisi IV yang membidangi pendidikan.

Laporan tersebut mencakup sejumlah temuan krusial, mulai dari ketidaksesuaian data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) hingga kondisi sarana dan prasarana sekolah yang dinilai tidak layak, meski sekolah rutin menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahun.

Salah satu temuan yang disorot adalah munculnya nama seorang siswa sebagai penerima PIP di SDN 118 Batukota, padahal siswa tersebut tidak terdaftar dalam data Dapodik sekolah. Berdasarkan penelusuran, siswa dimaksud diketahui bersekolah di SD Dian Harapan (SDH), meskipun alamat domisilinya berada di wilayah Batukota. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme verifikasi data penerima bantuan pendidikan.

Selain itu, SDN 118 Batukota juga dilaporkan belum memiliki Komite Sekolah untuk periode 2025–2026, bahkan pada tahun sebelumnya struktur komite disebut tidak terbentuk. Padahal, keberadaan komite sekolah merupakan unsur penting dalam pengawasan dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan sekolah.

Persoalan lain yang tak kalah memprihatinkan adalah tidak berfungsinya fasilitas dasar sekolah, seperti air bersih, listrik, jaringan WiFi, serta toilet, yang seharusnya menjadi kebutuhan minimal dalam proses belajar-mengajar.

Menanggapi laporan tersebut, Anggota DPRD Kota Manado, William Billy Kaeng, Personil Komisi IV dari Fraksi Partai Demokrat, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan secara resmi dan langsung menindaklanjutinya.

“Laporan ini sudah kami terima dan telah kami diskusikan bersama seluruh personil Komisi IV,” ujar William Billy Kaeng.

Ia menambahkan, Komisi IV akan segera mengambil langkah konkret dengan memanggil pihak sekolah dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi dan penjelasan menyeluruh.

“Dalam waktu cepat kami akan memanggil pihak sekolah untuk menanyakan hal ini. Tentu kami perlu mendengar penjelasan dari berbagai pihak agar persoalan ini terang dan bisa ditemukan titik tengahnya,” tegasnya.

William juga membuka peluang untuk kunjungan langsung ke SDN 118 Batukota, guna melihat secara faktual kondisi sekolah dan memastikan bahwa pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan.

Komisi IV DPRD Manado menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi, akuntabilitas, dan pemenuhan hak dasar peserta didik, sekaligus memastikan setiap bantuan pendidikan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa.

Papip Celebes Pulang ke Manado, Edukasi Trading Menguat, Isu Bertarung 2030 Menggema?

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Nama Papip Celebes kian menguat, tak hanya sebagai Trader Top Indonesia berpengaruh di level nasional, tetapi juga sebagai figur muda yang mulai diperbincangkan dalam pusaran isu kepemimpinan menuju 2030. Kepulangannya ke Manado, kampung halaman yang membesarkannya, dinilai bukan sekadar agenda personal, melainkan sinyal konsistensi membangun basis sosial dari akar rumput.

Di Sulawesi Utara, Papip aktif menggelar agenda edukasi dan berbagi pengalaman trading kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Ia hadir bukan dengan jargon instan, melainkan membawa pesan realistis tentang peluang dan risiko dunia pasar keuangan.

“Trading itu peluang besar, tapi risikonya juga nyata,” tegas Papip dalam salah satu sesi edukasi.

Tak berhenti pada transfer ilmu, Papip juga menjalankan program sosial berkelanjutan, berupa pemberangkatan umrah gratis setiap bulan bagi dua orang. Hingga kini, tercatat 10 warga telah diberangkatkan, sebuah program yang ia pastikan akan terus berjalan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Sebagai trader yang memulai dari nol hingga menembus level nasional, Papip menyoroti banyaknya praktik menyimpang di dunia trading. Ia mengingatkan, tidak sedikit trader yang berurusan dengan hukum akibat penyalahgunaan keahlian, sementara lainnya tumbang karena gagal menjaga konsistensi.

“Kata kuncinya cuma satu: konsisten dan mau belajar. Tanpa itu, sehebat apa pun seseorang, sulit bertahan,” ujar Papip Celebes.

Ia juga menggarisbawahi bahwa trading bukan sekadar spekulasi, melainkan disiplin yang menuntut pemahaman menyeluruh—mulai dari dasar forex, psikologi trading, indikator teknikal, candlestick, berita ekonomi, hingga analisis histori pasar.

Bagi pemula, menurut Papip, fondasi adalah segalanya. Belajar dari mentor berpengalaman, dipadukan dengan literatur dan praktik berkelanjutan, menjadi kombinasi yang tak bisa ditawar.

Di tengah aktivitas edukasi dan sosial tersebut, isu kesiapan Papip Celebes untuk “bertarung” di 2030 mulai ramai diperbincangkan publik. Meski belum menyampaikan sikap politik secara terbuka, langkah-langkahnya membangun literasi, kemandirian finansial, serta kedekatan dengan masyarakat lokal dinilai sebagai modal sosial yang tak bisa diabaikan.

Papip sendiri memilih tetap fokus pada kerja nyata. Namun satu hal jelas: namanya kini tak hanya dikenal di layar grafik trading, tetapi juga mulai disebut dalam percakapan masa depan Sulawesi Utara. (***) 

Tujuh Excavator Diduga Milik Elo Korua Kuasai Tambang Ilegal Rotan Hill, Hukum Seakan Tak Bertaji di Ratatotok

Tidak ada komentar

 


Foto :Aktivitas Peti di Wilayah Rotan Hill (istimewa) 

EXPRESSINDONEWS— Bau busuk praktik pertambangan emas tanpa izin kembali menyeruak dari wilayah Rotan Hill, Kecamatan Ratatotok. Di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum, aktivitas PETI justru diduga berlangsung semakin masif dan tak tersentuh tindakan aparat.

Informasi yang dihimpun dari warga dan hasil penelusuran lapangan mengungkapkan, sedikitnya tujuh unit excavator diduga dikerahkan dalam operasi tambang ilegal yang disebut-sebut berada di bawah kendali seorang pria berinisial Elo Korua. Alat-alat berat tersebut bekerja nyaris tanpa jeda, mengeruk material tambang dengan metode rendaman berkala menggunakan bak berkapasitas besar—pola kerja yang identik dengan PETI berskala besar.

Ironisnya, aktivitas ini berlangsung secara terbuka. Jalur keluar-masuk alat berat terpantau bebas hambatan, tanpa pengawasan berarti. Padahal sebelumnya, lokasi yang berdekatan dengan kawasan Kebun Raya sempat dipasangi garis polisi. Kini, pembatas hukum itu seolah tinggal kenangan.

“Sekarang sudah tidak ada tanda-tanda penertiban. Mesin hidup siang malam. Kami jadi bertanya, apakah hukum masih berlaku di sini?” ungkap seorang warga, Jumat (23/01/2026), yang memilih bungkam soal identitas demi keselamatan.

Keberadaan tambang yang relatif mudah dijangkau semakin menegaskan kesan pembiaran. Raungan excavator menjadi latar keseharian warga, berbanding terbalik dengan sikap aparat yang dinilai pasif. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di ruang publik: siapa yang memberi karpet merah bagi praktik ilegal ini?

Secara hukum, aktivitas tersebut jelas melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang mengatur sanksi pidana berat bagi pelaku pertambangan tanpa izin. Lebih jauh, lokasi tambang disebut-sebut berada di kawasan hutan lindung—wilayah yang secara tegas dilarang untuk aktivitas eksploitasi tambang dalam bentuk apa pun.

Dampak kerusakan pun mulai dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Hutan terkoyak, aliran sungai berubah keruh, ancaman longsor meningkat, dan potensi banjir lumpur kian nyata.

“Kami terjepit. Bicara salah, diam juga bahaya. Alam sudah rusak, air tidak lagi bersih, dan suara mesin tidak pernah berhenti,” keluh warga lainnya.

Kini, tekanan publik mengarah pada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait. Masyarakat menuntut langkah nyata—bukan sekadar pernyataan normatif—mulai dari penghentian total aktivitas PETI, penindakan tegas terhadap aktor yang terlibat, hingga pemulihan lingkungan yang telah terlanjur rusak.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, Rotan Hill bukan hanya menjadi simbol kehancuran lingkungan, tetapi juga cermin rapuhnya supremasi hukum di Minahasa Tenggara. (***)

Milioner Papip Celebes Silaturahmi Bersama Pemain Sepak Bola Jelang Liga Ramadhan di Ketang Baru

Tidak ada komentar


Expressindonews Manado - Suasana hangat penuh keakraban terlihat di Lapangan Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, saat sejumlah pemain sepak bola lokal berkumpul dalam laga persahabatan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Liga Ramadhan yang akan digelar pada Februari 2026 mendatang.


 Kegiatan ini semakin semarak dengan kehadiran sosok yang cukup dikenal masyarakat Sulawesi Utara, Papip Celebes.

Milioner asal Manado tersebut hadir bukan sekadar menyaksikan pertandingan, melainkan turut berbaur dan bersilaturahmi bersama para pemain.


Kehadirannya disambut antusias, terlebih karena Papip Celebes diketahui merupakan mantan pemain klub legendaris Bina Taruna Manado di masa mudanya.


Di tengah pertandingan persahabatan tersebut, Papip Celebes bahkan ikut turun ke lapangan. Aksinya menggiring bola, melakukan dribble, passing, hingga kontrol bola yang rapi, sontak mengundang decak kagum para pemain dan penonton yang hadir.


Tak sedikit yang terkejut melihat kemampuannya yang masih terjaga, membuktikan bahwa sepak bola memang menjadi salah satu olahraga favorit yang telah lama digelutinya.


Momentum silaturahmi ini juga diwarnai dengan aksi nyata kepedulian. Papip Celebes menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Liga Ramadhan dengan memberikan sumbangan dana senilai puluhan juta rupiah guna membantu kelancaran turnamen yang akan digelar bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.


Dukungan tersebut disambut penuh rasa syukur oleh panitia dan para pemain, yang menilai perhatian Papip Celebes menjadi motivasi besar bagi pengembangan sepak bola di tingkat kelurahan dan kecamatan.


Dikenal sebagai pengusaha di bidang perdagangan emas digital dengan mata uang dolar, Papip Celebes juga disebut-sebut sebagai salah satu trader yang cukup diperhitungkan di Pulau Sulawesi.


Namun di balik kesuksesan bisnisnya, Papip Celebes dikenal luas memiliki jiwa sosial yang tinggi dan gemar membantu masyarakat yang membutuhkan.


Informasi yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa Papip Celebes juga telah memfasilitasi dua warga Manado untuk menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci. Aksi tersebut semakin menegaskan citranya sebagai sosok dermawan yang tidak ragu berbagi.


Menariknya, di tengah popularitasnya, sempat beredar baliho di beberapa titik yang memuat tulisan “Bakal Calon Wali Kota Manado Papip Celebes”. Keberadaan baliho tersebut justru membuat Papip Celebes terkejut karena dipasang tanpa sepengetahuannya.


Meski demikian, bagi Papip Celebes, kebersamaan bersama masyarakat dan kecintaannya terhadap sepak bola tetap menjadi hal utama. Silaturahmi di Lapangan Ketang Baru menjadi bukti bahwa di balik kesibukannya sebagai pengusaha, ia tetap menjaga kedekatan dengan komunitas dan hobi yang telah membesarkan namanya di masa lalu.

Aktivitas PETI Ratatotok Disinyalir Milik Kader NasDem masih terus Berjalan, Victor Mailangkay :Itu Urusan Pribadi

Tidak ada komentar

 


Foto: Lokasi Tambang (ist) 

EXPRESSINDONEWS-- Klaim berulang Dekker Mamusung yang menyatakan tidak lagi terlibat dalam aktivitas pertambangan kini dipertanyakan. Temuan lapangan berdasarkan keterangan warga dan penambang aktif menunjukkan dugaan kuat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Ratatotok masih berlangsung.

Sorotan publik menguat setelah beredar dokumentasi puluhan galon solar serta informasi penggunaan sianida dalam proses pengolahan emas. Solar tersebut diduga digunakan untuk mengoperasikan alat berat, sementara sianida dipakai dalam metode rendaman bak yang dikenal berisiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan.

Warga menyebut aktivitas PETI berlokasi di jalur menuju Nibong, kawasan Manguni Kecil, dengan dugaan keberadaan sekitar lima unit excavator yang aktif sejak akhir 2025 hingga awal 2026. “Puluhan galon solar itu tidak masuk akal jika bukan untuk alat berat,” ujar seorang penambang.

Penggunaan sianida tanpa pengawasan negara dinilai memperparah kerusakan ekologis Ratatotok, mencemari tanah dan aliran air, serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Nama Dekker kembali disorot karena statusnya sebagai mantan anggota DPRD Minahasa Tenggara (2019–2024) dan kini Sekretaris DPD Partai NasDem Minahasa Tenggara, sehingga dugaan keterlibatan PETI tak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga isu etika dan konflik kepentingan.

Alih-alih meredam polemik, klarifikasi yang disampaikan justru memicu kecurigaan baru. Sejumlah jurnalis mengaku kesulitan mendapatkan konfirmasi lanjutan, menambah tanda tanya atas komitmen transparansi.

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, penambangan tanpa izin dengan alat berat dan bahan kimia berbahaya dapat dipidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Namun hingga kini, publik belum melihat penindakan hukum yang tegas.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Utara. Pembiaran berkepanjangan dikhawatirkan memperdalam kerusakan lingkungan dan krisis kepercayaan publik.

Sementara itu, Ketua DPW NasDem Sulawesi Utara Victor Mailangkay menegaskan dugaan aktivitas tersebut tidak terkait dengan partai dan merupakan urusan pribadi.

"Yah itu kan Pribadi tidak ada sangkut paut dengan partai. Kami dari DPW baru tau hal ini melalui berita viral. Dan saya tanya apakah kalian sudah lihat lokasi? Apakah ada beberapa yang bermain terus hanya satu yant disorot? Dan saya tegaskan sekali lagi bahwa pribadi dia itu tidak ada hubungan dengan partai,"kata Mailangkay kepada media ini. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com