LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Tujuh Excavator Diduga Milik Elo Korua Kuasai Tambang Ilegal Rotan Hill, Hukum Seakan Tak Bertaji di Ratatotok

Tidak ada komentar

 


Foto :Aktivitas Peti di Wilayah Rotan Hill (istimewa) 

EXPRESSINDONEWS— Bau busuk praktik pertambangan emas tanpa izin kembali menyeruak dari wilayah Rotan Hill, Kecamatan Ratatotok. Di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum, aktivitas PETI justru diduga berlangsung semakin masif dan tak tersentuh tindakan aparat.

Informasi yang dihimpun dari warga dan hasil penelusuran lapangan mengungkapkan, sedikitnya tujuh unit excavator diduga dikerahkan dalam operasi tambang ilegal yang disebut-sebut berada di bawah kendali seorang pria berinisial Elo Korua. Alat-alat berat tersebut bekerja nyaris tanpa jeda, mengeruk material tambang dengan metode rendaman berkala menggunakan bak berkapasitas besar—pola kerja yang identik dengan PETI berskala besar.

Ironisnya, aktivitas ini berlangsung secara terbuka. Jalur keluar-masuk alat berat terpantau bebas hambatan, tanpa pengawasan berarti. Padahal sebelumnya, lokasi yang berdekatan dengan kawasan Kebun Raya sempat dipasangi garis polisi. Kini, pembatas hukum itu seolah tinggal kenangan.

“Sekarang sudah tidak ada tanda-tanda penertiban. Mesin hidup siang malam. Kami jadi bertanya, apakah hukum masih berlaku di sini?” ungkap seorang warga, Jumat (23/01/2026), yang memilih bungkam soal identitas demi keselamatan.

Keberadaan tambang yang relatif mudah dijangkau semakin menegaskan kesan pembiaran. Raungan excavator menjadi latar keseharian warga, berbanding terbalik dengan sikap aparat yang dinilai pasif. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di ruang publik: siapa yang memberi karpet merah bagi praktik ilegal ini?

Secara hukum, aktivitas tersebut jelas melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang mengatur sanksi pidana berat bagi pelaku pertambangan tanpa izin. Lebih jauh, lokasi tambang disebut-sebut berada di kawasan hutan lindung—wilayah yang secara tegas dilarang untuk aktivitas eksploitasi tambang dalam bentuk apa pun.

Dampak kerusakan pun mulai dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Hutan terkoyak, aliran sungai berubah keruh, ancaman longsor meningkat, dan potensi banjir lumpur kian nyata.

“Kami terjepit. Bicara salah, diam juga bahaya. Alam sudah rusak, air tidak lagi bersih, dan suara mesin tidak pernah berhenti,” keluh warga lainnya.

Kini, tekanan publik mengarah pada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait. Masyarakat menuntut langkah nyata—bukan sekadar pernyataan normatif—mulai dari penghentian total aktivitas PETI, penindakan tegas terhadap aktor yang terlibat, hingga pemulihan lingkungan yang telah terlanjur rusak.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, Rotan Hill bukan hanya menjadi simbol kehancuran lingkungan, tetapi juga cermin rapuhnya supremasi hukum di Minahasa Tenggara. (***)

Milioner Papip Celebes Silaturahmi Bersama Pemain Sepak Bola Jelang Liga Ramadhan di Ketang Baru

Tidak ada komentar


Expressindonews Manado - Suasana hangat penuh keakraban terlihat di Lapangan Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, saat sejumlah pemain sepak bola lokal berkumpul dalam laga persahabatan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Liga Ramadhan yang akan digelar pada Februari 2026 mendatang.


 Kegiatan ini semakin semarak dengan kehadiran sosok yang cukup dikenal masyarakat Sulawesi Utara, Papip Celebes.

Milioner asal Manado tersebut hadir bukan sekadar menyaksikan pertandingan, melainkan turut berbaur dan bersilaturahmi bersama para pemain.


Kehadirannya disambut antusias, terlebih karena Papip Celebes diketahui merupakan mantan pemain klub legendaris Bina Taruna Manado di masa mudanya.


Di tengah pertandingan persahabatan tersebut, Papip Celebes bahkan ikut turun ke lapangan. Aksinya menggiring bola, melakukan dribble, passing, hingga kontrol bola yang rapi, sontak mengundang decak kagum para pemain dan penonton yang hadir.


Tak sedikit yang terkejut melihat kemampuannya yang masih terjaga, membuktikan bahwa sepak bola memang menjadi salah satu olahraga favorit yang telah lama digelutinya.


Momentum silaturahmi ini juga diwarnai dengan aksi nyata kepedulian. Papip Celebes menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Liga Ramadhan dengan memberikan sumbangan dana senilai puluhan juta rupiah guna membantu kelancaran turnamen yang akan digelar bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.


Dukungan tersebut disambut penuh rasa syukur oleh panitia dan para pemain, yang menilai perhatian Papip Celebes menjadi motivasi besar bagi pengembangan sepak bola di tingkat kelurahan dan kecamatan.


Dikenal sebagai pengusaha di bidang perdagangan emas digital dengan mata uang dolar, Papip Celebes juga disebut-sebut sebagai salah satu trader yang cukup diperhitungkan di Pulau Sulawesi.


Namun di balik kesuksesan bisnisnya, Papip Celebes dikenal luas memiliki jiwa sosial yang tinggi dan gemar membantu masyarakat yang membutuhkan.


Informasi yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa Papip Celebes juga telah memfasilitasi dua warga Manado untuk menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci. Aksi tersebut semakin menegaskan citranya sebagai sosok dermawan yang tidak ragu berbagi.


Menariknya, di tengah popularitasnya, sempat beredar baliho di beberapa titik yang memuat tulisan “Bakal Calon Wali Kota Manado Papip Celebes”. Keberadaan baliho tersebut justru membuat Papip Celebes terkejut karena dipasang tanpa sepengetahuannya.


Meski demikian, bagi Papip Celebes, kebersamaan bersama masyarakat dan kecintaannya terhadap sepak bola tetap menjadi hal utama. Silaturahmi di Lapangan Ketang Baru menjadi bukti bahwa di balik kesibukannya sebagai pengusaha, ia tetap menjaga kedekatan dengan komunitas dan hobi yang telah membesarkan namanya di masa lalu.

Aktivitas PETI Ratatotok Disinyalir Milik Kader NasDem masih terus Berjalan, Victor Mailangkay :Itu Urusan Pribadi

Tidak ada komentar

 


Foto: Lokasi Tambang (ist) 

EXPRESSINDONEWS-- Klaim berulang Dekker Mamusung yang menyatakan tidak lagi terlibat dalam aktivitas pertambangan kini dipertanyakan. Temuan lapangan berdasarkan keterangan warga dan penambang aktif menunjukkan dugaan kuat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Ratatotok masih berlangsung.

Sorotan publik menguat setelah beredar dokumentasi puluhan galon solar serta informasi penggunaan sianida dalam proses pengolahan emas. Solar tersebut diduga digunakan untuk mengoperasikan alat berat, sementara sianida dipakai dalam metode rendaman bak yang dikenal berisiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan.

Warga menyebut aktivitas PETI berlokasi di jalur menuju Nibong, kawasan Manguni Kecil, dengan dugaan keberadaan sekitar lima unit excavator yang aktif sejak akhir 2025 hingga awal 2026. “Puluhan galon solar itu tidak masuk akal jika bukan untuk alat berat,” ujar seorang penambang.

Penggunaan sianida tanpa pengawasan negara dinilai memperparah kerusakan ekologis Ratatotok, mencemari tanah dan aliran air, serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Nama Dekker kembali disorot karena statusnya sebagai mantan anggota DPRD Minahasa Tenggara (2019–2024) dan kini Sekretaris DPD Partai NasDem Minahasa Tenggara, sehingga dugaan keterlibatan PETI tak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga isu etika dan konflik kepentingan.

Alih-alih meredam polemik, klarifikasi yang disampaikan justru memicu kecurigaan baru. Sejumlah jurnalis mengaku kesulitan mendapatkan konfirmasi lanjutan, menambah tanda tanya atas komitmen transparansi.

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, penambangan tanpa izin dengan alat berat dan bahan kimia berbahaya dapat dipidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Namun hingga kini, publik belum melihat penindakan hukum yang tegas.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Utara. Pembiaran berkepanjangan dikhawatirkan memperdalam kerusakan lingkungan dan krisis kepercayaan publik.

Sementara itu, Ketua DPW NasDem Sulawesi Utara Victor Mailangkay menegaskan dugaan aktivitas tersebut tidak terkait dengan partai dan merupakan urusan pribadi.

"Yah itu kan Pribadi tidak ada sangkut paut dengan partai. Kami dari DPW baru tau hal ini melalui berita viral. Dan saya tanya apakah kalian sudah lihat lokasi? Apakah ada beberapa yang bermain terus hanya satu yant disorot? Dan saya tegaskan sekali lagi bahwa pribadi dia itu tidak ada hubungan dengan partai,"kata Mailangkay kepada media ini. (***) 

Dana KUR Raib di Rekening Nasabah, Sistem Keamanan Bank BRI Dipertanyakan?

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Dugaan lemahnya sistem keamanan perbankan kembali mencuat. Seorang warga Kelurahan Tuminting, Sarce Nggilu, melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dana di rekening Bank BRI ke Polresta Manado, Rabu (22/1/2026). Pelaporan ini mendapat pendampingan langsung dari Anggota DPRD Kota Manado, Sri Nanda Lamadau, personel Komisi I sekaligus Srikandi Partai NasDem.

Peristiwa tersebut bermula pada 17 Januari 2026. Korban diketahui baru saja mencairkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total sekitar Rp20 juta. Setelah melakukan beberapa transaksi, sisa saldo di rekening korban tercatat sebesar Rp11.894.000. Namun, kejanggalan muncul pada 20 Januari 2026 saat korban hendak menarik uang di mesin ATM.

Korban dibuat terkejut. Saldo yang sebelumnya tersisa Rp11,8 juta mendadak berkurang drastis dan hanya menyisakan sekitar Rp994.000. Tidak merasa pernah melakukan transaksi lanjutan, korban pun merasa terancam dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado agar dapat diusut secara hukum.

Sri Nanda Lamadau menegaskan, hilangnya dana tersebut bukan persoalan sepele. Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan rekening koran di Bank BRI, ditemukan sejumlah transaksi yang tidak diketahui dan tidak pernah dilakukan oleh korban.

“Hari ini kami melaporkan hilangnya dana di rekening BRI. Uang awalnya sekitar 20 juta dari cairan KUR, setelah transaksi sisa 11 juta lebih. Tapi tiba-tiba tinggal seratus ribuan. Di rekening koran terlihat banyak transaksi yang tidak diketahui,” tegas Sri Nanda.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihak Bank BRI menyatakan transaksi tersebut dilakukan melalui mobile banking dan aplikasi lain. Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya besar.

“Untuk m-banking itu harus daftar pakai KTP, nomor telepon, bahkan verifikasi tertentu. Jangankan mengunduh aplikasi, menggunakan ponsel pintar saja ibu ini tidak paham. Lalu bagaimana mungkin m-banking bisa aktif?” ujar Sri Nanda dengan nada heran.

Sri Nanda pun melontarkan kritik keras terhadap sistem keamanan Bank BRI. Ia menilai, di era teknologi yang semakin canggih, seharusnya bank sekelas BRI memiliki sistem pengamanan berlapis yang mampu melindungi nasabah, khususnya masyarakat kecil.

“Kalau sistem ini bisa dibobol, saya sangat menyayangkan. Sudah banyak kejadian serupa. Mungkin bagi bank ini angka kecil, tapi bagi rakyat kecil ini sangat besar. Sampai kapan kejadian seperti ini terus berulang?” katanya.

Ia juga menyoroti sikap Bank BRI yang dinilai tidak bertanggung jawab. Menurutnya, jawaban pihak bank yang hanya mampu mencetak rekening koran tanpa bisa melacak sumber transaksi sangat tidak masuk akal.

“Aneh, sekelas Bank BRI tidak bisa tahu siapa yang membuka, dari mana titik lokasi transaksi dilakukan. Jawaban mereka cuma ‘kami hanya bisa print rekening koran, selebihnya tidak tahu’. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.

Lebih ironis lagi, korban kini harus tetap menanggung cicilan KUR selama 24 bulan, meski uangnya justru raib secara misterius.

“Ini sudah jatuh tertimpa tangga. Uangnya dibobol, tapi cicilan tetap jalan. Ini sangat parah. Kami mau ada tanggung jawab dari pihak BRI, bukan sekadar jawaban normatif,” tambah Sri Nanda.

Ia berharap Polresta Manado dapat mengusut kasus ini secara cepat dan transparan, serta mendorong Bank BRI untuk membuka fakta yang sebenarnya. Menurutnya, pelaporan ini penting agar tidak muncul korban-korban lain di kemudian hari.

“Ini harus dilaporkan agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang dirugikan. Negara harus hadir, bank juga harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (Laks) 

Elryc Mosal Bantu Warga Bantaran Sungai Bailang, Hadirkan Perahu untuk Akses Penyeberangan

Tidak ada komentar

 


EXPRESSONDONEWS – Kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat terus ditunjukkan oleh Anggota DPRD Kota Manado, Elryc Mosal, personel Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan. Kali ini, Elryc memberikan bantuan berupa peminjaman perahu bagi warga Lingkungan II, Kelurahan Bailang, yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Bailang.

Bantuan tersebut diberikan sebagai solusi atas keterbatasan akses penyeberangan yang selama ini dihadapi warga. Sebelumnya, masyarakat setempat harus menggunakan rakit sederhana untuk menyeberangi sungai, yang kerap menimbulkan risiko keselamatan, terutama saat arus sungai sedang deras.

“Perahu ini saya pinjamkan untuk masyarakat Bailang yang tinggal di pinggiran Sungai Bailang. Selama ini mereka menggunakan rakit untuk menyeberang, dan itu sering terkendala ketika arus sungai kencang. Semoga dengan adanya perahu ini bisa mempermudah akses masyarakat yang ada di Lingkungan II,” ujar Elryc Mosal.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran wakil rakyat dalam menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan, khususnya warga yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur. Selain mempermudah mobilitas harian, bantuan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan faktor keselamatan warga, termasuk anak-anak dan lansia.

Secara normatif, Elryc Mosal menegaskan bahwa program bantuan sosial dan kemasyarakatan merupakan bagian dari komitmen PDI Perjuangan dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat kecil. Menurutnya, pembangunan tidak hanya dimaknai dalam skala besar, tetapi juga harus menyentuh langsung kebutuhan mendasar masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tanggung jawab moral kami untuk hadir, mendengar, dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Selama itu bisa membantu dan membawa manfaat, maka hal tersebut harus diperjuangkan bersama,” tegasnya.

Elryc juga berharap bantuan tersebut dapat dijaga dan dimanfaatkan secara bersama-sama oleh warga, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Ia menegaskan akan terus mendorong program-program kerakyatan yang berpihak pada keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat Kota Manado, khususnya di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian lebih. (***) 

Andrew Palit Dorong Perda Perlindungan UMKM, Tegaskan Komitmen DPRD Hadir untuk Pengusaha Kecil

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Kota Manado, Andrew Ignatius Palit, menegaskan sudah saatnya Pemerintah Kota Manado memiliki Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan UMKM sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Politisi muda Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, keberadaan payung hukum yang jelas sangat penting agar pelaku UMKM memiliki kepastian aturan, perlindungan hukum, serta rasa aman dalam menjalankan usahanya, khususnya di kawasan-kawasan strategis dan ruang publik.

Menurut Andrew, hingga saat ini Kota Manado belum memiliki Perda yang secara spesifik mengatur dan melindungi UMKM, termasuk pedagang kecil yang beraktivitas di lokasi seperti Kampung Cina maupun area publik lainnya. Kondisi ini, kata dia, kerap menimbulkan persoalan di lapangan.

“Perda Perlindungan UMKM ini sangat mendesak. Tujuannya agar pelaku UMKM tahu di mana saja mereka diperbolehkan berdagang, sehingga aktivitas usaha bisa tertata rapi, tidak melanggar aturan tata kota, dan tetap manusiawi,” ujar Andrew.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberadaan Perda juga akan mencegah munculnya kesan arogansi dalam proses penertiban. Tanpa aturan yang jelas, tindakan aparat penegak Perda seperti Satpol PP sering kali dipersepsikan negatif oleh masyarakat.

“Padahal aparat hanya menjalankan tugas menegakkan Perda yang ada. Kalau regulasinya jelas, semua pihak akan memahami peran dan batasannya masing-masing,” tegasnya.

Andrew juga memaparkan sejumlah manfaat konkret yang akan dirasakan pelaku UMKM apabila Perda Perlindungan UMKM dapat direalisasikan. Salah satunya adalah legalitas usaha yang mudah dan gratis, seperti pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi brand-brand lokal.

Selain itu, Perda tersebut akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan UMKM, termasuk pedagang kaki lima, sehingga program pembinaan, bantuan, dan pemberdayaan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Yang paling penting, pelaku UMKM bisa berusaha dengan aman dan tenang, tanpa takut pungutan liar atau penertiban mendadak, karena sudah ada aturan retribusi yang resmi dan transparan, misalnya untuk retribusi sampah,” jelasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Andrew memastikan dirinya bersama anggota DPRD lainnya akan menindaklanjuti gagasan tersebut dengan membawa usulan Perda Perlindungan UMKM ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dibahas sebagai Perda Inisiatif DPRD Kota Manado.

“Kalau regulasinya sudah ada, UMKM bisa ditata dengan baik. Apalagi Manado punya banyak lokasi potensial seperti Tikala, Singkil, hingga Katang Baru yang bisa berkembang jika dikelola melalui kebijakan yang tepat,” tambahnya.

Di sisi lain, personel Komisi II DPRD Kota Manado ini juga mengimbau seluruh pelaku UMKM agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak berjualan di zona terlarang seperti trotoar maupun jalan raya utama.

“Etika berdagang itu penting. Sesama pelaku UMKM harus saling menghormati dan saling mendukung, karena UMKM yang kuat akan menopang ekonomi Kota Manado secara keseluruhan,” tutup Andrew Palit. 

(Nanang Noholo) 

Andrew Ignatius Palit Apresiasi Penggalangan Dana Kemanusiaan: Wujud “Si Tou Timou Tumou Tou”

Tidak ada komentar


EXPRESSINDONEWS — Anggota DPRD Kota Manado, Andrew Ignatius Palit, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan penggalangan dana kemanusiaan yang digelar di Kota Manado. Menurutnya, aksi solidaritas tersebut merupakan kegiatan yang sangat positif dan mencerminkan nilai luhur masyarakat Sulawesi Utara, Si Tou Tumou Timou Tou—manusia yang memanusiakan manusia.

Andrew Palit yang merupakan personel Komisi II DPRD Kota Manado, Aleg Dapil Singkil–Mapanget, dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial seperti ini harus terus dirawat dan didukung oleh semua pihak.

“Untuk penggalangan dana, ini adalah kegiatan yang sangat positif. Ini seperti manusia yang memanusiakan manusia (Situo Tumou Tumou Tou). Semangat-semangat seperti inilah yang torang harapkan dan memang harus didukung,” ujar Andrew.

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada kalangan pers dan para artis di Kota Manado yang turut terlibat aktif dalam aksi kemanusiaan tersebut. Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat menunjukkan tingginya rasa empati dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Andrew menyoroti bantuan yang disalurkan kepada masyarakat Sitaro. Ia menegaskan bahwa Sitaro memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Manado.

“Sitaro itu keluarga kami, tetangga kami. Saya yakin dan percaya, banyak yang tinggal dan hidup di Manado, tetapi keluarganya ada di Sitaro. Jadi, ini ibarat membantu saudara kita sendiri,” katanya.

Tak hanya itu, Andrew Palit juga mengapresiasi penggalangan dana yang diperuntukkan bagi Aceh. Ia menilai, penyaluran bantuan ke daerah yang cukup jauh tersebut membutuhkan usaha ekstra, kemampuan organisasi yang baik, serta tekad yang kuat.

“Untuk Aceh, saya rasa ini juga luar biasa. Orang Manado yang ada di Aceh akan menerima dan menyalurkan bantuan di sana. Ini tentu membutuhkan usaha lebih, kemampuan organisasi yang baik, dan tekad yang bulat,” tambahnya.

Diketahui, Andrew Ignatius Palit turut ambil bagian langsung dalam kegiatan penggalangan dana tersebut bersama Koperasi Tri Sentosa Bersama yang dilaksanakan di Kompleks Pasar Bersehati, Manado. Keterlibatan langsung ini menjadi bentuk nyata komitmennya dalam mendukung gerakan kemanusiaan dan solidaritas antar daerah.

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com