LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Pelayanan Kesehatan di Boltim Kini Cukup dengan KTP atau KK, Pemkab Perkuat Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh yakni melalui penandatanganan adendum rencana kerja antara Pemerintah Kabupaten Boltim dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano.


Adendum tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh pemerintah.


Melalui penguatan kerja sama tersebut, masyarakat Boltim kini mendapatkan kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan. Dalam skema ini, masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan program JKN.


Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari inovasi sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit.


“Hari ini Pemerintah Daerah Boltim melakukan tanda tangan MoU sekaligus inovasi Pemerintah Boltim. Mulai saat ini Pemerintah Boltim bekerja sama dengan BPJS, dengan harapan penggunaan pelayanan kesehatan di Kabupaten Boltim tinggal menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK),” ujar Oskar.


Menurutnya, kemudahan tersebut diharapkan dapat dirasakan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, termasuk saat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dalam program JKN.


“Semua bisa diakses dan semua bisa digunakan. Seluruh rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, akan memberikan pelayanan dengan kerja sama ini,” katanya.


Oskar menegaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan pembiayaan melalui APBD untuk memastikan masyarakat Boltim mendapatkan jaminan kesehatan.


“Seluruh masyarakat Boltim sudah ter-cover secara APBD dan pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit mana pun, masyarakat tinggal menunjukkan KTP dan KK. Anggaran sudah tersedia,” jelasnya.


Ia berharap kerja sama antara Pemkab Boltim dan BPJS Kesehatan tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


“Insyaallah langkah ini adalah langkah untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Boltim. Karena selama ini persoalan kartu BPJS adalah persoalan yang cukup rumit, maka ini menjadi alternatif lain untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Oskar.


Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan upaya Pemkab Boltim untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin sederhana dan mudah diakses. Dengan dukungan pembiayaan melalui APBD serta penguatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi prosedur yang berbelit ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.


Lebih mudah, lebih cepat, dan semakin dekat dengan masyarakat. (***) 


Rahman Salehe, Di tengah Dinamika DAN Isu, Namanya Tetap Melekat di Hati Masyarakat

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Menjadi seorang wakil rakyat bukan hanya tentang duduk di kursi parlemen, menghadiri rapat, atau menyampaikan pandangan dalam forum resmi. Lebih dari itu, ada hubungan dengan masyarakat yang harus dijaga—tentang hadir ketika warga membutuhkan, mendengar ketika masyarakat berbicara, dan tetap membuka pintu ketika berbagai persoalan datang silih berganti.

Sosok itu melekat pada diri Rahman Salehe, anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Bagi masyarakat dan orang-orang terdekat yang mengenalnya, Rahman bukan sosok yang sulit ditemui. Komunikasi dengan warga tetap terbangun dalam suasana yang cair dan kekeluargaan.

Di tengah berbagai dinamika yang belakangan menerpa namanya, Rahman memilih tidak bersembunyi. Ia memberikan ruang untuk klarifikasi dan menyampaikan sikapnya secara terbuka.

Bagi Rahman, kritik maupun informasi yang berkembang harus dihadapi dengan kepala dingin.

Sikap tersebut menjadi bagian dari perjalanan seorang figur publik yang kehidupannya tidak pernah lepas dari sorotan. Sebab ketika seseorang memilih berada di ruang politik dan menjadi wakil masyarakat, setiap langkahnya akan selalu mendapatkan perhatian publik.

Namun, ada satu hal yang tidak bisa diukur hanya dari pemberitaan atau perdebatan di media sosial: hubungan seorang wakil rakyat dengan masyarakat yang ditemuinya secara langsung.

Di Kotabunan dan sejumlah wilayah lainnya di Boltim, Rahman dikenal aktif membangun komunikasi dengan warga. Silaturahmi, kegiatan sosial, maupun agenda menyerap aspirasi menjadi ruang baginya untuk tetap berada di tengah masyarakat.

Bukan sekadar datang ketika membutuhkan dukungan.

Bukan pula hanya hadir ketika kamera menyala.

Bagi orang-orang yang telah lama mengenalnya, hubungan tersebut justru terbangun dari interaksi sehari-hari—dari percakapan sederhana, saling menyapa, hingga kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Itulah wajah lain Rahman Salehe yang mungkin tidak selalu terlihat dari hiruk-pikuk politik.

Ketika sebagian orang melihat seorang politisi dari jabatan dan kekuasaannya, masyarakat terkadang melihatnya dari sisi yang jauh lebih sederhana: apakah dia masih mau mendengar, apakah dia masih mau datang, dan apakah dia masih menganggap masyarakat sebagai bagian penting dalam kehidupannya.

Rahman pun memahami bahwa menjadi wakil rakyat bukanlah posisi yang bebas dari kritik.

Justru kritik menjadi bagian dari konsekuensi ketika seseorang memilih masuk ke ruang publik.

Karena itu, berbagai tudingan maupun informasi yang berkembang semestinya ditempatkan secara proporsional dan tetap dikedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat bukti atau kesimpulan resmi dari pihak berwenang.

Di sisi lain, perjalanan Rahman bersama masyarakat juga tidak berhenti pada persoalan politik.

Ada sisi sosial dan kemanusiaan yang terus berjalan. Rencana membantu sejumlah warga Boltim menunaikan ibadah Umrah, misalnya, menjadi salah satu bentuk perhatian sosial yang mendapat perhatian masyarakat.

Bagi orang terdekatnya, mungkin tidak semua kebaikan harus diketahui publik.

Sebab ada kebaikan yang cukup dirasakan oleh orang yang menerimanya.

Dan di situlah karakter seseorang sering kali diuji—bukan ketika dipuji, melainkan ketika berada dalam tekanan.

Rahman Salehe kini berada dalam fase ketika setiap langkahnya akan terus diperhatikan. Tetapi satu hal yang pasti, perjalanan seorang wakil rakyat tidak hanya ditentukan oleh apa yang dikatakan orang tentang dirinya.

Masyarakat yang berinteraksi langsung dengannya juga memiliki cerita sendiri.

Pada akhirnya, waktu yang akan menjawab bagaimana Rahman Salehe dikenang: sebagai seorang politisi yang sekadar menjalankan jabatan, atau sebagai seorang wakil rakyat yang pernah hadir, mendengar dan berusaha berada di tengah masyarakat ketika mereka membutuhkan.

Sebab bagi seorang wakil rakyat, jabatan mungkin memiliki batas waktu, tetapi kesan yang ditinggalkan di tengah masyarakat bisa jauh lebih panjang. (***) 

SPBU Tababo Disorot, Nama AT alias Alfa kembali mencuat dalam dugaan penyalahgunaan Solar

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS-- Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kembali menjadi sorotan.


Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, aktivitas pengisian solar pada malam hari kerap terlihat cukup ramai. Sejumlah kendaraan, termasuk mobil dan truk, disebut memenuhi area SPBU hingga larut malam.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, terlebih SPBU Tababo berada tidak jauh dari lingkungan kepolisian. Publik pun mempertanyakan pola distribusi solar yang berlangsung pada malam hari, terutama apabila BBM yang disalurkan merupakan jenis solar bersubsidi.

Sorotan semakin menguat setelah nama Alfa Tora kembali mencuat dalam sejumlah pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan BBM solar di kawasan Tababo.

Diduga, Alfa Tora diduga mengoperasikan sejumlah kendaraan yang disebut digunakan untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dari SPBU Tababo. Namun, tudingan tersebut hingga kini masih merupakan dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta pidana tanpa pembuktian serta proses hukum oleh aparat berwenang.

Pertanyaan publik kemudian mengarah pada bagaimana mekanisme pengawasan distribusi solar di SPBU tersebut. Jika benar terdapat kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian dalam jumlah besar, aparat tentu dapat menelusuri data transaksi, nomor kendaraan, volume pengisian, hingga tujuan penggunaan BBM tersebut.


Apalagi, persoalan BBM bersubsidi bukan sekadar persoalan antrean di SPBU. Jika ditemukan adanya pembelian berulang dalam jumlah tidak wajar untuk kemudian ditampung, dipindahkan, atau diperjualbelikan kembali, maka persoalan tersebut menjadi ranah yang patut ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

Keterangan mengenai ramainya kendaraan pada malam hari juga perlu diverifikasi secara langsung. Apakah kendaraan-kendaraan tersebut merupakan konsumen biasa, kendaraan operasional yang memang berhak mendapatkan solar, atau terdapat pola pengisian berulang yang tidak wajar?

Pertanyaan lainnya, apakah seluruh transaksi tersebut tercatat sesuai ketentuan dan apakah volume BBM yang keluar dari SPBU sejalan dengan data penjualan?

Publik tentu tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Namun, kondisi di lapangan layak menjadi alasan bagi aparat dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan apabila memang terdapat laporan atau indikasi penyimpangan.

Karena itu, persoalan dugaan distribusi solar perlu dipisahkan dari perkara tersebut dan diuji berdasarkan bukti.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Polres Minahasa Tenggara, Polda Sulawesi Utara, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM.

Jika dugaan tersebut tidak benar, pemeriksaan justru penting untuk memberikan kepastian dan membersihkan nama pihak-pihak yang disebut.


Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, aparat diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan kendaraan di lapangan, tetapi menelusuri seluruh rantai distribusinya—mulai dari sumber BBM, transaksi di SPBU, kendaraan pengangkut, tempat penampungan, hingga pihak yang diduga menerima atau memperjualbelikannya. (***) 


Gunung Botak Diduga Porak-Poranda, Nama SM alias Steven Disorot dalam Aktivitas PETI

Tidak ada komentar

 


Foto:ISTIMEWA

EXPRESSINDONEWS-- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali menjadi sorotan.

Kondisi kawasan yang semestinya mendapat perlindungan justru disebut mengalami kerusakan serius. Sejumlah alat berat dikabarkan masih beraktivitas melakukan pengerukan di kawasan tersebut, memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di lokasi.

Di tengah sorotan tersebut, nama SM alias Steven disebut-sebut dalam informasi yang berkembang sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak.

Informasi tersebut tentu perlu diuji dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan keterlibatan SM alias Steven dalam aktivitas PETI sebagaimana informasi yang beredar.

SM alias Steven diketahui aktif dalam salah satu organisasi di Kabupaten Minahasa Tenggara. Namanya kini menjadi perhatian publik menyusul munculnya informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak.

Benarkah SM alias Steven memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan tersebut? Pertanyaan itu menjadi penting untuk dijawab secara terbuka melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh aparat berwenang.

Pasalnya, jika benar terdapat aktivitas pertambangan menggunakan alat berat di kawasan yang seharusnya dilindungi, persoalannya bukan semata menyangkut aktivitas pertambangan, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan, tata kelola kawasan serta pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kondisi kawasan Gunung Botak yang disebut mengalami kerusakan akibat aktivitas pengerukan pun menimbulkan pertanyaan lebih besar: siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut dan bagaimana alat berat bisa beroperasi di kawasan yang semestinya mendapat perlindungan?

Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan status aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, termasuk menelusuri legalitas kegiatan, pihak yang mengoperasikan alat berat, pemilik atau pengelola aktivitas, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak yang namanya muncul dalam informasi masyarakat.

Jika aktivitas tersebut terbukti ilegal, publik tentu berharap tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum. Penelusuran dan penegakan hukum menjadi penting untuk memastikan kawasan yang seharusnya dilindungi tidak terus mengalami kerusakan.

Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan SM alias Steven dalam aktivitas PETI tersebut masih berupa informasi yang perlu diverifikasi. Nama yang disebut tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya hasil penyelidikan, penyidikan, atau putusan hukum yang berkekuatan tetap. (***) 

Reza Rumambi Tegaskan Status Bupati Bolmut, PDIP: Dicalonkan, Bukan Kader Partai

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS--  Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Reza Rumambi, memberikan penjelasan terkait status Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang dikaitkan dengan PDI Perjuangan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reza menegaskan, penyebutan Bupati Bolmut sebagai kader PDI Perjuangan perlu diluruskan. Menurutnya, yang bersangkutan merupakan kepala daerah yang dicalonkan oleh PDI Perjuangan bersama sejumlah partai politik lainnya, bukan secara otomatis berstatus sebagai kader partai.

“Kalau disebut kader PDI Perjuangan, tentu ada kriterianya. Seorang kader itu memiliki KTA partai, mengikuti jenjang pendidikan partai, mulai dari Pendidikan Pratama, Madya hingga Utama, termasuk mengikuti Sekolah Partai bagi calon kepala daerah, serta aktif dalam kegiatan internal maupun kegiatan pelayanan partai kepada masyarakat,” jelas Reza.

Terkait apakah Bupati Bolmut tersebut memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan, Reza mengaku belum dapat memastikan.

“Kalau melihat langsung KTA-nya, sampai saat ini saya tidak pernah. Tetapi untuk memastikan, saya harus mengecek terlebih dahulu dalam database keanggotaan partai,” ujarnya.

Menyikapi OTT KPK, Reza menegaskan bahwa sikap PDI Perjuangan terhadap praktik korupsi telah disampaikan secara tegas melalui berbagai forum resmi partai.

Ia menyebut, DPP PDI Perjuangan, Kongres, maupun Rakernas partai telah memberikan penegasan kepada seluruh kader dan anggota agar tidak melakukan pelanggaran hukum, terlebih tindak pidana korupsi.

“DPP Partai, Kongres dan Rakernas Partai sudah menegaskan dengan keras bagi setiap kader dan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, jangan sekali-kali melakukan tindak pelanggaran hukum, apalagi korupsi. Jangan mengkhianati amanah rakyat dan mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Reza juga menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki komunikasi maupun interaksi langsung dengan Bupati Bolmut tersebut dalam kegiatan-kegiatan partai.

“Sejak diputuskan MK menang dalam Pilkada, bahkan sejak dilantik menjadi Bupati, saya tidak pernah berkomunikasi, apalagi tatap muka. Apalagi muncul dalam kegiatan-kegiatan partai,” ungkap Reza.

Meski menegaskan adanya perbedaan antara status kader dan calon kepala daerah yang diusung partai, Reza mengatakan PDI Perjuangan tetap mengambil langkah organisasi menyikapi persoalan tersebut.


Menurutnya, karena Bupati Bolmut tersebut pernah dicalonkan oleh PDI Perjuangan bersama partai politik lainnya, DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara telah menyampaikan laporan secara resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

“Karena dia ini dicalonkan partai, maka kami langsung melaporkan secara resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai,” pungkasnya.

Pernyataan Reza tersebut sekaligus menjadi penegasan posisi organisasi PDI Perjuangan Sulawesi Utara terkait status politik Bupati Bolmut, sekaligus menunggu proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan aparat penegak hukum. (***) 


Rahman Salehe Tegaskan Pemilihan Sangadi Harus Berbasis Kompetensi, Bukan Kepentingan Tim Sukses

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memasuki pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Sangadi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pembahasan tersebut, Anggota DPRD Boltim, Rahman Salehe, memberikan catatan penting terkait pelaksanaan pemilihan Sangadi ke depan. Ia menegaskan, proses pemilihan pemimpin desa harus benar-benar mengedepankan kapasitas, kompetensi, serta keterwakilan terhadap kepentingan masyarakat.

Rahman mengatakan, pengalamannya sebagai bagian dari masyarakat Boltim yang mengikuti dinamika pemilihan Sangadi menjadi dasar baginya untuk menyampaikan masukan tersebut.

“Alhamdulillah, Ranperda ini akhirnya menjadi Peraturan Daerah. Tetapi, selaku masyarakat Boltim yang punya pengalaman dalam pemilihan Sangadi, saya ingin memberikan masukan. Ada isu yang berkembang soal tim sukses yang nantinya akan lolos atau mendapatkan posisi tertentu. Ini yang perlu diperhatikan,” tegas Rahman.

Menurutnya, siapa pun yang maju dalam kontestasi pemilihan Sangadi harus memiliki kompetensi dan benar-benar mampu membawa aspirasi masyarakat. Ia mengingatkan agar proses pemilihan tidak bergeser menjadi arena kepentingan kelompok atau balas jasa politik kepada tim sukses.

“Siapa yang bertarung sebagai Sangadi harus kompeten dan benar-benar mewakili masyarakat. Jangan sampai pemilihan Sangadi hanya karena kepentingan tim sukses. Kalau mereka mau bertarung, silakan, tetapi yang terpilih harus orang yang memang memiliki kemampuan dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Rahman juga berharap persoalan tersebut tidak terjadi dalam pemerintahan Kabupaten Boltim di bawah kepemimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Vinsencius Sumaiku.

“Saya berharap di periode kepemimpinan Oskar-Argo ini hal seperti itu tidak ada. Dan saya yakin itu tidak akan terjadi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat penegasan dari Wakil Bupati Boltim, Argo Vinsencius Sumaiku. Ia memastikan bahwa dalam kepemimpinan Oskar-Argo, tidak ada kebijakan untuk menjadikan jabatan Sangadi sebagai ruang bagi kepentingan tim sukses.

“Itu tidak akan terjadi dalam kepemimpinan Oskar-Argo,” tegas Argo.

Penegasan tersebut menjadi sinyal bahwa proses pemilihan dan penetapan Sangadi di Boltim diharapkan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan mengedepankan kapasitas dan kompetensi calon, bukan semata-mata hubungan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

Dengan ditetapkannya perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016, regulasi mengenai pedoman Sangadi diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan proses pemerintahan desa yang profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (***) 


Astaga!! Rahman Salehe Sampaikan Hal Ini ke Pimpinan DPRD Boltim Soal Isu Narkoba

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dari Fraksi PDI Perjuangan, Rahman Salehe, akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyeret namanya dalam pemberitaan mengenai dugaan narkoba, sekaligus sorotan terhadap kehadirannya di Kantor DPRD Boltim.

Saat ditemui dan diwawancarai di Kantor DPRD Boltim, Rahman menegaskan bahwa berbagai informasi yang beredar di media sosial tidak semuanya dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan sebuah persoalan. Menurutnya, media sosial memiliki ruang yang luas untuk membentuk maupun memanipulasi informasi.

Rahman pun mempersilakan apabila ada pihak yang ingin mempertanyakan dirinya, khususnya terkait tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

“Kalau ingin memberitakan tentang saya dalam jabatan, kita bisa klarifikasi dalam ruangan ini,” ujar Rahman.

Ia menilai, pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan persoalan narkoba tidak hanya berdampak terhadap dirinya secara pribadi, tetapi juga menyentuh nama baik keluarga.

Rahman menyebut dirinya merasa tidak nyaman karena isu tersebut turut berpengaruh terhadap pandangan masyarakat, termasuk para konstituen yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai anggota DPRD.

“Orang tua saya, saudara dan anak saya, semuanya bisa terdampak. Saya agak risih karena masalah ini keluarga besar saya ikut terganggu,” ungkapnya.


Selain isu narkoba, Rahman juga menanggapi sorotan mengenai dirinya yang disebut jarang masuk kantor.

Ia mengakui pernah tidak menghadiri kegiatan di DPRD sebanyak satu hingga dua kali. Namun, menurutnya, ketidakhadiran tersebut memiliki alasan yang jelas.

“Saya mengakui satu atau dua kali tidak sempat hadir, tetapi saya punya alasan yang jelas kenapa saya tidak hadir. Coba tanya staf soal itu,” katanya.

Rahman juga mengingatkan bahwa tugas anggota DPRD tidak hanya berkutat di dalam ruang kantor. Sebagai wakil rakyat, dirinya mengaku memiliki tanggung jawab untuk turun langsung ke lapangan dan menemui konstituen.

“Anggota DPRD bukan hanya ke kantor. Turun ke lapangan, ke konstituen, itu juga bagian dari kerja anggota DPRD,” tegasnya.

Ia menambahkan, kinerja dan kedisiplinan anggota DPRD memiliki mekanisme pengawasan. Selain ketentuan internal dan AD/ART, terdapat Badan Kehormatan (BK) yang memiliki fungsi melakukan pemantauan terhadap kinerja serta kedisiplinan anggota DPRD.


Terkait isu narkoba yang belakangan dikaitkan dengan namanya, Rahman menyatakan dirinya siap menjalani pemeriksaan apabila memang terdapat mekanisme resmi dari instansi yang berwenang.

Bahkan, ia menyebut dirinya siap menjadi orang pertama yang diperiksa apabila pemeriksaan dilakukan di lingkungan “Rumah Rakyat” atau Kantor DPRD Boltim.

“Kalau ada instansi terkait yang bisa memeriksa setiap orang yang ada di Rumah Rakyat ini, saya orang pertama yang siap diperiksa,” ujarnya.

Rahman menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan narkoba sebagaimana isu yang berkembang.

“Saya tidak bisa bilang kalau barang ini saya pernah pakai. Jujur lillahi ta'ala, saya tidak pernah menyentuh barang itu,” tegasnya.

Menurut Rahman, pemeriksaan secara resmi akan menjadi ruang yang paling tepat untuk menjawab isu tersebut, bukan melalui spekulasi di media sosial.

“Untuk isu narkoba, saya rasa itu jawabannya. Ruangan dan situasi itu yang bisa menjawab,” katanya.


Menyangkut persoalan kehadiran, Rahman juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepadanya.

Ia menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Boltim serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Saya minta maaf kepada pemilih saya yang memiliki harapan kepada saya. Saya sudah disumpah dengan jabatan ini untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Rahman berharap masyarakat dapat melihat persoalan tersebut secara utuh dan memberikan ruang untuk klarifikasi melalui mekanisme resmi.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti proses pemeriksaan apabila diperlukan untuk menjawab isu yang berkembang.

“InsyaAllah, saya tidak sampai pernah memakai itu,” ucapnya.

Rahman menutup keterangannya dengan menyampaikan bahwa hingga saat ini kondisinya dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah, sampai sekarang saya masih sehat walafiat. Mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan,” pungkasnya (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com