LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Rahman Salehe Tetap Berbuat, 15 Warga Boltim Menuju Tanah Suci, Ini Penyampaian Pemerhati Sulawesi Utara

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Berbagai isu yang belakangan menerpa tidak menyurutkan langkah Anggota DPRD, Rahman Salehe, untuk terus berbagi dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat.

Hal itu terlihat saat Rahman Salehe menghadiri kegiatan silaturahmi bersama masyarakat Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (14/9/2026).

Di hadapan warga, Rahman membawa kabar yang disambut penuh haru dan sukacita. Ia menyampaikan rencana kembali memberangkatkan 15 orang warga untuk menunaikan ibadah Umrah pada November 2026.

Dari 15 calon jemaah tersebut, dua di antaranya merupakan warga Desa Kotabunan Selatan, yakni Bading Apande dan Rifai Paputungan.

Rahman mengatakan, niat berbagi tidak semestinya terhenti hanya karena adanya berbagai isu atau perbedaan pandangan. Baginya, berbuat baik dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat jauh lebih penting.

“Biarlah isu tak sedap datang dan pergi, yang penting kita tetap berbuat baik dan membawa kebahagiaan bagi sesama. Ini bukan soal siapa mendukung atau tidak, tapi ini tentang berbagi berkah,” ujar Rahman.

Ia pun menitipkan doa agar keberangkatan Bading Apande dan Rifai Paputungan ke Tanah Suci nantinya berjalan lancar dan menjadi perjalanan ibadah yang penuh keberkahan.

“Semoga langkah Bapak Bading Apande dan Rifai Paputungan ke Tanah Suci diterima Allah, menjadi amal jariyah bagi kita semua, dan membawa keberkahan bagi Desa Kotabunan Selatan,” lanjutnya.

Kabar tersebut sontak disambut antusias oleh masyarakat yang hadir. Suasana silaturahmi berubah menjadi penuh haru ketika dua warga yang mendapat kesempatan menunaikan ibadah Umrah itu menerima kabar tersebut.

Bading Apande dan Rifai Paputungan tampak terharu. Keduanya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan.

Keduanya juga berjanji akan memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya dengan memperbanyak doa, termasuk mendoakan Rahman Salehe serta kedamaian dan kemajuan masyarakat Kabupaten Boltim.

Bagi warga yang hadir, momentum tersebut bukan sekadar pengumuman keberangkatan Umrah. Lebih dari itu, peristiwa tersebut menjadi gambaran bahwa di tengah dinamika dan berbagai isu yang berkembang, masih ada ruang untuk terus menebarkan kepedulian dan berbagi kebahagiaan kepada sesama.

Salah satu pemerhati Sulawesi Braind Jons Hole kepada media ini menyampaikan bahwa Rahman Salehe adalah sosok orang baik. 

"Kenapa saya sebut orang baik, banyak orang yang lebih dari Rahman soal materi dan lainnya tapi niat dan hati yang tulus dalam berbagi tentu Rahman lebih unggul," Kata Braind. 

Menurutnya dia tidak mengenal secara spesifik sosok Rahman Salehe dan hanya mengikuti lewat media sosial. 

"Jujur saya belum bertemu secara langsung dan tatap muka dengannya (Rahman) tapi saya ikuti di beberapa media sosial soal apa yanh dia lakukan kepada masyarakat. Salah satunya memberangkatkan 117 tokoh agama di Boltim dan saya rasa ini hal luar biasa," Tambahnya. 

Diapun meyakinkan, Rezeki yang diberikan Tuhan kepada Rahman jatuh ditangan yang tepat. 

"Saya 100 persen yakin belum tentu ada orang yang diberikan rezeki yang banyak akan berbuat seperti ini, pasti berbuat kalau ada maunya saja, tapi ini kita bisa lihat dia berbuat sebelum duduk di DPRD, saya yakin dia mengejar amal dan perbuatan yang baik di Dunia untuk hal yang baik di akhirat nanti,"imbuhnya lagi. 


"Untuk soal issue yang selalu menerpa dirinya bagi saya itu wajar saya, tetap ada pro-kontra didalam perbuatan setiap manusia tapi, Tuhan pasti menolong orang yang selalu berbuat baik," Tutupnya. (***) 


Pansus Ranperda Narkotika Manado Perkuat Payung Hukum, Sasar Penekanan Angka Kriminalitas

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS--  Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Manado terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Pembahasan dilakukan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pihak kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta tim ahli hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Ranperda yang nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus dapat diterapkan secara efektif di Kota Manado.

Ketua Pansus, Ferdinand Djeki Dumais, mengatakan Ranperda tersebut nantinya diharapkan menjadi payung hukum bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Manado.

“Draft Ranperda ini nantinya akan menjadi Perda dan menjadi payung hukum bagi stakeholder yang ada di Kota Manado,” ujar Dumais.

Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dumais menjelaskan, masukan dari BNN dalam pembahasan sebelumnya turut memperkaya substansi Ranperda. Sejumlah terminologi dan istilah mendapat kajian lebih mendalam untuk memastikan rumusan pasal tidak menimbulkan persoalan dalam penerapannya.

“Dari pembahasan kemarin, BNN memberikan masukan dan kajian mendalam terkait beberapa terminologi maupun istilah. Ini tentu meningkatkan kinerja Pansus. Ada beberapa yang kami ubah, tetapi tidak mengganggu substansial dari Ranperda,” jelasnya.

Selain BNN, Pansus juga menguraikan sejumlah persoalan bersama pihak kepolisian, termasuk terkait penggunaan produk yang secara hukum merupakan barang legal namun dapat disalahgunakan dan mengandung zat adiktif.

Dumais menyebut lem Ehabond dan Komix sebagai dua produk legal yang tidak akan secara spesifik dicantumkan sebagai objek pengaturan dalam Perda. Namun, pengaturan teknis terhadap penggunaan atau penyalahgunaannya dapat diakomodasi melalui regulasi turunan.

“Ehabond dan Komix itu produk legal. Jadi kita tidak menyebut secara spesifik dalam Perda, tetapi bisa diatur melalui Peraturan Wali Kota maupun Keputusan Wali Kota,” katanya.

Tim ahli hukum, lanjut Dumais, telah memberikan gambaran mengenai regulasi turunan yang diperlukan untuk memperkuat implementasi Perda tersebut. Sedikitnya akan disiapkan satu Peraturan Wali Kota (Perwal) dan empat Keputusan Wali Kota (SK Wali Kota).

“Tim ahli sudah menyampaikan, nanti akan ada satu Perwal dan empat SK Wali Kota. Jadi Perda ini tidak berhenti hanya sebagai produk hukum, tetapi akan dilanjutkan dengan aturan turunannya,” terangnya.

Dumais menegaskan, keberadaan regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh stakeholder terkait dalam menghadapi persoalan narkotika.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah terjadi penyalahgunaan atau tindak pidana, tetapi juga dapat diperkuat melalui langkah-langkah preventif di tengah masyarakat.

“Semua kita akan memiliki payung hukum, mulai dari instansi kepolisian sampai pemerintah. Saya kira ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Kota Manado,” ujar Dumais.

Ia berharap regulasi tersebut nantinya dapat menjadi salah satu instrumen dalam menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus berkontribusi terhadap penurunan angka kriminalitas di Kota Manado.

“Harapannya, kita bersama-sama bisa menekan angka kriminalitas di Kota Manado,” tegasnya.

Terkait penggunaan lem dan produk tertentu yang mengandung zat adiktif, Dumais mengatakan pembahasan akan terus dilanjutkan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Setelah tahapan pembahasan di tingkat Pansus rampung, Ranperda tersebut akan dikirim ke tingkat provinsi untuk proses selanjutnya.

“Besok masih ada lanjutan pembahasan bersama LSM dan Ormas. Setelah itu akan dilanjutkan dengan Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya. (***) 

Di Tengah Suasana Duka, Reza Rumambi Ajak Warga GMIM Jaga Persaudaraan dan Kedamaian

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS— Suasana duka tengah menyelimuti keluarga besar Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) atas berpulangnya salah satu Pelayan Khusus (Pelsus), Penatua Tommy Wagiu.

Di tengah suasana tersebut, Sekretaris Pria/Kaum Bapa (P/KB) Sinode GMIM, Pnt. Reza Rumambi, mengajak seluruh warga GMIM, khususnya Pria/Kaum Bapa, untuk tetap menjaga hati, perkataan, serta tindakan agar tidak memperkeruh keadaan.

Reza menegaskan, Pria/Kaum Bapa GMIM harus mengambil peran terdepan dalam menyuarakan kasih, persaudaraan, dan persatuan, terlebih ketika suasana sedang diliputi kesedihan dan keprihatinan.

“Sebagai Pria/Kaum Bapa GMIM, kita harus menjadi orang-orang yang berdiri paling depan untuk menyuarakan kasih dan persaudaraan bahkan persatuan,” ujar Reza.

Menurutnya, umat Kristen dipanggil bukan hanya untuk menjadi orang yang memahami ajaran damai, tetapi juga mampu menghadirkannya dalam kehidupan nyata. Karena itu, dalam situasi yang tidak mengenakkan bagi semua pihak, sikap menahan diri dan mengedepankan kedamaian menjadi hal penting.

“Kita dipanggil menjadi pembawa damai, menjadi penyejuk di tengah suasana dan kondisi yang tidak mengenakan semua pihak,” katanya.

Namun demikian, Reza juga menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum untuk memproses setiap pelanggaran secara segera, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak diikuti tindakan provokatif maupun penyebaran informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Yang melakukan pelanggaran hukum, maka kami mendukung penuh diproses segera dan terbuka oleh aparat penegak hukum, sambil tetap menjaga jangan ada tindakan yang membuat luka semakin dalam, jangan ada provokasi, dan jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.

Reza mengajak seluruh warga GMIM untuk menjadikan momentum tersebut sebagai kesaksian iman. Menurutnya, gereja harus tetap menjadi sumber kesejukan, kedamaian, serta teladan kasih Tuhan Yesus, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi situasi yang sensitif.

Ia juga mengingatkan bahwa keluarga yang sedang berduka membutuhkan kehadiran, penghiburan, penguatan, dan semangat dari seluruh pihak.

“Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah,” demikian pesan yang disampaikannya, mengutip Matius 5:9.

Bagi Reza, iman tidak cukup hanya diwujudkan melalui kehadiran dalam ibadah. Iman juga harus terlihat dalam sikap ketika menghadapi persoalan, termasuk kemampuan untuk menahan diri, mengampuni, menjaga persaudaraan, serta memilih jalan damai.

“Marilah kita buktikan bahwa iman kita bukan hanya terlihat ketika kita beribadah, tetapi juga ketika kita mampu menahan diri, mengampuni, menjaga persaudaraan, dan memilih jalan damai di tengah persoalan,” tuturnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh warga GMIM untuk bersama-sama menjaga persaudaraan, menjaga Kota Manado, dan menjaga Sulawesi Utara agar tetap menjadi ruang kehidupan yang aman, damai, dan penuh kasih.

“Tuhan kiranya memberi penghiburan kepada keluarga yang berduka, memberi hikmat kepada semua pihak, dan memampukan kita menjadi alat perdamaian-Nya. Tuhan memberkati kita semua,” pungkas Reza. (***) 


Emas Kejurnas di Tangan Vero, Tommy Parasan: Bukti Biliar Sulut Makin Berprestasi

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet biliar Sulawesi Utara di pentas nasional. Vero Corneles berhasil mempersembahkan medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Biliar 2026 di nomor pertandingan 3 bola.

Vero tampil gemilang dengan menundukkan Ruddy Hasan, atlet asal Jakarta yang diketahui merupakan peringkat satu nasional. Kemenangan tersebut menjadi bukti bahwa atlet biliar Sulawesi Utara mampu bersaing dan menunjukkan kualitas di level nasional.

Prestasi Vero juga tidak terlepas dari kerja keras dan pembinaan yang dilakukan pelatih Denny Pua, yang terus mendampingi atlet dalam mempersiapkan diri menghadapi kompetisi.

Ketua POBSI Sulawesi Utara, Tommy Parasan, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut. Menurutnya, medali emas yang diraih Vero bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi sang atlet, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi Sulawesi Utara.

Tommy juga memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE (YSK) atas dukungan yang diberikan kepada kontingen POBSI Sulut.

“Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua. Saya menyampaikan apresiasi kepada Vero dan pelatih Denny Pua yang telah bekerja keras. Terima kasih juga kepada Bapak Gubernur Yulius Selvanus yang terus memberikan dukungan kepada kontingen POBSI Sulawesi Utara,” ujar Tommy.

Bagi Tommy, dukungan pemerintah menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem olahraga yang berkelanjutan. Karena itu, prestasi yang diraih Vero diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian, tetapi menjadi pemicu semangat bagi atlet-atlet biliar Sulut lainnya.

“Medali emas ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan prestasi. Dengan dukungan pemerintah, kerja keras atlet, pelatih dan seluruh jajaran POBSI, kami optimistis menghadapi agenda yang lebih besar, termasuk PON XXII,” kata Tommy.

Tommy menegaskan, POBSI Sulawesi Utara akan terus berkomitmen melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Prestasi Vero diharapkan menjadi salah satu pijakan untuk membangun kekuatan biliar Sulut agar semakin diperhitungkan di tingkat nasional.

Bagi POBSI Sulut, keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa dukungan pemerintah yang berjalan beriringan dengan pembinaan dan kerja keras atlet dapat melahirkan prestasi yang mengharumkan nama daerah. (***) 

PAW Demokrat Sulut Disorot, Nama Stendy Rondonuwu Muncul dalam Isu Dana

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS-- Polemik terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di internal Partai Demokrat Sulawesi Utara mulai menjadi sorotan. Isu yang beredar di media sosial tersebut dikaitkan dengan dugaan adanya permintaan sejumlah dana dalam proses PAW.

Dalam perkembangan informasi yang beredar, nama Stendy Rondonuwu, yang menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, turut disebut dalam isu tersebut.

Untuk memperoleh konfirmasi, Stendy Rondonuwu telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait informasi yang beredar. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, Mor D. Bastiaan, ketika dikonfirmasi mengenai isu tersebut menyatakan keyakinannya bahwa persoalan yang beredar tidak seperti yang dituduhkan.

“Saya yakin tidak seperti itu. Partai Demokrat punya prosedur yang jelas, profesional dan transparan dalam berorganisasi. Kader-kadernya juga adalah kader yang baik-baik dan terhormat.”

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Partai Demokrat Sulawesi Utara memiliki mekanisme dan prosedur dalam menjalankan roda organisasi, termasuk dalam setiap proses politik dan kelembagaan.

Meski demikian, isu yang telanjur berkembang di ruang publik tetap menyisakan sejumlah pertanyaan. Apalagi persoalan tersebut menyangkut proses PAW dan munculnya informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang.

Publik tentu membutuhkan kejelasan mengenai bagaimana sebenarnya mekanisme PAW di internal partai dijalankan dan apakah informasi mengenai adanya permintaan dana tersebut memiliki dasar atau hanya sebatas isu yang berkembang.

Di sisi lain, karena belum seluruh pihak yang namanya disebut memberikan klarifikasi, informasi tersebut perlu ditempatkan secara hati-hati. Tidak ada kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau praktik jual beli kursi sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Polemik ini sekaligus menjadi momentum bagi Partai Demokrat Sulawesi Utara untuk memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan.

Sebab, ketika isu menyangkut PAW, uang, dan struktur internal partai mulai menjadi konsumsi publik, transparansi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan marwah Partai Demokrat tetap terjaga.

Ini beberapa dugaan chatingan yang viral di media Sosial. 






 (***) 

77 Tahun SBY, WBK: Kepemimpinannya Tetap Hidup dalam Ingatan Masyarakat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Momentum hari ulang tahun ke-77 Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjadi kesempatan untuk mengenang kembali sosok pemimpin yang pernah membawa Indonesia melewati berbagai fase penting perjalanan bangsa.

Ucapan tersebut disampaikan Wiliam Billy Kaeng (WBK), Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Partai Demokrat, yang saat ini duduk sebagai personel Komisi IV DPRD Kota Manado.

Sebagai kader Partai Demokrat sekaligus politisi muda dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tikala–Paal 2, WBK menilai SBY bukan sekadar mantan Presiden Republik Indonesia. Bagi dirinya, SBY merupakan figur yang meninggalkan catatan tersendiri dalam sejarah kepemimpinan nasional.

“Selamat ulang tahun ke-77 untuk Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang dan terus menjadi inspirasi bagi generasi penerus bangsa,” ujar WBK.

Menurutnya, masa kepemimpinan SBY sebagai Presiden RI periode 2004–2014 masih menjadi bagian dari ingatan masyarakat Indonesia. Sepuluh tahun kepemimpinan tersebut menghadirkan berbagai dinamika, tantangan, sekaligus kebijakan yang hingga kini masih dikenang.

Bagi WBK, salah satu hal yang membuat sosok SBY memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat adalah gaya kepemimpinannya yang dikenal mengedepankan ketenangan, komunikasi, stabilitas dan proses demokrasi.

“Kepemimpinan Pak SBY selalu menjadi kenangan bagi masyarakat. Beliau memimpin Indonesia dalam berbagai situasi dan tantangan, namun tetap mengedepankan ketenangan serta menjaga demokrasi dan persatuan,” katanya.

WBK yang dikenal sebagai salah satu politisi muda Partai Demokrat di Kota Manado itu menilai, perjalanan politik dan kepemimpinan SBY juga dapat menjadi pembelajaran bagi generasi muda yang saat ini mulai mengambil bagian dalam kehidupan politik dan pemerintahan.

Menurutnya, politik tidak semata-mata berbicara tentang kekuasaan, tetapi juga mengenai keteladanan, tanggung jawab, pelayanan kepada masyarakat dan bagaimana seorang pemimpin meninggalkan warisan positif setelah masa jabatannya berakhir.

“Generasi muda harus belajar bahwa menjadi pemimpin bukan hanya soal bagaimana mendapatkan posisi, tetapi bagaimana memberikan manfaat dan meninggalkan sesuatu yang baik bagi masyarakat,” tutur WBK.

Ia pun berharap nilai-nilai positif yang pernah ditunjukkan SBY selama memimpin Indonesia dapat terus menjadi inspirasi, khususnya bagi generasi muda yang kini mulai mengambil peran dalam pembangunan daerah maupun nasional.

“Selamat ulang tahun ke-77, Bapak SBY. Terima kasih atas pengabdian dan perjalanan panjang dalam membangun bangsa. Kepemimpinan boleh berganti, zaman terus berubah, tetapi keteladanan dan kenangan baik akan tetap hidup dalam ingatan masyarakat,” pungkas WBK. (***) 

Belajar dari Papua dan Morowali, Jangan Sampai Kotabunan Kehilangan Ekonomi Rakyat

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS — Kekayaan alam seharusnya menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat, bukan justru membuat rakyat perlahan kehilangan sumber penghidupannya sendiri.

Kekhawatiran semacam itu kini mulai menjadi perhatian masyarakat di Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Di tengah aktivitas tambang tradisional yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi warga, muncul bayang-bayang perubahan besar ketika investasi dan perusahaan tambang semakin dekat dengan ruang hidup masyarakat.

Bagi warga, persoalannya bukan semata-mata menolak investasi atau pembangunan. Yang dipertanyakan adalah siapa yang nantinya paling diuntungkan ketika sumber daya alam Kotabunan dikelola dalam skala besar?

Sebab pengalaman sejumlah daerah pertambangan di Indonesia menunjukkan bahwa masuknya industri ekstraktif tidak selalu identik dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat lokal.

Papua menjadi salah satu contoh yang kerap menjadi perdebatan. Sejumlah kajian mencatat persoalan ketimpangan sosial, konflik, kerusakan lingkungan dan perubahan sumber penghidupan masyarakat lokal di sekitar aktivitas pertambangan.

Cerita serupa juga terlihat di kawasan industri pertambangan Morowali. Penelitian mengenai masyarakat di sekitar industri nikel mencatat adanya perubahan struktur mata pencaharian, persoalan lingkungan, konflik sosial hingga tekanan terhadap masyarakat nelayan. Bahkan dalam sejumlah wilayah, aktivitas industri membuat sebagian masyarakat kehilangan akses terhadap sumber penghidupan tradisionalnya.

Pada 2026, Pemerintah Sulawesi Tengah bahkan mencatat adanya kesepakatan perusahaan untuk membayar kerugian warga di lima desa di Morowali yang terdampak aktivitas pertambangan.

Pelajaran dari daerah-daerah tersebut seharusnya menjadi alarm bagi Kotabunan.

Jangan sampai masyarakat yang hari ini masih mampu menghidupi keluarganya dari tambang tradisional, kebun, pertanian, perdagangan dan aktivitas ekonomi lokal, justru kehilangan ruang ekonominya ketika perusahaan masuk.

Karena kesejahteraan tidak selalu berarti memiliki pekerjaan sebagai karyawan perusahaan.

Ada masyarakat yang sejahtera karena memiliki akses terhadap tanah. Ada yang hidup dari hasil tambang tradisional. Ada yang membuka warung karena perputaran uang dari aktivitas pertambangan rakyat. Ada yang menjadi tukang, sopir, pedagang, pemilik kos, hingga penyedia jasa.

Karena itu, jangan melihat kesejahteraan masyarakat hanya dari berapa banyak lapangan kerja yang bisa diberikan perusahaan.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah setelah perusahaan masuk, masyarakat masih memiliki ruang untuk menjalankan kehidupan dan usaha yang selama ini membuat mereka bertahan?

Di Kotabunan, tambang tradisional bukan sekadar aktivitas menggali material dari dalam tanah. Di belakangnya ada keluarga, warung, kendaraan, pekerja angkut, pedagang, pemilik alat, hingga perputaran ekonomi di desa.

Jika seluruh ruang tambang rakyat kemudian berubah menjadi wilayah yang hanya dapat diakses oleh pemegang izin dan modal besar, maka masyarakat lokal berpotensi hanya menjadi penonton di atas tanah yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.

Tambang rakyat di Kotabunan harus dipandang sebagai bagian dari denyut ekonomi masyarakat yang perlu ditata, dibina dan diawasi—bukan serta-merta disingkirkan ketika investasi besar datang.

Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan pertambangan tidak hanya berbicara mengenai investasi, produksi dan penerimaan daerah, tetapi juga menjawab satu pertanyaan mendasar 

Jangan sampai hari ini masyarakat Kotabunan merasa sejahtera dengan sumber daya yang mereka kelola, tetapi beberapa tahun kemudian justru harus mencari pekerjaan di tanah sendiri.

Jangan sampai tambang yang selama ini menjadi sumber penghidupan rakyat berubah menjadi pagar pembatas antara masyarakat dan sumber daya alamnya.

Dan jangan sampai Kotabunan kelak hanya dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam, tetapi masyarakat lokalnya justru semakin bergantung kepada perusahaan.

Kotabunan tidak boleh mengulang cerita buruk yang terjadi di sejumlah daerah tambang lainnya.

Jika perusahaan memang akan hadir, maka kehadirannya harus membawa peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat—bukan menggantikan mata pencaharian mereka, bukan mematikan ekonomi rakyat, dan bukan membuat masyarakat lokal kehilangan kendali atas ruang hidupnya.

Bukan berarti menutup pintu investasi, tetapi memastikan investasi tidak datang dengan mengorbankan masyarakat yang sejak awal telah hidup dan menggantungkan harapan dari tanah mereka sendiri.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pertambangan bukan hanya seberapa banyak emas atau mineral yang berhasil dikeluarkan dari perut bumi.

Ukuran paling penting adalah apakah rakyat yang hidup di atasnya menjadi semakin sejahtera—atau justru semakin tersisih. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com