LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Vanda Pinontoan Dukung Penuh Edaran Pemilahan Sampah Andrei Angouw, Minta Aparat Wilayah Bergerak Cepat

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Pemerintah Kota Manado kembali menggulirkan langkah strategis dalam penanganan persoalan sampah. Melalui Surat Edaran Nomor 100-3-4/D.11/LH/540/2026, Wali Kota Manado Andrei Angouw menegaskan kebijakan pemilahan sampah dari sumbernya sebagai bentuk pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2021.

Kebijakan tersebut dipandang sebagai sinyal keseriusan pemerintah dalam membenahi tata kelola lingkungan di ibu kota Sulawesi Utara. Dukungan pun mengalir dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Manado, Vanda Pinontoan, menyatakan komitmennya untuk mengawal implementasi edaran tersebut agar tidak berhenti sebatas aturan di atas kertas.

Menurutnya, instruksi pemilahan sampah langsung dari rumah tangga merupakan langkah edukatif yang mendorong perubahan pola pikir masyarakat. Ia menilai kebijakan yang diinisiasi Wali Kota Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota Richard Sualang itu harus ditindaklanjuti secara serius hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Peran camat, lurah hingga ketua lingkungan sangat menentukan. Sosialisasi harus masif supaya warga benar-benar memahami pentingnya memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah,” ujarnya.

Tak hanya pemerintah, Vanda juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran kolektif masyarakat. Kolaborasi antara warga dan pemerintah, kata dia, menjadi kunci menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaku usaha tidak boleh abai. Surat edaran tersebut secara tegas mewajibkan setiap tempat usaha menyediakan fasilitas tempat sampah terpilah, serta mengelola sampah organik menjadi kompos atau bekerja sama dengan pihak pengelola yang kompeten.

“Ini bukan sekadar imbauan. Ada konsekuensi bagi yang tidak mematuhi,” tandasnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Manado diharapkan mampu membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah, dimulai dari rumah dan diperkuat oleh komitmen seluruh elemen masyarakat. (***) 

Elryc Mosal Apresiasi Kepedulian Rio Dondokambey untuk Bunaken dan Sulut: Tenang, Bekerja Nyata untuk Rakyat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Anggota DPRD Kota Manado, Elryc Mosal, yang juga Personil Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPR-RI Fraksi PDI-Perjuangan Dapil Sulawesi Utara, Rio Dondokambey, atas kepedulian dan kerja nyatanya bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Menurut Elryc, sosok Rio bukan hanya hadir sebagai legislator di tingkat pusat, tetapi juga turun langsung membantu warga yang membutuhkan. Salah satu bentuk kepedulian yang paling dirasakan masyarakat adalah bantuan rehabilitasi rumah warga kurang mampu yang dibiayai menggunakan dana pribadi.

“Ini bukan sekadar janji politik. Ketua Rio turun langsung membantu masyarakat, bahkan menggunakan uang pribadi untuk merehab rumah warga yang sudah tidak layak huni. Itu bukti ketulusan,” ujar Elryc.

Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan sejati lahir dari empati dan keberanian untuk bertindak, bukan hanya dari pidato atau seremoni.

Selain bantuan fisik, Rio juga aktif melakukan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada masyarakat. Edukasi tersebut dinilai sangat penting agar warga, khususnya keluarga kurang mampu, memahami hak-hak mereka dalam memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah.

“Elryc menegaskan, banyak masyarakat yang sebenarnya berhak menerima PIP dan KIP, tetapi belum memahami prosedur dan mekanismenya. Kehadiran Ketua Rio di tengah masyarakat untuk menjelaskan langsung program tersebut sangat membantu,” tambahnya.

Sebagai wakil rakyat di tingkat kota, Elryc mengaku merasakan dampak positif dari sinergi antara DPRD dan DPR-RI, khususnya dalam memperjuangkan akses pendidikan dan kesejahteraan warga Sulut. Ia berharap komitmen seperti ini terus berlanjut dan menjadi contoh bagi kader-kader muda partai maupun pemimpin lainnya.

“Di balik sikap tenangnya, ada kerja nyata yang dirasakan rakyat. Ketua Rio tidak banyak bicara, tapi banyak bekerja,” tegas Elryc.

Di akhir pernyataannya, Elryc menyampaikan doa dan harapan agar setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban Rio Dondokambey senantiasa diberkati dan membawa manfaat luas bagi masyarakat Sulawesi Utara.

“Tuhan Yesus memberkati segala tugas dan pelayanan Ketua Rio. Maju terus untuk rakyat,” tutupnya. (***)

Polisi Pinjam Mobil Tanpa Izin, Hancur di Tol Lalu Lepas Tangan, Kapolres Diminta Tindak Tegas Anggota yang Rugikan Rakyat

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS — Luka tak hanya meninggalkan bekas di badan jalan tol, tetapi juga menghantam kehidupan sebuah keluarga. Seorang warga Desa Poopo, Kabupaten Bolaang Mongondow, Joan Zakaria Mamonto, kini kehilangan sumber nafkah setelah mobil miliknya diduga digunakan tanpa izin oleh oknum polisi hingga berakhir dalam kondisi hancur.

Oknum tersebut adalah Bripda Barrichello Siwy, anggota Polsek Bandara di bawah jajaran Polresta Manado. Mobil Honda Mobilio DB 1421 KB milik korban diketahui sedang berada di sebuah bengkel di Kota Manado. Namun, tanpa sepengetahuan dan tanpa izin pemilik, kendaraan itu diduga diambil dan dikemudikan oleh yang bersangkutan, hingga mengalami kecelakaan di ruas jalan tol Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam klarifikasi kepada media, Bripda Siwy mengakui dirinya yang mengemudikan mobil tersebut saat kecelakaan terjadi. Ia menyebut peristiwa itu sebagai kesalahannya. Namun pengakuan saja tidak cukup bagi korban yang kini harus menanggung kerugian besar.

Upaya mediasi sempat dilakukan pada Januari 2026. Dalam pertemuan itu disebutkan adanya permintaan ganti rugi sebesar Rp110 juta atau opsi biaya perbaikan Rp60 juta. Tetapi hingga kini, realisasi kesepakatan itu tak kunjung jelas. Bahkan dalam pertemuan lanjutan pada 19 Februari 2026 yang difasilitasi Propam Polresta Manado, oknum tersebut disebut baru mampu membayar Rp15 juta—angka yang dinilai jauh dari cukup untuk memulihkan kerugian.

Bagi Joan, ini bukan sekadar angka. Mobil itu adalah satu-satunya alat untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Sejak kejadian, ia mengaku tak lagi bisa bekerja seperti biasa. Kerugian materi berubah menjadi tekanan ekonomi yang nyata.

Korban juga menyuarakan kekhawatiran adanya dugaan perlindungan terhadap oknum tersebut. Ia meminta perhatian langsung dari Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, agar persoalan ini tidak berhenti pada sanksi disiplin internal semata. Publik menilai, jika benar kendaraan digunakan tanpa izin hingga rusak parah, maka persoalan ini berpotensi masuk ranah pidana umum, bukan sekadar pelanggaran etik.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian di Kota Manado. Kepercayaan publik dipertaruhkan. Jika aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru diduga merugikan warga kecil, lalu di mana keadilan berpihak?

Kapolresta harus bersikap tegas dan transparan. Proses hukum wajib dibuka secara terang, tanpa intervensi, tanpa kedekatan personal, tanpa tebang pilih. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke dalam institusi sendiri.

Kini, keluarga korban menunggu kepastian. Bukan sekadar janji, tetapi tanggung jawab nyata. Karena akibat dari peristiwa ini, satu keluarga kehilangan sumber penghidupan. Dan itu bukan perkara sepele.

Pinjam Mobil Tanpa Izin Sampai Hancur, Oknum Polisi Lepas Tangan, Diduga Ada perlindungan Oknum Polisi dari Intansi!!

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Dugaan ketidakprofesionalan kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang oknum anggota Polsek Bandara wilayah Polresta Manado, Bripda Barrichello Siwy, dilaporkan atas dugaan penggunaan kendaraan tanpa izin hingga berujung kecelakaan dan kerugian besar bagi pemilik mobil.

Pemilik kendaraan, Joan Zakaria Mamonto, warga Desa Poopo, Kabupaten Bolaang Mongondow, menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap oknum polisi tersebut yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab penuh atas kerusakan mobil miliknya, Honda Mobilio DB 1421 KB.

Peristiwa bermula saat kendaraan itu masih berada di sebuah bengkel di Kota Manado. Namun tanpa sepengetahuan dan izin pemilik, mobil tersebut diduga digunakan oleh Bripda Barrichello Siwy dan mengalami kecelakaan di ruas jalan tol Kabupaten Minahasa Utara hingga mengalami kerusakan parah.

Dalam klarifikasi kepada media, Bripda Siwy mengakui bahwa dirinya yang mengemudikan mobil tersebut saat kecelakaan terjadi.

“Benar pada waktu itu terjadi musibah kecelakaan, dan mobil tersebut saya yang membawa sehingga rusak parah. Itu adalah kesalahan saya sendiri,” ujarnya.

Ia juga menyebut telah ada upaya mediasi pada Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut melalui video mediasi yang beredar, disebutkan adanya permintaan ganti rugi sebesar Rp110 juta dari pihak korban dengan memberikan BPKB mobil, opsi kedua diminta biaya perbaikan sebanyak 60 juta dari pihak korban. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh media, kesepakatan itu hingga kini belum direalisasikan sepenuhnya.

Pada 19 Februari 2026, Unit Propam Polresta Manado kembali memfasilitasi pertemuan. Dalam pertemuan itu, Bripda Siwy disebut hanya mampu membayar Rp15 juta, jauh dari nilai kesepakatan sebelumnya.

Joan menilai sikap tersebut sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab. Ia bahkan mempertanyakan integritas moral pelaku, yang merupakan anggota kepolisian dan suami dari seorang pendeta jemaat GMIM.

“Mobil itu satu-satunya mata pencaharian keluarga kami. Saya kecewa, dia polisi, istrinya pelayan Tuhan. Tapi tanggung jawabnya di mana? Saya merasa dirugikan dan seperti ditipu. Kasus ini tetap akan saya lanjutkan ke pidana umum,” tegas Joan.

Tak hanya itu, Joan juga meminta perhatian langsung dari Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, agar tidak terjadi dugaan perlindungan terhadap oknum yang bersalah. Ia mengungkapkan kekhawatiran adanya kedekatan personal antara terlapor dan oknum anggota Propam yang bisa memengaruhi proses pemeriksaan.

“Jangan sampai hanya berhenti di sanksi disiplin. Ini bukan sekadar pelanggaran internal, tapi diduga mengarah pada tindak pidana. Jika ada intervensi, saya siap membawa persoalan ini sampai ke Propam Mabes Polri di Jakarta,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik yang menangani perkara tersebut belum memberikan keterangan resmi kepada pihak korban. Sementara itu, Propam Polresta Manado membenarkan adanya laporan dan memastikan Bripda Barrichello Siwy tengah menjalani pemeriksaan.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen institusi Polri dalam menegakkan prinsip profesionalitas dan transparansi. Publik menanti ketegasan aparat dalam menindak anggotanya sendiri, tanpa tebang pilih dan tanpa perlindungan terhadap oknum yang diduga bersalah.

Tagih Ketegasan Jaksa Agung, Aktivis Sulut Sorot Mandeknya Kasus Dana Bencana di Sitaro

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Kunjungan Jaksa Agung Republik Indonesia ke Sulawesi Utara menjadi perhatian luas publik. Namun di wilayah kepulauan, tepatnya di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), kedatangan tersebut dimaknai lebih dari sekadar agenda kerja. Bagi sebagian masyarakat, ini adalah momentum pembuktian integritas penegakan hukum atas dugaan penyimpangan dana bantuan bencana yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Sorotan tajam itu disampaikan Niraya Sarry, aktivis Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Utara. Ia menilai, kehadiran Jaksa Agung seharusnya menjadi jawaban atas kegelisahan warga kepulauan yang masih menanti kepastian hukum.

Publik Sitaro belum melupakan peristiwa awal Desember 2025, saat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan daerah dan DPRD setempat. Berkas-berkas disita sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran, termasuk dana kemanusiaan untuk penanganan bencana.

Namun, memasuki Februari 2026, proses hukum dinilai belum menunjukkan kejelasan. Status pihak-pihak yang diperiksa belum diumumkan secara terbuka, memunculkan spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Rakyat berhak tahu sejauh mana perkara ini berjalan. Ini bukan sekadar soal administrasi, ini menyangkut dana bantuan bagi korban bencana,” ujar Niraya.

Menurut Niraya, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaksana teknis di lapangan. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan lahir dari instruksi dan setiap anggaran berada dalam tanggung jawab struktural pimpinan daerah.

“Jangan sampai yang dikorbankan hanya bawahan, sementara pengambil kebijakan berada di luar jangkauan hukum. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh mata rantai tanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dana yang dipersoalkan merupakan dana kemanusiaan, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana. Karena itu, proses hukum yang lambat dinilai semakin melukai rasa keadilan publik.

" Pemegang tongkat komando kewengen Bupati juga harus bertanggung jawab dan kami menunggu Kejutan besar Kejati Kapan Bupati Akan dipanggil secara resmi,"tambahnya.

Di tengah proses yang belum terang, beredar kabar bahwa ada oknum yang diduga terlibat merasa tidak akan tersentuh hukum, bahkan disebut-sebut berani menyatakan keyakinan hingga nominal miliaran rupiah. Meski belum terverifikasi secara resmi, isu tersebut memicu kekecewaan dan dinilai mencoreng wibawa institusi penegak hukum.

“Jika benar ada pernyataan semacam itu, ini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu pembuktian, bukan sekadar klarifikasi,” kata Niraya.

Melalui momentum kunjungan Jaksa Agung, Niraya dan sejumlah aktivis anti-korupsi di Sulawesi Utara mendesak agar penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan menyasar pihak yang bertanggung jawab secara struktural.

Proses hukum diumumkan secara terbuka untuk mencegah spekulasi liar.

Penegakan hukum dibuktikan tidak tunduk pada tekanan politik maupun kekuasaan.

Bagi masyarakat Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, perkara ini bukan sekadar isu hukum. Ini adalah soal kepercayaan terhadap negara dalam melindungi hak rakyat kecil.

Kini, publik kepulauan menunggu langkah konkret. Penegakan hukum yang tegas dan adil akan menjadi jawaban atas keraguan yang selama ini menggantung: apakah hukum benar-benar berdiri sama kuat ke atas maupun ke bawah. (***) 

Manajemen Liquid Bar Executive Buka Suara: Keributan Subuh Diduga Masalah Pribadi, Keamanan Diperketat

Tidak ada komentar

 


EXPREESSINDONEWS-- Insiden yang sempat viral di media sosial terkait dugaan keributan di depan Liquid Bar Executive akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak manajemen.

Manager Liquid, Mario, angkat bicara untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menjelaskan, peristiwa baku hantam tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita dan berlangsung di luar area utama tempat hiburan malam tersebut.

Menurut Mario, keributan dipicu oleh sekelompok orang yang datang dalam jumlah belasan dan memanggil rekan mereka yang berada di dalam lokasi. Ia menduga insiden tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi antarindividu.

“Saya melihat itu murni masalah pribadi, karena yang terlibat hanya mereka dengan kelompok mereka sendiri. Tidak benar jika disebut terjadi kekacauan di dalam Liquid. Keributan terjadi di luar,” tegasnya.

Pasca kejadian itu, manajemen mengaku langsung melakukan evaluasi internal serta memperketat standar operasional prosedur (SOP) keamanan. Pengamanan ditingkatkan dengan penambahan personel security serta dukungan dari Sabhara Polda dan jajaran Polsek Wenang.

Tak hanya itu, pemeriksaan terhadap pengunjung juga diperketat. Manajemen kini menerapkan body check secara menyeluruh, bahkan melarang barang-barang kecil seperti permen untuk dibawa masuk sebagai bagian dari penegakan aturan keamanan. Selain itu, tamu diantar hingga ke kendaraan masing-masing guna meminimalisir potensi gesekan di luar lokasi.

Mario berharap kejadian tersebut tidak memperburuk citra usaha yang telah berjalan selama ini. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.

“Kami berharap Liquid bisa tetap berjalan dan kembali seperti semula. Banyak karyawan yang menggantungkan hidup di sini. Kami tentu tidak ingin ada yang dirugikan,” ujarnya.

Diketahui, izin operasional dari Pemerintah Kota Manado terhadap Liquid hingga saat ini masih tetap berlaku dan tidak mengalami pencabutan.

Bantuan Ketua Gerindra Sulut menembus Hujan Angin Lautan untuk Korban Longsor di Bualo Manado Tua Dua

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Di tengah cuaca buruk yang disertai hujan dan angin kencang, Rombongan Gerindra Sulut dipimpin Ibu Olvi Lampele abg Wakil Sekertaris Gerindra Sulut didampingi Anggota DPRD Kota Manado dari Partai Gerindra, Ferdinand Djeki Dumais, tetap menyambangi warga terdampak tanah longsor di Pulau Manado Tua, Kecamatan Bunaken Kepulauan, Kota Manado.


Kehadiran Gerindra Sulut itu bukan sekadar kunjungan seremonial. Ia datang membawa bantuan kemanusiaan yang bersumber dari DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah.


Olvi Lampele Sebagai Perwakilan Ketua DPD Gerindra Sulut yang juga adalah Gubernur Sulut, menegaskan bahwa bantuannya merupakan wujud tanggung jawab moral dan politik kepada rakyat.

“Dalam situasi bencana seperti ini, negara dan seluruh elemen harus hadir. Kami tidak boleh tinggal diam. Ini bukan soal politik, tetapi soal kemanusiaan. Sudah menjadi kewajiban kami untuk memastikan warga yang terdampak mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak,” ujarnya.


Dalam Sambutannya mewakili Ketua Gerindra Sulut, Olvi juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa warga Manado Tua. 


Di sisi lain, Ferdinand Dj Dumais, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Manado yang juga adalah Wakil Ketua  DPC Kota Manado berharap bantuan dari pak Gubernur YSK sebagai Ketua Gerindra Sulut yang disalurkan dapat meringankan beban para korban, sekaligus menjadi penyemangat agar tetap kuat menghadapi cobaan. Bapak Gubernur sbg Ketua Gerindra Sulut dan pimpinan DPC Gerindra Manado juga sangat memperhatikan warga masyarakat yang terkena dampak bencana tanah longsor di Manado Tua Dua


Hadir juga bersama dalam kesempatan baik tersebut adalah Kabid BPBD Propinsi, KaLak BPBD Kota Manado, Kabid Dinas Sosial Kota Manado, Camat Bunaken Kepulauan, KapolSek Bunaken Kepulauan, Rohaniawan-wati Gereja GMIM Bualo, Ketua PAC Bunaken Kepulauan dan Anak Ranting Manado Tua Dua, Lurah Manado Tua Dua & Tokoh Masyarakat serta Warga Masyarakat yang terkena dampak Tanah Longsor tsb.


Lebih lanjut, Olvi Limpele menegaskan bahwa Gubernur Sulut dan Pemerintah Propinsi akan aegera memulihkan keadaan Asca Tanah Longsor tsb


Warga berharap dan meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dan serius dalam penanganan pascabencana. Ia menilai perlu adanya tindakan preventif yang terukur, termasuk pembangunan tanggul atau penguatan tebing di titik-titik rawan untuk mengantisipasi terjadinya longsor kembali.

“Penanganan darurat memang penting, tetapi yang lebih utama adalah solusi jangka panjang. Pemerintah harus segera melakukan kajian teknis dan merealisasikan pembangunan tanggul atau sistem penahan tanah agar peristiwa serupa tidak terus berulang,” kata beberapa warga


Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa di tengah keterbatasan dan cuaca ekstrem, solidaritas dan kepedulian tetap menjadi kekuatan utama dalam menghadapi bencana. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com