LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

HEBOH! Oknum ASN Diduga Aniaya RK alais Ririn, Laporan Balik Ikut Naik Tahap II, Kuasa Hukum Curiga Kriminalisasi

Tidak ada komentar

 





EXPRESSINDONEWS-- Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ririn Kumu ke Polsek Wanea pada 17 April 2026 menjadi sorotan. Menjelang pelaksanaan tahap II yang dijadwalkan pada 13 Oktober 2026, kuasa hukum korban mempertanyakan proses penanganan perkara tersebut, termasuk munculnya laporan balik yang turut dijadwalkan memasuki tahap yang sama.

Dalam perkara ini, IVM alias Vera, yang disebut-sebut merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) dan diduga bertugas sebagai tenaga kesehatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menjadi terduga terlapor penganiayaan terhadap Ririn Kumu.

Kuasa hukum korban, Ahmad Daud, SH, menilai terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak kepolisian. Ia bahkan menduga adanya upaya kriminalisasi terhadap kliennya dan meminta agar penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, serta tidak mengabaikan posisi Ririn sebagai pihak yang mengaku menjadi korban.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak korban, peristiwa tersebut bermula ketika IVM alias Vera bersama tiga orang lainnya mendatangi rumah Ririn Kumu di Kelurahan Teling, Manado.

Kedatangan mereka disebut untuk mencari seorang pria berinisial CDM alias Christ, yang diketahui merupakan mantan pacar Ririn dan juga menjalin hubungan dengan Vera.

Saat tiba di rumah tersebut, Vera disebut meminta keberadaan Christ. Ririn kemudian menjelaskan bahwa pria tersebut tidak berada di tempat.

Namun, menurut keterangan pihak korban, Vera diduga memaksa masuk ke kamar Ririn, yang merupakan ruang pribadi di dalam rumah tersebut.

Tidak menemukan Christ, situasi kemudian memanas. Ririn yang keberatan dengan tindakan masuk ke kamar tanpa izin disebut sempat mendorong Vera. Tindakan itu kemudian dibalas dengan dorongan hingga Ririn terjatuh.

Pihak korban selanjutnya menyebut Vera menarik rambut, mencakar, dan memukul Ririn.

Rangkaian kejadian tersebut merupakan kronologi berdasarkan keterangan pihak korban dan masih perlu dinilai berdasarkan alat bukti serta fakta hukum yang terungkap dalam proses penanganan perkara.

Ahmad Daud, SH, saat memberikan keterangan menjelaskan bahwa dirinya mendampingi Ririn Kumu dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Wanea.

Menurut Ahmad, peristiwa yang dilaporkan kliennya terjadi di dalam rumah korban. Ia juga menyoroti adanya laporan yang dibuat oleh pihak terduga pelaku ke Polresta Manado dalam rentang waktu sekitar empat hari dari laporan kliennya.

Ahmad menyebut upaya mediasi telah dilakukan sebanyak dua kali. Ia juga menjelaskan bahwa berkas perkara dari laporan Vera yang sebelumnya ditangani Polresta Manado dilimpahkan ke Polsek Wanea pada Juni 2026.

Namun, yang menjadi pertanyaan pihaknya, menurut Ahmad, adalah mengapa kedua perkara tersebut kemudian dijadwalkan memasuki tahap II pada hari yang sama.

“Kami melihat ada keterlambatan dalam proses ini. Ada apa dengan pihak Polsek Wanea? Laporan klien kami sudah sejak 17 April 2026, sementara laporan balik juga diproses dan dijadwalkan naik tahap II pada hari yang sama,” ujar Ahmad.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi proses hukum terhadap siapa pun. Namun, ia meminta penyidik memastikan setiap perkara diperiksa secara independen, berdasarkan bukti dan keterangan para pihak, bukan sekadar disandingkan karena memiliki keterkaitan peristiwa.

Ahmad juga mempertanyakan posisi hukum kliennya yang menurut dia justru menghadapi proses pidana setelah insiden yang dilaporkan sebagai penganiayaan tersebut.


Ia berpendapat bahwa tindakan Ririn perlu dilihat dalam konteks kejadian secara utuh, termasuk dugaan masuknya pihak lain ke ruang pribadi korban dan rangkaian tindakan yang disebut terjadi sebelum adanya perlawanan.


“Klien kami berada di dalam rumahnya sendiri. Kemudian datang seseorang untuk mencari orang lain. Kami mempertanyakan, di mana letak keadilan apabila klien kami yang mengaku menjadi korban justru harus menghadapi perkara pidana?” ungkapnya.


Ahmad menilai tindakan yang dilakukan kliennya perlu diuji berdasarkan fakta dan ketentuan hukum mengenai pembelaan terpaksa. Ia berharap penyidik tidak hanya menilai satu bagian dari peristiwa, tetapi memeriksa secara menyeluruh siapa yang memulai tindakan kekerasan, bagaimana rangkaian kejadiannya, serta apakah tindakan masing-masing pihak memenuhi unsur pidana.


Meski demikian, penentuan apakah tindakan tersebut merupakan pembelaan diri yang sah tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Persoalan yang disampaikan kuasa hukum Ririn tidak berhenti pada dua laporan yang berkaitan dengan insiden di rumah korban.

Ahmad juga menyoroti laporan dugaan penganiayaan yang disebut dilakukan oleh CDM alias Christ dan telah dilaporkan ke Polsek Wanea. Menurut dia, hingga keterangannya disampaikan, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan sebagaimana yang diharapkan pihak korban.

Ia mengklaim Christ telah meninggalkan wilayah Manado dan berada di Morowali.

Selain itu, Ahmad menyebut adanya dugaan penyebaran video intim yang menurut keterangannya berkaitan dengan Christ. Persoalan tersebut, kata dia, telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara.

Ahmad mengaku pihaknya memperoleh penjelasan bahwa penanganan laporan tersebut menghadapi kendala biaya operasional. Pernyataan itu merupakan keterangan dari pihak kuasa hukum dan masih memerlukan konfirmasi dari kepolisian terkait status serta hambatan resmi penanganan laporan dimaksud.

“Kami memohon kepada Kapolri, Kapolda Sulawesi Utara, dan Kapolresta Manado agar persoalan ini benar-benar mendapatkan perhatian. Semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Jangan sampai masyarakat merasa bahwa keadilan hanya bisa diperoleh oleh mereka yang memiliki uang,” tegas Ahmad.

Ahmad turut menegaskan bahwa upaya mediasi tidak serta-merta berarti perkara harus berakhir dengan perdamaian. Menurut dia, setiap pihak memiliki hak untuk menerima ataupun menolak penyelesaian secara damai, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia kembali menyampaikan kecurigaannya terhadap kemungkinan kriminalisasi atas kliennya. Dugaan tersebut, menurut Ahmad, muncul karena kedua perkara dijadwalkan memasuki tahap II pada waktu yang sama, sementara pihaknya menilai posisi dan rangkaian peristiwa dalam kedua laporan harus diperiksa secara terpisah dan proporsional.

“Kami mencurigai adanya kriminalisasi terhadap klien kami. Bagi kami, tidak adil apabila perkara ini hanya dijadikan berkas pembanding tanpa melihat secara menyeluruh siapa yang melakukan kekerasan lebih dahulu dan bagaimana kejadian sebenarnya,” ujarnya.

Ia meminta agar penyidik membuka ruang klarifikasi dan memastikan setiap keputusan didasarkan pada bukti yang sah, bukan asumsi maupun tekanan dari pihak mana pun.

Menjelang jadwal tahap II pada 13 Oktober 2026, Ahmad berharap Polsek Wanea dan jajaran kepolisian terkait memberikan penjelasan yang transparan mengenai perkembangan kedua perkara, termasuk dasar penanganan laporan balik serta status laporan lain yang disebut belum tuntas.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus dijaga melalui penegakan hukum yang profesional, terbuka, dan tidak tebang pilih.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pihak memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum. Karena itu, setiap laporan harus ditangani secara serius, tanpa membedakan status sosial, pekerjaan, maupun kemampuan ekonomi pihak yang terlibat. (***) 


Victor Mailangkay Buka Jalan Sehat Dies Natalis ke-65 Unsrat, Kobarkan Semangat Kebersamaan dan Sportivitas

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Semangat kebersamaan, sportivitas, dan pola hidup sehat mewarnai pembukaan rangkaian kegiatan Dies Natalis ke-65 Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). Momentum perayaan tahunan ini menjadi ajang mempererat persaudaraan sekaligus memperkuat komitmen dunia akademik dalam mendukung kemajuan pendidikan dan pembangunan di Sulawesi Utara.


Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, berkesempatan membuka kegiatan jalan sehat yang berlangsung di lingkungan Universitas Sam Ratulangi, dengan rangkaian kegiatan dipusatkan di Auditorium Prof. Soemitro Djojohadikoesoemo Unsrat.


Dalam keterangannya, Victor Mailangkay menegaskan bahwa kegiatan jalan sehat bukan sekadar aktivitas olahraga untuk menjaga kebugaran tubuh, melainkan juga momentum penting dalam membangun kebersamaan dan menumbuhkan budaya hidup sehat di lingkungan kampus.


“Semangat kebersamaan dan sportivitas mewarnai pembukaan Dies Natalis ke-65 Universitas Sam Ratulangi. Kegiatan ini bukan hanya tentang menjaga kebugaran, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan membangun semangat hidup sehat di lingkungan kampus,” ungkap Mailangkay.


Kehadiran Wakil Gubernur Sulawesi Utara dalam kegiatan tersebut turut didampingi Asisten III, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretaris DPRD (Sekwan), serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.


Turut hadir Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Feri Tas, SH, M.Hum., M.Si., bersama jajaran dan peserta yang mengambil bagian dalam rangkaian kegiatan Dies Natalis ke-65 Unsrat.


Selain jalan sehat, perayaan Dies Natalis tahun ini juga diisi dengan kegiatan olahraga tenis meja dan catur. Pembukaan kedua cabang olahraga tersebut dilakukan oleh Plt. Rektor Universitas Sam Ratulangi, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.


Kompetisi tenis meja dan catur diharapkan menjadi ruang untuk menumbuhkan jiwa sportivitas, melatih konsentrasi, serta memperkuat rasa persaudaraan di antara sivitas akademika dan seluruh peserta.


Bagi Victor Mailangkay, perayaan Dies Natalis tidak hanya menjadi penanda perjalanan panjang sebuah perguruan tinggi, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat tekad dalam meningkatkan kualitas pendidikan, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat.


Ia pun menyampaikan ucapan selamat atas perayaan Dies Natalis ke-65 Universitas Sam Ratulangi, seraya berharap kampus kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara itu terus berkembang, berinovasi, dan melahirkan sumber daya manusia unggul yang mampu menjawab tantangan zaman.


“Selamat merayakan Dies Natalis ke-65 Universitas Sam Ratulangi. Kiranya momentum ini semakin memperkuat komitmen Unsrat untuk terus bertumbuh, berkarya, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan serta pembangunan Sulawesi Utara,” tuturnya.


Menutup pesannya, Mailangkay mengajak seluruh keluarga besar Unsrat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan menjadikan momentum perayaan ini sebagai dorongan untuk menghasilkan karya serta prestasi yang membanggakan.


“Terus melangkah, terus berkarya, dan terus menjadi kebanggaan Sulawesi Utara!” pungkasnya. (***) 


Jumat Berkah di Bitung, Reinaldi Ibrahim Berbagi Sembako, Tebar Kepedulian dan Harapan

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS -- Jumat menjadi momentum istimewa untuk menebar kebaikan, mempererat kepedulian, dan menghadirkan kebahagiaan bagi sesama. Semangat itulah yang tercermin dalam aksi sosial Reinaldi Ibrahim yang membagikan paket sembako kepada masyarakat di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada hari penuh berkah ini.


Di tengah dinamika kehidupan yang tidak selalu mudah, kepedulian terhadap sesama menjadi pengingat bahwa kebahagiaan tidak semata-mata diukur dari apa yang dimiliki, melainkan juga dari seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada orang lain.


Melalui pembagian sembako tersebut, Reinaldi menunjukkan bahwa berbagi tidak harus menunggu berlebih. Ketulusan, keikhlasan, dan niat untuk meringankan beban sesama menjadi nilai penting yang membuat sebuah tindakan sederhana memiliki makna mendalam.


Bagi sebagian masyarakat, bantuan kebutuhan pokok mungkin terlihat sederhana. Namun, di balik setiap paket sembako, ada harapan agar kebutuhan keluarga dapat sedikit terbantu dan senyum kembali hadir di tengah perjuangan memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Aksi sosial ini juga membawa pesan bahwa kepedulian tidak harus selalu diwujudkan melalui sesuatu yang besar. Terkadang, langkah kecil yang dilakukan dengan hati yang tulus justru mampu menghadirkan arti besar bagi mereka yang menerima.


Ada sebuah doa yang menjadi ungkapan penuh makna di balik semangat berbagi tersebut:


“Ya Allah, buatkanlah susahku tidak menyusahkan orang lain, dan senangku mampu menyenangkan orang lain.”


Kalimat sederhana itu menyimpan pesan kehidupan yang mendalam. Bahwa dalam keadaan sesulit apa pun, seseorang hendaknya berusaha agar kesusahannya tidak menjadi beban bagi orang lain. Sebaliknya, ketika diberikan kelapangan dan kebahagiaan, hendaknya kesempatan itu digunakan untuk membawa manfaat bagi sesama.


Semangat inilah yang membuat Jumat Berkah bukan sekadar rutinitas berbagi, melainkan momentum untuk menumbuhkan rasa syukur, memperkuat solidaritas sosial, dan mengingatkan setiap orang akan pentingnya saling membantu.


Di Kota Bitung, aksi berbagi yang dilakukan Reinaldi Ibrahim menjadi pengingat bahwa nilai kemanusiaan tumbuh dari kepedulian yang nyata. Sebab, kebaikan tidak selalu membutuhkan panggung, dan ketulusan tidak harus disertai banyak kata.


Pada akhirnya, keberkahan bukan hanya tentang seberapa banyak rezeki yang diterima, tetapi juga tentang bagaimana rezeki itu dapat menghadirkan manfaat bagi orang lain.


Jumat Berkah mengajarkan satu hal sederhana: semoga kesulitan kita tidak menyusahkan sesama, dan semoga kebahagiaan yang kita miliki menjadi alasan bagi orang lain untuk ikut tersenyum. (***) 


Brando Diduga Main Solar Subsidi di Bitung-Tondano, PT Energi Bitung Baru Ikut Terseret, Ini kata Kasat Reskrim

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS -- Dugaan permainan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, informasi yang diterima redaksi mengarah pada dugaan aktivitas seorang pria bernama Brando yang disebut-sebut beroperasi di wilayah Kota Bitung hingga Tondano.

Informasi masyarakat menyebut, salah satu titik yang perlu mendapat perhatian aparat berada di wilayah Bitung, tepatnya sebelum Pasar Girian. Setelah melewati Jembatan Kuning sekitar 300 meter, lokasi yang dimaksud berada di sisi kiri jalan.

Namun, informasi tersebut masih sebatas laporan masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, pengecekan lapangan serta pendalaman oleh aparat penegak hukum menjadi penting untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sorotan semakin menguat lantaran nama Brando juga disebut dalam informasi yang berkembang terkait dugaan aktivitas serupa di wilayah Tondano.

Jika informasi tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar keberadaan sebuah titik yang diduga menjadi tempat aktivitas BBM. Aparat perlu menelusuri kemungkinan adanya mata rantai distribusi, mulai dari sumber solar subsidi, proses pengangkutan, tempat penampungan, kendaraan yang digunakan, hingga dugaan tujuan akhir distribusi.

Nama PT Energi Bitung Baru Disebut

Selain nama Brando, muncul pula dugaan bahwa aktivitas tersebut berkaitan atau berlindung di bawah PT Energi Bitung Baru.

Dugaan tersebut sejauh ini belum terverifikasi dan tidak dapat serta-merta dianggap sebagai fakta. Karena itu, diperlukan klarifikasi langsung dari pihak perusahaan maupun pemeriksaan aparat untuk memastikan apakah benar terdapat hubungan antara perusahaan dengan aktivitas yang dituduhkan kepada Brando.

Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal: apakah benar terdapat hubungan antara aktivitas Brando dengan PT Energi Bitung Baru, atau informasi tersebut hanya sebatas dugaan yang belum memiliki dasar pembuktian?

Jawaban atas pertanyaan tersebut sepenuhnya membutuhkan proses verifikasi dan penelusuran aparat.

Kasat Reskrim: “Terima Kasih Informasinya”

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai informasi dugaan aktivitas tersebut, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memberikan respons singkat.

“Terima kasih informasinya,” demikian respons Kasat Reskrim.

Respons tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.

Publik tentunya berharap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan solar subsidi tidak berhenti sebagai isu semata. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, aparat diharapkan menelusurinya secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebab, BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Setiap dugaan penyimpangan dalam distribusinya patut mendapatkan perhatian serius, terutama apabila terdapat indikasi adanya pihak yang mengambil keuntungan dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.

Masyarakat juga meminta agar penanganan dilakukan secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih. Jika tidak terbukti, maka pihak yang disebut harus mendapatkan ruang untuk memberikan klarifikasi. Sebaliknya, apabila penyelidikan menemukan bukti adanya pelanggaran, proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan keterlibatan Brando maupun dugaan keterkaitan dengan PT Energi Bitung Baru masih sebatas informasi yang membutuhkan verifikasi dan pembuktian. Belum ada kesimpulan hukum bahwa pihak-pihak tersebut melakukan tindak pidana.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Brando maupun pihak PT Energi Bitung Baru terkait informasi yang diberitakan.

(***)


Gunakan Baju Kramat Warna Merah PS Manado Hebat Melaju ke 8 Besar Soeratin U13 2026,Sulut ke IKN

Tidak ada komentar


TOMOHON — PS Manado sukses mengunci tiket menuju babak 8 besar Seri Nasional Piala Soeratin U13 2026 setelah tampil meyakinkan dengan meraih kemenangan telak 7-0 atas Cendrawasih Gorontalo dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Rindam Tomohon.


Kemenangan tersebut menjadi modal penting bagi PS Manado untuk melangkah ke tingkat nasional sekaligus membawa nama Sulawesi Utara ke ajang yang akan berlangsung di kawasan IKN, Kalimantan Timur.


Sejak pertandingan dimulai, PS Manado yang identik dengan warna merah tampil agresif. Permainan menyerang yang diperagakan anak-anak PS Manado membuat pertahanan Cendrawasih Gorontalo kesulitan mengembangkan permainan.


Dominasi tersebut akhirnya berbuah tujuh gol. PS Manado berhasil merobek gawang lawan hingga tujuh kali tanpa mampu dibalas satu gol pun oleh Cendrawasih Gorontalo.


Hasil ini semakin mempertegas reputasi PS Manado sebagai salah satu tim kelompok umur yang diperhitungkan di Sulawesi Utara. Julukan “PS Manado Hebat” pun kembali menjadi perhatian setelah tim ini menunjukkan konsistensi dalam pembinaan sepak bola usia dini.


Bukan hanya di tingkat daerah, PS Manado juga memiliki pengalaman membawa nama Indonesia di kompetisi internasional usia muda. Tim ini pernah disebut mewakili Indonesia dalam ajang Singa Cup di Singapura, sebuah pengalaman yang menjadi bagian penting dalam perjalanan pembinaan pemain-pemain muda PS Manado.


Dengan keberhasilan melaju ke 8 besar Seri Nasional Piala Soeratin U13 2026, tantangan berikutnya tentu semakin berat. Persaingan di tingkat nasional akan mempertemukan PS Manado dengan tim-tim terbaik dari berbagai daerah di Indonesia.


Namun, semangat untuk membawa nama Sulawesi Utara ke pentas nasional menjadi motivasi tersendiri bagi skuad PS Manado.


Di balik perjalanan PS Manado Hebat, terdapat sosok Baginda Hengky Kawalo, SE, yang dikenal sebagai pemilik/pembina tim PS Manado Hebat dan aktif dalam pembinaan sepak bola usia muda di Sulawesi Utara.


Kini perhatian publik sepak bola Sulawesi Utara tertuju kepada PS Manado. Mampukah PS Manado Hebat melanjutkan tren positif dan melangkah lebih jauh di Seri Nasional Piala Soeratin U13 2026?


Satu hal yang pasti, tiket 8 besar sudah dikunci. Merah PS Manado kini bersiap berkibar di IKN, membawa harapan Sulawesi Utara di pentas nasional.


( Boygen )

World Coconut Day, Joune Ganda Dorong Hilirisasi dan Peremajaan Kelapa Sulut

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Peringatan World Coconut Day (Hari Kelapa Sedunia) yang digelar di Manado, Sulawesi Utara, menjadi momentum penting untuk memperkuat pengembangan komoditas kelapa, khususnya di daerah yang memiliki hamparan perkebunan kelapa cukup luas.

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, yang hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem kelapa sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Joune Ganda mengatakan, kehadirannya bersama Bupati Minahasa Selatan dalam kegiatan tersebut tidak hanya sebagai bagian dari peringatan World Coconut Day, tetapi juga berkaitan dengan agenda pergantian kepengurusan KOPEK.

“Terima kasih teman-teman media. Saya, Joune Ganda, Bupati Minahasa Utara, bersama Bupati Minahasa Selatan hadir karena Minahasa Utara dan Minahasa Selatan merupakan daerah yang memiliki perkebunan kelapa yang luas,” ujar Joune.

Menurutnya, dalam agenda musyawarah tersebut telah dibentuk tim formatur yang selanjutnya akan menindaklanjuti proses pergantian kepengurusan KOPEK.

Namun, kata Joune, hal yang jauh lebih penting adalah berbagai peluang pengembangan komoditas kelapa yang dibahas dalam musyawarah, terutama menyangkut hilirisasi, keberlanjutan petani, serta peremajaan tanaman kelapa.

“Dalam Munas tadi disampaikan berbagai peluang tentang kelapa ke depan, termasuk bagaimana hilirisasi dikembangkan dan bagaimana petani kelapa bisa terus berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya program peremajaan tanaman kelapa, termasuk penyediaan bibit unggul yang nantinya dipersiapkan oleh pemerintah pusat dengan dukungan pemerintah daerah.

Joune menegaskan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Utara akan terus mendukung program pemerintah pusat dalam menjaga keberlangsungan komoditas kelapa.

“Pada prinsipnya kami di Minahasa Utara dan Minahasa Selatan, atau Sulawesi Utara, terus mendorong program pemerintah pusat dan ikut membantu menjaga ekosistem kelapa yang ada di daerah kita untuk terus berkembang dengan hasil yang terbaik,” katanya.

Menurut Joune, langkah tersebut semakin penting mengingat permintaan terhadap komoditas kelapa terus meningkat. Karena itu, peningkatan produktivitas harus berjalan beriringan dengan upaya mempertahankan luas lahan perkebunan kelapa.

“Termasuk mengantisipasi permintaan kelapa yang semakin meningkat dan diikuti dengan menjaga jumlah lahan kelapa,” pungkasnya.

Momentum World Coconut Day di Manado diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi penguatan komitmen bersama untuk membangun industri kelapa dari hulu hingga hilir, meningkatkan produktivitas perkebunan, sekaligus memastikan petani kelapa tetap menjadi bagian penting dalam rantai ekonomi komoditas tersebut. (***) 

Disinyalir Berlindung di bawah PT Energi Bitung Baru, Brando Diduga Mafia Solar Bebas Beroperasi di Bitung dan Tondano

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS — Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi perhatian. Kali ini, informasi masyarakat mengarah ke wilayah Kota Bitung dan menyebut nama Brando yang diduga terlibat dalam aktivitas pengumpulan maupun penyaluran solar bersubsidi.

Informasi yang berkembang menyebut adanya titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut di wilayah Kota Bitung, sebelum Pasar Girian, setelah melewati Jembatan Kuning sekitar 300 meter, di sebelah kiri jalan.

Lokasi tersebut disebut-sebut menjadi salah satu titik yang perlu mendapat perhatian dan pengecekan serius dari aparat penegak hukum. Namun demikian, informasi mengenai aktivitas maupun fungsi lokasi tersebut masih membutuhkan verifikasi langsung di lapangan.

Tak hanya di Bitung, nama Brando juga disebut dalam informasi yang berkembang terkait dugaan aktivitas serupa di wilayah Tondano.

Munculnya dugaan aktivitas di lebih dari satu wilayah menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab melalui penelusuran aparat: apakah terdapat pola distribusi tertentu, dari mana solar subsidi diperoleh, siapa yang menampung, ke mana BBM tersebut didistribusikan, dan siapa yang diduga berada di balik pengaturannya?

Lebih jauh, beredar pula dugaan bahwa aktivitas Brando tersebut berlindung atau berada di bawah naungan PT Energi Bitung Baru. Namun, sejauh ini dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan membutuhkan klarifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang maupun pihak perusahaan yang disebut.

Karena itu, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak hanya melakukan pemeriksaan pada aktivitas di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya mata rantai distribusi yang lebih luas apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Jika benar terjadi penyalahgunaan solar subsidi, persoalannya bukan sekadar aktivitas pengisian atau penampungan BBM. Ada dugaan rantai distribusi yang perlu dibuka secara menyeluruh, termasuk sumber perolehan, dokumen, kendaraan yang digunakan, tujuan distribusi hingga pihak yang memperoleh keuntungan.

Publik berharap penanganan dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti. Jangan sampai subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat justru diduga masuk ke jalur distribusi yang tidak semestinya.

Kini, informasi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi APH untuk melakukan pengecekan dan memastikan apakah dugaan yang berkembang benar memiliki dasar hukum atau hanya sebatas informasi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan Brando dan dugaan keterkaitan dengan PT Energi Bitung Baru masih memerlukan verifikasi dan pembuktian. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun bantahan. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com