LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Reza Rumambi Tegaskan Status Bupati Bolmut, PDIP: Dicalonkan, Bukan Kader Partai

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS--  Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Reza Rumambi, memberikan penjelasan terkait status Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang dikaitkan dengan PDI Perjuangan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reza menegaskan, penyebutan Bupati Bolmut sebagai kader PDI Perjuangan perlu diluruskan. Menurutnya, yang bersangkutan merupakan kepala daerah yang dicalonkan oleh PDI Perjuangan bersama sejumlah partai politik lainnya, bukan secara otomatis berstatus sebagai kader partai.

“Kalau disebut kader PDI Perjuangan, tentu ada kriterianya. Seorang kader itu memiliki KTA partai, mengikuti jenjang pendidikan partai, mulai dari Pendidikan Pratama, Madya hingga Utama, termasuk mengikuti Sekolah Partai bagi calon kepala daerah, serta aktif dalam kegiatan internal maupun kegiatan pelayanan partai kepada masyarakat,” jelas Reza.

Terkait apakah Bupati Bolmut tersebut memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan, Reza mengaku belum dapat memastikan.

“Kalau melihat langsung KTA-nya, sampai saat ini saya tidak pernah. Tetapi untuk memastikan, saya harus mengecek terlebih dahulu dalam database keanggotaan partai,” ujarnya.

Menyikapi OTT KPK, Reza menegaskan bahwa sikap PDI Perjuangan terhadap praktik korupsi telah disampaikan secara tegas melalui berbagai forum resmi partai.

Ia menyebut, DPP PDI Perjuangan, Kongres, maupun Rakernas partai telah memberikan penegasan kepada seluruh kader dan anggota agar tidak melakukan pelanggaran hukum, terlebih tindak pidana korupsi.

“DPP Partai, Kongres dan Rakernas Partai sudah menegaskan dengan keras bagi setiap kader dan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, jangan sekali-kali melakukan tindak pelanggaran hukum, apalagi korupsi. Jangan mengkhianati amanah rakyat dan mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Reza juga menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki komunikasi maupun interaksi langsung dengan Bupati Bolmut tersebut dalam kegiatan-kegiatan partai.

“Sejak diputuskan MK menang dalam Pilkada, bahkan sejak dilantik menjadi Bupati, saya tidak pernah berkomunikasi, apalagi tatap muka. Apalagi muncul dalam kegiatan-kegiatan partai,” ungkap Reza.

Meski menegaskan adanya perbedaan antara status kader dan calon kepala daerah yang diusung partai, Reza mengatakan PDI Perjuangan tetap mengambil langkah organisasi menyikapi persoalan tersebut.


Menurutnya, karena Bupati Bolmut tersebut pernah dicalonkan oleh PDI Perjuangan bersama partai politik lainnya, DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara telah menyampaikan laporan secara resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

“Karena dia ini dicalonkan partai, maka kami langsung melaporkan secara resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai,” pungkasnya.

Pernyataan Reza tersebut sekaligus menjadi penegasan posisi organisasi PDI Perjuangan Sulawesi Utara terkait status politik Bupati Bolmut, sekaligus menunggu proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan aparat penegak hukum. (***) 


Rahman Salehe Tegaskan Pemilihan Sangadi Harus Berbasis Kompetensi, Bukan Kepentingan Tim Sukses

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memasuki pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Sangadi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pembahasan tersebut, Anggota DPRD Boltim, Rahman Salehe, memberikan catatan penting terkait pelaksanaan pemilihan Sangadi ke depan. Ia menegaskan, proses pemilihan pemimpin desa harus benar-benar mengedepankan kapasitas, kompetensi, serta keterwakilan terhadap kepentingan masyarakat.

Rahman mengatakan, pengalamannya sebagai bagian dari masyarakat Boltim yang mengikuti dinamika pemilihan Sangadi menjadi dasar baginya untuk menyampaikan masukan tersebut.

“Alhamdulillah, Ranperda ini akhirnya menjadi Peraturan Daerah. Tetapi, selaku masyarakat Boltim yang punya pengalaman dalam pemilihan Sangadi, saya ingin memberikan masukan. Ada isu yang berkembang soal tim sukses yang nantinya akan lolos atau mendapatkan posisi tertentu. Ini yang perlu diperhatikan,” tegas Rahman.

Menurutnya, siapa pun yang maju dalam kontestasi pemilihan Sangadi harus memiliki kompetensi dan benar-benar mampu membawa aspirasi masyarakat. Ia mengingatkan agar proses pemilihan tidak bergeser menjadi arena kepentingan kelompok atau balas jasa politik kepada tim sukses.

“Siapa yang bertarung sebagai Sangadi harus kompeten dan benar-benar mewakili masyarakat. Jangan sampai pemilihan Sangadi hanya karena kepentingan tim sukses. Kalau mereka mau bertarung, silakan, tetapi yang terpilih harus orang yang memang memiliki kemampuan dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Rahman juga berharap persoalan tersebut tidak terjadi dalam pemerintahan Kabupaten Boltim di bawah kepemimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Vinsencius Sumaiku.

“Saya berharap di periode kepemimpinan Oskar-Argo ini hal seperti itu tidak ada. Dan saya yakin itu tidak akan terjadi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat penegasan dari Wakil Bupati Boltim, Argo Vinsencius Sumaiku. Ia memastikan bahwa dalam kepemimpinan Oskar-Argo, tidak ada kebijakan untuk menjadikan jabatan Sangadi sebagai ruang bagi kepentingan tim sukses.

“Itu tidak akan terjadi dalam kepemimpinan Oskar-Argo,” tegas Argo.

Penegasan tersebut menjadi sinyal bahwa proses pemilihan dan penetapan Sangadi di Boltim diharapkan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan mengedepankan kapasitas dan kompetensi calon, bukan semata-mata hubungan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

Dengan ditetapkannya perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016, regulasi mengenai pedoman Sangadi diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan proses pemerintahan desa yang profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (***) 


Astaga!! Rahman Salehe Sampaikan Hal Ini ke Pimpinan DPRD Boltim Soal Isu Narkoba

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dari Fraksi PDI Perjuangan, Rahman Salehe, akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyeret namanya dalam pemberitaan mengenai dugaan narkoba, sekaligus sorotan terhadap kehadirannya di Kantor DPRD Boltim.

Saat ditemui dan diwawancarai di Kantor DPRD Boltim, Rahman menegaskan bahwa berbagai informasi yang beredar di media sosial tidak semuanya dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan sebuah persoalan. Menurutnya, media sosial memiliki ruang yang luas untuk membentuk maupun memanipulasi informasi.

Rahman pun mempersilakan apabila ada pihak yang ingin mempertanyakan dirinya, khususnya terkait tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

“Kalau ingin memberitakan tentang saya dalam jabatan, kita bisa klarifikasi dalam ruangan ini,” ujar Rahman.

Ia menilai, pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan persoalan narkoba tidak hanya berdampak terhadap dirinya secara pribadi, tetapi juga menyentuh nama baik keluarga.

Rahman menyebut dirinya merasa tidak nyaman karena isu tersebut turut berpengaruh terhadap pandangan masyarakat, termasuk para konstituen yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai anggota DPRD.

“Orang tua saya, saudara dan anak saya, semuanya bisa terdampak. Saya agak risih karena masalah ini keluarga besar saya ikut terganggu,” ungkapnya.


Selain isu narkoba, Rahman juga menanggapi sorotan mengenai dirinya yang disebut jarang masuk kantor.

Ia mengakui pernah tidak menghadiri kegiatan di DPRD sebanyak satu hingga dua kali. Namun, menurutnya, ketidakhadiran tersebut memiliki alasan yang jelas.

“Saya mengakui satu atau dua kali tidak sempat hadir, tetapi saya punya alasan yang jelas kenapa saya tidak hadir. Coba tanya staf soal itu,” katanya.

Rahman juga mengingatkan bahwa tugas anggota DPRD tidak hanya berkutat di dalam ruang kantor. Sebagai wakil rakyat, dirinya mengaku memiliki tanggung jawab untuk turun langsung ke lapangan dan menemui konstituen.

“Anggota DPRD bukan hanya ke kantor. Turun ke lapangan, ke konstituen, itu juga bagian dari kerja anggota DPRD,” tegasnya.

Ia menambahkan, kinerja dan kedisiplinan anggota DPRD memiliki mekanisme pengawasan. Selain ketentuan internal dan AD/ART, terdapat Badan Kehormatan (BK) yang memiliki fungsi melakukan pemantauan terhadap kinerja serta kedisiplinan anggota DPRD.


Terkait isu narkoba yang belakangan dikaitkan dengan namanya, Rahman menyatakan dirinya siap menjalani pemeriksaan apabila memang terdapat mekanisme resmi dari instansi yang berwenang.

Bahkan, ia menyebut dirinya siap menjadi orang pertama yang diperiksa apabila pemeriksaan dilakukan di lingkungan “Rumah Rakyat” atau Kantor DPRD Boltim.

“Kalau ada instansi terkait yang bisa memeriksa setiap orang yang ada di Rumah Rakyat ini, saya orang pertama yang siap diperiksa,” ujarnya.

Rahman menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan narkoba sebagaimana isu yang berkembang.

“Saya tidak bisa bilang kalau barang ini saya pernah pakai. Jujur lillahi ta'ala, saya tidak pernah menyentuh barang itu,” tegasnya.

Menurut Rahman, pemeriksaan secara resmi akan menjadi ruang yang paling tepat untuk menjawab isu tersebut, bukan melalui spekulasi di media sosial.

“Untuk isu narkoba, saya rasa itu jawabannya. Ruangan dan situasi itu yang bisa menjawab,” katanya.


Menyangkut persoalan kehadiran, Rahman juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepadanya.

Ia menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Boltim serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Saya minta maaf kepada pemilih saya yang memiliki harapan kepada saya. Saya sudah disumpah dengan jabatan ini untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Rahman berharap masyarakat dapat melihat persoalan tersebut secara utuh dan memberikan ruang untuk klarifikasi melalui mekanisme resmi.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti proses pemeriksaan apabila diperlukan untuk menjawab isu yang berkembang.

“InsyaAllah, saya tidak sampai pernah memakai itu,” ucapnya.

Rahman menutup keterangannya dengan menyampaikan bahwa hingga saat ini kondisinya dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah, sampai sekarang saya masih sehat walafiat. Mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan,” pungkasnya (***) 

Michael Pinangkaan, SH Tawarkan Gagasan “Kalawat Maju Bersama” di Pilhut 2026

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Kalawat tahun 2026 mulai diwarnai dengan berbagai gagasan dan visi-misi dari para calon. Salah satunya Michael Pinangkaan, SH, yang menawarkan konsep pembangunan desa melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan pelayanan publik.

Michael membawa visi “Mewujudkan Desa Kalawat yang Maju, Mandiri, Sejahtera, Transparan dan Berkeadilan Berbasis Gotong Royong.”

Visi tersebut menjadi landasan bagi sejumlah program yang ditawarkan kepada masyarakat Desa Kalawat. Ia menempatkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel sebagai salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.



Dalam gagasannya, Michael juga memberikan perhatian terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta sektor pertanian. Menurut konsep yang ditawarkan, penguatan ekonomi masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian desa.

Selain sektor ekonomi, peningkatan infrastruktur desa dan pelayanan publik turut menjadi bagian dari program yang diusung. Infrastruktur dinilai memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas masyarakat sekaligus mendukung pelayanan pemerintahan yang lebih efektif.

Tidak hanya itu, Michael juga memasukkan pendidikan, kesehatan dan kepemudaan sebagai salah satu fokus dalam misinya. Perhatian terhadap generasi muda dipandang penting dalam membangun sumber daya manusia dan menyiapkan generasi penerus Desa Kalawat.

Sementara dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, ia menawarkan komitmen untuk ikut melestarikan adat dan budaya serta memperkuat kerukunan antarumat beragama.

Rangkaian gagasan tersebut kemudian dirangkum dalam slogan “Kalawat Maju Bersama Michael Pinangkaan, SH”, dengan semangat gotong royong sebagai salah satu nilai yang ditekankan.

Melalui visi dan misi tersebut, Michael Pinangkaan menyatakan diri sebagai salah satu calon yang menawarkan arah pembangunan Desa Kalawat dengan menitikberatkan pada transparansi pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan, pembangunan sumber daya manusia serta keharmonisan sosial. (***) 

Nama Litta Mencuat Soal Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Warembungan, Aparat Diminta Telusuri Alur Distribusi

Tidak ada komentar


EXPRESSINDONEWS— Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara. Kali ini, informasi tersebut mengarah ke kawasan Jalan Raya Manado–Tomohon, Kelurahan Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.

Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat menyebut adanya dugaan aktivitas penampungan maupun distribusi solar subsidi yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Dalam informasi tersebut, turut mencuat nama perempuan berinisial LK alias Litta yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas dimaksud. Namun, hingga kini informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terdapat kepastian hukum mengenai keterlibatan pihak yang bersangkutan.

Karena itu, diperlukan langkah verifikasi dan penyelidikan oleh aparat berwenang untuk memastikan apakah aktivitas yang dimaksud benar terjadi, serta apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

Publik berharap Polresta Manado dapat menelusuri informasi tersebut secara profesional, termasuk memeriksa sumber pasokan, pola pengangkutan, lokasi penyimpanan, tujuan distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Pengusutan juga dinilai penting untuk melihat secara utuh rantai distribusi. Jika nantinya ditemukan bukti adanya penyimpangan, aparat diharapkan tidak berhenti pada aktivitas di lapangan, tetapi turut mengungkap pihak lain yang mungkin memiliki peran dalam mata rantai tersebut.

BBM bersubsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, apabila terdapat penyalahgunaan untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukan, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut distribusi, tetapi juga menyentuh kepentingan publik dan pengawasan terhadap subsidi negara.

Ketentuan mengenai kegiatan usaha minyak dan gas bumi, termasuk pengangkutan dan niaga BBM, diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penerapan sanksi tentunya harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat pun meminta agar setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ditangani secara transparan dan terukur. Jika informasi tersebut tidak terbukti, klarifikasi dari pihak terkait juga penting agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Sebaliknya, apabila penyelidikan menemukan adanya dugaan tindak pidana yang didukung bukti yang cukup, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara tegas dan sesuai prosedur.

Hingga informasi ini disusun, LK alias Litta belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh perlindungan hukum tetap harus dihormati sesuai asas praduga tak bersalah.

Publik pada akhirnya menunggu langkah aparat untuk memastikan apakah informasi yang beredar tersebut memiliki dasar fakta atau tidak. Pengawasan yang terbuka dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat menjaga agar distribusi solar bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (***) 

Harapan Penambang Tradisional Kotabunan Menemukan Titik Terang, Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Harapan masyarakat penambang tradisional di Desa Kotabunan dan Desa Bulawan Bersatu, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai menemukan titik terang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim di bawah kepemimpinan Bupati Oskar Manoppo telah mengusulkan penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Arafura Surya Alam (ASA) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencari jalan keluar atas persoalan ruang usaha masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan tradisional di sejumlah wilayah Kecamatan Kotabunan.

Bupati Oskar Manoppo menegaskan, usulan penciutan WIUP tersebut diajukan dengan mempertimbangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat penambang tradisional.

“Secara resmi kami telah mengusulkan permintaan penciutan WIUP PT ASA kepada Kementerian ESDM. Semoga usulan tersebut dapat disetujui untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat penambang tradisional,” jelas Oskar saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).


Pemkab Boltim tidak hanya mendorong penyelesaian persoalan dari sisi administratif, tetapi juga membuka kemungkinan adanya pola kemitraan maupun pengelolaan masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila sebagian wilayah konsesi dapat diciutkan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah, kawasan tersebut dapat diperjuangkan menjadi ruang usaha pertambangan masyarakat. Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah pengusulan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), tentunya melalui mekanisme, persyaratan, dan kewenangan yang berlaku.

Dengan demikian, persoalan pertambangan masyarakat tidak semata-mata ditempatkan dalam konteks penertiban. Ada persoalan lain yang ikut dipertaruhkan, mulai dari kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hingga keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Sejumlah lokasi di wilayah Kotabunan, seperti Panang, Benteng, Tungow/Tungou, Tapa’, Parabo hingga Pancurang, telah lama dikenal sebagai kawasan aktivitas penambangan tradisional.

Masyarakat setempat menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung sejak sebelum hadirnya WIUP PT ASA. Karena itu, persoalan ketersediaan ruang usaha menjadi salah satu hal yang kini diharapkan memperoleh jalan keluar melalui kebijakan pemerintah.


Ketua Lembaga Adat Desa Kotabunan, Arsad Mokoagow, menyambut baik langkah yang ditempuh Pemkab Boltim.

Menurutnya, apabila usulan penciutan WIUP PT ASA mendapat persetujuan pemerintah pusat dan kemudian tersedia mekanisme legal bagi masyarakat, kebijakan tersebut dapat membuka peluang bagi warga untuk tetap mempertahankan sumber penghidupan keluarga.

“Kami selaku masyarakat adat menyambut baik adanya informasi usulan permintaan penciutan WIUP PT ASA. Kalau usulan itu disetujui, masyarakat penambang tradisional Kotabunan dan Bulawan Bersatu tidak kehilangan lapangan pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup,” ujar Arsad.

Ia berharap, apabila pemerintah pusat memberikan persetujuan sesuai ketentuan, wilayah yang selama ini menjadi lokasi aktivitas masyarakat dapat mendapat perhatian dalam proses penataan selanjutnya.

“Wilayah yang selama ini dikelola masyarakat, seperti Panang, Benteng, Tungou, Tapa’, Parabo dan Pancurang, kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Kalau memungkinkan dan memenuhi ketentuan, salah satu wilayah tersebut dapat diberikan ruang kelola kepada masyarakat melalui mekanisme yang legal,” harapnya.


Bagi masyarakat Kotabunan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai luas wilayah pertambangan.

Di baliknya terdapat kehidupan keluarga yang bergantung pada mata pencaharian, kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan, serta keinginan agar aktivitas pertambangan dapat dilakukan dalam kerangka hukum yang jelas dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Karena itu, usulan penciutan WIUP PT ASA yang diajukan Pemkab Boltim menjadi bagian dari upaya mencari titik temu antara kepentingan investasi, kepastian hukum, perlindungan lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal.

Namun, keputusan akhir atas usulan tersebut tetap berada pada kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kini, masyarakat penambang tradisional Kotabunan dan Bulawan Bersatu menanti keputusan tersebut.

Harapan mereka sederhana: tersedia ruang usaha yang sah, aman dan tertata, sehingga mata pencaharian yang selama ini menjadi tumpuan keluarga dapat terus berjalan tanpa harus berhadapan dengan ketidakpastian hukum. (***) 

Rahman Salehe Tetap Berbuat, 15 Warga Boltim Menuju Tanah Suci, Ini Penyampaian Pemerhati Sulawesi Utara

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Berbagai isu yang belakangan menerpa tidak menyurutkan langkah Anggota DPRD, Rahman Salehe, untuk terus berbagi dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat.

Hal itu terlihat saat Rahman Salehe menghadiri kegiatan silaturahmi bersama masyarakat Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (14/9/2026).

Di hadapan warga, Rahman membawa kabar yang disambut penuh haru dan sukacita. Ia menyampaikan rencana kembali memberangkatkan 15 orang warga untuk menunaikan ibadah Umrah pada November 2026.

Dari 15 calon jemaah tersebut, dua di antaranya merupakan warga Desa Kotabunan Selatan, yakni Bading Apande dan Rifai Paputungan.

Rahman mengatakan, niat berbagi tidak semestinya terhenti hanya karena adanya berbagai isu atau perbedaan pandangan. Baginya, berbuat baik dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat jauh lebih penting.

“Biarlah isu tak sedap datang dan pergi, yang penting kita tetap berbuat baik dan membawa kebahagiaan bagi sesama. Ini bukan soal siapa mendukung atau tidak, tapi ini tentang berbagi berkah,” ujar Rahman.

Ia pun menitipkan doa agar keberangkatan Bading Apande dan Rifai Paputungan ke Tanah Suci nantinya berjalan lancar dan menjadi perjalanan ibadah yang penuh keberkahan.

“Semoga langkah Bapak Bading Apande dan Rifai Paputungan ke Tanah Suci diterima Allah, menjadi amal jariyah bagi kita semua, dan membawa keberkahan bagi Desa Kotabunan Selatan,” lanjutnya.

Kabar tersebut sontak disambut antusias oleh masyarakat yang hadir. Suasana silaturahmi berubah menjadi penuh haru ketika dua warga yang mendapat kesempatan menunaikan ibadah Umrah itu menerima kabar tersebut.

Bading Apande dan Rifai Paputungan tampak terharu. Keduanya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan.

Keduanya juga berjanji akan memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya dengan memperbanyak doa, termasuk mendoakan Rahman Salehe serta kedamaian dan kemajuan masyarakat Kabupaten Boltim.

Bagi warga yang hadir, momentum tersebut bukan sekadar pengumuman keberangkatan Umrah. Lebih dari itu, peristiwa tersebut menjadi gambaran bahwa di tengah dinamika dan berbagai isu yang berkembang, masih ada ruang untuk terus menebarkan kepedulian dan berbagi kebahagiaan kepada sesama.

Salah satu pemerhati Sulawesi Braind Jons Hole kepada media ini menyampaikan bahwa Rahman Salehe adalah sosok orang baik. 

"Kenapa saya sebut orang baik, banyak orang yang lebih dari Rahman soal materi dan lainnya tapi niat dan hati yang tulus dalam berbagi tentu Rahman lebih unggul," Kata Braind. 

Menurutnya dia tidak mengenal secara spesifik sosok Rahman Salehe dan hanya mengikuti lewat media sosial. 

"Jujur saya belum bertemu secara langsung dan tatap muka dengannya (Rahman) tapi saya ikuti di beberapa media sosial soal apa yanh dia lakukan kepada masyarakat. Salah satunya memberangkatkan 117 tokoh agama di Boltim dan saya rasa ini hal luar biasa," Tambahnya. 

Diapun meyakinkan, Rezeki yang diberikan Tuhan kepada Rahman jatuh ditangan yang tepat. 

"Saya 100 persen yakin belum tentu ada orang yang diberikan rezeki yang banyak akan berbuat seperti ini, pasti berbuat kalau ada maunya saja, tapi ini kita bisa lihat dia berbuat sebelum duduk di DPRD, saya yakin dia mengejar amal dan perbuatan yang baik di Dunia untuk hal yang baik di akhirat nanti,"imbuhnya lagi. 


"Untuk soal issue yang selalu menerpa dirinya bagi saya itu wajar saya, tetap ada pro-kontra didalam perbuatan setiap manusia tapi, Tuhan pasti menolong orang yang selalu berbuat baik," Tutupnya. (***) 


© all rights reserved
made with www.expressindonews.com