LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Andre Gerungan: HUT ke-53 PDI Perjuangan Momentum Meneguhkan Ideologi dan Pengabdian kepada Rakyat

Tidak ada komentar

 


MANADO — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dimaknai sebagai refleksi perjalanan panjang perjuangan politik yang berpihak pada kepentingan rakyat. Hal tersebut disampaikan oleh Andre Gerungan, kader PDI Perjuangan, yang menilai usia ke-53 menjadi fase penting untuk memperkuat komitmen ideologis dan soliditas organisasi.

Andre menyampaikan bahwa PDI Perjuangan sejak awal berdiri konsisten menjadikan Pancasila dan ajaran Bung Karno sebagai landasan perjuangan. Nilai-nilai tersebut, kata dia, terus ditanamkan kepada seluruh kader sebagai pedoman dalam menjalankan peran politik, baik di struktur partai maupun di tengah masyarakat.

“Ideologi PDI Perjuangan bukan hanya warisan sejarah, tetapi arah perjuangan yang harus terus dijaga dan diwujudkan dalam kerja nyata untuk rakyat,” ujar Andre.

Menurutnya, proses kaderisasi dan disiplin organisasi menjadi kunci utama agar PDI Perjuangan tetap berada pada jalur perjuangan yang benar, di tengah dinamika politik yang terus berubah.

Andre juga menegaskan bahwa semboyan Satyam Eva Jayate memiliki makna mendalam sebagai pengingat bahwa kebenaran harus menjadi dasar setiap sikap dan keputusan politik.

“Satyam Eva Jayate mengajarkan kami untuk tetap berdiri di atas kebenaran, jujur kepada rakyat, dan tidak mengorbankan nilai demi kepentingan sesaat,” tegasnya.

Ia menambahkan, peringatan HUT ke-53 bukan hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum evaluasi agar PDI Perjuangan semakin dekat dengan rakyat dan mampu menjawab berbagai persoalan sosial.

Menutup pernyataannya, Andre Gerungan mengajak seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan di Kota Manado untuk terus menjaga persatuan, militansi, dan kesetiaan pada garis perjuangan partai.

“Selama PDI Perjuangan berpegang pada kebenaran dan berpihak kepada rakyat, perjuangan ini akan terus relevan dan kuat. Satyam Eva Jayate,” pungkasnya.

Vanda Pinontoan: HUT ke-53 PDI Perjuangan Momentum Meneguhkan Ideologi dan Kesetiaan pada Rakyat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- — Hari Ulang Tahun ke-53 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dimaknai sebagai ruang kontemplasi politik sekaligus penguatan komitmen ideologis bagi seluruh kader. Hal tersebut disampaikan oleh Srikandi PDI Perjuangan DPC Kota Manado, Vanda Pinontoan, yang menegaskan bahwa kekuatan utama PDI Perjuangan terletak pada konsistensi ideologi dan keberpihakan yang tidak pernah berubah kepada rakyat kecil.

Vanda menuturkan, selama lebih dari lima dekade, PDI Perjuangan tetap berdiri tegak di atas nilai-nilai Pancasila, ajaran Bung Karno, serta semangat nasionalisme yang membumi. Ideologi tersebut, kata dia, bukan hanya menjadi dokumen partai, tetapi ditanamkan secara sistematis kepada setiap kader sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak.

“PDI Perjuangan membentuk kader yang sadar ideologi. Setiap langkah politik harus berangkat dari nilai keadilan sosial dan keberanian membela kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir elite,” ujar Vanda.

Ia menegaskan bahwa semboyan Satyam Eva Jayate menjadi prinsip moral yang terus dihidupkan dalam tubuh partai. Kebenaran, menurutnya, adalah kompas utama dalam menghadapi dinamika politik yang kerap diwarnai kepentingan pragmatis.

“Kami diajarkan untuk tidak berbelok dari kebenaran. Satyam Eva Jayate adalah pesan ideologis yang menegaskan bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya untuk menang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Vanda menyampaikan bahwa peran kader perempuan PDI Perjuangan memiliki arti strategis dalam merawat nilai-nilai ideologis tersebut di tengah masyarakat. Melalui kerja-kerja sosial, advokasi, dan pendidikan politik, Srikandi PDI Perjuangan hadir sebagai jembatan antara partai dan rakyat.

Menutup pernyataannya, Vanda Pinontoan mengajak seluruh kader PDI Perjuangan di Kota Manado untuk menjadikan peringatan HUT ke-53 sebagai momentum memperkuat soliditas organisasi, disiplin partai, dan semangat gotong royong.

“Selama PDI Perjuangan setia pada ideologinya dan terus berdiri bersama rakyat, kami yakin perjuangan ini akan tetap relevan dan menang. Satyam Eva Jayate,” pungkasnya.

Penunjukan Plt Sekretaris PSSI Sulut Dipertanyakan, Dinilai Bertentangan dengan Statuta PSSI

Tidak ada komentar


 

Expressindonews Manado - Polemik internal kembali mencuat di tubuh Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Utara. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada isu penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris PSSI Sulut yang dinilai tidak sesuai dengan Statuta PSSI dan berpotensi melanggar aturan organisasi.

Sejumlah anggota dan pemerhati sepak bola Sulawesi Utara mempertanyakan keabsahan apabila Plt Sekretaris PSSI Sulut ditandatangani atau ditunjuk langsung oleh Ketua Plt Asprov PSSI Sulut. Pasalnya, dalam ketentuan Statuta PSSI, mekanisme pengangkatan sekretaris, termasuk di tingkat provinsi, telah diatur secara tegas dan tidak memberi ruang interpretasi sepihak.

Dalam kondisi khusus atau masa transisi, memang benar PSSI Pusat kerap turun tangan dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua maupun Plt Sekretaris Asprov melalui Surat Keputusan (SK) PSSI Pusat.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas organisasi, terutama ketika masa kepengurusan telah berakhir, terjadi kevakuman, atau pelaksanaan kongres tertunda. Namun kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan PSSI Pusat, bukan pengurus provinsi.

Merujuk pada Statuta PSSI Pasal 51 ayat (3), secara jelas disebutkan bahwa Sekretaris diangkat oleh Ketua Umum PSSI, bukan oleh pengurus PSSI Provinsi. Lebih lanjut, pada Pasal 32 Statuta PSSI ditegaskan bahwa Sekretaris PSSI Provinsi diangkat oleh PSSI Pusat, bukan oleh Ketua Asprov atau Ketua Plt di daerah.

Dengan demikian, apabila terdapat penunjukan Plt Sekretaris PSSI Sulut yang hanya berdasarkan keputusan Ketua Plt Asprov tanpa SK resmi dari PSSI Pusat, maka penunjukan tersebut dinilai cacat prosedur dan bertentangan langsung dengan Statuta PSSI yang menjadi hukum tertinggi organisasi.

“Kami tidak menolak figur siapa pun, yang kami pertanyakan adalah prosesnya. Jika Plt Sekretaris PSSI Sulut ditunjuk sesuai Statuta dan melalui SK PSSI Pusat, kami siap menerima. Namun jika tidak sesuai aturan, maka kami menganggap itu pelanggaran dan tidak sah,” ungkap salah satu anggota PSSI Sulut yang enggan disebutkan namanya.

Keresahan ini semakin menguat karena sebagian besar anggota PSSI Sulut menginginkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan taat aturan. Mereka menilai bahwa pelanggaran Statuta, sekecil apa pun, dapat mencederai legitimasi kepengurusan dan berdampak buruk pada jalannya kompetisi serta pembinaan sepak bola di daerah.

Jika penunjukan Plt Sekretaris PSSI Sulut tetap dipaksakan tanpa dasar SK PSSI Pusat, maka konsekuensinya bukan hanya penolakan dari internal anggota, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik organisasi yang lebih luas. Situasi ini dinilai kontraproduktif di tengah kebutuhan mendesak untuk membenahi sepak bola Sulawesi Utara.

Para anggota berharap PSSI Pusat segera bersikap tegas dan memberikan kejelasan agar polemik ini tidak berlarut-larut. Kepatuhan terhadap Statuta PSSI dinilai sebagai kunci utama menjaga marwah organisasi dan masa depan sepak bola Sulawesi Utara.


(****)

Liga 4 Sulut di Ujung Tanduk, Mampukah PLT Ketua PSSI Sulut Ambil Risiko??

Tidak ada komentar


Expressindonews - Manado - Pelaksanaan Liga 4 Sulawesi Utara yang merupakan agenda resmi PSSI Pusat kini berada di ujung ketidakpastian. Sorotan pun mengarah kepada PLT Ketua PSSI Sulut yang terinformasi dijabat oleh Vivin Sungkono, salah satu Exco PSSI Pusat. Publik sepak bola Sulut mulai mempertanyakan, mampukah pucuk pimpinan sementara ini mengambil langkah konkret demi keberlangsungan kompetisi yang sangat dinanti ratusan pemain muda daerah.


Beredar informasi di kalangan internal sepak bola Sulut bahwa untuk menggelar Liga 4 dibutuhkan anggaran berkisar Rp250 juta hingga Rp300 juta. Sementara itu, subsidi dari PSSI Pusat disebut-sebut hanya berada di angka Rp100 juta, jumlah yang dinilai jauh dari kata cukup untuk membiayai keseluruhan pelaksanaan kompetisi.


Kondisi ini memunculkan isu sensitif, di mana Ketua PLT PSSI Sulut disebut-sebut harus berkorban menggunakan dana pribadi sebesar Rp200 juta hingga Rp300 juta apabila Liga 4 tetap ingin digelar sesuai jadwal antara bulan Januari hingga April. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang menegaskan kesediaan tersebut.


Padahal, jika menilik ke belakang, saat Joune Ganda masih menjabat sebagai Ketua PSSI Sulut definitif, kompetisi serupa dapat berjalan dan menjadi wadah resmi bagi klub serta pemain Sulut untuk bersaing di level nasional. Perbandingan ini secara otomatis menimbulkan pertanyaan publik terkait keberanian dan komitmen kepemimpinan saat ini.


Sejumlah anggota PSSI Sulut dikabarkan mulai merasa dirugikan apabila Liga 4 tidak jadi digelar. Pasalnya, hampir seluruh anggota telah melakukan persiapan matang, bahkan beberapa tim masih aktif menggelar seleksi pemain. Harapan besar telah ditanamkan, bukan hanya oleh pengurus klub, tetapi juga oleh para pemain muda yang menggantungkan masa depan sepak bolanya pada ajang ini.


Jika Liga 4 akhirnya batal, maka bukan hanya persoalan teknis yang dipertaruhkan, melainkan juga impian ratusan pemain Sulawesi Utara yang berpeluang “dimatikan” sebelum sempat bersaing. Situasi ini pun berpotensi menimbulkan anggapan bahwa PSSI Pusat dan PSSI Sulut gagal menghadirkan keadilan kompetisi bagi daerah.


Kini, publik sepak bola Sulut menunggu sikap tegas dan keterbukaan dari Ketua PLT PSSI Sulut. Apakah Liga 4 akan tetap digelar dengan segala keterbatasan, atau justru menjadi catatan kelam yang meninggalkan kekecewaan mendalam bagi insan sepak bola Bumi Nyiur Melambai.


(****)


Yasir Taruk Bua Apresiasi Sikap Tegas Gubernur YSK Ringankan Beban Masyarakat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Anggota Komisi III DPRD Kota Manado dari Partai Perindo, Yasir Taruk Bua, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus (YSK), yang memutuskan untuk tidak menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan masyarakat luas.

Yasir menilai, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih memerlukan perhatian dan perlindungan, kebijakan tidak menaikkan pajak kendaraan merupakan langkah tepat dan bijaksana. Pemerintah, kata dia, seharusnya hadir untuk meringankan beban rakyat, bukan sebaliknya.

“Kebijakan Gubernur YSK yang tidak menaikkan pajak kendaraan bermotor patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa beliau berpihak pada rakyat dan memahami kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih,” ujar Yasir.

Sebagai anggota Komisi III DPRD Manado yang membidangi pembangunan dan keuangan daerah, Yasir menegaskan bahwa kebijakan tersebut sekaligus menepis berbagai isu negatif yang sempat diarahkan kepada Gubernur YSK. Menurutnya, tindakan nyata jauh lebih penting daripada opini yang berkembang.

“Walaupun Gubernur YSK disibukkan dengan agenda kemanusiaan, seperti turun langsung menemui masyarakat Siau yang terdampak banjir, beliau tetap responsif dan cepat mengambil keputusan strategis dengan menolak kenaikan pajak. Ini membuktikan kepemimpinan yang tanggap dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Yasir berharap, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Utara serta menjadi contoh bahwa pemerintah daerah mampu menjalankan fungsi kepemimpinan yang berlandaskan empati, keadilan, dan kepentingan publik.

Ferdinand Djeki Dumais Apresiasi Keputusan Gubernur Sulut Tak Naikkan PKB: Bukti Kepemimpinan Pro Rakyat

Tidak ada komentar

 


MANADO — Anggota DPRD Kota Manado Komisi I sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Ferdinand Djeki Dumais, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, yang memilih tidak menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah tepat dan berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat luas.

Menurut Ferdinand, keputusan itu mencerminkan kepekaan dan keberpihakan Gubernur Sulut terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang hingga kini masih dalam proses pemulihan. Terlebih, PKB merupakan salah satu beban rutin yang dirasakan hampir seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah perkotaan maupun kepulauan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Utara Bapak Yulius Selvanus atas kebijakannya yang tidak menaikkan pajak kendaraan bermotor. Ini adalah keputusan yang sangat bijak dan pro rakyat, karena memahami kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil,” ujar Ferdinand, legislator daerah pemilihan Tuminting–Bunaken dan Bunaken Kepulauan.

Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan karakter kepemimpinan yang mengedepankan empati dan tanggung jawab sosial, bukan semata-mata mengejar peningkatan pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Lebih lanjut, Ferdinand menegaskan bahwa kebijakan ini patut diapresiasi sebagai wujud nyata keberanian seorang pemimpin dalam mengambil keputusan strategis yang berpihak pada rakyat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Keputusan ini bukan hanya soal pajak, tetapi soal keberpihakan. Gubernur Yulius Selvanus menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi dan meringankan beban masyarakat. Ini langkah yang patut didukung oleh semua pihak,” tegasnya.

Ferdinand berharap kebijakan tersebut dapat menjadi contoh dalam perumusan kebijakan publik lainnya di Sulawesi Utara, agar setiap keputusan yang diambil selalu mempertimbangkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.

“Kami di DPRD tentu akan terus mendukung kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” pungkasnya. 

Tak lupa juga, keputusan Gubernur Sulawesi Utara adalah Program Astacita dengan tujuan  adalah mewujudkan Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur dengan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas. (***) 

Adolfien Wangania: Kebijakan YSK Tak Naikkan Pajak Bukti Keberpihakan pada Rakyat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Kota Manado, Adolfien Wangania, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus (YSK), yang memutuskan untuk tidak menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan tersebut dinilai sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah provinsi kepada rakyat.

Sebagai personel Komisi II DPRD Kota Manado sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar, Adolfien menegaskan bahwa keputusan Gubernur YSK patut diapresiasi karena diambil di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius.

“Keputusan Gubernur Sulawesi Utara untuk tidak menaikkan pajak kendaraan bermotor menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi kepentingan rakyat. Ini bukti bahwa Gubernur YSK sangat pro rakyat dan tidak ingin menambah beban masyarakat melalui kebijakan fiskal,” ujar Adolfien.

Ia juga menilai, langkah tersebut sekaligus menjawab berbagai isu miring yang sebelumnya berkembang terkait kepemimpinan Gubernur YSK. Menurut Adolfien, fakta di lapangan justru menunjukkan sikap responsif dan kepedulian tinggi terhadap kondisi sosial masyarakat.

“Walaupun Gubernur YSK tengah disibukkan dengan agenda turun langsung ke lapangan, termasuk menemui masyarakat Siau yang terdampak musibah banjir, beliau tetap sigap dan cepat mengambil sikap tegas menolak kenaikan pajak. Ini membantah berbagai tudingan negatif yang dialamatkan kepada beliau,” tegasnya.

Adolfien berharap kebijakan tersebut dapat memberikan rasa lega bagi masyarakat Sulawesi Utara serta menjadi contoh bahwa pemerintah hadir sebagai pelindung dan pelayan rakyat, terutama di tengah situasi yang menuntut empati dan kepekaan sosial.

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com