LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Dugaan Mafia Solar "Daeng Heru" di Manado Jadi Sorotan, Warga Minta APH Jangan Tutup Mata

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS--  Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi perhatian publik di Kota Manado. Kali ini, sosok yang dikenal dengan nama Daeng Heru disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penyaluran solar bersubsidi secara ilegal.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan, Daeng Heru diduga menjalankan aktivitas pengumpulan dan distribusi BBM subsidi dengan memanfaatkan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Manado.

Ia disinyalir berperan sebagai pengelola yang menyalurkan solar bersubsidi kepada sejumlah perusahaan besar. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak tersebut diduga kembali diperjualbelikan demi meraup keuntungan.

Aktivitas yang diduga telah berlangsung cukup lama itu kini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga. Masyarakat pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak menutup mata terhadap dugaan praktik mafia BBM yang dinilai merugikan negara dan masyarakat kecil.

"Jangan hanya fokus pada pemberantasan premanisme yang dipublikasikan secara besar-besaran, sementara dugaan mafia solar yang merugikan negara justru dibiarkan bebas beroperasi," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga berharap kepolisian maupun instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Perlu diketahui, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas yang melibatkan Daeng Heru. Aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat. (***) 

Kasat Reskrim Bungkam, Dugaan Mafia Solar yang Menyeret Nama Dani, Melky dan Ali Jadi Perhatian Publik

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS – Dugaan praktik penyalahgunaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Manado kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah informasi yang beredar menyebut adanya aktivitas penyaluran solar bersubsidi di beberapa wilayah yang hingga kini masih menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum.

Masyarakat menaruh perhatian terhadap dugaan aktivitas yang disebut berlangsung di kawasan Kombos, Kecamatan Singkil, serta wilayah Tuminting. Informasi tersebut mengaitkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aktivitas distribusi maupun penampungan solar bersubsidi.

Salah satu pihak yang namanya disebut, Dani, telah memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas penyaluran maupun penampungan BBM bersubsidi. Menurutnya, kendaraan miliknya yang sempat dikaitkan dalam informasi tersebut hanya disewakan kepada dua orang bernama Melky dan Ali.

Di tengah berkembangnya informasi tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran dugaan yang beredar. Warga menilai penegakan hukum yang cepat dan transparan diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Namun hingga saat ini, Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menjadi sorotan publik tersebut.

Belum adanya keterangan resmi dari pihak kepolisian membuat masyarakat menanti langkah konkret aparat dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang. Warga berharap seluruh dugaan dapat diusut secara profesional sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.(***) 

Selain Dani, Nama Melky dan Ali Mencuat Dalam Dugaan Jaringan Mafia Solar di Kombos

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Manado kembali menjadi sorotan publik. Nama Dani dan Kifly sebelumnya disebut-sebut dalam aktivitas distribusi dan penampungan solar bersubsidi di sejumlah wilayah.

Namun, Dani membantah keterlibatannya dalam aktivitas ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa kendaraan miliknya yang kerap terlihat di lokasi hanya disewakan kepada dua orang yang dikenal dengan nama Melky dan Ali.

“Mobil itu hanya disewa oleh Melky dan Ali.,” ujar Dani saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut muncul setelah beredar informasi mengenai sebuah mobil boks engkel berwarna merah yang diduga digunakan untuk mengangkut maupun menampung solar di kawasan Kombos, Kecamatan Singkil. Kendaraan itu disebut-sebut kerap berada di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas distribusi BBM bersubsidi.

Namun, informasi yang didapati media ini berbeda, beberapa yang mengatakan bahwa keuntungan tersebut bagi hasil dari para oknum-oknum tersebut 

Sementara itu, nama Kifly juga masih menjadi perhatian masyarakat. Ia disebut-sebut memiliki aktivitas penampungan solar di wilayah Tuminting. Informasi tersebut beredar di tengah keluhan warga yang berharap aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sejumlah warga juga menyoroti dugaan adanya rantai distribusi solar subsidi yang melibatkan beberapa pihak. Namun hingga kini, seluruh informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan penyelidikan lebih lanjut dari aparat berwenang.

“Kalau memang ada pelanggaran, aparat harus turun dan memeriksa. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap praktik yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait informasi yang beredar tersebut.

Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan. Dugaan yang beredar di masyarakat tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku. (***) 

Dugaan Mafia Solar Dani dan Kifly Masih Bebas Beroperasi di Manado, Warga Desak Aparat Bertindak

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Dugaan praktik penyaluran dan penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kota Manado. Kali ini, nama Dani dan Kifly disebut-sebut masih leluasa menjalankan aktivitas yang diduga berkaitan dengan distribusi solar bersubsidi di sejumlah wilayah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dani diduga beroperasi di kawasan Kombos, Kecamatan Singkil, tepatnya di sekitar depan Gereja Eben Haezer. Lokasi tersebut disinyalir menjadi titik aktivitas penampungan dan distribusi solar yang kemudian disalurkan ke sejumlah tempat.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa BBM jenis solar yang diduga dikuasai Dani disebut-sebut ditampung menggunakan sebuah mobil boks engkel berwarna merah. Kendaraan tersebut diduga kerap berada di lokasi sebagai sarana penyimpanan maupun pengangkutan.

Di lokasi tersebut, dua orang yang dikenal dengan nama Melki dan Ali disebut-sebut menjadi sopir. Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.

Tak hanya itu, nama Kifly juga turut mencuat. Ia diduga memiliki lokasi penampungan solar di wilayah Tuminting. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian masyarakat setempat.

Selain itu, sejumlah warga juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum dalam rantai distribusi BBM bersubsidi. SPBU di kawasan Kombos disebut-sebut menjadi salah satu lokasi pengambilan solar oleh para pelaku yang diduga terlibat. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Warga berharap aparat tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka.

“Jika memang ada aktivitas ilegal, aparat harus segera turun tangan. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat kecil,” ujar salah seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang namanya disebutkan dalam informasi tersebut. Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi kepada seluruh pihak terkait. (***) 

Tommy Parasan Minta Ini ke Perumda Pasar dan Apresiasi Ketegasan Polresta Manado

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Gerindra, Tommy Parasan, menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025.

Personel Komisi I DPRD Kota Manado itu menyoroti kondisi Pasar Karombasan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama terkait keberadaan pedagang yang tinggal di area pasar.

Menurut Tommy, pasar seharusnya hanya digunakan untuk aktivitas perdagangan dan bukan menjadi tempat tinggal, karena kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan keamanan.

“Tidak bisa pedagang tinggal di pasar. Beberapa permasalahan yang terjadi bermula dari lingkungan pasar. Saya mohon hal ini dicermati,” kata Tommy.

Ia mengatakan aspirasi tersebut berasal dari masyarakat Kecamatan Wanea yang meminta adanya penertiban terhadap aktivitas tinggal di kawasan pasar.

Tommy mencontohkan Pasar Bersehati yang memiliki aturan dan jam operasional yang jelas sehingga aktivitas pasar dapat berjalan lebih tertib.

Selain menyampaikan kritik dan aspirasi masyarakat, Tommy juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Manado atas langkah tegas dalam menangani kasus-kasus kriminalitas yang terjadi belakangan ini.

“Kedua, saya mengapresiasi Polresta Manado terkait kriminalitas yang ditindak tegas beberapa waktu ini,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian terus diperkuat demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Manado. (***) 

Tommy Parasan Soroti Rendahnya Penyerapan Bantuan Sosial di Kota Manado

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS--  Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Gerindra, Tommy Parasan, menyoroti rendahnya penyerapan anggaran bantuan sosial dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025.

Personel Komisi I DPRD Kota Manado itu mempertanyakan realisasi belanja bantuan sosial yang hanya mencapai sekitar 58 persen. Menurutnya, bantuan sosial merupakan program yang sangat dibutuhkan masyarakat sehingga penyerapan anggaran harus dapat dimaksimalkan.

Dalam interupsinya, Tommy meminta Dinas Sosial Kota Manado memberikan penjelasan terkait rendahnya serapan anggaran tersebut.

“Saya mempertanyakan kepada Dinas Sosial kenapa penyerapan anggaran ini tidak terserap dengan baik. Karena saya rasa bantuan sosial sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Tommy.

Ia menegaskan bahwa anggaran yang telah disiapkan pemerintah seharusnya dapat tersalurkan secara maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih menjadi tantangan bagi sebagian warga.

Tommy berharap Pemerintah Kota Manado dapat bekerja lebih optimal agar program-program sosial benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya harap Pemerintah Kota Manado bekerja lebih giat lagi untuk mensejahterakan masyarakat Kota Manado,” tegasnya.

Menurut Tommy, evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial perlu dilakukan agar anggaran yang telah dialokasikan tidak hanya menjadi angka dalam laporan keuangan, tetapi benar-benar hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. (***) 


Tegas, Sri Nanda Lamadau Sampaikan Ini ke Kepolisian Soal Kriminalitas di kota Manado

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Kota Manado, Sri Nanda Lamadau, menyuarakan keprihatinannya terhadap meningkatnya angka kriminalitas di Kota Manado yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025.

Politisi Partai NasDem yang juga dikenal sebagai Srikandi Partai NasDem ini menilai situasi keamanan di Kota Manado saat ini membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya aparat penegak hukum.

Sebagai personel Komisi I DPRD Kota Manado sekaligus anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Tuminting, Bunaken, dan Bunaken Kepulauan, Sri Nanda Lamadau menyoroti maraknya kasus kekerasan menggunakan senjata tajam yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Keamanan juga menjadi perhatian serius. Manado saat ini terasa agak suram. Kita harus menunggu berapa korban lagi akibat senjata tajam dengan alasan mabuk. Ini perlu segera ditindaklanjuti,” tegas Sri Nanda dalam rapat paripurna.

Menurutnya, tindakan kriminal yang terus terjadi dapat menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat dan berpotensi mencoreng citra Kota Manado sebagai salah satu daerah tujuan wisata unggulan di Indonesia.

Ia pun meminta Polresta Manado untuk mengambil langkah yang lebih tegas dan konkret dalam menekan angka kriminalitas, terutama kasus penganiayaan dan penikaman yang belakangan menjadi sorotan publik.

“Harus ada tindakan serius dari Polresta Manado. Jangan sampai Manado sebagai kota pariwisata dunia justru dinilai tidak aman. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Sri Nanda.

Lebih lanjut, legislator NasDem tersebut menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk sektor pariwisata dan investasi. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai sangat diperlukan guna menciptakan Kota Manado yang aman, nyaman, dan kondusif.

Pernyataan Sri Nanda Lamadau dalam forum paripurna tersebut menjadi perhatian karena menyuarakan keresahan masyarakat yang belakangan semakin khawatir dengan meningkatnya aksi kriminalitas di sejumlah wilayah Kota Manado.(***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com