EXPRESSINDONEWS-- Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali menjadi sorotan. Nama IM alias Ichal disebut-sebut dalam informasi yang berkembang sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas distribusi solar di wilayah Bitung dan Minahasa Utara (Minut).
Dugaan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena distribusi BBM bersubsidi semestinya berjalan sesuai ketentuan dan diperuntukkan bagi masyarakat serta sektor yang memang berhak menerimanya.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Terlebih, dengan kepemimpinan baru di Polda Sulawesi Utara, publik berharap ada langkah konkret untuk membongkar jika memang terdapat jaringan atau permainan dalam distribusi solar di wilayah tersebut.
“Kalau memang benar ada praktik mafia solar, harus ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkan BBM, sementara ada pihak-pihak tertentu yang diduga bermain di belakang distribusi,” demikian aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Sorotan ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam memastikan distribusi BBM berjalan transparan dan tepat sasaran. Penindakan, jika ditemukan pelanggaran, diharapkan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali maupun pemasok.
Kapolda Sulut yang baru menjabat diharapkan memberikan perhatian serius terhadap informasi tersebut dengan melakukan penelusuran, pemeriksaan dan penyelidikan secara profesional.
Jika dari hasil penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana, masyarakat meminta agar proses hukum dilakukan secara tegas dan transparan, tanpa pandang bulu.
Namun demikian, IM alias Ichal maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan bantahan. Dugaan yang beredar perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kini publik menunggu langkah konkret aparat apakah dugaan praktik mafia solar di Bitung dan Minut benar-benar akan dibongkar, atau kembali berhenti sebatas informasi yang beredar di masyarakat. (***)
.jpg)





