Foto: papan Proyek (ist)
EXPRESSINDONEWS-- Proyek pembangunan gedung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK kembali menjadi api dalam sekam dan memantik kemarahan publik. Di balik label proyek pelayanan kesehatan, terselip dugaan permainan kotor anggaran, manipulasi spesifikasi teknis, hingga aroma bancakan dana yang menyeret nama pelaksana proyek, CV Bimatra (Berani Maju Sejahtera)
Foto: dugaan besi 280 yang dipakai (Ist)
Informasi yang dihimpun media ini melalui sumber yang tidak ingin namanya disebutkan, mengungkap proyek Berbandrol 11 Miliyar ini indikasi serius pada struktur konstruksi. Tiang bangunan yang seharusnya menggunakan besi standar D420, justru diduga hanya dipasang besi D280. Selisih spesifikasi ini bukan persoalan sepele, melainkan menyangkut nyawa bangunan dan keselamatan pasien di masa depan. Pengurangan mutu material tersebut berpotensi melemahkan konstruksi, sekaligus membuka ruang kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.
Foto: dua besi yang berbeda (ist)
Tak berhenti di situ, dugaan manipulasi juga menyeruak pada pekerjaan cutting tanah. Volume pekerjaan yang semestinya hanya 40 red, diduga kuat “disulap” menjadi 100 red oleh pihak perusahaan. Jika benar, praktik ini patut diduga sebagai mark-up terang-terangan yang merampok uang rakyat secara sistematis.
Ironisnya, proyek strategis ini disebut-sebut membawa nama besar Gubernur Sulawesi Utara, bahkan muncul dugaan adanya aliran dana yang menyerempet lingkaran kekuasaan. Isu ini tentu menambah bobot persoalan dan menuntut pembuktian serius dari aparat penegak hukum.
Atas rentetan dugaan tersebut, desakan publik kian mengeras. Sejumlah pihak meminta agar proyek pembangunan gedung RSUD ODSK dievaluasi total, bahkan tak segan mendorong agar konstruksi yang terlanjur berdiri dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai spesifikasi awal. Proyek ini menggunakan uang negara, bukan dana pribadi, sehingga wajib dikelola secara transparan, jujur, dan akuntabel.
Dalam pusaran persoalan ini, nama Ko Emon mencuat ke permukaan. Ia diduga menjadi aktor kunci yang mengendalikan arus dana sekaligus pelaksanaan teknis proyek. Upaya konfirmasi media ini kepada Ko Emon—yang diketahui sebagai penerima kuasa dari CV Bimatra—berujung buntu. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan menghilang dan memilih bungkam.
Sementara itu, Hans, Direktur CV Bimatra, justru mengakui bahwa pengelolaan dana proyek berada di tangan Ko Emon. Pernyataan ini semakin mempertebal dugaan bahwa Ko Emon bukan sekadar figur pelengkap, melainkan pengendali utama proyek bermasalah tersebut.
Ironisnya juga, dugaan kuat Hans sebagai Direktur CV Bimatra katanya sudah menerima fee dari pekerjaan tersebut.
Di sisi lain, Direktur Utama RSUD ODSK, dr. Lidya Tulus, juga telah dimintai klarifikasi terkait dugaan penggunaan material di luar spesifikasi. Namun hingga kini, tidak satu pun pernyataan resmi disampaikan kepada publik, memperpanjang daftar tanda tanya atas pengawasan internal rumah sakit.
"Ini proyek didampingi tim Asintel Kejati, nanti hari senin datang ke kantor saat jam kerja," Kaya Lidya.
Sementara itu, media ini sebelumnya dihubungi orang terdekat Ko Emon untuk membicarakan temuan ini lebih lanjut.
Media ini menegaskan akan terus melakukan penelusuran mendalam serta konfirmasi lanjutan kepada seluruh pihak terkait, termasuk instansi pengawas dan aparat penegak hukum. Publik berhak mengetahui ke mana arah uang rakyat mengalir dan siapa yang harus bertanggung jawab atas proyek rumah sakit yang justru diselimuti bau busuk dugaan korupsi. (***)









