LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Kasus PETI Garini Memanas, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Tuai Pertanyaan Publik

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas praktik pertambangan ilegal kembali menjadi perhatian publik. Kepala Negara secara tegas menyatakan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap aktivitas tambang tanpa izin yang merugikan negara, merusak lingkungan, serta mengancam keselamatan masyarakat.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal harus dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak ada pihak yang akan mendapatkan perlindungan, baik itu pejabat, aparat, mantan petinggi institusi, kerabat, maupun kader partai politik. Siapapun yang terbukti terlibat diminta bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, Presiden juga menginstruksikan aparat penegak hukum dan unsur TNI untuk melakukan langkah-langkah penertiban secara tegas. Bahkan, untuk menghindari potensi konflik kepentingan di daerah, operasi penindakan dapat melibatkan personel dari luar wilayah setempat.

Di tengah komitmen nasional tersebut, muncul informasi yang menjadi perhatian publik terkait dugaan adanya oknum aparat yang disebut-sebut membekingi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Garini, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, seorang oknum anggota TNI berpangkat Kapten berinisial S yang bertugas di lingkungan Denintel Kodam XIII/Merdeka diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lokasi PETI tersebut. Dugaan itu mencuat setelah beredarnya informasi mengenai pembukaan garis polisi (police line) di area yang sebelumnya telah dipasang pembatas oleh aparat berwenang.

Peristiwa tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Publik berharap adanya penjelasan terbuka dan langkah investigasi yang transparan agar seluruh informasi yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengamat hukum menilai, apabila terdapat aparat yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal atau memberikan perlindungan terhadap kegiatan tersebut, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi berat sesuai aturan militer maupun ketentuan pidana yang berlaku.

Selain dianggap bertentangan dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, tindakan membekingi aktivitas ilegal juga berpotensi melanggar berbagai aturan disiplin militer yang dapat berujung pada proses pemeriksaan oleh Polisi Militer hingga persidangan di Pengadilan Militer. Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas keprajuritan.

Komitmen pemberantasan tambang ilegal sendiri telah berulang kali ditegaskan pimpinan TNI Angkatan Darat. Setiap prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas melawan hukum dipastikan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang berkembang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses investigasi dan penegakan hukum oleh institusi yang berwenang.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya, sekaligus memastikan bahwa komitmen Presiden dalam memberantas pertambangan ilegal benar-benar berjalan hingga ke tingkat lapangan tanpa tebang pilih. (***) 

Titik Terang Penyelesaian DAS Sario, Pembayaran Ganti Untung Ditargetkan Segera Terealisasi

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Upaya penyelesaian proses administrasi dan pembayaran ganti untung bagi warga terdampak proyek pengendalian banjir di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sario terus menunjukkan perkembangan positif. Masyarakat pun menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Manado, khususnya Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Ferdinand Dumais, yang dinilai konsisten mengawal aspirasi warga hingga menemukan titik terang.

Perwakilan masyarakat DAS Sario, Suryanto Makalalag, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini mendukung proses tersebut, termasuk DPRD, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait lainnya.

"Terima kasih kepada DPRD, khususnya Pak Ferdinand Dumais, sehingga kami bisa sampai pada tahapan seperti saat ini. Kami juga berterima kasih kepada Kepala Kantor BPN dan seluruh instansi terkait yang terus mendukung proses ini. Administrasi yang menjadi syarat terus kami lengkapi dengan baik," ujar Suryanto.

Ia menjelaskan, dari total 53 berkas masyarakat yang harus dilengkapi, saat ini sebanyak 40 berkas telah dinyatakan lengkap. Pihaknya berharap dalam waktu dekat BPN dapat segera mengambil berkas-berkas yang sudah siap diproses.

Menurutnya, target penyelesaian yang diberikan BPN sebelumnya mengacu pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), di mana pembayaran direncanakan dapat terealisasi pada Juni 2026. Namun, adanya beberapa kendala administrasi menyebabkan proses tersebut mengalami sedikit keterlambatan.

"Kami terus berkomunikasi dengan semua pihak sampai hari ini dan syukur kami selalu disambut dengan baik. Harapan kami, proses ini segera tuntas dan pembayaran dapat direalisasikan," tambahnya.

Senada dengan itu, perwakilan masyarakat lainnya, Steven Pangkey, turut memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Manado dan seluruh unsur pemerintah yang terlibat dalam percepatan penyelesaian administrasi.

"Kami mengapresiasi Pak Ferdinand Dumais dan teman-teman DPRD yang terus mengawal persoalan ini. Kami juga berterima kasih kepada pihak kelurahan dan kecamatan yang selama ini membantu proses administrasi masyarakat," kata Steven.

Ia menjelaskan, berdasarkan perkembangan terbaru, proses yang sebelumnya dipaparkan dalam RDP mengalami sedikit penyesuaian waktu karena masih ada sejumlah tahapan administrasi yang sedang dirampungkan.

"Kami berharap Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan seluruh jajaran terkait dapat lebih fokus agar proses ini dipercepat. Informasi yang kami terima, sekitar 80 persen administrasi sudah siap dan tinggal dijemput oleh BPN. Ini sudah menjadi titik terang bagi masyarakat," ujarnya.

Steven menambahkan, berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak BPN, terdapat optimisme bahwa seluruh proses dapat diselesaikan pada Juli 2026, sehingga pembayaran ganti untung bisa segera direalisasikan.

"Dana untuk pembayaran sudah tersedia, sehingga yang tersisa hanya penyelesaian administrasi. Kami berharap awal hingga pertengahan Juli seluruh proses sudah berjalan sesuai harapan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Ferdinand Dumais, menegaskan bahwa DPRD akan terus hadir bersama masyarakat untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan hak-hak warga dapat terpenuhi.

"Kembali lagi, tugas kami adalah selalu hadir bersama masyarakat sehingga solusi dapat ditemukan. Kota Manado dikelilingi oleh daerah aliran sungai, sehingga penanganan persoalan DAS menjadi sangat penting bagi kepentingan masyarakat luas," tegas Dumais.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah turun langsung meninjau lokasi DAS Sario dan menemukan adanya tanggul yang mengalami kerusakan. Berdasarkan koordinasi yang dilakukan, Balai Wilayah Sungai telah menyiapkan langkah penanganan, termasuk dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

"Saya sudah mengunjungi lokasi dan melihat langsung kondisi tanggul yang jebol. Dari informasi yang kami terima, dana APBN Tahun 2026 telah tersedia untuk pembayaran ganti untung kepada masyarakat. BPN juga telah menyampaikan bahwa Panitia Pengadaan Tanah sedang bekerja menyelesaikan seluruh proses administrasi," jelasnya.

Dumais menegaskan bahwa DPRD Kota Manado akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas. Menurutnya, saat ini seluruh mekanisme telah berjalan dan yang tersisa hanyalah memastikan pelaksanaannya dilakukan secara baik dan tepat waktu.

"Semua sudah jelas. Tinggal satu pekerjaan rumah, yaitu melaksanakan seluruh proses ini dengan baik. Masyarakat sudah lama menunggu. Karena itu kami terus mendorong semua pihak agar penyelesaian ini dapat segera direalisasikan. Pemerintah Kota Manado juga memberikan dukungan penuh. Mari kita bersama-sama berdoa agar proses ini cepat selesai dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat," pungkas Dumais.(***) 

Victor Mailangkay Ajak Umat Muslim Jadikan Semangat Hijrah sebagai Inspirasi Membangun Sulawesi Utara

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Dalam momentum Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Muslim di Provinsi Sulawesi Utara. Ia berharap pergantian tahun dalam kalender Hijriah menjadi momentum refleksi dan pembaharuan diri untuk terus menebarkan kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurut Victor Mailangkay, peringatan 1 Muharram bukan sekadar pergantian tahun, tetapi juga mengandung makna mendalam tentang semangat hijrah yang diwariskan Rasulullah SAW. Semangat tersebut, kata dia, harus menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas iman, memperkuat persaudaraan, serta membangun daerah dengan hati yang tulus dan penuh keikhlasan.

“Selamat menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Semoga semangat hijrah Rasulullah SAW menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berhijrah menuju kebaikan, memperkuat iman, mempererat persaudaraan, dan bekerja dengan hati yang ikhlas demi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” ujar Victor Mailangkay.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Sulawesi Utara untuk menjadikan tahun baru Hijriah sebagai titik awal memperkuat persatuan dan meningkatkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Marilah kita awali tahun baru ini dengan tekad yang baru, memperkokoh persatuan, meningkatkan kinerja, serta menebarkan kedamaian demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah dan bermartabat. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat menghadirkan Sulawesi Utara yang semakin rukun, maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Victor Mailangkay turut mendoakan agar seluruh masyarakat senantiasa mendapat keberkahan, kesehatan, dan kekuatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi setiap langkah dan ikhtiar kita dalam membangun Sulawesi Utara yang lebih baik. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin,” tutupnya. (***) 

Komisi I DPRD Manado Segera Jadwalkan Hearing Terkait Status Tanah Loreng Bailang

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Permasalahan status tanah di kawasan Loreng Bailang, Lingkungan VI, Kecamatan Bunaken Darat, Kota Manado, mulai mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Manado. Aspirasi masyarakat yang mempertanyakan kepastian status lahan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui agenda resmi bersama pihak-pihak terkait.

Ketua DPRD Kota Manado dari Fraksi Gerindra, Ferdinand Djeki Dumais, mengatakan bahwa persoalan tersebut telah didiskusikan dan saat ini sedang dalam tahap koordinasi untuk menentukan jadwal hearing bersama instansi terkait.

Menurut Dumais, Komisi I DPRD Kota Manado akan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Manado, Pemerintah Kota Manado melalui Asisten I, Badan Pengelola Aset Daerah, serta Bagian Hukum Setda Kota Manado guna mendapatkan kejelasan terkait status lahan yang menjadi perhatian masyarakat Loreng Bailang.

"Kami sudah membahas persoalan ini dan akan menjadwalkan hearing setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pertanahan Kota Manado, Asisten I Pemerintah Kota Manado, Badan Aset, dan Kabag Hukum," ujar Dumais.

Ia menegaskan, Komisi I DPRD Kota Manado berkomitmen untuk segera menggelar rapat dengar pendapat guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi di Loreng Bailang. Menurutnya, seluruh pihak perlu duduk bersama agar permasalahan dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan keputusan yang berkeadilan.

"Secepatnya Komisi I akan membuat agenda hearing untuk mencari solusi atas apa yang terjadi di Loreng Bailang. Kita ingin semua pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik," katanya.

Dumais juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dan edaran pemerintah yang ada saat ini, lokasi tersebut direncanakan untuk dijadikan lahan pekuburan. Namun demikian, menurutnya, berbagai aspek hukum, administrasi, serta kepentingan masyarakat harus dibahas secara komprehensif sebelum diambil langkah lanjutan.

"Saat ini ada edaran yang menyebutkan lokasi tersebut akan dijadikan lahan pekuburan. Maka dari itu kita perlu duduk bersama dalam hearing agar semua pihak bisa merasakan keadilan. Ini yang perlu kita tekankan," tegasnya.

Melalui hearing yang akan digelar dalam waktu dekat, DPRD Kota Manado berharap dapat menghadirkan solusi yang mengedepankan kepastian hukum, kepentingan masyarakat, serta kebijakan pemerintah yang berpihak pada rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan lahan di Loreng Bailang.(***) 

Kehangatan Victor Mailangkay, Pemimpin yang Mengedepankan Sentuhan Kemanusiaan

Tidak ada komentar

 


Foto : Victor Mailangkay dan Ketua DPP NasDem Surya Paloh


EXPRESSINDONEWS-- Di balik kesibukannya sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay dikenal masyarakat sebagai sosok pemimpin yang humanis dan memiliki kepribadian yang hangat. Kehadirannya di berbagai agenda pemerintahan maupun kegiatan kemasyarakatan kerap meninggalkan kesan mendalam bagi warga yang berinteraksi langsung dengannya.

Bagi banyak masyarakat, Victor Mailangkay bukan hanya seorang pejabat daerah, melainkan figur yang mampu membangun kedekatan tanpa sekat. Senyum yang selalu menghiasi wajahnya, sapaan yang tulus, serta cara berbicara yang santun menjadi ciri khas yang melekat kuat dalam diri orang nomor dua di Sulawesi Utara tersebut.

Tidak sedikit warga yang mengaku merasa nyaman saat bertemu dan berbincang dengan Victor Mailangkay. Sikapnya yang ramah dan rendah hati membuat masyarakat merasa dihargai, tanpa memandang latar belakang sosial maupun status ekonomi. Dalam setiap kesempatan, ia dikenal sebagai pribadi yang lebih memilih mendengar sebelum berbicara, serta selalu berusaha memberikan perhatian kepada setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Pak Victor adalah sosok yang sangat lemah lembut. Setiap bertemu beliau selalu tersenyum dan menyapa dengan ramah. Tidak ada kesan menjaga jarak dengan masyarakat. Justru beliau membuat kami merasa dekat seperti keluarga sendiri,” ungkap salah seorang warga yang pernah berinteraksi langsung dengannya.

Penilaian serupa juga datang dari berbagai kalangan masyarakat yang melihat Victor Mailangkay sebagai figur pemimpin yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya. Keramahan dan kesederhanaannya dinilai menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Di tengah tuntutan jabatan yang tidak ringan, Victor Mailangkay tetap menunjukkan karakter seorang pemimpin yang santun, murah senyum, dan terbuka terhadap siapa saja. Bagi masyarakat Sulawesi Utara, sosoknya menjadi gambaran pemimpin yang tidak hanya hadir dalam ruang-ruang formal pemerintahan, tetapi juga hadir sebagai sahabat bagi rakyat yang selalu siap mendengar dan melayani.

Karena itu, tidak mengherankan jika banyak warga menaruh rasa hormat dan simpati kepada Victor Mailangkay. Di mata masyarakat, ia bukan hanya seorang Wakil Gubernur, melainkan figur pemimpin yang humanis, bersahaja, dan selalu menghadirkan kehangatan dalam setiap perjumpaan. (***) 

Jalan Trans Minut–Bitung Putus, Sorotan Tertuju pada Aktivitas PT MSM-TTN , Hallo Pemerintah dan APH!!!

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Putusnya salah satu titik Jalan Trans Minahasa Utara (Minut)–Bitung yang berada di sekitar area PIT operasional PT MSM-TTN kini menjadi perhatian serius masyarakat. Peristiwa tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas transportasi dan perekonomian warga, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai dampak aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan tersebut.

Sorotan publik mengarah pada PT MSM-TTN mengingat lokasi kerusakan jalan berada tidak jauh dari area blasting atau pengeboman yang dilakukan perusahaan. Masyarakat menilai perlu adanya investigasi menyeluruh dan independen untuk memastikan apakah aktivitas pertambangan memiliki keterkaitan dengan kerusakan infrastruktur yang terjadi.

Desakan agar dilakukan evaluasi terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pun semakin menguat. Warga meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada perbaikan jalan, tetapi juga meninjau kembali seluruh aspek pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di sekitar jalur strategis tersebut.

"Kami butuh penjelasan yang terbuka. Jika memang tidak ada kaitan dengan aktivitas tambang, maka harus dibuktikan melalui kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun jika ada indikasi dampak dari aktivitas pertambangan, maka harus ada langkah tegas," ungkap sejumlah warga yang melintas di kawasan tersebut.

Di tengah polemik yang berkembang, masyarakat juga mempertanyakan keberadaan pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Menurut mereka, pengawasan terhadap aktivitas perusahaan besar yang beroperasi di daerah harus dilakukan secara ketat, terlebih jika berada berdekatan dengan fasilitas umum yang menjadi akses utama masyarakat.

Jalan Trans Minut–Bitung merupakan salah satu jalur strategis yang menopang mobilitas warga serta distribusi logistik. Karena itu, kerusakan yang terjadi tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Pemerintah diminta segera turun tangan mengungkap penyebab pasti putusnya jalan tersebut sekaligus memastikan tidak ada pihak yang mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan.

Hingga kini, masyarakat masih menantikan langkah konkret dari pemerintah, instansi teknis, maupun APH untuk mengusut penyebab kejadian tersebut. Di sisi lain, PT MSM-TTN juga diharapkan memberikan penjelasan kepada publik guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang terkait aktivitas pertambangan di sekitar lokasi jalan yang mengalami kerusakan. Diketahui, Pelaku usaha tambang legal yang merusak fasilitas publik diantaranya jalan umum, dapat dikenai sanksi pidana,denda administratif sampai pembekuan ijin operasi.


UU No. 3 Tahun 2020 (Minerba) Perusahaan tambang wajib menyediakan jalan khusus Tambang (Hauling). Menggunakan dan merusak jalan umum untuk mengangkut hasil tambang melanggar ketentuan tata kelola infrastruktur dengan sanksi denda dan pidana. Pelanggaran atas kewajiban perizinan juga diancam dengan sanksi administratif dan pencabutan izin.


Ketentuan KUHP dan UU 1/2023 (KUHP Baru). Dalam Pasal 522 dan Pasal 523 KUHP Baru atau Pasal 406 sampai dengan 412 KUHP Lama, tertulis jelas perusahaan atau pihak yang merusak fasilitas umum dapat dipidana penjara 3 Tahun hingga 6 Tahun dan denda hingga ratusan juta rupiah.

Kegiatan blasting tersebut membawah dampak yang sangat merugikan Masyarakat sekitar, karena telah merusak sumber mata air yang dikonsumsi orang banyak dan juga dalam Undang-undang Nomor. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), sanksi atas pencemaran dan perusakan lingkungan diancam penjara 10 Tahun dan denda hingga Rp.10.000.000.000.- (sepuluh miliar rupiah).

(***) 

Victor Mailangkay Sambut Kepulangan Ratusan Jemaah Haji Sulut, Doakan Jadi Haji Mabrur

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Kepulangan ratusan jemaah haji asal Sulawesi Utara menjadi momen penuh syukur sekaligus kebahagiaan bagi Pemerintah Provinsi Sulut. Di tengah suasana haru penyambutan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor J. Mailangkay, hadir langsung menyambut para tamu Allah yang telah menuntaskan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

Sebanyak lebih dari 300 jemaah haji bersama petugas penyelenggara ibadah haji tiba kembali di Sulawesi Utara pada Minggu (14/06/2026) setelah menempuh perjalanan panjang dari Arab Saudi melalui Embarkasi Balikpapan. Kedatangan para jemaah berlangsung dalam dua gelombang dan seluruh proses pemulangan berjalan lancar hingga sore hari.

Dalam kesempatan tersebut, Victor Mailangkay menyampaikan rasa syukur atas kepulangan seluruh jemaah dalam keadaan sehat dan selamat. Menurutnya, perjalanan spiritual yang telah dijalani para jemaah bukan hanya menjadi kebahagiaan pribadi dan keluarga, tetapi juga membawa nilai-nilai positif bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Wagub menegaskan bahwa pengalaman beribadah di Tanah Suci merupakan bekal berharga yang diharapkan mampu memperkuat keimanan serta meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan keagamaan para jemaah setelah kembali ke daerah masing-masing.

“Selamat datang kembali di tanah air. Semoga seluruh rangkaian ibadah yang telah dijalankan diterima Allah SWT dan menjadi kekuatan untuk terus menebarkan kebaikan di tengah masyarakat,” ujar Mailangkay.

Ia berharap para jemaah dapat menjadi contoh dalam kehidupan beragama, memperkuat nilai persaudaraan, serta menginspirasi masyarakat untuk menjalankan ajaran agama dengan penuh ketulusan dan tanggung jawab.

Penyambutan jemaah haji tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah dan instansi terkait yang memastikan proses kepulangan berlangsung aman, tertib, serta memberikan kenyamanan bagi para jemaah yang baru kembali dari Tanah Suci.

Menutup sambutannya, Victor Mailangkay mendoakan agar seluruh jemaah memperoleh predikat haji mabrur dan membawa keberkahan bagi keluarga, lingkungan, serta pembangunan kehidupan keagamaan di Sulawesi Utara. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com