EXPRESSINDONEWS-- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado yang juga Ketua Fraksi Gerindra, Ferdinand Djeki Dumais, menegaskan bahwa pemberdayaan aset milik Pemerintah Kota Manado harus menjadi salah satu strategi utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Ferdinand, masih banyak aset daerah yang memiliki potensi ekonomi besar, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, pemerintah perlu melakukan penataan dan pengelolaan aset secara profesional agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Ia menekankan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan seluruh aset milik Pemerintah Kota Manado memiliki legal standing atau kepastian hukum yang jelas. Dengan status hukum yang kuat, aset-aset tersebut akan lebih mudah dikelola, diamankan, maupun dikembangkan sebagai sumber pendapatan bagi daerah.
"Legal standing aset menjadi fondasi penting. Seluruh aset harus memiliki kepastian hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat," ujar Ferdinand.
Selain itu, Ferdinand juga mendorong Pemerintah Kota Manado untuk segera melakukan revaluasi aset. Menurutnya, penilaian kembali terhadap nilai aset sangat diperlukan agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai nilai kekayaan daerah, sekaligus membuka peluang optimalisasi pemanfaatan aset sesuai dengan kondisi dan nilai pasar saat ini.
Ia berharap, melalui pemberdayaan aset yang didukung kepastian hukum serta revaluasi yang komprehensif, Pemerintah Kota Manado dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
"Optimalisasi aset daerah merupakan investasi jangka panjang bagi keuangan daerah. Jika dikelola dengan baik, aset akan menjadi sumber PAD yang berkelanjutan dan mampu mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kota Manado," tegas Ferdinand. (***)






