LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Pernyataan Saiful Mujani Tuai Kritik, Ferdinand Dumais: Berlebihan dan Berpotensi Langgar Hukum

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Manado, Ferdinand Djeki Dumais, melontarkan tanggapan tegas terhadap pernyataan Saiful Mujani yang dinilai mengarah pada ajakan menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dumais mengaku terkejut dengan pernyataan tersebut, terlebih disampaikan dalam forum halal bihalal yang seharusnya menjadi ruang refleksi dan pencerahan bagi publik. Ia menilai, pernyataan itu justru menunjukkan kemunduran dalam sikap intelektualitas.

“Terus terang saya kaget. Dulu saya mengagumi beliau sebagai sosok intelektual, tetapi pernyataan ini justru kehilangan nilai intelektualitas, apalagi disampaikan dalam forum yang seharusnya mencerahkan masyarakat,” ujar Dumais.

Menurutnya, forum para pengamat seharusnya menjadi ruang untuk memberikan kritik konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, bukan justru memunculkan narasi yang dinilai provokatif dan berlebihan. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius.

“Ini menurut saya sudah tindakan berlebihan dan keliru. Bahkan berpotensi melanggar hukum, ada indikasi tindakan makar di dalamnya. Ini persoalan yang sangat serius,” tegasnya.

Sebagai kader Partai Gerindra sekaligus Ketua Fraksi di DPRD Manado, Dumais menyebut bahwa sikapnya merupakan representasi suara dari daerah yang mencermati dinamika nasional. Ia menilai, berbagai program yang dijalankan pemerintahan Prabowo telah berada pada jalur yang tepat.

Dumais juga menyoroti arah pembangunan nasional melalui RPJMN yang telah ditetapkan, termasuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sektor pendidikan bagi generasi penerus bangsa.

“Kami melihat apa yang dilakukan Presiden Prabowo melalui RPJMN adalah sesuatu yang luar biasa. Program-program seperti MBG dan pendidikan bagi anak-anak bangsa menjadi bukti komitmen pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo dinilai tidak lagi memiliki kepentingan pribadi dalam menjalankan pemerintahan, melainkan fokus pada pengabdian kepada negara.

“Presiden Prabowo sudah selesai dengan dirinya sendiri. Tidak ada lagi yang dicari selain mengabdi untuk bangsa dan negara,” lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Dumais menantang Saiful Mujani untuk memberikan klarifikasi atas ucapannya. Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tetap memiliki batasan hukum yang harus dipatuhi.

“Saya minta Saiful Mujani untuk segera klarifikasi. Kalau pun ada yang salah dalam pemerintahan, tentu akan kami kritisi. Tapi apa yang disampaikan ini sudah di luar koridor, bahkan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” pungkasnya. (***) 

Dinkes Manado Tegaskan Kawasan Tanpa Rokok di LKPJ, Berlaku di Perkantoran hingga Ruang Publik

Tidak ada komentar

 


Foto: Kadinkes kota Manado Boby Kristofel Kereh

EXPRESSINDONEWS-- Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado, Dinas Kesehatan memberikan penjelasan terkait implementasi kawasan tanpa rokok di wilayah kota.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado, Boby Kristofel Kereh, menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah titik sebagai kawasan tanpa rokok. Area tersebut meliputi perkantoran, rumah sakit, lingkungan sekolah, angkutan umum, serta ruang-ruang publik. Kebijakan ini, menurutnya, telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kota Manado.

Ia menegaskan, penerapan kawasan tanpa rokok merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat, khususnya dari paparan asap rokok yang berbahaya, baik bagi perokok aktif maupun pasif.

“Penetapan kawasan tanpa rokok ini bukan semata-mata pembatasan, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar Kereh dalam forum pembahasan tersebut.

Secara normatif, kebijakan ini diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai bentuk kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kesehatan publik. Pemerintah juga mendorong adanya peran aktif dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi aturan tersebut, sehingga tujuan mewujudkan Kota Manado yang sehat dan berdaya saing dapat tercapai secara optimal. (***) 

Andrew Palit Soroti Efektivitas Program DLH dan Dorong Kejelasan Kawasan Tanpa Rokok di Manado

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi PDI Perjuangan, Andrew Palit, menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Palit menyoroti program pengelolaan sampah yang dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurutnya, secara kasat mata program tersebut terlihat berhasil, terutama dengan capaian target pembentukan 10 kelompok pengelola. Namun, ia mempertanyakan substansi dari capaian tersebut.

“Secara angka memang terlihat sukses, tapi yang menjadi pertanyaan adalah apa sebenarnya target utama dari program ini, dan apa yang benar-benar dikelola. Apakah masyarakat sudah memahami dan merasakan manfaatnya?” ujar Palit dalam forum tersebut.

Ia juga menyinggung kondisi di lapangan yang dinilai masih jauh dari ideal. Meski wajah Kota Manado di jalan-jalan utama tampak tertata dan bersih, Palit mengungkapkan masih adanya persoalan serius di wilayah lain, seperti di kawasan Kaiwatu yang disebutnya terdapat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal serta titik-titik pembuangan sampah liar.

“Ini menjadi perhatian serius. Edukasi kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan, karena fakta di lapangan menunjukkan masih adanya praktik pembuangan sampah ilegal,” tegasnya.

Selain itu, Palit turut mempertanyakan kejelasan program kawasan tanpa rokok yang direncanakan pemerintah kota. Ia meminta penjelasan rinci mengenai lokasi penerapan serta target yang ingin dicapai dari kebijakan tersebut.

“Perlu ada kejelasan, kawasan tanpa rokok ini akan diterapkan di mana saja dan seperti apa modelnya. Kalau kita melihat di kota-kota maju di luar negeri, masyarakat bisa berjalan dengan nyaman di trotoar tanpa terganggu asap rokok. Bahkan, merokok hanya diperbolehkan di area-area khusus,” jelasnya.

Palit menilai, kebijakan kawasan tanpa rokok akan sangat relevan dengan perkembangan gaya hidup generasi muda saat ini, khususnya Generasi Z dan Alpha yang semakin sadar akan pentingnya kesehatan.

“Anak muda sekarang sudah mulai meninggalkan kebiasaan yang tidak sehat. Ini harus menjadi perhatian pemerintah. Kawasan bebas rokok bisa menjadi ruang publik yang lebih nyaman, di mana masyarakat bisa beraktivitas dengan udara bersih dan lingkungan yang sehat,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan di lingkungan sekolah, termasuk terhadap tenaga pendidik yang masih merokok di area pendidikan.

“Sekolah harus menjadi contoh. Guru-guru juga perlu memberikan teladan yang baik, termasuk dalam hal tidak merokok di lingkungan sekolah,” pungkas Palit. (***) 

Pasca Dilantik, KERIS Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sulut

Tidak ada komentar


Expressindonews MANADO – Kehadiran organisasi Kerajinan Industri Sulawesi Utara (KERIS) menjadi angin segar bagi pengembangan sektor UMKM dan industri kreatif di Sulawesi Utara. Hal ini ditandai dengan pelantikan dan pengukuhan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk masa bakti 2026–2031.


Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah Sulawesi Utara” tersebut digelar di Graha Gubernuran, kawasan Bumi Beringin, Manado, Selasa (7/4/2026).


Pelantikan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran sektor kerajinan industri sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan di daerah. Ketua Panitia, Joudy Kalumata, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk legalitas dan pengesahan kepengurusan baru agar organisasi dapat berjalan secara resmi dan bertanggung jawab.


“Tujuan kegiatan ini antara lain melantik pengurus secara resmi, mempererat silaturahmi antar anggota dan pemangku kepentingan, serta meningkatkan komitmen dalam menjalankan roda organisasi,” ujarnya.


Peserta yang hadir terdiri dari jajaran pengurus DPP, DPD Provinsi Sulawesi Utara, hingga DPC dari berbagai daerah seperti Manado, Bitung, Tomohon, Minahasa, dan Minahasa Selatan. Turut hadir pula unsur pemerintah serta tokoh masyarakat.


Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua Umum KERIS Sulut, Viktor Kawengian. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pemasangan pin organisasi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut, John Marentek, serta penyerahan pataka dan penandatanganan berita acara pelantikan.


Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus SE yang dibacakan oleh John Marentek, ditegaskan pentingnya sektor kerajinan industri sebagai kekuatan ekonomi berbasis kearifan lokal.


“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru saja dilantik. Kiranya amanah ini dijalankan dengan penuh integritas dan semangat kebersamaan untuk memajukan industri kreatif di daerah,” demikian isi sambutan tersebut.


Pemerintah menilai sektor kerajinan memiliki ketahanan tinggi sekaligus potensi ekonomi besar. Namun, tantangan seperti digitalisasi, akses permodalan, serta peningkatan kualitas produk harus dihadapi secara serius. Di sisi lain, berkembangnya sektor pariwisata di Sulawesi Utara membuka peluang pasar yang luas bagi produk kerajinan lokal.


Sementara itu, sambutan Ketua Dekranasda Ibu Anik Yulius Selvanus Provinsi Sulawesi Utara yang dibacakan sekretaris menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas di era digital. KERIS diharapkan mampu menjadi katalisator dalam menumbuhkan kecintaan terhadap produk dalam negeri sekaligus memperjuangkan kepentingan para perajin.


“Sinergi antara pengurus, pemerintah, dan mitra strategis sangat dibutuhkan guna meningkatkan daya saing produk kerajinan hingga ke pasar global,” ujar Sekretaris Dekranasda Sulut.


Ketua Umum KERIS Sulawesi Utara, Viktor Kawengian, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar untuk memajukan sektor kerajinan dan UMKM.


“Industri kerajinan adalah tulang punggung ekonomi masyarakat. Di tengah berbagai tantangan, pelaku usaha kecil tetap bertahan dan menjadi penggerak ekonomi. Karena itu, organisasi ini harus hadir untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha serta memperluas akses pasar,” tegasnya.


Ia pun berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaku industri kecil di Sulawesi Utara dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.


(***)

Pelantikan Pengurus IKA FEB Unsrat Manado Engel Sebagai Ketua Dihadiri Sejumlah Tokoh Penting

Tidak ada komentar


Expressindonews Manado — Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi (IKA FEB Unsrat), yang digelar pada Senin, 6 April 2026.


Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 5 Universitas Sam Ratulangi Manado dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari unsur pemerintahan, penegak hukum, legislatif, serta civitas akademika.


Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran alumni sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, khususnya di Sulawesi Utara. Prosesi pelantikan berlangsung dengan penuh khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh para pengurus baru IKA FEB Unsrat untuk periode terbaru.


Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Jaksa Agung Republik Indonesia, yakni Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani. Hadir pula Ketua IKA FEB Unsrat Engel Clendy Sahanggamu, Sekretaris Hanny Jospajo, Bendahara Mersi Lukas, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kapolda Sulawesi Utara Royke Langi, serta Wali Kota Manado Andrei Angouw.


Selain itu, sejumlah tokoh politik dan anggota legislatif juga tampak hadir, di antaranya Ketua Partai Demokrat Sulawesi Utara Mor Dominggus Bastiaan, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Royke Anter, anggota DPRD Provinsi Ronald Sampel dan Irene Golda Pinontoan, serta anggota DPRD Manado seperti Nortje Van Bone, Monica Tambajong, Lili Walandha, dan William Billy Kaeng.


Turut hadir pula jajaran Forkopimda Sulawesi Utara serta mahasiswa Universitas Sam Ratulangi yang ikut menyaksikan jalannya kegiatan.


Dalam sambutannya, Ketua IKA FEB Unsrat Engel Clendy Sahanggamu menyampaikan bahwa organisasi alumni memiliki peran strategis dalam menjembatani dunia akademik dengan dunia profesional. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antaralumni dalam mendukung kemajuan daerah serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.


“IKA FEB Unsrat harus menjadi wadah yang mampu mengonsolidasikan potensi alumni untuk berkontribusi nyata bagi pembangunan Sulawesi Utara. Kita memiliki sumber daya yang besar, tinggal bagaimana kita mengelolanya secara terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.


Ia juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga integritas organisasi, serta membangun sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.


Sementara itu, Ketua Partai Demokrat Kota Manado dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia menilai keberadaan IKA FEB Unsrat dapat menjadi kekuatan penting dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.


Menurutnya, alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsrat memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk berkontribusi dalam berbagai sektor, termasuk dalam perumusan kebijakan publik dan penguatan ekonomi lokal.


Acara pelantikan ini diakhiri dengan sesi foto bersama serta ramah tamah yang semakin mempererat tali silaturahmi antaralumni dan para undangan. Momentum ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi kepengurusan baru dalam menjalankan program kerja yang berdampak positif bagi masyarakat luas.


Jonboy

Ferdinand Djeki Dumais, Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Objektif dan Tidak Provokatif

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Kota Manado, Ferdinand Djeki Dumais, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Tuminting, Bunaken, dan Bunaken Kepulauan, angkat bicara terkait pernyataan salah satu anggota Ormas Aliansi Masyarakat Sulut yang mendesak Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, untuk mundur dari jabatannya.

Dumais menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap individu yang dijamin dalam sistem demokrasi. Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap pernyataan yang disampaikan ke ruang publik tetap mengedepankan substansi yang objektif, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Berbicara adalah hak pribadi, dan menyampaikan pendapat tidak dilarang. Tetapi materi yang disampaikan harus objektif, valid, dan berbasis data,” ujar Dumais.

Ia juga menekankan pentingnya menyalurkan aspirasi melalui mekanisme resmi yang telah disediakan oleh pemerintah. Menurutnya, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui DPRD maupun forum perencanaan pembangunan seperti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mulai dari tingkat kelurahan.

Lebih lanjut, Dumais mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara murni tanpa muatan provokatif, agenda tersembunyi, ataupun kepentingan politik tertentu yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan baik, tidak provokatif, dan tidak ditunggangi agenda lain. Semua harus jelas dan transparan,” tegasnya.

Dumais juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Sulawesi Utara dengan mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten, serta menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Ia turut mengingatkan bahwa pemerintahan yang saat ini berjalan masih dalam tahap melanjutkan dan menyelesaikan berbagai program serta persoalan yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya.

“Pemerintah saat ini juga sedang menyelesaikan berbagai persoalan sebelumnya. Jadi perlu dilihat secara utuh dan proporsional,” katanya.

Terkait desakan mundur terhadap gubernur, Dumais menilai hal tersebut terlalu prematur. Ia menegaskan bahwa seorang kepala daerah hanya dapat diminta mundur apabila terbukti melanggar konstitusi.

“Kalau bicara soal mundur, itu terlalu prematur. Gubernur mundur jika melanggar konstitusi. Jadi setiap pernyataan harus benar-benar valid dan berdasarkan fakta,” jelasnya.

Sebagai penutup, Dumais mengusulkan agar Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat memberikan perhatian lebih terhadap dinamika pernyataan publik yang berkembang, guna memastikan seluruh proses demokrasi tetap berjalan sesuai koridor hukum.

Ia pun kembali menegaskan bahwa tidak ada larangan dalam menyampaikan aspirasi, selama dilakukan dengan cara yang baik, santun, serta didukung oleh data yang akurat. (***) 

Vanda Pinontoan Soroti Arak-Arakan Jenazah di TPU Pandu, Minta Penertiban Tegas

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Manado, Vanda Pinontoan, menyoroti fenomena arak-arakan pengantar jenazah di TPU Pandu yang belakangan memicu keresahan warga. Iring-iringan tersebut disebut kerap diwarnai suara bising dari kendaraan berknalpot tidak standar serta teriakan yang mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.

Menurut Pinontoan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah di tingkat paling bawah. Ia menekankan pentingnya peran aktif aparat kecamatan, kelurahan hingga ketua lingkungan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan.

Ia mengingatkan bahwa aturan mengenai ketertiban umum telah diatur dalam peraturan daerah, sehingga setiap bentuk pelanggaran dapat dikenakan sanksi. Karena itu, pendekatan persuasif melalui sosialisasi dinilai perlu dibarengi dengan penegakan aturan secara tegas.

Sorotan ini muncul setelah area TPU Pandu menjadi perhatian publik akibat viralnya insiden pengawalan jenazah yang berlangsung tidak tertib. Pinontoan pun mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah setempat, termasuk kemungkinan pelibatan aparat kepolisian dalam pengawalan, guna memastikan prosesi berjalan dengan tertib tanpa mengganggu masyarakat. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com