EXPRESSINDONEWS-- Ketegangan yang terjadi dalam rapat paripurna pembahasan LKPJ DPRD Kota Manado antara dua kader Partai Gerindra, yakni Mona Kloer dan Jendri Amrain, mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Manado, Ferdinand Dumais.
Ferdinand Dumais menilai peristiwa tersebut merupakan bagian dari dinamika yang lazim terjadi dalam forum legislatif. Menurutnya, perbedaan pandangan dan penyampaian pendapat adalah hal yang melekat pada setiap anggota dewan dan dijamin oleh undang-undang.
“Ini adalah dinamika. Hak untuk berbicara dan berpendapat itu melekat pada setiap anggota. Mungkin secara teknis belum sepenuhnya diatur dalam tata tertib atau belum menjadi kebiasaan dalam forum, sehingga terjadi hal seperti ini,” ujar Dumais.
Ia menjelaskan, apa yang disampaikan oleh Jendri Amrain dalam forum paripurna tidak terlepas dari dorongan internal serta pertimbangan moral yang muncul secara spontan. Substansi yang ingin disampaikan, kata dia, berkaitan dengan kejelasan persoalan operasional bajaj yang dinilai belum masuk dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD.
“Pada dasarnya, saudara Jendri ingin mendapatkan kepastian soal bajaj yang tidak tercantum dalam RPJMD. Bahkan saya juga mensinyalir Wali Kota tidak akan mengizinkan operasional bajaj tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, Dumais mengakui bahwa persoalan yang muncul lebih pada cara penyampaian di dalam forum. Ia menegaskan tidak ada yang salah dari sisi substansi, namun mekanisme komunikasi tetap perlu dibenahi agar tidak memicu ketegangan.
“Tidak ada yang salah, mungkin hanya caranya saja. Itu yang akan kita bicarakan bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dumais menilai sikap pimpinan sidang dalam mengendalikan jalannya rapat juga merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan demi menjaga ketertiban forum.
Sebagai tindak lanjut, Fraksi Gerindra DPRD Manado akan menggelar rapat internal guna membicarakan hal2 yang menjadi aspirasi masyarakat dan agenda fraksi ke depan(***)






