EXPRESSINDONEWS – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sulawesi Utara mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Manado, Jendri Amrain. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawasi jalannya proses penerimaan siswa agar berlangsung secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Yendri, pengawasan terhadap SPMB menjadi penting untuk memastikan seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang sama tanpa adanya praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Proses penerimaan siswa harus berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada dugaan permainan yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Yendri.
Ia mengaku mendapat amanah untuk ikut memantau pelaksanaan SPMB di Sulawesi Utara guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Yendri menegaskan bahwa apabila ditemukan indikasi pelanggaran, manipulasi data, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan siswa, maka hal tersebut harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB memiliki tanggung jawab. Kepala sekolah maupun operator harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepala sekolah memiliki peran penting dalam mengawasi seluruh tahapan penerimaan peserta didik di lingkungan sekolah masing-masing.
“Pimpinan sekolah harus mengetahui dan mengawasi seluruh proses yang berjalan. Pengawasan internal sangat penting agar tidak muncul persoalan yang dapat merusak kepercayaan publik,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Yendri bersama tim berencana melakukan pemantauan ke sejumlah sekolah guna melihat langsung pelaksanaan SPMB dan memastikan proses penerimaan berlangsung sesuai regulasi. Beberapa sekolah yang menjadi perhatian antara lain SMA Negeri 1 Manado, SMA Negeri 2 Manado, SMA Negeri 7 Manado, dan SMA Negeri 9 Manado.
Selain itu, ia juga mendorong agar hasil penerimaan siswa diumumkan secara terbuka sehingga dapat diakses masyarakat dan menghindari munculnya berbagai spekulasi.
Yendri pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan SPMB.
“Pendidikan merupakan hak setiap anak. Karena itu, seluruh proses penerimaan siswa harus dijaga bersama agar berlangsung adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik,” pungkasnya.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Manado, Yendri Amrain terus mengusung slogan “Rakyat Adalah Bos” sebagai bentuk komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. (***)











