LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Emas Kejurnas di Tangan Vero, Tommy Parasan: Bukti Biliar Sulut Makin Berprestasi

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet biliar Sulawesi Utara di pentas nasional. Vero Corneles berhasil mempersembahkan medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Biliar 2026 di nomor pertandingan 3 bola.

Vero tampil gemilang dengan menundukkan Ruddy Hasan, atlet asal Jakarta yang diketahui merupakan peringkat satu nasional. Kemenangan tersebut menjadi bukti bahwa atlet biliar Sulawesi Utara mampu bersaing dan menunjukkan kualitas di level nasional.

Prestasi Vero juga tidak terlepas dari kerja keras dan pembinaan yang dilakukan pelatih Denny Pua, yang terus mendampingi atlet dalam mempersiapkan diri menghadapi kompetisi.

Ketua POBSI Sulawesi Utara, Tommy Parasan, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut. Menurutnya, medali emas yang diraih Vero bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi sang atlet, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi Sulawesi Utara.

Tommy juga memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE (YSK) atas dukungan yang diberikan kepada kontingen POBSI Sulut.

“Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua. Saya menyampaikan apresiasi kepada Vero dan pelatih Denny Pua yang telah bekerja keras. Terima kasih juga kepada Bapak Gubernur Yulius Selvanus yang terus memberikan dukungan kepada kontingen POBSI Sulawesi Utara,” ujar Tommy.

Bagi Tommy, dukungan pemerintah menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem olahraga yang berkelanjutan. Karena itu, prestasi yang diraih Vero diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian, tetapi menjadi pemicu semangat bagi atlet-atlet biliar Sulut lainnya.

“Medali emas ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan prestasi. Dengan dukungan pemerintah, kerja keras atlet, pelatih dan seluruh jajaran POBSI, kami optimistis menghadapi agenda yang lebih besar, termasuk PON XXII,” kata Tommy.

Tommy menegaskan, POBSI Sulawesi Utara akan terus berkomitmen melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Prestasi Vero diharapkan menjadi salah satu pijakan untuk membangun kekuatan biliar Sulut agar semakin diperhitungkan di tingkat nasional.

Bagi POBSI Sulut, keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa dukungan pemerintah yang berjalan beriringan dengan pembinaan dan kerja keras atlet dapat melahirkan prestasi yang mengharumkan nama daerah. (***) 

PAW Demokrat Sulut Disorot, Nama Stendy Rondonuwu Muncul dalam Isu Dana

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS-- Polemik terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di internal Partai Demokrat Sulawesi Utara mulai menjadi sorotan. Isu yang beredar di media sosial tersebut dikaitkan dengan dugaan adanya permintaan sejumlah dana dalam proses PAW.

Dalam perkembangan informasi yang beredar, nama Stendy Rondonuwu, yang menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, turut disebut dalam isu tersebut.

Untuk memperoleh konfirmasi, Stendy Rondonuwu telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait informasi yang beredar. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, Mor D. Bastiaan, ketika dikonfirmasi mengenai isu tersebut menyatakan keyakinannya bahwa persoalan yang beredar tidak seperti yang dituduhkan.

“Saya yakin tidak seperti itu. Partai Demokrat punya prosedur yang jelas, profesional dan transparan dalam berorganisasi. Kader-kadernya juga adalah kader yang baik-baik dan terhormat.”

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Partai Demokrat Sulawesi Utara memiliki mekanisme dan prosedur dalam menjalankan roda organisasi, termasuk dalam setiap proses politik dan kelembagaan.

Meski demikian, isu yang telanjur berkembang di ruang publik tetap menyisakan sejumlah pertanyaan. Apalagi persoalan tersebut menyangkut proses PAW dan munculnya informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang.

Publik tentu membutuhkan kejelasan mengenai bagaimana sebenarnya mekanisme PAW di internal partai dijalankan dan apakah informasi mengenai adanya permintaan dana tersebut memiliki dasar atau hanya sebatas isu yang berkembang.

Di sisi lain, karena belum seluruh pihak yang namanya disebut memberikan klarifikasi, informasi tersebut perlu ditempatkan secara hati-hati. Tidak ada kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau praktik jual beli kursi sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Polemik ini sekaligus menjadi momentum bagi Partai Demokrat Sulawesi Utara untuk memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan.

Sebab, ketika isu menyangkut PAW, uang, dan struktur internal partai mulai menjadi konsumsi publik, transparansi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan marwah Partai Demokrat tetap terjaga.

Ini beberapa dugaan chatingan yang viral di media Sosial. 






 (***) 

77 Tahun SBY, WBK: Kepemimpinannya Tetap Hidup dalam Ingatan Masyarakat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Momentum hari ulang tahun ke-77 Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjadi kesempatan untuk mengenang kembali sosok pemimpin yang pernah membawa Indonesia melewati berbagai fase penting perjalanan bangsa.

Ucapan tersebut disampaikan Wiliam Billy Kaeng (WBK), Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Partai Demokrat, yang saat ini duduk sebagai personel Komisi IV DPRD Kota Manado.

Sebagai kader Partai Demokrat sekaligus politisi muda dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tikala–Paal 2, WBK menilai SBY bukan sekadar mantan Presiden Republik Indonesia. Bagi dirinya, SBY merupakan figur yang meninggalkan catatan tersendiri dalam sejarah kepemimpinan nasional.

“Selamat ulang tahun ke-77 untuk Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang dan terus menjadi inspirasi bagi generasi penerus bangsa,” ujar WBK.

Menurutnya, masa kepemimpinan SBY sebagai Presiden RI periode 2004–2014 masih menjadi bagian dari ingatan masyarakat Indonesia. Sepuluh tahun kepemimpinan tersebut menghadirkan berbagai dinamika, tantangan, sekaligus kebijakan yang hingga kini masih dikenang.

Bagi WBK, salah satu hal yang membuat sosok SBY memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat adalah gaya kepemimpinannya yang dikenal mengedepankan ketenangan, komunikasi, stabilitas dan proses demokrasi.

“Kepemimpinan Pak SBY selalu menjadi kenangan bagi masyarakat. Beliau memimpin Indonesia dalam berbagai situasi dan tantangan, namun tetap mengedepankan ketenangan serta menjaga demokrasi dan persatuan,” katanya.

WBK yang dikenal sebagai salah satu politisi muda Partai Demokrat di Kota Manado itu menilai, perjalanan politik dan kepemimpinan SBY juga dapat menjadi pembelajaran bagi generasi muda yang saat ini mulai mengambil bagian dalam kehidupan politik dan pemerintahan.

Menurutnya, politik tidak semata-mata berbicara tentang kekuasaan, tetapi juga mengenai keteladanan, tanggung jawab, pelayanan kepada masyarakat dan bagaimana seorang pemimpin meninggalkan warisan positif setelah masa jabatannya berakhir.

“Generasi muda harus belajar bahwa menjadi pemimpin bukan hanya soal bagaimana mendapatkan posisi, tetapi bagaimana memberikan manfaat dan meninggalkan sesuatu yang baik bagi masyarakat,” tutur WBK.

Ia pun berharap nilai-nilai positif yang pernah ditunjukkan SBY selama memimpin Indonesia dapat terus menjadi inspirasi, khususnya bagi generasi muda yang kini mulai mengambil peran dalam pembangunan daerah maupun nasional.

“Selamat ulang tahun ke-77, Bapak SBY. Terima kasih atas pengabdian dan perjalanan panjang dalam membangun bangsa. Kepemimpinan boleh berganti, zaman terus berubah, tetapi keteladanan dan kenangan baik akan tetap hidup dalam ingatan masyarakat,” pungkas WBK. (***) 

Belajar dari Papua dan Morowali, Jangan Sampai Kotabunan Kehilangan Ekonomi Rakyat

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS — Kekayaan alam seharusnya menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat, bukan justru membuat rakyat perlahan kehilangan sumber penghidupannya sendiri.

Kekhawatiran semacam itu kini mulai menjadi perhatian masyarakat di Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Di tengah aktivitas tambang tradisional yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi warga, muncul bayang-bayang perubahan besar ketika investasi dan perusahaan tambang semakin dekat dengan ruang hidup masyarakat.

Bagi warga, persoalannya bukan semata-mata menolak investasi atau pembangunan. Yang dipertanyakan adalah siapa yang nantinya paling diuntungkan ketika sumber daya alam Kotabunan dikelola dalam skala besar?

Sebab pengalaman sejumlah daerah pertambangan di Indonesia menunjukkan bahwa masuknya industri ekstraktif tidak selalu identik dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat lokal.

Papua menjadi salah satu contoh yang kerap menjadi perdebatan. Sejumlah kajian mencatat persoalan ketimpangan sosial, konflik, kerusakan lingkungan dan perubahan sumber penghidupan masyarakat lokal di sekitar aktivitas pertambangan.

Cerita serupa juga terlihat di kawasan industri pertambangan Morowali. Penelitian mengenai masyarakat di sekitar industri nikel mencatat adanya perubahan struktur mata pencaharian, persoalan lingkungan, konflik sosial hingga tekanan terhadap masyarakat nelayan. Bahkan dalam sejumlah wilayah, aktivitas industri membuat sebagian masyarakat kehilangan akses terhadap sumber penghidupan tradisionalnya.

Pada 2026, Pemerintah Sulawesi Tengah bahkan mencatat adanya kesepakatan perusahaan untuk membayar kerugian warga di lima desa di Morowali yang terdampak aktivitas pertambangan.

Pelajaran dari daerah-daerah tersebut seharusnya menjadi alarm bagi Kotabunan.

Jangan sampai masyarakat yang hari ini masih mampu menghidupi keluarganya dari tambang tradisional, kebun, pertanian, perdagangan dan aktivitas ekonomi lokal, justru kehilangan ruang ekonominya ketika perusahaan masuk.

Karena kesejahteraan tidak selalu berarti memiliki pekerjaan sebagai karyawan perusahaan.

Ada masyarakat yang sejahtera karena memiliki akses terhadap tanah. Ada yang hidup dari hasil tambang tradisional. Ada yang membuka warung karena perputaran uang dari aktivitas pertambangan rakyat. Ada yang menjadi tukang, sopir, pedagang, pemilik kos, hingga penyedia jasa.

Karena itu, jangan melihat kesejahteraan masyarakat hanya dari berapa banyak lapangan kerja yang bisa diberikan perusahaan.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah setelah perusahaan masuk, masyarakat masih memiliki ruang untuk menjalankan kehidupan dan usaha yang selama ini membuat mereka bertahan?

Di Kotabunan, tambang tradisional bukan sekadar aktivitas menggali material dari dalam tanah. Di belakangnya ada keluarga, warung, kendaraan, pekerja angkut, pedagang, pemilik alat, hingga perputaran ekonomi di desa.

Jika seluruh ruang tambang rakyat kemudian berubah menjadi wilayah yang hanya dapat diakses oleh pemegang izin dan modal besar, maka masyarakat lokal berpotensi hanya menjadi penonton di atas tanah yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.

Tambang rakyat di Kotabunan harus dipandang sebagai bagian dari denyut ekonomi masyarakat yang perlu ditata, dibina dan diawasi—bukan serta-merta disingkirkan ketika investasi besar datang.

Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan pertambangan tidak hanya berbicara mengenai investasi, produksi dan penerimaan daerah, tetapi juga menjawab satu pertanyaan mendasar 

Jangan sampai hari ini masyarakat Kotabunan merasa sejahtera dengan sumber daya yang mereka kelola, tetapi beberapa tahun kemudian justru harus mencari pekerjaan di tanah sendiri.

Jangan sampai tambang yang selama ini menjadi sumber penghidupan rakyat berubah menjadi pagar pembatas antara masyarakat dan sumber daya alamnya.

Dan jangan sampai Kotabunan kelak hanya dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam, tetapi masyarakat lokalnya justru semakin bergantung kepada perusahaan.

Kotabunan tidak boleh mengulang cerita buruk yang terjadi di sejumlah daerah tambang lainnya.

Jika perusahaan memang akan hadir, maka kehadirannya harus membawa peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat—bukan menggantikan mata pencaharian mereka, bukan mematikan ekonomi rakyat, dan bukan membuat masyarakat lokal kehilangan kendali atas ruang hidupnya.

Bukan berarti menutup pintu investasi, tetapi memastikan investasi tidak datang dengan mengorbankan masyarakat yang sejak awal telah hidup dan menggantungkan harapan dari tanah mereka sendiri.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pertambangan bukan hanya seberapa banyak emas atau mineral yang berhasil dikeluarkan dari perut bumi.

Ukuran paling penting adalah apakah rakyat yang hidup di atasnya menjadi semakin sejahtera—atau justru semakin tersisih. (***) 

Jika Tambang Rakyat Ditutup, Perputaran Ekonomi Kotabunan Bisa Terhenti, Pedagang : Jangan Buat Kami Menderita

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Ribuan penambang tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan di wilayah Panang dan Benteng, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dinilai bukan sekadar bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Keberadaan mereka juga disebut memiliki dampak besar terhadap perputaran ekonomi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Hal tersebut disampaikan sejumlah pedagang pasar di Boltim. Kepada wartawan, mereka mengaku bahwa sebagian besar pembeli yang datang berbelanja saat ini merupakan masyarakat yang bekerja sebagai penambang.

Menurut mereka, aktivitas ekonomi para penambang turut menghidupkan sektor perdagangan kecil hingga kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Ini tentu berdampak. Kalau mereka sudah tidak bekerja, terus siapa lagi yang akan membeli? Perputaran uang di pasar pasti ikut berkurang,” ujar salah satu pedagang.

Kekhawatiran itu semakin menguat menyusul adanya isu mengenai rencana penutupan lokasi aktivitas penambangan tradisional yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Para pedagang menilai, pemerintah perlu melihat persoalan tersebut secara lebih luas. Bukan hanya dari sisi pertambangan, tetapi juga dari sisi ekonomi keluarga, perdagangan masyarakat, hingga potensi persoalan sosial yang dapat muncul ketika ribuan orang kehilangan mata pencaharian.

“Selama mereka bekerja, mereka punya penghasilan untuk keluarga. Mereka juga punya kesibukan. Ini secara tidak langsung membantu mengurangi potensi kriminalitas karena masyarakat memiliki pekerjaan,” katanya.


Di tengah wacana penertiban aktivitas tambang tradisional, muncul pula sorotan dari pedagang mengenai sejauh mana keberadaan perusahaan memberikan dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat Kotabunan.

Sejumlah pedagang mengklaim, selama perusahaan berdiri di wilayah tersebut, kebutuhan bahan pokok perusahaan tidak banyak dibelanjakan di pasar Kotabunan.

“Mereka membeli di kota, kalau tidak di Manado,” ujar salah satu pedagang.

Pernyataan tersebut menjadi pertanyaan tersendiri bagi masyarakat: jika aktivitas pertambangan tradisional dihentikan, sementara kebutuhan perusahaan justru disebut lebih banyak dibelanjakan di luar daerah, lalu seberapa besar uang yang benar-benar berputar dan dirasakan masyarakat lokal?

Bagi pedagang, penambang tradisional justru menjadi salah satu kelompok masyarakat yang secara langsung membelanjakan penghasilannya di wilayah Kotabunan.

Uang yang mereka dapatkan dari bekerja, menurut pedagang, kembali berputar di warung, pasar, kios, transportasi dan berbagai usaha masyarakat lainnya.


Di tengah polemik tersebut, muncul pula kekhawatiran masyarakat mengenai masa depan wilayah Kotabunan apabila aktivitas pertambangan tradisional sepenuhnya digantikan oleh perusahaan.

Masyarakat meminta pemerintah tidak mengambil keputusan secara sepihak dan menjadikan kepentingan rakyat sebagai pertimbangan utama.

Mereka bahkan mengingatkan pemerintah agar belajar dari berbagai daerah yang pernah mengalami persoalan serupa, ketika masyarakat lokal merasa ruang hidup dan sumber penghidupan mereka semakin terbatas setelah masuknya investasi berskala besar.

“Kami tidak mau Kotabunan menjadi seperti daerah lain. Tanah leluhur yang selama ini dipelihara dan dijaga masyarakat, jangan sampai akhirnya masyarakat sendiri justru kehilangan akses terhadap tanah tersebut,” ungkap warga.

Bagi masyarakat, persoalannya bukan semata-mata menolak investasi ataupun perusahaan. Yang dipersoalkan adalah bagaimana nasib masyarakat lokal ketika ruang ekonomi mereka harus berhadapan dengan kepentingan usaha berskala besar.

“Tangkap yang Korupsi, Jangan Hentikan Rakyat yang Berjuang”

Suara masyarakat pun semakin keras. Mereka meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak salah menempatkan prioritas.

Jika memang terdapat persoalan hukum dalam aktivitas pertambangan, masyarakat meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil, termasuk terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau memang ada yang korupsi, tangkap mereka. Jangan hentikan masyarakat yang sedang berjuang untuk menghidupi keluarga,” tegasnya.


Persoalan Panang dan Benteng bukan hanya tentang tambang. Di balik aktivitas ribuan penambang tradisional, ada pedagang pasar, warung kecil, transportasi, pekerja harian, hingga keluarga yang menggantungkan kebutuhan hidup dari uang yang berputar di kawasan tersebut.

Karena itu, sebelum mengambil langkah penutupan atau perubahan pengelolaan wilayah pertambangan, pemerintah dituntut memastikan terlebih dahulu: ke mana ribuan masyarakat itu akan mencari nafkah setelah sumber penghidupannya dihentikan?

Jangan sampai atas nama investasi dan penataan, rakyat yang selama ini hidup dari tanahnya sendiri justru menjadi penonton di tanah leluhurnya. (***) 

Rica Tembus Rp200 Ribu/Kg, DPRD Manado: Pemerintah Harus Hadir, Bukan Menunggu

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS  — Harga rica di pasaran Kota Manado yang kini disebut mencapai Rp200 ribu per kilogram mulai menjadi perhatian serius. Lonjakan harga tersebut dinilai semakin menekan daya beli masyarakat, di tengah kebutuhan pokok lainnya yang juga terus mengalami kenaikan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Manado sekaligus Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Manado, Reza Rumambi, meminta Pemerintah Kota Manado tidak sekadar menunggu harga kembali normal dengan sendirinya.

Menurut Reza, pemerintah harus segera hadir melalui langkah konkret, terutama dengan memastikan ketersediaan pasokan dan mengendalikan distribusi komoditas di pasar.

“Pemerintah Kota harus segera hadir dan tidak boleh hanya menunggu harga turun dengan sendirinya. Pemerintah melalui perangkat daerah terkait harus segera melakukan operasi pasar dan intervensi pasokan,” tegas Reza.

Ia menilai persoalan harga pangan tidak boleh terus-menerus dibebankan kepada masyarakat dengan imbauan untuk bersabar. Ketika harga komoditas strategis melonjak, pemerintah dituntut mengambil langkah cepat dan tepat.

“Jangan sampai setiap kali harga rica naik atau kebutuhan pokok naik, masyarakat hanya diminta bersabar. Pemerintah harus hadir cepat dan tepat,” ujarnya.

Reza menegaskan, perhatian pemerintah tidak boleh hanya terfokus pada rica. Stabilitas seluruh kebutuhan dasar masyarakat juga harus menjadi prioritas, terlebih ketika kenaikan harga berpotensi menggerus daya beli warga.

“Intinya bukan hanya harga rica, tapi semua kebutuhan-kebutuhan mendasar yang menjadi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Untuk memastikan kondisi di lapangan, Reza mengatakan Komisi II DPRD Kota Manado akan turun langsung melakukan pemantauan ke sejumlah pasar. Langkah tersebut sekaligus untuk mendorong agar persoalan harga pangan segera mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Manado.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah langkah cepat sehingga pasokan kembali normal dan harga bisa turun ke tingkat yang wajar,” jelasnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi II DPRD Kota Manado dari Fraksi PDI-Perjuangan, Andrew Ignatius Palit, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado lebih aktif memantau rantai pasok komoditas di lapangan.

Palit mengingatkan, kondisi kelangkaan pasokan jangan sampai justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memainkan harga di tingkat distribusi.

“Saya meminta Disperindag memonitor rantai pasok. Jangan sampai kelangkaan yang terjadi justru diperburuk dengan permainan harga di tingkat tengkulak,” tegas Palit.

Ia mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan distribusi dari tingkat pemasok hingga pedagang di pasar, sehingga kenaikan harga tidak semakin membebani masyarakat.

DPRD Kota Manado pun meminta Pemkot melalui perangkat daerah terkait untuk segera menstabilkan pasokan, mengawasi distribusi, dan melakukan operasi pasar sebagai langkah konkret untuk menjaga harga tetap berada pada tingkat yang wajar sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Harga rica yang menembus Rp200 ribu per kilogram kini menjadi alarm bagi pemerintah daerah bahwa persoalan pangan membutuhkan respons cepat, bukan sekadar menunggu mekanisme pasar bekerja sendiri. (***) 

Ferdinand Dumais: Pansus Narkotika Harus Petakan Akar Masalah dan Tekan Angka Kriminalitas di Manado

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS— Kompleksitas sebagai kota yang terus berkembang dan menuju kota maju, menurut Anggota DPRD Kota Manado Ferdinand Dumais, secara otomatis menghadirkan berbagai persoalan sosial yang harus diantisipasi bersama. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Ferdinand Dumais, personel Komisi I DPRD Kota Manado sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait narkotika harus menjadi momentum untuk melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi penindakan.

“Ini kompleksitas kota maju, otomatis menyisakan persoalan sosial. Salah satunya masalah narkoba. Tujuan Pansus ini pertama mendiagnosis persoalan narkoba di Kota Manado, mulai dari tingkat penyebaran, pemakai, sampai mereka yang terkena dampak,” ujar Dumais.

Menurutnya, setelah persoalan dipetakan secara komprehensif, DPRD bersama Pemerintah Kota Manado dan aparat penegak hukum (APH) perlu mencari solusi secara bersama-sama. Langkah tersebut penting agar upaya pemberantasan narkotika tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Setelah kita diagnosis, kita bersama pemerintah kota dan APH mencari jalan keluar bersama, supaya penyebaran narkotika bisa turun,” tegasnya.

Dumais juga sependapat dengan pandangan Wali Kota Manado bahwa pengendalian narkotika memiliki kaitan erat dengan upaya menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kota Manado.

“Ujungnya kita ingin menekan angka kejahatan dan SDM kita tetap unggul,” katanya.


Lebih jauh, Dumais menegaskan persoalan kriminalitas tidak dapat dilihat secara parsial. Ia mendorong adanya kajian untuk mengetahui apakah penyalahgunaan narkotika turut menjadi salah satu faktor yang memicu tindak kriminal di tengah masyarakat.

“Kriminalitas kita sepakat harus ditekan. Tetapi penekanan ini membutuhkan kerja sama dengan semua pihak. Jangan-jangan juga karena narkoba orang melakukan pembunuhan. Itu yang akan kita cari penyebabnya, korelasinya antara satu dengan yang lain,” ungkapnya.

Karena itu, Pansus diharapkan tidak berhenti pada pembahasan administratif, tetapi mampu menghasilkan gambaran yang jelas mengenai hubungan antara peredaran narkotika, penyalahgunaan narkoba, persoalan sosial, hingga potensi munculnya tindak kriminal.


Di sisi lain, Dumais turut menyoroti pentingnya pembahasan Ranperda yang berkaitan dengan pemukiman serta sarana dan prasarana. Menurutnya, kebijakan pembangunan tidak boleh berhenti sebagai dokumen regulasi, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.

Ia menilai pembangunan sarana dan prasarana yang menjadi bagian dari tugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga memiliki keterkaitan dengan upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertata.

“Jangan sampai sarana dan prasarana untuk Dinas Perkim itu menjadi sia-sia. Mulai dari sarana pemerintah, kita juga harus menekan angka kejahatan,” ujarnya.

Dumais menegaskan, penanganan persoalan sosial, narkotika, kriminalitas hingga pembangunan kota membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Semangat tersebut, menurutnya, sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ini membutuhkan kebersamaan untuk membangun Kota Manado,” pungkasnya. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com