LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Kapolsek Wenang Buka Suara: Saya Bukan Main HP, Tapi Sedang Ketik Laporan untuk Kapolres

Tidak ada komentar


Expressindonews MANADO — Sorotan terhadap Kapolsek Wenang AKP Ronald Sabaya terkait penggunaan telepon seluler saat Rapat Paripurna DPRD Kota Manado tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat jawaban langsung dari yang bersangkutan.

Di tengah pemberitaan yang menggambarkan seolah-olah dirinya sibuk bermain telepon seluler ketika rapat berlangsung, Ronald Sabaya memberikan klarifikasi. Ia membantah anggapan tersebut dan menegaskan bahwa telepon seluler yang berada di tangannya saat itu digunakan untuk kepentingan kedinasan.

Ronald menyebut dirinya sedang mengetik dan menyusun laporan untuk disampaikan kepada Kapolres Manado. Kehadirannya dalam rapat paripurna tersebut, kata dia, bukan sebagai pribadi, melainkan menjalankan tugas kedinasan karena mewakili Kapolres Manado.

“Saya bukan bermain HP. Saat itu saya sedang mengetik laporan untuk disampaikan kepada Kapolres, karena saya hadir mewakili Kapolres Manado dalam rapat paripurna tersebut,” ujar Ronald.

Persoalan bermula dari sorotan terhadap aktivitas Ronald yang terlihat menggunakan telepon seluler ketika rapat paripurna sedang berlangsung.

Namun, menurut Ronald, apa yang terlihat dalam sebuah foto atau potongan momen tidak serta-merta menggambarkan keseluruhan aktivitas yang sedang dilakukan seseorang.

Ia menegaskan, penggunaan telepon seluler dalam forum tersebut berkaitan dengan tugas yang harus dilaporkannya kepada pimpinan.

Aktivitas itu dilakukan ketika Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, sedang menyampaikan materi dalam agenda paripurna terkait Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026.

Ronald mengatakan, sebagai pejabat yang hadir mewakili Kapolres, dirinya memiliki tanggung jawab untuk mencatat informasi penting dan menyampaikannya kembali kepada pimpinan.

Dengan demikian, menurutnya, penggunaan HP dalam situasi tersebut tidak tepat jika langsung disimpulkan sebagai aktivitas bermain atau tidak memperhatikan jalannya rapat.

“Kenapa Hanya Saya yang Disorot?”
Yang menjadi pertanyaan Ronald bukan hanya soal pemberitaan mengenai dirinya, tetapi juga sudut pandang yang menurutnya tidak menggambarkan situasi secara utuh.

Ia menyebut, dalam forum yang sama terdapat sejumlah unsur Forkopimda Kota Manado yang juga terlihat menggunakan telepon seluler.

Karena itu, Ronald mempertanyakan mengapa aktivitas dirinya yang kemudian menjadi sorotan, seolah-olah dirinya sedang bermain HP dan tidak menghormati rapat paripurna.

“Terlihat juga ada beberapa Forkopimda yang menggunakan HP. Tetapi kenapa hanya saya yang diberitakan seakan-akan sedang bermain HP? Padahal saya sedang mengetik laporan untuk Kapolres karena saya mewakili beliau,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat persoalan secara berimbang. Sebab, dari sisi visual, seseorang yang menggunakan telepon seluler memang dapat menimbulkan persepsi tertentu. Namun, konteks penggunaan perangkat tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan sebelum kesimpulan dibuat.

Ronald berharap pemberitaan mengenai dirinya tidak dibangun hanya berdasarkan satu foto atau satu momen tanpa menggali konteks di baliknya.

Menurut dia, foto hanya merekam beberapa detik dari sebuah kegiatan, sementara aktivitas seseorang dalam sebuah agenda resmi dapat berlangsung dalam rangkaian tugas yang lebih panjang.

Ia menilai penting bagi media untuk melakukan konfirmasi sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Saya menghormati rapat paripurna dan seluruh pimpinan serta anggota DPRD. Kehadiran saya juga dalam rangka menjalankan tugas sebagai perwakilan Kapolres Manado,” tegasnya.

Ia kembali menekankan bahwa telepon seluler yang digunakannya bukan untuk bermain, membuka hiburan, ataupun mengabaikan agenda persidangan.

“Jadi, aktivitas saya menggunakan HP saat itu adalah untuk kepentingan kedinasan, bukan bermain HP,” sambung Ronald.


Kemarau Panjang, Pemprov Sulut dan Pemkot Manado Salurkan Bantuan Air Bersih ke Bunaken Kepulauan

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Dampak musim kemarau panjang mulai dirasakan masyarakat di wilayah Kecamatan Bunaken Kepulauan, Kota Manado. Sejumlah kawasan mengalami kesulitan memperoleh air bersih karena selama ini sebagian kebutuhan warga masih mengandalkan tampungan air hujan.

Kondisi tersebut mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Manado. Bantuan air bersih mulai disalurkan ke sejumlah wilayah yang terdampak, termasuk Pulau Bunaken dan Pulau Manado Tua.

Camat Bunaken Kepulauan, Imanuel Mandak, menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.

“Atas nama masyarakat Kecamatan Bunaken Kepulauan, saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wali Kota Manado Bapak Andrei Angouw yang sangat memperhatikan kebutuhan air bersih masyarakat,” ujar Mandak.

Menurutnya, kondisi kemarau yang diperparah fenomena El Niño membuat persoalan ketersediaan air bersih semakin terasa. Beberapa titik di wilayah Kecamatan Bunaken Kepulauan, khususnya Pulau Manado Tua serta Lingkungan III dan IV, menjadi kawasan yang merasakan dampak tersebut.

Mandak menjelaskan, dalam kondisi normal masyarakat masih dapat memenuhi sebagian kebutuhan air melalui tampungan air hujan. Namun, ketika kemarau berlangsung cukup panjang, cadangan air tersebut semakin terbatas sehingga warga membutuhkan pasokan air dari daratan.

“Selama ini kebutuhan air bersih masyarakat banyak melalui tampungan air hujan. Ketika terjadi kemarau panjang seperti sekarang, tentu masyarakat sangat membutuhkan pasokan air bersih dari daratan,” jelasnya.

Upaya pemenuhan kebutuhan tersebut kemudian dilakukan melalui sinergi lintas pemerintahan dan instansi. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Pemerintah Kota Manado, dengan dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta Polairud, dalam mendistribusikan air bersih menuju wilayah kepulauan.

Bantuan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang tengah menghadapi keterbatasan sumber air. Kehadiran pasokan air bersih setidaknya mampu mengurangi beban warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Meski demikian, Mandak menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat belum sepenuhnya terpenuhi. Bantuan tambahan masih diperlukan apabila kondisi kemarau dan keterbatasan sumber air terus berlangsung.

“Paling tidak, dengan adanya bantuan air bersih ini, kesulitan masyarakat dalam memperoleh air bisa berkurang. Walaupun saat ini kami masih tetap membutuhkan tambahan bantuan, tetapi kami sangat bersyukur atas bantuan yang sudah diberikan,” katanya.

Bagi masyarakat Kecamatan Bunaken Kepulauan, distribusi air bersih bukan sekadar bantuan sementara, tetapi menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar warga di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan berbeda dengan masyarakat di daratan.

Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan aparat terkait diharapkan dapat terus diperkuat, terutama jika kondisi kemarau berkepanjangan masih terjadi. Dengan begitu, kebutuhan air bersih masyarakat di pulau-pulau terdampak dapat terus terjamin. (***) 

Harumkan Nama Sulut dan Jadi Pemain Termuda, Jonathan Kawalo Masuk Liga 1 Indonesia

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS--  Nama Sulawesi Utara kembali muncul di tengah ketatnya persaingan sepak bola kasta tertinggi Indonesia. Empat pesepak bola asal Bumi Nyiur tercatat menjadi bagian dari klub yang berkompetisi di Liga 1 Indonesia.

Mereka adalah Exel Runtukahu yang berseragam Persija Jakarta, Wahyudi Hamisi bersama Persita Tangerang, Bryan Pondaa di Adhyaksa FC, serta Jonathan Kawalo yang kini menjadi bagian dari skuad PSM Makassar.

Keberadaan empat pemain tersebut menjadi gambaran bahwa talenta sepak bola Sulawesi Utara tidak berhenti pada kompetisi lokal. Mereka mampu melewati berbagai tahapan pembinaan hingga mendapat kesempatan tampil di panggung sepak bola profesional tertinggi Tanah Air.

Dari empat nama itu, sosok Jonathan Kawalo menjadi perhatian tersendiri. Usianya yang masih muda membuat pemain PSM Makassar tersebut menjadi representasi generasi baru pesepak bola Sulawesi Utara yang sedang mencoba membuka jalan di level profesional.


Kesempatan berada di lingkungan tim utama PSM Makassar merupakan hasil dari proses yang cukup panjang.

Jonathan sebelumnya menjalani pembinaan sepak bola usia muda melalui Elite Pro Academy Borneo FC. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan bersama Elite Pro Academy PSM Makassar U20.

Kompetisi usia muda menjadi ruang bagi Jonathan untuk mengasah kemampuan sekaligus mengenal atmosfer sepak bola profesional. Dari sana, peluang untuk naik ke level senior mulai terbuka.

Perjalanan tersebut tentu tidak sederhana. Persaingan untuk menembus tim profesional sangat ketat. Setiap pemain dituntut bukan hanya memiliki kemampuan mengolah bola, tetapi juga kesiapan mental, kedisiplinan, konsistensi dan kemampuan beradaptasi dengan tuntutan sepak bola profesional.

Jonathan mampu melewati tahapan tersebut hingga akhirnya masuk dalam lingkungan skuad utama PSM Makassar.

Bagi pemain muda, berada di antara para pemain profesional merupakan pengalaman penting. Setiap latihan, pertandingan dan proses adaptasi menjadi bagian dari perjalanan panjang untuk membentuk kariernya.


Perjalanan Jonathan juga memiliki cerita tersendiri dari sisi keluarga.

Ia merupakan putra Hengky Kawalo, mantan pemain Persma Manado yang pernah memperkuat klub tersebut pada era 1980-an.

Lingkungan keluarga yang dekat dengan sepak bola membuat Jonathan sudah mengenal dunia olahraga tersebut sejak usia muda. Namun, menjadi anak seorang mantan pesepak bola bukanlah jaminan untuk mendapatkan tempat di level profesional.


Kemampuan di lapangan dan proses pembinaan menjadi modal utama yang membawanya sampai ke titik sekarang. Nama sang ayah mungkin menjadi bagian dari sejarah perjalanan keluarganya, tetapi karier Jonathan tetap harus ditentukan oleh kerja keras dan performanya sendiri.


Sebelum berhadapan dengan atmosfer akademi klub-klub besar, Jonathan lebih dulu mendapatkan pengalaman dari sepak bola daerah.

Ia dibesarkan melalui PS Manado, klub yang menjadi bagian dari ekosistem sepak bola Sulawesi Utara.

Dari lingkungan sepak bola lokal tersebut, Jonathan kemudian berani melangkah keluar daerah. Pengalaman bersama Borneo FC dan PSM Makassar pada level akademi menjadi tahapan penting sebelum dirinya memperoleh kesempatan mendekati level senior.

Rangkaian perjalanan itu memperlihatkan bahwa pemain dari daerah tetap memiliki peluang untuk menembus kompetisi nasional apabila mendapatkan pembinaan dan kesempatan yang tepat.


Jonathan bukan satu-satunya putra Sulawesi Utara yang kini berada di Liga 1.

Ada Exel Runtukahu yang menjadi bagian dari Persija Jakarta, klub dengan sejarah panjang dan basis pendukung besar di Indonesia.

Kemudian Wahyudi Hamisi yang memperkuat Persita Tangerang serta Bryan Pondaa yang menjadi bagian dari Adhyaksa FC.

Masing-masing memiliki perjalanan karier berbeda. Namun, terdapat satu kesamaan: mereka membawa identitas sebagai pesepak bola asal Sulawesi Utara ke panggung sepak bola nasional.

Keberadaan empat pemain tersebut menjadi sinyal bahwa pembinaan talenta dari Sulawesi Utara masih memiliki potensi untuk menghasilkan pemain yang mampu bersaing di tingkat nasional.


Bagi Jonathan Kawalo, perjalanan menuju sepak bola profesional justru baru memasuki fase penting.

Menembus lingkungan tim utama bukanlah garis akhir. Tantangan berikutnya adalah mempertahankan konsistensi, meningkatkan kualitas permainan dan memanfaatkan setiap kesempatan yang diberikan.

Statusnya sebagai pemain termuda di antara empat putra Sulawesi Utara tersebut juga membuat perjalanannya menarik untuk diikuti.

Dari PS Manado, berlanjut ke akademi Borneo FC, kemudian PSM Makassar U20 hingga berada di lingkungan tim senior PSM Makassar, perjalanan Jonathan menjadi contoh bahwa karier seorang pemain muda dibangun melalui tahapan demi tahapan.

Kini, empat nama—Exel Runtukahu, Wahyudi Hamisi, Bryan Pondaa dan Jonathan Kawalo—menjadi bagian dari cerita sepak bola Sulawesi Utara di Liga 1.

Mereka tidak sekadar membawa nama klub masing-masing. Di balik jersey yang dikenakan, ada identitas daerah yang ikut mereka bawa.

Bagi sepak bola Sulawesi Utara, semakin banyak putra daerah yang mampu menembus level tertinggi tentu menjadi dorongan bagi pemain-pemain muda lainnya untuk berani bermimpi lebih jauh.

Dan Jonathan Kawalo, dengan usianya yang masih muda, kini berada di salah satu titik penting dalam perjalanan tersebut: membuktikan bahwa talenta dari Bumi Nyiur mampu tumbuh, berkembang dan bersaing di panggung sepak bola profesional Indonesia. (Nanang Noholo) 

Rahman Salehe Terus Dihantam Isu, Warga Balik Menggugat: Jangan Jadikan Pemberitaan Sebagai Alat Menghakimi

Tidak ada komentar

 

Foto: Rahman Salehe (ist) 

EXPRESSINDONEWS-- Ketika sebuah nama terus-menerus diseret dalam pemberitaan negatif, publik tentu berhak bertanya. Namun pertanyaan yang kini muncul justru datang dari masyarakat yang selama ini mengenal sosok Rahman Salehe dari dekat.

Mengapa yang terus ditonjolkan hanya tudingan dan laporan, sementara jejak kepedulian serta bantuan yang pernah diberikan kepada masyarakat nyaris tidak mendapatkan ruang yang sama?

Pertanyaan itu semakin ramai diperbincangkan setelah sejumlah pemberitaan dan unggahan di media sosial kembali menyoroti Rahman Salehe, termasuk terkait laporan serta isu pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bagi masyarakat yang mengenalnya, persoalan tersebut tidak serta-merta mengubah pandangan mereka terhadap sosok Rahman.

Rahman dikenal sebagai anak dari keluarga sederhana yang kemudian dipercaya menjadi wakil rakyat. Prinsip hidupnya, menurut orang-orang yang mengenalnya, sederhana: kalau bisa membantu, bantu; kalau tidak mampu membantu, jangan menyusahkan orang lain.


Berbagai kegiatan sosial yang melibatkan Rahman menjadi bagian dari catatan publik. Mulai dari kegiatan sunatan massal bagi ratusan anak, pembagian puluhan ekor sapi kurban kepada masyarakat, hingga pemberangkatan jamaah umrah dari Bolaang Mongondow Timur.


Ada keluarga yang merasa terbantu. Ada anak-anak yang mendapatkan pelayanan tanpa harus membebani orang tua. Ada masyarakat yang menerima daging kurban. Ada warga yang akhirnya bisa menjalankan ibadah ke Tanah Suci.

Tetapi semua itu seakan kalah keras dengan satu-dua judul yang menyeret namanya.

Di media sosial, sejumlah warga bahkan mulai mempertanyakan pola pemberitaan tersebut.

Salah satu komentar yang beredar menyebut:

“Periksa para pejabat yang pakai APBD dan APBN. Rahman dia punya usaha. Dia tidak merugikan banyak orang dan bukan hak orang yang dia ambil.”

Komentar lainnya bahkan mempertanyakan mengapa sorotan media dianggap hanya diarahkan kepada Rahman.

“Ini hanya pemberitaan iri dan dengki kepada Rahman. Banyak yang diduga mencuri uang rakyat, kenapa tidak diekspos di media?”

Pernyataan tersebut tentu merupakan opini warga dan tidak dapat dijadikan kesimpulan hukum. Namun suara itu memperlihatkan satu hal penting:


Ada masyarakat yang masih melihat dirinya berdasarkan pengalaman langsung, bukan hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial.

Di sinilah publik perlu membedakan antara laporan, tudingan, pemeriksaan dan pembuktian hukum.

Jika memang terdapat laporan atau dugaan pelanggaran, tentu aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan secara profesional. Tidak ada siapa pun yang boleh kebal terhadap hukum.

Namun sebaliknya, tidak boleh pula sebuah laporan berubah menjadi vonis sebelum proses hukum selesai.

Sebab hukum bukan tentang siapa yang paling ramai diberitakan.

Hukum bukan tentang siapa yang paling keras dituding.

Dan kebenaran tidak ditentukan oleh seberapa sering sebuah nama muncul di media sosial.


Justru karena itu, jika ada dugaan persoalan kekayaan, penggunaan uang negara, ataupun dugaan pelanggaran lainnya, masyarakat meminta agar penegakan hukum dilakukan secara terbuka, objektif dan tidak tebang pilih.

Kalau memang ada pejabat yang menggunakan APBD atau APBN dan terdapat indikasi pelanggaran, masyarakat juga berhak mempertanyakan dan meminta aparat memeriksanya.

Jangan sampai muncul kesan bahwa pemberitaan hanya tajam kepada satu orang, sementara persoalan lain yang menyangkut kepentingan publik justru luput dari sorotan.

Rahman Bukan Tanpa Kritik, Tetapi Jangan Hapus Rekam Jejaknya


Rahman Salehe tentu bukan manusia sempurna. Sebagai wakil rakyat, dirinya tetap harus terbuka terhadap kritik, evaluasi dan pemeriksaan apabila memang terdapat persoalan yang harus dijelaskan.

Namun kritik harus dibangun berdasarkan fakta.

Pemeriksaan harus berdasarkan bukti.

Dan pemberitaan harus berdasarkan verifikasi.

Jangan sampai kebaikan seseorang justru dianggap sebagai sesuatu yang harus dicurigai hanya karena dirinya memiliki kemampuan untuk membantu masyarakat.

Sebab ada perbedaan besar antara kekayaan yang diperoleh secara sah dengan kekayaan yang berasal dari kejahatan.Pada akhirnya, masyarakat memiliki cara sendiri untuk menilai seorang tokoh.

Mereka mungkin tidak membaca seluruh pemberitaan.

Mereka mungkin tidak memahami seluruh persoalan hukum.

Tetapi mereka tahu siapa yang pernah datang ketika ada warga membutuhkan bantuan.

Mereka tahu siapa yang pernah berbagi.

Mereka tahu siapa yang pernah hadir dalam kegiatan sosial.

Dan mereka tahu siapa yang selama ini mereka kenal.

Itulah sebabnya, ketika nama Rahman Salehe kembali menjadi sasaran pemberitaan negatif, sebagian masyarakat justru berdiri dan memberikan dukungan.

Bukan karena mereka menganggap Rahman kebal hukum.

Tetapi karena mereka merasa mengenal Rahman lebih jauh daripada sekadar apa yang tertulis dalam sebuah judul berita.

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum dan media.

Jika memang ada kesalahan, ungkap secara terang.

Jika ada dugaan pelanggaran, buktikan.

Jika tidak terbukti, pulihkan nama baiknya.

Dan jika memang ingin melakukan pemberantasan korupsi, jangan berhenti pada satu nama.

Periksa siapa pun yang memang layak diperiksa.

Soroti siapa pun yang memang memiliki persoalan.

Bongkar siapa pun yang terbukti merugikan negara.

Sebab masyarakat tidak membutuhkan pemberitaan yang hanya ramai karena satu nama. (Nanang Noholo) 


Terungkit Pembunuhan Bemo,Ternate Baru Kacau Akibat Di Duga Haji Epeng Pekerjakan Mantan Napi,OPAL Jadi Korban Penikaman Di Lokasi Kerja

Tidak ada komentar

Gambar Ilustrasi Lokasi Pekerjaan 
 

MANADO — Rentetan keributan yang terjadi di wilayah Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, menyisakan tanda tanya besar. Persoalan yang awalnya berkaitan dengan aktivitas pekerjaan pembongkaran bangunan di kawasan bantaran sungai, berkembang menjadi konflik antarwarga hingga berujung pada bentrokan.


Sorotan warga kini mengarah pada kebijakan kontraktor yang disebut bernama Haji Epeng, khususnya terkait keputusan mempekerjakan seorang pria berinisial Opal, yang diketahui pernah menjalani hukuman pidana, di lokasi pekerjaan yang berada dekat dengan lingkungan keluarga korban dari perkara pidana yang pernah menjeratnya.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, Opal sebelumnya terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap seorang warga Ternate Baru yang dikenal dengan nama Bemo. Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Desember 2023.


Meski perkara tersebut telah berlalu, kehadiran Opal di lokasi pekerjaan yang berada di sekitar komunitas korban disebut kembali memunculkan ketegangan.


 Keputusan menempatkannya di lokasi tersebut pun dipertanyakan sejumlah warga, terutama karena menyangkut situasi sosial yang dinilai masih sensitif.

Berujung Penikaman

Situasi kemudian memanas. Opal dilaporkan menjadi korban penikaman saat berada di lokasi tempatnya bekerja.


Pelaku penyerangan disebut merupakan kerabat almarhum Bemo. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan dendam atas peristiwa pembunuhan yang terjadi sebelumnya.


Peristiwa itu kemudian menjadi pemantik ketegangan baru di tengah masyarakat. Suasana di sekitar Kampung Ternate hingga wilayah Ternate Tanjung dilaporkan semakin tidak kondusif.


Persoalan bahkan berkembang menjadi bentrokan antarkelompok warga di Lingkungan 3, Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil.

Kebijakan Kontraktor Dipertanyakan

Warga mempertanyakan langkah kontraktor dalam menentukan tenaga kerja di tengah kondisi sosial yang dinilai rawan.


Bukan persoalan apakah seseorang yang pernah menjalani hukuman pidana berhak mendapatkan kesempatan bekerja—karena pada prinsipnya setiap orang yang telah menjalani hukuman tetap memiliki hak untuk kembali ke tengah masyarakat.


Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah penempatan tersebut telah mempertimbangkan kondisi lingkungan, riwayat konflik serta potensi gesekan sosial yang mungkin terjadi.


Jika benar seluruh latar belakang tersebut telah diketahui sebelum Opal ditempatkan di lokasi, maka kebijakan tersebut layak dievaluasi. Sebab, pekerjaan proyek semestinya tidak hanya mengejar target pekerjaan, tetapi juga memperhitungkan keamanan dan kondusivitas masyarakat sekitar.


Warga pun menilai kontraktor harus lebih cermat dalam membaca kondisi sosial di lapangan. Jangan sampai keputusan administratif dalam menentukan pekerja justru menjadi pemicu munculnya persoalan keamanan yang lebih besar.


Jangan Sampai Proyek Jadi Sumber Konflik

Rentetan kejadian di Ternate Baru menjadi peringatan bahwa pelaksanaan proyek di tengah permukiman masyarakat membutuhkan sensitivitas sosial yang tinggi.


Kontraktor memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas pekerjaan tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun membuka kembali luka lama di tengah masyarakat.

Karena itu, publik menunggu penjelasan dari pihak Haji Epeng terkait dasar dan pertimbangan mempekerjakan Opal di lokasi tersebut.


Apakah keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan riwayat persoalan yang bersangkutan? Apakah ada langkah antisipasi terhadap potensi konflik? Dan apakah pihak kontraktor sebelumnya telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat maupun aparat keamanan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi bola panas yang kembali mengancam keamanan warga.


Saat di wawancai warga yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan," untuk sementara opal jangan dulu karja di situ supaya nyanda mo jadi Kacau,rupa itu gara gara opal ada di situ jadi baku tikam depe besok jadi tarkam di kampung pa torang",Jelasnya.

Dugaan Tambang Ilegal Mintu (Boltim), Siapa Di Balik Pembukaan Jalan dan Klaim Wilayah?

Tidak ada komentar

 


Foto: salah satu unggahan Sangadi (Ist) 

EXPRESSINDONEWS-- Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Mintu Atoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan. Warga meminta aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk memastikan legalitas aktivitas tersebut sekaligus mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.

“Ijin Polres Boltim, Humas Polres Boltim, Macan Resmob Boltim, minta tolong datang lia akang di Mintu Atoga Timur. Torang nyanda mo tutup orang pe mata pencaharian, dengan usaha, mar ini so membahayakan masyarakat sekitar. Wilayah hutan so ta bongkar di Mintu sini.”

Selain dugaan pembongkaran kawasan hutan, persoalan lain yang mencuat adalah klaim batas wilayah. Sejumlah warga di lokasi juga menyebut adanya aktivitas pembukaan jalan yang diduga mendapat pendampingan oknum tertentu dari unsur kehutanan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik: apakah pembukaan jalan di kawasan hutan dapat dilakukan tanpa prosedur dan perizinan yang jelas? Jika benar terdapat aktivitas di dalam kawasan hutan, warga meminta instansi terkait tidak hanya melakukan pembiaran, tetapi segera memastikan status kawasan dan dasar hukum setiap kegiatan yang berlangsung.

Sorotan semakin menguat setelah beredarnya unggahan video Gisella Lontaan, yang disebut menjabat sebagai Sangadi. Dalam video tersebut, ia mempertanyakan klaim wilayah serta menunjukkan kondisi lokasi yang diduga telah mengalami aktivitas pertambangan.

“Coba lihat petanya, masih di Kecamatan Nuangan Atoga Mintu dorang so ba klaim akang. Terus mereka klaim untuk apa? Kalian lihat sendiri, tambang ilegal.”

Ia juga menyinggung kondisi lubang tambang milik masyarakat lokal yang disebut telah ditimbun atau digusur.

“Di sana ada lubang masyarakat sebagai penambang lokal sudah ditambung, sudah digusur. Di sini ada sungai. Kalau hujan, tidak tahu apa yang terjadi.”

Pernyataan tersebut kemudian memancing perhatian warganet. Sejumlah netizen mengapresiasi keberanian Sangadi turun langsung melihat kondisi di lapangan dan mempertanyakan aktivitas yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat sekitar.

Desakan pun mengarah kepada Pemerintah Kabupaten Boltim dan Polres Boltim agar segera melakukan pemeriksaan di lapangan. Bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, memiliki legalitas yang jelas, serta tidak mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian kawasan hutan.

Kini publik menunggu langkah konkret aparat. Jika benar terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin dan pembukaan kawasan hutan tanpa dasar hukum yang sah, siapa yang memberikan ruang dan siapa yang harus bertanggung jawab?

Pertanyaan tersebut menjadi penting dijawab secara terbuka agar tidak muncul kesan bahwa hukum hanya tajam terhadap masyarakat kecil, sementara aktivitas yang lebih besar justru luput dari pengawasan. (***) 

Dulu Panang Dipertahankan Demi Suara, Kini Warganya Ditawari Pindah, Janji Bupati Ke Mana?

Tidak ada komentar

 


Foto: masyarakat Panang (ist) 

EXPRESSINDONEWS-- Polemik kawasan pertambangan rakyat di Panang, Kecamatan Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali memunculkan suara keras dari masyarakat. Di tengah wacana pemerintah daerah menawarkan satu rumah untuk satu kepala keluarga (KK) sebagai bagian dari solusi relokasi, warga justru mempertanyakan hal paling mendasar: setelah dipindahkan, mereka harus mencari nafkah di mana?

Bagi masyarakat Panang yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional, rumah bukan satu-satunya kebutuhan. Mereka membutuhkan ruang untuk bekerja dan mempertahankan kehidupan keluarga.

Nurvia Oboi, salah satu perempuan yang selama ini bekerja sebagai penambang tradisional, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap skema tersebut.

“Memang betul mereka mau memberikan rumah. Terus lahan kerja kami di mana? Untuk makan kami sehari-hari bagaimana? Jelas program ini kami menolak. Saya yakin pemerintah tidak mungkin langsung menutup mata dan mengeluarkan masyarakat di sini. Kami sama-sama manusia.”

Keresahan warga semakin tajam karena mereka merasa ada jarak antara janji politik masa lalu dan kondisi yang mereka hadapi saat ini.

Nurvia mengaku pernah menaruh harapan besar kepada pemerintah daerah. Bahkan, ia menyebut janji saat masa pencalonan Bupati menjadi salah satu alasan masyarakat memberikan dukungan.

“Dulu waktu beliau mencalonkan diri, kami mendengar janji untuk mempertahankan lokasi Panang sebagai lahan pencarian masyarakat. Kalau akhirnya seperti ini, kami takut masyarakat merasa diberikan janji yang tidak sesuai dengan kenyataan.”

Bagi warga, persoalannya bukan sekadar mempertahankan lokasi pertambangan. Ini menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat yang telah puluhan tahun menggantungkan ekonomi keluarga dari kawasan tersebut.

Salah seorang penambang mengaku telah bekerja di kawasan itu sejak 1986. Artinya, aktivitas pertambangan tradisional di Panang bukan persoalan yang baru muncul kemarin, melainkan bagian dari sejarah penghidupan masyarakat setempat selama puluhan tahun.


Di tengah kebuntuan tersebut, masyarakat Panang berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Gubernur Sulawesi Utara, dapat melihat persoalan ini secara langsung dari sisi kehidupan masyarakat.

Mereka meminta agar pemerintah tidak hanya melihat Panang dari aspek tata ruang, perizinan, atau status kawasan, tetapi juga mempertimbangkan nasib masyarakat yang telah menjadikan wilayah tersebut sebagai sumber penghidupan.

“Kalau memang pemerintah masih sayang dengan masyarakat Panang, kami berharap Gubernur bisa melihat langsung kondisi kami. Jangan sampai masyarakat kecil hanya menjadi korban dari kebijakan,” menjadi harapan yang disuarakan warga.

Persoalan Panang juga semakin kompleks dengan informasi mengenai 25 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang disebut dialokasikan untuk wilayah Boltim.

Masyarakat meminta proses penetapan dan pengelolaan WPR tersebut dilakukan secara terbuka, transparan, dan berpihak kepada masyarakat lokal.

Sebab, beredar dugaan bahwa terdapat pihak-pihak yang bukan masyarakat asli Boltim yang justru mendapatkan ruang atau kepentingan dalam pengelolaan wilayah pertambangan rakyat tersebut.

Dugaan tersebut tentu harus dibuktikan. Pemerintah dan pihak berwenang dituntut membuka data dan mekanismenya kepada publik agar tidak muncul kecurigaan bahwa WPR yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat justru berubah menjadi pintu masuk kepentingan kelompok tertentu.

Sorotan juga diarahkan kepada DPRD Kabupaten Boltim. Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD seharusnya berada di garis depan ketika masyarakat menghadapi persoalan yang menyangkut sumber penghidupan mereka.

Pada akhirnya, bola panas persoalan Panang berada di tangan pemerintah.

Masyarakat tidak semata-mata meminta diberikan rumah. Mereka meminta kepastian masa depan, kepastian ruang hidup, dan kepastian sumber penghasilan.

Relokasi tanpa solusi pekerjaan berpotensi hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain.

Pemerintah Kabupaten Boltim pun ditantang membuktikan bahwa kebijakan yang disiapkan bukan sekadar menyelesaikan persoalan administratif, tetapi benar-benar menyelesaikan persoalan kemanusiaan.

Jika rumah sudah diberikan, tetapi lahan untuk mencari makan tidak ada, lalu masyarakat harus hidup dari apa?

Di titik inilah pemerintah dituntut hadir. Jangan sampai masyarakat Panang merasa ditinggalkan setelah bertahun-tahun menjadi bagian dari denyut ekonomi daerah.

Sementara itu, ketua lembaga adat Kotabunan Arsyad Mokoagow kepada media ini menegaskan, rumah yang akan diberikan oleh pemerintah adalah rumah yang tidak layak dihuni. 


"Kenapa tidak layak dihuni, pertama hanya satu kamar dan satu kamar mandi, dengan ruangan yang sempit," Katanya. 

Dia pun menambahkan bahwa sebagai ketua adat dirinya akan mempertahankan apa yang menjadi hak masyarakat. 

Mulai dari dulu lokasi panang menjadi tumpuhan hidup masyarakat. 

"Masyarakat datang dan mengatakan kepada saya bahwa lahan ini tidak boleh diberikan kepada perusahaan, mereka minta agar ini dipertahankan. Saya siap mati disini unthk mempertahankan hak masyarakat. Saya tegaskan agar tidak saling ganggu antara perusahaan dan masyarakat,"imbuhnya lagi. 

Lanjutnya, Desa Panang ini seperti dipaksakan pemerintah agar segera pindah demi keuntungan perusahaan. 

"Ini seperti dipaksakan, mau diusir dari tanah leluhur. Saya sudah bertemu dengan pak Bupati soal WPR terus disampaikan kepada saya bahwa pemerintah tidak akan mungkin memberikan izin di atas izin, katanya area Panang ini sudah dijual, saya bertanya siapa yang jual? Ini kan tidak mungkin, Ini HGU jika benar ini Pidana,"tambahnya lagi. 


Anehnya, statment tersebut keluar dari perkataan ketua Dewan soal HGU yang katanya sudah tidak ada. 

"Tapi kok ini muncul ada hak kepemilikan, itu tertulis jelas dipapan milik masyarakat," Tutupnya(***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com