LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Herry Kolondam Dukung Langkah Polda Sulut Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan di Manado

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Rencana Polda Sulawesi Utara menggelar operasi kewilayahan untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kota Manado, Herry Kolondam.

Politisi yang juga memiliki pengalaman panjang di institusi kepolisian itu menilai langkah tersebut merupakan kebutuhan mendesak untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di Kota Manado yang merupakan pusat aktivitas pemerintahan, ekonomi, dan jasa di Sulawesi Utara.

Menurut Kolondam, upaya pencegahan kejahatan harus dilakukan secara terukur dengan memperkuat patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan serta meningkatkan kehadiran aparat di tengah masyarakat.

“Keamanan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan setelah kejadian. Kehadiran polisi melalui patroli rutin dan pengawasan di titik-titik rawan menjadi kunci untuk mencegah tindak kriminal sejak dini,” ujarnya, Kamis (5/6).

Mantan perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Wenang dan Tuminting, serta mengemban tugas sebagai Kasat Sabhara, Kasat Reserse, dan Kasat Narkoba itu menegaskan bahwa sinergi antarfungsi kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

Ia mendorong pembentukan pos-pos pengamanan terpadu yang melibatkan unsur Sabhara, Reserse, Intelijen, dan Binmas berdasarkan pemetaan wilayah rawan yang diperoleh dari informasi lapangan. Dengan pola tersebut, potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan diantisipasi lebih cepat.

Kolondam juga mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali pola operasi kepolisian yang berorientasi pada pencegahan dan penegakan hukum secara konsisten. Selain itu, pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur pemuda dinilai tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas lingkungan.

Sebagai personel Komisi I DPRD Kota Manado, dirinya meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum, termasuk mereka yang kerap membuat keresahan akibat konsumsi minuman keras maupun pelaku kejahatan berulang.

“Ketika masyarakat sudah merasa terganggu dan tidak nyaman, negara harus hadir. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga,” tegasnya.

Di sisi lain, Kolondam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, situasi yang aman dan kondusif akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi, serta citra Kota Manado sebagai daerah tujuan usaha dan pariwisata.

“Keamanan adalah fondasi pembangunan. Jika Manado aman dan nyaman, aktivitas ekonomi akan bergerak lebih baik, masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir, dan orang dari luar daerah pun akan semakin tertarik datang ke Kota Manado,” pungkasnya. (***) 

Donal Pakuku Mencuat sebagai Figur Kuat dalam Bursa Calon Ketua BKPRMI Sulut

Tidak ada komentar


Expressindonews --MANADO – Dinamika menjelang pemilihan Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sulawesi Utara semakin menarik perhatian.


Proses pengambilan formulir pendaftaran bakal calon ketua yang dilaksanakan di Aula Asrama Haji berlangsung dengan penuh antusias dan menjadi ajang silaturahmi para kader serta pengurus BKPRMI dari berbagai daerah di Sulawesi Utara.


Munculnya lima figur tersebut menandakan bahwa proses regenerasi kepemimpinan di tubuh BKPRMI Sulut berjalan dengan baik. Masing-masing bakal calon dinilai memiliki kapasitas, pengalaman, serta jaringan yang dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan organisasi ke depan.


Namun dari berbagai pembicaraan yang berkembang di kalangan peserta dan pemilik hak suara, nama Donal Pakuku disebut-sebut sebagai salah satu figur yang paling menonjol dalam kontestasi kali ini.


Dukungan terhadap dirinya terus mengalir dari berbagai daerah, sehingga namanya menjadi salah satu kandidat yang paling diperhitungkan menjelang pelaksanaan musyawarah pemilihan.


Sejumlah pemilik hak suara yang hadir mengaku melihat Donal Pakuku sebagai sosok yang memiliki kemampuan untuk membawa BKPRMI Sulawesi Utara menjadi organisasi yang semakin maju, solid, dan mampu menjawab tantangan zaman.


Salah seorang pemilik hak suara yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Donal Pakuku memiliki rekam jejak yang baik dalam membangun komunikasi dengan berbagai elemen organisasi maupun masyarakat.


"Menurut saya, Donal Pakuku merupakan figur yang sangat baik dan memiliki kemampuan untuk membangun BKPRMI Sulawesi Utara menjadi lebih jaya. Beliau dikenal mampu merangkul semua pihak dan memiliki kepedulian yang besar terhadap pengembangan generasi muda Islam," ujarnya.


Pandangan serupa juga disampaikan oleh sejumlah kader BKPRMI yang menilai bahwa sosok Donal Pakuku memiliki pengalaman organisasi yang cukup matang serta kemampuan membangun sinergi dengan berbagai pihak demi kemajuan organisasi.


Menariknya, dalam perkembangan yang terjadi menjelang pemilihan, sejumlah pihak menilai peta dukungan mulai mengerucut kepada Donal Pakuku. Bahkan, menurut informasi yang berkembang di arena pengambilan formulir, terdapat salah satu bakal calon yang menyampaikan bahwa mayoritas dukungan saat ini mengarah kepada Donal Pakuku.


Meski demikian, seluruh proses pemilihan masih akan berjalan sesuai mekanisme organisasi yang berlaku. Kelima bakal calon tetap memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan dukungan dari para pemilik hak suara hingga pelaksanaan musyawarah nanti.


Kontestasi pemilihan Ketua BKPRMI Sulawesi Utara diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi semata, melainkan momentum untuk memperkuat persatuan dan soliditas organisasi. Siapapun yang nantinya terpilih diharapkan mampu membawa BKPRMI Sulut menjadi organisasi yang semakin aktif dalam pembinaan generasi muda, penguatan dakwah, serta pembangunan karakter pemuda remaja masjid di seluruh wilayah Sulawesi Utara.


Dengan semakin dekatnya agenda pemilihan, perhatian para kader dan pengurus BKPRMI Sulut kini tertuju pada proses penjaringan calon dan konsolidasi dukungan. Nama Donal Pakuku yang saat ini banyak diperbincangkan menjadi salah satu indikator bahwa kontestasi menuju kursi Ketua BKPRMI Sulawesi Utara akan berlangsung dinamis dan menarik untuk disimak hingga penetapan kepemimpinan yang baru.


( *** )

Sri Nanda Lamadau Tantang Warga Manado Tebak Finalis Piala Dunia, Siapkan Hadiah Rp2,5 Juta

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Tokoh muda Sulawesi Utara, Sri Nanda Lamadau, menggelar sayembara berhadiah jutaan rupiah bagi masyarakat Kota Manado yang memiliki kemampuan memprediksi jalannya Piala Dunia tahun ini.

Melalui program yang didukung Salam Foundation, Sri Nanda Lamadau mengajak warga untuk menebak dua tim nasional yang akan melaju ke partai final. Bagi peserta yang berhasil menebak dengan tepat kedua finalis, telah disiapkan hadiah sebesar Rp1 juta.

Tak hanya itu, hadiah akan bertambah apabila peserta mampu menebak skor akhir laga final secara akurat. Sri Nanda Lamadau menyiapkan tambahan hadiah Rp1,5 juta, sehingga total hadiah yang bisa diraih mencapai Rp2,5 juta.

Program ini langsung menarik perhatian para pecinta sepak bola di Kota Manado. Selain menjadi ajang hiburan menjelang bergulirnya Piala Dunia, sayembara tersebut juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam membaca peta persaingan sepak bola dunia.

Sri Nanda Lamadau menjelaskan bahwa seluruh prediksi peserta akan ditutup saat pembukaan Piala Dunia resmi digelar. Setiap jawaban yang masuk akan disimpan dan didokumentasikan untuk memastikan proses penilaian berlangsung transparan.

Peserta cukup menuliskan prediksi mereka pada kolom komentar unggahan sayembara. Namun, kesempatan ini hanya berlaku bagi masyarakat Kota Manado.

Dengan hadiah jutaan rupiah yang ditawarkan, Sri Nanda Lamadau berharap semakin banyak warga ikut meramaikan euforia Piala Dunia sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan melalui olahraga yang digemari berbagai kalangan.

"Siapa yang paling tepat memprediksi dua tim finalis dan skor akhir Piala Dunia? Inilah saatnya membuktikan kemampuan Anda," demikian ajakan dalam sayembara yang diumumkan Sri Nanda Lamadau melalui Salam Foundation. (***) 


Yasir Taruk Bua Dorong RDP Lintas Komisi DPRD Manado Usut Polemik Penetapan Tersangka GM IT Center

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Polemik penetapan General Manager (GM) IT Center sebagai tersangka dalam dugaan pengelolaan limbah B3 menjadi perhatian serius DPRD Kota Manado. Melalui rapat bersama para pemilik tenant dan pelaku usaha yang beroperasi di kawasan IT Center, Komisi III DPRD Kota Manado mulai menghimpun berbagai informasi guna memperoleh gambaran utuh terkait persoalan tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Manado, Selasa (2/6), dihadiri sejumlah tenant yang menyampaikan keberatan atas proses hukum yang menjerat GM IT Center. Mereka menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dikaji lebih mendalam, termasuk prosedur pengambilan sampel yang menjadi dasar pemeriksaan dalam kasus tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Manado, Yasir Taruk Bua, mengatakan pihaknya menerima berbagai penjelasan dari tenant terkait kronologi perkara yang kini bergulir di ranah hukum.

Menurut Yasir, para tenant menyampaikan bahwa pemeriksaan bermula dari adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan pengambilan sampel di lokasi IT Center.

"Mereka menjelaskan kepada kami bahwa proses pengambilan sampel yang dilakukan dianggap tidak sesuai prosedur. Salah satu yang dipersoalkan adalah penggunaan wadah yang menurut mereka bukan merupakan media steril sebagaimana lazim digunakan dalam pengambilan sampel untuk pengujian lingkungan," ujar Yasir.

Selain itu, para tenant juga memaparkan bahwa pengelolaan limbah cair di kawasan IT Center selama ini telah menggunakan sistem Sewage Treatment Plant (STP) yang berfungsi mengolah limbah sebelum dibuang ke lingkungan. Mereka mengklaim bahwa pemantauan dan pengujian rutin juga dilakukan oleh instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup.

Namun demikian, Yasir menegaskan bahwa DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan keterangan dari satu pihak.

"Kami baru mendengar penjelasan dari pihak IT Center dan para tenant. Karena itu, tentu kami harus mendengarkan juga penjelasan dari pihak-pihak lain yang terlibat agar persoalan ini bisa dilihat secara objektif dan menyeluruh," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak hanya menyangkut aspek lingkungan hidup, tetapi juga berkaitan dengan aspek hukum dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi para pelaku usaha yang beroperasi di IT Center.

Untuk itu, Komisi III berencana mendorong pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang melibatkan Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, Komisi II yang membidangi sektor usaha dan UMKM, serta Komisi III yang membidangi lingkungan hidup.

"Tujuannya agar seluruh aspek dalam persoalan ini dapat dibahas secara komprehensif. DPRD ingin memperoleh informasi yang berimbang dari semua pihak sebelum mengambil sikap atau memberikan rekomendasi," tegas Yasir.

Ia menambahkan, hasil pertemuan sementara menyepakati perlunya agenda lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk instansi pemerintah dan aparat penegak hukum, sehingga DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal.

"Dalam persoalan seperti ini kami tidak bisa serta-merta menyimpulkan atau mengeluarkan rekomendasi. Semua pihak harus diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan agar solusi yang dihasilkan benar-benar berdasarkan fakta dan data yang lengkap," pungkas Yasir. (***) 

Ferdinand Dumais: DPRD Manado Akan mengawasi Kemungkinan Kriminalisasi atas Victor Lasut (VL) dan IT Center

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Manado sekaligus personel Komisi I, Ferdinand Djeki Dumais, menyatakan penghormatan dan apresiasinya terhadap aksi damai yang dilakukan para tenant dan pegawai IT Center Manado yang menyuarakan aspirasi mereka terkait proses hukum yang tengah berjalan.

Menurut Dumais, penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib ke DPRD Kota Manado, Pemerintah Kota Manado, Polresta Manado hingga proses praperadilan di Pengadilan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati bersama.

"Aksi damai ini menunjukkan bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan pada proses demokrasi dan penegakan hukum. Saat ini demokrasi dan keadilan sedang menguji dirinya sendiri, sekaligus menguji kualitas sumber daya manusia dan aparat penegak hukum yang menangani persoalan tersebut. Saya percaya aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan berintegritas," ujar Dumais.

Ferdinand Dumais: DPRD Kota Manado Akan Kawal Dugaan Kasus Limbah IT Center Secara Adil dan Transparan

Kita semua tahu bahwa IT Center adalah Pusat Ekonomi Digital terbesar di Indonesia Timur dan berkontribusi positif thdp UMKM dan PAD Kota Manado serta penyerapn tenaga kerja, kalau sampai IT Center tutup atau terganggu itu berarti dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi yang ada, ada ribuan orang tergnggu ekonominya yang merupakan pedagang, pegawai dan konsumen IT Center.

Ia menegaskan, seluruh tahapan hukum yang telah berjalan, mulai dari adanya laporan hingga penetapan tersangka terhadap VL dan berlanjut ke proses praperadilan, harus tetap mengedepankan asas-asas hukum yang berlaku. Menurutnya, kepastian hukum dan rasa keadilan harus menjadi tujuan utama dalam setiap proses penegakan hukum.

"Kalau nantinya tidak terbukti apa yang dituduhkan atau ternyata tidak ditemukan adanya pelanggaran sebagaimana yang dipersoalkan, maka penetapan tersangka terhadap saudara VL harus dibatalkan dan nama baik yang bersangkutan maupun IT Center harus dipulihkan. Sebaliknya, jika memang ditemukan pelanggaran, maka proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Manado, Dumais memastikan pihaknya akan mengawal dan mengawasi perkembangan kasus tersebut demi menjamin terpenuhinya rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa DPRD Kota Manado akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan oleh peserta aksi damai. Salah satu langkah yang akan didorong adalah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta peninjauan lapangan lintas komisi guna memperoleh gambaran yang utuh dan objektif terkait persoalan yang berkembang.

"DPRD memiliki tugas dan fungsi untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak-haknya, termasuk hak atas keadilan. Aspirasi yang masuk dari perwakilan tenant dan pengelola IT Center akan kami tindak lanjuti. Saya meyakini pimpinan DPRD, komisi-komisi terkait, serta fraksi-fraksi di DPRD Kota Manado akan mengambil langkah yang konstruktif demi menemukan solusi terbaik atas persoalan ini," pungkas Dumais.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa DPRD Kota Manado akan turut mengawasi proses penanganan dugaan kasus limbah IT Center agar berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak. 


Agenda ini digelar di ruang komisi III DPRD Manado, dan dipimpin langsung ketua Komisi Jean Sumilat, Sekertaris Jendri Amrain dan Anggota Dolfie Angkou serta Yasir Taruk Bua(***)

Kasat Reskrim Polres Minsel Bungkam, Dugaan Mafia Solar Beni Jadi Sorotan Masyarakat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Penanganan dugaan praktik mafia solar subsidi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas aparat penegak hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan, IPTU Gede Indra Asti Angga Pratama, S.I.K., M.H., memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait perkembangan informasi dugaan penyalahgunaan dan penimbunan solar subsidi yang selama ini ramai diperbincangkan masyarakat.

Sikap tertutup tersebut justru memunculkan berbagai pertanyaan di tengah publik. Masyarakat menilai aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari munculnya spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.

Di sisi lain, nama Beni kembali disebut-sebut dalam berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan aktivitas distribusi solar subsidi yang diduga berlangsung di wilayah Minahasa Selatan. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status maupun hasil penyelidikan terhadap dugaan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Mereka mempertanyakan apakah dugaan praktik mafia solar yang selama ini menjadi perbincangan benar-benar sedang ditangani secara serius oleh aparat, atau justru terjadi pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

"Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun jika ada indikasi pelanggaran, masyarakat berharap aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu," ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat berharap Polres Minahasa Selatan dapat memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang berkembang, sehingga tidak menimbulkan asumsi adanya perlindungan terhadap pihak tertentu. Transparansi dalam penanganan kasus dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media terkait dugaan praktik mafia solar yang menyeret nama Beni tersebut. (***) 

Dugaan Bisnis Solar Subsidi Ilegal Benni Alias Mules di Minahasa Selatan Kembali Jadi Sorotan, Kinerja APH Dipertanyakan

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali mencuat di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Aktivitas yang diduga melibatkan praktik pengumpulan dan distribusi solar subsidi secara tidak sesuai peruntukannya itu menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi merugikan negara dan mengganggu hak masyarakat penerima subsidi.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan adanya seorang oknum yang dikenal dengan nama Benni alias Mules yang diduga menjalankan aktivitas bisnis solar subsidi ilegal. Meski dugaan tersebut telah lama menjadi perbincangan, hingga kini yang bersangkutan disebut masih beraktivitas seperti biasa.

Di lapangan, masyarakat menyoroti keberadaan kendaraan roda empat berwarna putih bernomor polisi DB 1886 EG yang diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi menggunakan tandon berkapasitas besar. Kendaraan tersebut disebut kerap terlihat melakukan aktivitas yang memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Dugaan praktik tersebut memantik keresahan publik. Pasalnya, solar subsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi sektor-sektor produktif seperti nelayan, petani, pelaku usaha mikro, serta kelompok masyarakat tertentu yang memenuhi kriteria penerima. Ketika distribusinya diduga disalahgunakan untuk kepentingan bisnis pribadi, maka dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang berhak memperoleh subsidi.

Selain berpotensi merugikan keuangan negara, dugaan penyelewengan BBM subsidi juga dinilai menjadi salah satu faktor yang dapat memicu kelangkaan solar di sejumlah wilayah. Kondisi ini sering kali menyulitkan masyarakat dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Minahasa Selatan, dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tersebut. Langkah tegas dan transparan dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Di sisi lain, pengawasan dari pihak terkait, termasuk pengelola SPBU dan instansi yang berwenang dalam distribusi BBM bersubsidi, juga diharapkan semakin diperketat. Sistem pengawasan yang kuat diperlukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas.

Perlu diketahui, penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi tanpa izin merupakan perbuatan yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk menjaga program subsidi pemerintah tetap tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com