LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Andrew Palit Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Dorong Peran Aktif Kecamatan di Musrenbang Mapanget

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Kota Manado Komisi II, Andrew Palit, tampil menonjol dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mapanget yang digelar di Aula Kantor Camat Mapanget, Rabu (04/02/26). Kehadirannya tidak hanya sebagai peserta, tetapi sebagai wakil rakyat yang aktif menyerap dan menegaskan komitmen pembangunan di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Dalam forum perencanaan strategis tersebut, Andrew Palit menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Manado tetap berjalan pada rel yang tepat, dengan fokus pada kebutuhan dasar masyarakat, khususnya peningkatan infrastruktur dan penguatan keamanan lingkungan. Ia menekankan bahwa pemotongan anggaran transfer dari pemerintah pusat tidak boleh menjadi alasan terhambatnya program prioritas yang telah disepakati bersama masyarakat.

“Yang terpenting adalah komitmen dan kepemimpinan. Selama program disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan riil masyarakat, pembangunan tetap bisa berjalan meskipun dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kemampuan anggaran,” tegas Palit di hadapan peserta Musrenbang.

Selain isu infrastruktur seperti perbaikan drainase, jalan, dan fasilitas kantor kelurahan, Andrew Palit juga memberi perhatian serius pada persoalan ketenagakerjaan, khususnya bagi generasi muda di Kecamatan Mapanget. Ia menepis stigma bahwa anak muda enggan bekerja, dan menilai persoalan utama justru terletak pada kurangnya akses informasi peluang kerja.

“Anak muda bukan malas, tapi sering kali tidak tahu di mana peluang itu ada. Karena itu, saya mendorong pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk lebih proaktif menyampaikan informasi lowongan pekerjaan,” ujar Palit.

Ia menambahkan, rencana masuknya sejumlah usaha dan jaringan kafe berskala nasional ke Kota Manado harus menjadi peluang emas yang dimanfaatkan oleh generasi muda lokal. Menurutnya, sinergi antara pemerintah wilayah dan masyarakat sangat penting agar peluang ekonomi tidak justru dinikmati oleh tenaga kerja dari luar daerah.

Sementara itu, Camat Mapanget Deysie Kalalo menyampaikan bahwa Musrenbang telah menghasilkan berbagai usulan strategis dari seluruh kelurahan, dengan prioritas pada perbaikan drainase di titik rawan genangan, peningkatan infrastruktur jalan, perbaikan bangunan kantor Kelurahan Kima Atas, serta penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kalalo menegaskan seluruh aspirasi yang dihimpun akan dibawa ke tahapan perencanaan selanjutnya untuk diselaraskan dengan program jangka pendek dan menengah Pemerintah Kota Manado.

Musrenbang Kecamatan Mapanget turut dihadiri Kapolsek Mapanget, perwakilan Baperida Kota Manado, perwakilan dinas teknis terkait, serta unsur masyarakat dari seluruh kelurahan. (***) 

Di Tengah Perbedaan, Elryc Mosal Menyatukan Perjuangan Rakyat Kepulauan

Tidak ada komentar

 



EXPRESSIDONEWS-- Perjuangan menjaga lingkungan tidak selalu berjalan lurus dan mudah. Di Kepulauan Bunaken dan Manado Tua, isu hutan konservasi justru membuka luka lama tentang keadilan, kepastian hukum, dan ruang hidup masyarakat. Di tengah persoalan itulah nama Elryc Milan Maesa Mosal, Anggota DPRD Kota Manado, tampil sebagai salah satu figur yang konsisten berdiri di barisan terdepan bersama rakyat.

Sebagai personel Komisi III DPRD Kota Manado dari Fraksi PDI Perjuangan, Elryc memilih jalur yang tidak populis namun substansial memperjuangkan hak masyarakat. 

Akar persoalan hutan konservasi di Pulau Bunaken dan Pulau Manado Tua terletak pada penetapan kawasan konservasi yang mencakup lahan milik warga. Tanah yang telah ditempati secara turun-temurun oleh masyarakat, kini berada dalam status kawasan hutan negara. Akibatnya, warga menghadapi keterbatasan serius sulit membangun rumah, mengurus sertifikat tanah, hingga terhambat mengembangkan ekonomi lokal.

Kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum yang berkepanjangan. Masyarakat hidup di wilayah sendiri, namun merasa seperti tamu di rumahnya sendiri.

Usulan yang dibawah adalah hutan konservasi di daratan harus dicabut. Seluruh wilayah di Bunaken dan Manado Tua ( Daratan) diusulkan dialihkan menjadi Zona APL (Areal Penggunaan Lain). Tujuannya jelas memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat, tanpa menghilangkan esensi pelestarian lingkungan.

Elryc menegaskan, akan terus menjadi garda terdepan sampai sampai wilayah Konservasi di Bunaken dan Manado tua Hilang. 

Menariknya, dalam proses ini Elryc Mosal juga menggandeng berbagai elemen masyarakat yang sebelumnya tidak selalu sejalan dengan dirinya. Dari sini lahir satu pesan kuat, perbedaan bukan penghalang, melainkan kekuatan.

Untuk berteman, tidak harus sama. Untuk berjalan bersama, tidak harus satu golongan.

Di tengah keberagaman pandangan, Elryc memilih mendengar, merangkul, dan melangkah bersama. Karena masa depan Bunaken dan Manado Tua tidak bisa dibangun oleh satu kelompok saja, melainkan oleh keberanian untuk bersatu demi kepentingan bersama.

Perjuangan ini bukan kerja instan. Elryc Mosal bersama Pemerintah Kota Manado telah berulang kali mengikuti audiensi dan rapat koordinasi, mulai dari tingkat DPR RI, DPD RI, hingga kementerian terkait. Prosesnya panjang, melelahkan, dan membutuhkan kesabaran ekstra.

Namun bagi Elryc, mundur bukan pilihan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang yang menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat kepulauan, serta keseriusan mengawal aspirasi hingga ke tingkat pusat.

“Ini bukan perjuangan sesaat. Ini ikhtiar panjang demi keadilan dan martabat masyarakat Bunaken dan Manado Tua,” tegasnya.

Di akhir langkahnya, Elryc menyerahkan perjuangan ini pada nilai-nilai iman dan pengabdian.

“Kiranya setiap langkah dan ikhtiar ini diberkati dan diberi kelancaran. Tuhan Yesus memberkati perjuangan kami untuk rakyat,” tutupnya. (***)

DPC PDI Perjuangan Manado Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Pakowa, Tegaskan Komitmen Bersama Rakyat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS— Musibah kebakaran yang melanda Kelurahan Pakowa, Lingkungan II, Jalan Gunung Krakatau, Selasa (3/2/2026), mendapat perhatian serius dari DPC PDI Perjuangan Kota Manado. Sebagai bentuk kepedulian, partai berlambang banteng moncong putih itu turun langsung menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak.

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.10 WITA tersebut mengakibatkan satu unit rumah milik Keluarga Wowor–Habiebi yang dihuni lima orang hangus terbakar. Selain itu, rumah Keluarga Nurhayati Lahayi dengan lima penghuni turut terdampak. Meski kerugian material cukup besar, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini.

Proses pemadaman melibatkan lima unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi, dengan dukungan semangat gotong royong warga sekitar hingga api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke rumah lainnya.

Sebagai wujud solidaritas dan kepedulian sosial, DPC PDI Perjuangan Kota Manado hadir langsung menyerahkan bantuan kepada para korban. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Manado, Jeffry Polii, SH, bersama Anggota DPRD Kota Manado, Florens S.T. Panungkelan, serta Jimmy Gosal, S.H., M.H.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Manado, Jeffry Polii, SH, menyampaikan bahwa kehadiran partai di tengah masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan politik PDI Perjuangan.

“PDI Perjuangan tidak hanya hadir saat momentum politik, tetapi selalu berada di tengah rakyat, terlebih ketika masyarakat sedang mengalami musibah. Ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap sesama,” ujar Jeffry.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Manado, Florens S.T. Panungkelan, menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap konsisten berpihak kepada rakyat dalam kondisi apa pun.

“PDI Perjuangan selalu bersama rakyat dalam keadaan apa pun. Saat rakyat mengalami kesulitan, kami wajib hadir, mendengar, dan membantu semampu kami,” tegas Florens.

Hal senada disampaikan Jimmy Gosal, S.H., M.H. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para korban sekaligus menjadi penguat semangat untuk bangkit pasca musibah.

“Kami berharap bantuan ini bisa sedikit membantu kebutuhan mendesak para korban. Lebih dari itu, kehadiran kami adalah untuk menyampaikan bahwa mereka tidak sendiri dan ada banyak pihak yang peduli,” kata Jimmy.

DPC PDI Perjuangan Kota Manado juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong serta memperkuat solidaritas sosial sebagai modal utama menghadapi berbagai situasi darurat di tengah permukiman padat. (***) 

WBK Dorong Pemerataan Fasilitas Olahraga Hingga Kecamatan, Fokus Pembinaan Generasi Muda

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS-- Anggota Komisi IV DPRD Kota Manado, William Billy Kaeng (WBK), menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan fasilitas olahraga hingga ke seluruh kecamatan di Kota Manado. Dorongan tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Manado, Senin (2/2), di ruang kerja Komisi IV DPRD.

Politisi Partai Demokrat itu menilai, ketersediaan sarana dan prasarana olahraga di Manado masih belum memadai dan perlu ditingkatkan secara merata, bukan hanya terpusat di titik-titik tertentu.

“Kalau kita lihat secara objektif, fasilitas olahraga di Manado masih terbatas. Idealnya, setiap kecamatan memiliki sarana olahraga sendiri,” ujar WBK.

Ia mencontohkan kawasan Lapangan Perkamil yang dinilai masih bisa dikembangkan lebih jauh dengan penambahan fasilitas olahraga, termasuk untuk cabang atletik. Menurutnya, langkah tersebut akan membuka ruang pembinaan atlet sejak usia dini.

WBK menekankan bahwa ketersediaan fasilitas olahraga yang memadai akan berdampak langsung pada lahirnya generasi muda berprestasi. Dengan akses yang mudah dan merata, potensi anak-anak muda Manado dapat diasah secara optimal.

“Kalau spot-spot olahraga tersedia di setiap kecamatan, anak-anak muda yang punya bakat dan minat bisa diarahkan dan dibina dengan baik,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mendorong Pemerintah Kota Manado untuk menyusun strategi pembangunan fasilitas olahraga secara berkeadilan. Menurutnya, meskipun sederhana, keberadaan sarana olahraga di lingkungan masyarakat dapat menjadi instrumen efektif dalam membangun pola hidup sehat.

“Kalau fasilitas olahraga ini benar-benar diwujudkan, budaya olahraga akan tumbuh dengan sendirinya. Anak-anak muda akan lebih fokus pada kegiatan positif, menjauh dari konflik atau tawuran, dan tentu saja hidup lebih sehat,” pungkas WBK. (***) 

Ferdinand Dumais Pasang Badan Kawal Kasus Kematian Evia Mangolo, Desak Fakta Dibuka Terang

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Kematian Evia Maria Mangolo, mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di sebuah rumah kos di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, terus memantik perhatian publik. Di tengah derasnya sorotan, satu nama tampil lantang menyuarakan tuntutan keadilan: Ferdinand Dumais.

Anggota DPRD Kota Manado yang dikenal aktif mengawal isu sosial dan hak asasi manusia ini menegaskan komitmennya untuk tidak tinggal diam. Ia menyatakan siap mengawal penuh proses penuntasan kasus yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya.

Kota Tomohon, yang berjarak sekitar 25 kilometer dari Manado dengan waktu tempuh hampir satu jam, kini menjadi pusat perhatian publik Sulawesi Utara. Kasus kematian Evia bukan hanya menyentuh sisi kemanusiaan, tetapi juga memicu desakan luas agar dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen guna membuka tabir peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Ferdinand Dumais, legislator Manado dari Fraksi Gerindra, menyebut terdapat sejumlah kejanggalan yang menurutnya belum diurai secara terbuka oleh aparat penegak hukum.

“Saya akan mengawal kasus ini dalam koridor penegakan hukum. Tujuannya satu, keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Ferdinand, Minggu (25/1/2026).

Ia mengungkapkan bahwa dorongan tersebut lahir dari nurani pribadi setelah mendengar langsung cerita pilu keluarga korban. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan menyangkut martabat dan masa depan seorang anak muda yang berjuang menempuh pendidikan demi membahagiakan orang tuanya.

“Ini soal dignity. Seorang mahasiswi dengan cita-cita besar harus kehilangan nyawa secara tragis. Ada tanggung jawab moral untuk memastikan kasus ini tuntas dan tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Ferdinand juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses penanganan perkara agar berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Sementara itu, dari pihak keluarga, Alfrita Lontolawa, ibu kandung almarhumah Evia, menyampaikan bantahan tegas terhadap sejumlah pernyataan yang sebelumnya disampaikan aparat kepolisian dalam konferensi pers di Polda Sulut.

Melalui sebuah tulisan, Alfrita menegaskan bahwa hubungan dirinya dengan Evia selama ini berjalan harmonis dan penuh kasih. Ia membantah keras adanya konflik keluarga sebagaimana sempat disinggung dalam keterangan resmi sebelumnya.

Pernyataan keluarga tersebut semakin memperkuat dorongan publik agar fakta-fakta di balik kematian Evia Maria Mangolo diungkap secara menyeluruh, jujur, dan berkeadilan. (***) 

Angin segar bagi Masyarakat Tuminting, Pemkot Manado-DPRD–BPN Dorong Penyelesaian Lewat Reforma Agraria

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Persoalan status tanah yang telah lama diduduki warga Kelurahan Tuminting, khususnya Lingkungan II, kembali mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan DPRD Kota Manado, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta jajaran Pemerintah Kota Manado.

Vanda Pinontoan mengungkapkan, salah satu persoalan utama adalah tanah di Kelurahan Tuminting yang sebelumnya dikuasai keluarga Asagaf dan disebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Manado. Namun hingga kini, kejelasan status hukum lahan tersebut masih dipertanyakan oleh masyarakat.

Tak hanya itu, Vanda juga menyoroti persoalan di Kelurahan Pandu, di mana masyarakat mempertanyakan keberadaan 53 sertifikat tanah yang telah diterbitkan, namun lokasi fisik tanahnya tidak diketahui secara jelas.

“Berdasarkan pembicaraan dengan bagian aset, lahan tersebut belum tercatat dalam data aset Pemkot Manado. Ada sekitar 120 warga yang terdampak. Kami meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Manado dan berharap ada kejelasan status tanah serta langkah konkret dari pihak pertanahan,” tegas Vanda.

Anggota DPRD Kota Manado, Sri Nanda Lamadau, menegaskan bahwa RDP ini digelar untuk menyatukan visi dan misi bersama rakyat dalam mencari solusi atas persoalan pertanahan yang berlarut-larut.

“Memang sudah ada beberapa keluarga yang memiliki sertifikat, namun banyak juga yang belum memiliki kepastian hukum. DPRD hadir sebagai jembatan untuk memperjuangkan kejelasan status tanah masyarakat,” ujarnya.

Sri Nanda menilai RDP tersebut menghasilkan hal positif dan memberikan apresiasi kepada BPN yang dinilai proaktif menawarkan solusi bagi warga Tuminting yang telah menduduki lahan tersebut selama puluhan tahun tanpa kepastian hukum.

“Solusinya adalah melalui mekanisme reforma agraria, bukan lewat PTSL. Tanah ini merupakan bekas hak yang diserahkan oleh eks keluarga Asagaf kepada masyarakat melalui Pemerintah Kota Manado,” jelasnya.

Ia menambahkan, data warga akan didata ulang secara ketat. Tidak boleh ada pengurangan, penambahan, maupun transaksi jual beli selama proses berlangsung.

“Data sementara sekitar 190 kepala keluarga. Kepala BPN akan membentuk tim khusus dan membawa data ini ke kementerian. Dalam undang-undang, kepala daerah menjadi gugus tugas reforma agraria, sehingga ada celah regulasi yang bisa dimanfaatkan. Ini menjadi angin segar bagi masyarakat,” kata Sri Nanda.

Menurutnya, apabila proses ini berhasil hingga tuntas, maka akan menjadi tonggak sejarah baru bagi Pemerintah Kota Manado, DPRD, dan BPN.

“Sudah banyak wali kota dan pejabat berganti, namun baru kali ini ada peluang nyata untuk menyelesaikan persoalan ini. Saya yakin Wali Kota Manado akan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Manado Noortje Van Bone turut memberikan apresiasi kepada BPN yang dinilai responsif dan hadir langsung dalam RDP.

“Selama saya menjabat sebagai anggota DPRD, baru kali ini BPN hadir lengkap. RDP ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan jajaran Pemkot Manado, dan hasilnya sangat positif,” ujarnya.

Noortje menyebutkan bahwa tanah yang diduduki masyarakat Tuminting secara resmi akan dimasukkan dalam skema reforma agraria, melalui pendataan oleh Pemkot Manado dan BPN sebelum dikirim ke pemerintah pusat.

“Banyak kasus serupa yang bertahun-tahun tidak bisa diselesaikan. Namun dengan langkah ini, saya yakin aspirasi masyarakat Tuminting bisa kami perjuangkan hingga tuntas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPN Manado, Jumalianto, menjelaskan bahwa salah satu prinsip utama dalam Undang-Undang Reforma Agraria adalah pendistribusian tanah-tanah bekas hak agar penyelesaian konflik pertanahan dapat dilakukan secara cepat, adil, dan memiliki kepastian hukum. (***) 

WBK Tegaskan Laporan SDN 118 Batukota Ditindaklanjuti Komisi IV

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Laporan dugaan persoalan tata kelola dan transparansi di SD Negeri 118 Batukota, Kota Manado, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, khususnya Komisi IV yang membidangi pendidikan.

Laporan tersebut mencakup sejumlah temuan krusial, mulai dari ketidaksesuaian data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) hingga kondisi sarana dan prasarana sekolah yang dinilai tidak layak, meski sekolah rutin menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahun.

Salah satu temuan yang disorot adalah munculnya nama seorang siswa sebagai penerima PIP di SDN 118 Batukota, padahal siswa tersebut tidak terdaftar dalam data Dapodik sekolah. Berdasarkan penelusuran, siswa dimaksud diketahui bersekolah di SD Dian Harapan (SDH), meskipun alamat domisilinya berada di wilayah Batukota. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme verifikasi data penerima bantuan pendidikan.

Selain itu, SDN 118 Batukota juga dilaporkan belum memiliki Komite Sekolah untuk periode 2025–2026, bahkan pada tahun sebelumnya struktur komite disebut tidak terbentuk. Padahal, keberadaan komite sekolah merupakan unsur penting dalam pengawasan dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan sekolah.

Persoalan lain yang tak kalah memprihatinkan adalah tidak berfungsinya fasilitas dasar sekolah, seperti air bersih, listrik, jaringan WiFi, serta toilet, yang seharusnya menjadi kebutuhan minimal dalam proses belajar-mengajar.

Menanggapi laporan tersebut, Anggota DPRD Kota Manado, William Billy Kaeng, Personil Komisi IV dari Fraksi Partai Demokrat, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan secara resmi dan langsung menindaklanjutinya.

“Laporan ini sudah kami terima dan telah kami diskusikan bersama seluruh personil Komisi IV,” ujar William Billy Kaeng.

Ia menambahkan, Komisi IV akan segera mengambil langkah konkret dengan memanggil pihak sekolah dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi dan penjelasan menyeluruh.

“Dalam waktu cepat kami akan memanggil pihak sekolah untuk menanyakan hal ini. Tentu kami perlu mendengar penjelasan dari berbagai pihak agar persoalan ini terang dan bisa ditemukan titik tengahnya,” tegasnya.

William juga membuka peluang untuk kunjungan langsung ke SDN 118 Batukota, guna melihat secara faktual kondisi sekolah dan memastikan bahwa pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan.

Komisi IV DPRD Manado menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi, akuntabilitas, dan pemenuhan hak dasar peserta didik, sekaligus memastikan setiap bantuan pendidikan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa.

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com