LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

DPRD Apresiasi Pengawalan Aparat pada Proyek Strategis Manado 2026

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Langkah Pemerintah Kota Manado melibatkan Kejaksaan Negeri dan Polresta dalam pengawasan proyek strategis daerah tahun 2026 mendapat dukungan dari kalangan DPRD Kota Manado.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak serta pakta integritas proyek strategis yang dilakukan Pemkot bersama aparat penegak hukum sebagai bentuk penguatan pengawasan pembangunan.

Dari total 14 proyek strategis yang diprogramkan pemerintah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menjadi salah satu perangkat daerah dengan porsi kegiatan cukup besar. Tercatat empat proyek berada di bawah penanganan dinas tersebut dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp65 miliar.

Anggota DPRD Manado dari Fraksi PKS, Nur Amalia, menilai keterlibatan aparat penegak hukum dalam pengawalan proyek pemerintah merupakan langkah positif guna meminimalisir persoalan hukum maupun potensi penyimpangan anggaran.

Menurutnya, pola pengawasan seperti itu sebelumnya pernah dikenal melalui TP4D, meski kini telah diatur dalam mekanisme dan regulasi baru.

“Intinya ini bentuk pengawasan dan pendampingan agar pembangunan berjalan sesuai aturan. Selain mencegah persoalan hukum, juga untuk mengantisipasi potensi korupsi maupun gangguan lain di lapangan,” ujar Nur Amalia, Senin (18/5).

Ia menjelaskan, saat ini seluruh proses administrasi dan perencanaan pembangunan pemerintah semakin ketat dan detail, termasuk dalam tahapan konsultasi serta penginputan program ke sistem pemerintahan.

Karena itu, lanjut personel Komisi III DPRD Manado tersebut, pengawasan sejak awal sangat penting agar setiap proyek benar-benar berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Sekarang tidak bisa lagi sembarang mengubah program atau memasukkan kegiatan di luar pembahasan. Semua harus tercatat dalam sistem dan melalui tahapan yang jelas,” tegasnya.

DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan dapat menciptakan pelaksanaan proyek yang transparan, tepat sasaran, serta bebas dari praktik penyimpangan anggaran. (***) 

H. Harry Sanali Tegaskan Proses Ganti Untung Warga Terdampak DAS Masih Tahap Administrasi

Tidak ada komentar


EXPRESSINDONEWS — Proses pembayaran ganti untung bagi warga terdampak penataan bantaran sungai di wilayah Sario-Tikala dan Paal Dua terus bergulir. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Manado, pihak Balai menegaskan bahwa tahapan administrasi menjadi kunci utama sebelum pencairan anggaran dilakukan.

RDP yang mempertemukan lintas Komisi I dan Komisi III DPRD Manado bersama masyarakat terdampak itu membahas perkembangan penyelesaian pembayaran lahan dan bangunan warga yang masuk dalam program penanganan daerah aliran sungai (DAS) dan pengendalian banjir.

PPK Bantaran Sungai yang juga mewakili Kepala Balai, Harri Sanali, menjelaskan bahwa pihak Balai pada prinsipnya hanya bertugas melakukan pembayaran setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap oleh tim pengadaan tanah.

“Yang lebih berwenang dalam proses ini tentu tim P2T yang dikelola BPN. Kami dari pihak Balai berada pada posisi pembayaran setelah semua administrasi selesai,” ujar Harry Sanali dalam forum RDP.

Ia menerangkan, saat ini tahapan pengadaan masih terus berjalan, termasuk proses verifikasi dan penyelesaian dokumen oleh pihak terkait. Menurutnya, proyek konstruksi penanganan sungai juga sementara berproses, termasuk untuk Sungai Tondano yang baru memasuki tahap penandatanganan kontrak.

Harry juga menyebut anggaran untuk program tersebut tersedia melalui satuan kerja di tingkat pusat. Ia menjelaskan, penanganan proyek dilakukan melalui sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di berbagai wilayah.

“Anggarannya tersedia di pusat. Ada sekitar 39 PPK yang terlibat, sehingga prosesnya berjalan saling menyesuaikan sesuai tahapan pengadaan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Manado turut meminta seluruh instansi terkait mempercepat penyelesaian administrasi agar masyarakat segera memperoleh kepastian pembayaran ganti untung yang telah lama dinantikan.

Warga terdampak berharap proses tersebut tidak lagi mengalami hambatan, mengingat sebagian masyarakat sudah bertahun-tahun menunggu realisasi pembayaran atas lahan dan bangunan yang masuk dalam program normalisasi serta penataan bantaran sungai di Kota Manado. (***) 

Noortje Henny Van Bone: DPRD Akan Kawal Proses Ganti Untung Warga Sario-Tikala dan Paal Dua

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Lintas komisi DPRD Kota Manado, yakni Komisi I dan Komisi III, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat Sario-Tikala dan Paal Dua terkait proses ganti untung bagi warga terdampak program penanganan daerah aliran sungai (DAS).

RDP tersebut berlangsung dinamis dan menghasilkan sejumlah poin penting terkait percepatan realisasi hak masyarakat yang hingga kini masih menunggu proses penyelesaian administrasi dan pencairan anggaran.

Ketua Komisi I DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, mengatakan bahwa agenda RDP berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepahaman bersama antara masyarakat dan instansi terkait.

“Berdasarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat serta penjelasan dari pihak terkait, proses ganti untung untuk warga terdampak banjir menunjukkan perkembangan yang cukup baik dan memuaskan,” ujar Van Bone usai agenda berlangsung.

Ia menjelaskan, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Balai terkait telah memberikan kepastian bahwa anggaran yang sebelumnya sempat diblokir kini telah dibuka kembali, sehingga proses pembayaran dapat kembali dilanjutkan.

Menurut Van Bone, saat ini Satgas 1 dan Satgas 2 terus bekerja dalam proses verifikasi dan melengkapi seluruh dokumen administrasi masyarakat penerima ganti untung.

“Semua tinggal melengkapi keabsahan berkas sesuai mekanisme yang berlaku. Dari penjelasan pihak kecamatan, sebagian besar dokumen masyarakat sudah dilengkapi,” katanya.

Politisi yang dikenal vokal memperjuangkan aspirasi warga itu juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses tersebut hingga seluruh hak masyarakat benar-benar direalisasikan.

“Saya bersama Ketua DPRD juga terus berkoordinasi dan turun langsung memantau perkembangan persoalan ini. Kami akan terus berkomunikasi dengan seluruh instansi terkait agar hak masyarakat segera terealisasi,” tegasnya.

Warga Sario-Tikala dan Paal Dua berharap proses ganti untung tersebut dapat segera rampung, mengingat sebagian masyarakat telah lama menantikan kepastian pembayaran atas lahan dan bangunan yang terdampak program penataan DAS dan penanggulangan banjir di Kota Manado. (***) 

DPRD Manado Desak Kepastian Ganti Rugi Bantaran Sungai Sario-Tikala

Tidak ada komentar

  


EXPRESSINDONEWS-- Persoalan ganti rugi lahan warga di bantaran Sungai Sario-Tikala kembali menjadi sorotan serius DPRD Kota Manado. Tiga personel Komisi III DPRD Manado meminta kejelasan dari pihak Balai Sungai dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait realisasi pembayaran hak masyarakat yang hingga kini belum juga terealisasi.

Hal tersebut mengemuka dalam forum rapat bersama yang menghadirkan unsur DPRD, pemerintah, BPN, Balai Sungai, hingga perwakilan masyarakat terdampak.

Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Jean Sumilat menegaskan masyarakat membutuhkan kepastian, baik soal mekanisme maupun waktu pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak program normalisasi bantaran sungai.

Menurutnya, alasan efisiensi anggaran pada tahun 2025 tidak bisa dijadikan pembenaran untuk lambatnya realisasi program, sebab pada periode 2021 hingga 2024 tidak terdapat pemotongan anggaran.

“Kalau tahun 2025 ada efisiensi, lalu bagaimana dengan tahun 2021 sampai 2024? Artinya saat itu tidak ada potongan anggaran. Jadi yang menjadi pertanyaan, di mana sebenarnya kendalanya, apakah di masyarakat atau di P2T. Masyarakat butuh kepastian waktu dan kepastian pembayaran,” tegasnya dalam forum tersebut.

Ia berharap momentum pertemuan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan bersama terkait proses dan mekanisme penyelesaian ganti rugi, termasuk pembentukan satgas yang nantinya akan menangani percepatan penyelesaian persoalan tersebut.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi III DPRD Manado, Jendri Amrain meminta Balai Sungai segera membayarkan ganti rugi kepada warga yang seluruh administrasinya telah dinyatakan lengkap.

“Kalau administrasi masyarakat sudah lengkap, maka pembayaran harus segera direalisasikan. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Manado, Dolfie Angkouw menyoroti persoalan mekanisme yang dinilai menjadi penyebab utama lambatnya pembayaran.

Menurutnya, masyarakat pada prinsipnya sudah siap menerima proses pembebasan lahan, sehingga perlu dibedah secara terbuka letak hambatan yang sebenarnya.

“Kalau anggarannya sudah ada dan masyarakat juga sudah siap, berarti tinggal soal mekanisme. Pertanyaannya, apakah ada persoalan terkait harga yang tidak diterima masyarakat atau ada kendala lain. Konsinyasi ini sebenarnya lambatnya di mana, di satgas atau di masyarakat. Ini yang harus kita bedah bersama antara dewan, pemerintah, BPN dan Balai Sungai,” kata Dolfie.

Ia menambahkan, keluhan masyarakat terkait belum terealisasinya pembayaran terus disampaikan kepada DPRD, sehingga diperlukan transparansi dari pihak terkait.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat mengaku selama ini komunikasi dengan BPN berjalan cukup baik, namun hingga kini belum ada realisasi pembayaran ganti rugi.

“Kami sudah membangun komunikasi yang baik dengan BPN, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkap salah satu warga dalam forum tersebut.

Agenda tersebut turut dihadiri Noortje Van Bone, Vanda Pinontoan, Ferdinand Dumais, Sri Nanda Lamadau, Herry Kolondam, Yasir Taruk Bua, serta Venny Nangka.

Hadir pula pihak BPN, Balai Sungai, Pemerintah Kecamatan Sario dan Tikala, Dinas PUPR Kota Manado, Dinas Perkim Kota Manado, serta Asisten I Pemerintah Kota Manado. (***) 

Camat Bunaken Kepulauan Perkuat Penanganan Sampah, Soroti Kendala di Kawasan Konservasi

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Permasalahan sampah di wilayah Taman Nasional Bunaken kembali menjadi perhatian serius. Di tengah keterbatasan kewenangan dan minimnya dukungan anggaran pada kawasan konservasi, Pemerintah Kecamatan Bunaken Kepulauan terus bergerak menjaga kebersihan wilayah pemukiman dan area pemanfaatan masyarakat.

Camat Imanuel Mandak menegaskan, pihak kecamatan selama ini tetap konsisten menjalankan tugas pelayanan kebersihan di wilayah yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Pembersihan rutin dilakukan setiap hari dengan melibatkan puluhan tenaga harian lepas serta armada penunjang kebersihan.

“Kami tetap bekerja maksimal menjaga kebersihan kawasan pemukiman, pantai hingga akses jalan. Personel kebersihan terus turun lapangan setiap hari,” ujar Mandak.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kecamatan Bunaken Kepulauan telah mengerahkan 37 tenaga kebersihan, termasuk operasional kendaraan pengangkut dan perahu sampah untuk mengantisipasi penumpukan sampah di wilayah kepulauan.

Namun demikian, Mandak menyoroti persoalan sampah yang berada di kawasan konservasi laut maupun konservasi darat yang berada di bawah kewenangan Balai Taman Nasional Bunaken. Menurutnya, penanganan di area tersebut membutuhkan keterlibatan lintas instansi karena wilayah konservasi memiliki aturan dan otoritas tersendiri.

Ia mengaku, pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan penanganan di kawasan mangrove, terumbu karang maupun area konservasi darat seperti Liang yang masuk dalam zona pengelolaan BTNB.

Mandak juga mengungkapkan bahwa berdasarkan komunikasi dengan pihak BTNB, usulan anggaran penanganan sampah sebenarnya pernah diajukan ke pemerintah pusat melalui skema DIPA. Namun usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena fokus utama lembaga tersebut berada pada sektor konservasi.

Kondisi itu dinilai menjadi tantangan serius, mengingat persoalan sampah justru menjadi salah satu ancaman terbesar terhadap kelestarian ekosistem laut dan kawasan wisata di Bunaken.

Meski menghadapi keterbatasan, Pemerintah Kecamatan Bunaken Kepulauan tetap berupaya hadir di tengah masyarakat melalui langkah-langkah pembersihan rutin dan koordinasi lintas pihak agar persoalan sampah tidak semakin meluas.

Mandak berharap ke depan ada sinergi lebih kuat antara pemerintah daerah, pengelola kawasan konservasi hingga pemerintah pusat agar penanganan sampah di kawasan Bunaken Kepulauan dapat dilakukan secara terpadu demi menjaga kelestarian destinasi wisata unggulan dunia tersebut. (***)

Peter Eman Pastikan Proyek Strategis Perkim Manado 2026 Dikawal Ketat Kejari dan Kepolisian

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus mematangkan pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2026. Langkah itu ditandai dengan pemaparan program, penandatanganan kontrak, serta pakta integritas bersama Kejaksaan Negeri Manado di Kantor Kejari Manado, Rabu (13/5/2026).

Fokus utama dalam kegiatan tersebut yakni penguatan pengawasan dan pendampingan terhadap program peremajaan serta penataan lingkungan yang menjadi prioritas Dinas Perkim Kota Manado.

Kepala Dinas Perkim Kota Manado, Peter Eman, menegaskan komitmennya agar seluruh program strategis berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.

Menurut Peter Eman, pengawalan dari Kejaksaan dan kepolisian menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dapat terlaksana secara profesional dan transparan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri Manado, Polresta Manado, serta Pemerintah Kota Manado dalam mengawal program strategis Perkim. Harapan kami seluruh kegiatan berjalan lancar dan hasilnya dapat dirasakan langsung masyarakat,” ujar Peter.

Dalam kegiatan itu, Dinas Perkim memaparkan sejumlah program prioritas yang masuk dalam Proyek Strategis Daerah Tahun 2026 dengan total anggaran puluhan miliar rupiah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Fanny Widyastuti, mengatakan pengawalan proyek strategis dilakukan sejak tahap awal guna meminimalisir potensi persoalan hukum maupun hambatan di lapangan.

Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan, kepolisian, dan Pemerintah Kota Manado sangat penting demi mendukung pembangunan yang tepat sasaran dan tepat guna.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Manado, aparat kepolisian, pihak konsultan perencanaan, serta sejumlah pejabat terkait lainnya sebelum ditutup dengan penandatanganan pakta integritas dan kontrak kegiatan. (***) 

WBK Soroti SPPG di Manado, Minta Dinkes Rutin Awasi Kelayakan Makanan dan Kondisi Lingkungan

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Demokrat, William Billy Kaeng, angkat bicara terkait persoalan limbah yang terjadi di salah satu SPPG di wilayah Tumumpa. Sebagai personel Komisi IV DPRD Kota Manado yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, Billy Kaeng meminta Dinas Kesehatan Kota Manado untuk lebih aktif dan rutin turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan.

Menurut Billy, kejadian limbah di SPPG Tumumpa harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar persoalan serupa tidak kembali terulang. Ia menegaskan, pengawasan terhadap program pelayanan makanan maupun dapur penyedia makanan harus dilakukan secara berkala, bukan hanya sebatas administrasi.

“Dinas Kesehatan Kota Manado harus rutin turun lapangan untuk mengecek langsung kondisi di setiap SPPG. Mulai dari kelayakan makanan, kebersihan lingkungan, pengolahan limbah, hingga kesehatan para pekerja dan masyarakat sekitar harus benar-benar diperhatikan,” tegas Billy Kaeng.

Ia menilai, persoalan limbah yang dikeluhkan warga bukan hal sepele karena dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat serta kenyamanan lingkungan sekitar. Karena itu, pengawasan lintas instansi dinilai sangat penting agar pelayanan publik tetap berjalan sesuai standar kesehatan.

Billy juga meminta agar seluruh pengelola SPPG di Kota Manado lebih memperhatikan sistem pengelolaan limbah serta menjaga kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat. Menurutnya, program yang bertujuan membantu masyarakat jangan sampai justru menimbulkan persoalan baru di tengah warga.

“Kejadian di Tumumpa ini harus jadi evaluasi bersama. Jangan sampai ada pembiaran. Pemerintah harus hadir memastikan semua berjalan sesuai aturan dan standar kesehatan,” tambahnya.

Dirinya berharap, Dinas Kesehatan bersama instansi terkait dapat melakukan inspeksi rutin dan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut WBK sapaan akrabnya, bahwa ini Program mulia yang diberikan Presiden Prabowo Subianto untuk anak bangsa Indonesia.

"keamanan, higienitas, dan kualitas gizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)," Tutupnya. 

(***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com