EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Gerindra, Tommy Parasan, menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025.
Personel Komisi I DPRD Kota Manado itu menyoroti kondisi Pasar Karombasan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama terkait keberadaan pedagang yang tinggal di area pasar.
Menurut Tommy, pasar seharusnya hanya digunakan untuk aktivitas perdagangan dan bukan menjadi tempat tinggal, karena kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan keamanan.
“Tidak bisa pedagang tinggal di pasar. Beberapa permasalahan yang terjadi bermula dari lingkungan pasar. Saya mohon hal ini dicermati,” kata Tommy.
Ia mengatakan aspirasi tersebut berasal dari masyarakat Kecamatan Wanea yang meminta adanya penertiban terhadap aktivitas tinggal di kawasan pasar.
Tommy mencontohkan Pasar Bersehati yang memiliki aturan dan jam operasional yang jelas sehingga aktivitas pasar dapat berjalan lebih tertib.
Selain menyampaikan kritik dan aspirasi masyarakat, Tommy juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Manado atas langkah tegas dalam menangani kasus-kasus kriminalitas yang terjadi belakangan ini.
“Kedua, saya mengapresiasi Polresta Manado terkait kriminalitas yang ditindak tegas beberapa waktu ini,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian terus diperkuat demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Manado. (***)






