LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Ferdinand Dumais Soroti Tingginya Kriminalitas di Manado, Dorong Penegakan Aturan dan Aktivasi Kembali Siskamling

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Anggota DPRD Kota Manado, Ferdinand Djeki Dumais, yang juga Ketua Fraksi Gerindra dan personel Komisi I DPRD Kota Manado, menyoroti peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Karombasan dan menimpa anak dari salah satu anggota DPRD Kota Manado.

Menurut Dumais, kejadian tersebut harus menjadi alarm serius bagi seluruh pihak terkait untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan tindak kriminalitas yang belakangan marak terjadi di Kota Manado.

Ia menegaskan, pemerintah dan aparat penegak hukum sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Pada prinsipnya, kita memiliki instrumen hukum yang cukup lengkap. Ada Peraturan Wali Kota Manado Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penataan dan Penyelenggaraan Minuman Beralkohol, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Larangan Membawa Senjata Tajam, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 2, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, terdapat Peraturan Presiden dan sejumlah regulasi dari Kementerian Perdagangan yang mengatur peredaran minuman beralkohol," ujar Dumais.

Politisi Gerindra tersebut menilai, seluruh regulasi yang ada harus menjadi landasan dalam membangun koordinasi yang lebih efektif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh perangkat yang memiliki kewenangan dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Semua aturan ini bisa menjadi dasar bagi aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Manado untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Mulai dari kepolisian, Satpol PP, hingga perangkat kelurahan dan lingkungan yang selama ini dibiayai melalui APBD. Karena itu, kinerja dan pengawasan harus semakin dimaksimalkan," tegasnya.

Dumais mengungkapkan bahwa tingginya angka kriminalitas yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian bersama. Ia menilai, berbagai kasus kekerasan yang melibatkan minuman keras dan penggunaan senjata tajam menunjukkan masih tingginya tingkat kerawanan sosial di tengah masyarakat.

"Berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini menjadi warning bagi kita semua. Secara data, Manado masih masuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan kriminalitas yang cukup tinggi. Salah satu faktor yang sering ditemukan adalah penyalahgunaan minuman keras dan kebiasaan membawa senjata tajam. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat dan pemerintah," katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dumais menyatakan DPRD Kota Manado akan mendorong pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait guna mengevaluasi langkah-langkah penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) kembali diaktifkan di setiap wilayah sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Saya mengusulkan agar Siskamling kembali diaktifkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kehadiran masyarakat dalam menjaga lingkungannya sendiri sangat penting untuk mencegah dan mengurangi potensi gangguan keamanan. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Dumais mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan Kota Manado agar tetap kondusif.

"Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita membersamai upaya ini demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Manado," pungkasnya. (***) 

Anak Anggota DPRD Manado Jadi Korban Panah Wayer, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer kembali terjadi di Kota Manado. Kali ini, seorang remaja berusia 13 tahun yang diketahui merupakan putra dari seorang anggota DPRD Kota Manado menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di wilayah Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Rabu malam (17/6).

Korban berinisial BP mengalami luka pada bagian kaki kiri setelah terkena panah wayer yang dilepaskan oleh pelaku saat berada di sekitar kawasan depan Puskesmas Ranotana Weru sekitar pukul 23.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, IPTU Agus Haryono, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Ketika ditemukan, anak panah masih tertancap di kaki korban. Selanjutnya korban langsung dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Manado,” ujar AKP Elwin.

Menerima informasi tersebut, Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado bersama Tim Buser Polsek Wanea segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyerangan.

Hasil penyelidikan mengarah pada identitas terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Karombasan. Saat proses pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan alat pelontar yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi penyerangan terhadap korban.

“Satu unit alat pelontar yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut telah diamankan sebagai barang bukti,” jelas AKP Elwin.

Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Manado guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai bentuk tindak kekerasan jalanan, termasuk penggunaan panah wayer yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang mengancam keselamatan warga. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membawa ataupun menggunakan senjata berbahaya karena setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Elwin Kristanto.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan senjata berbahaya di tengah masyarakat, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Manado. (***) 

Ferdinand Dumais Tegaskan MBG Harus Tetap Tepat Sasaran, Dinilai Beri Dampak Besar bagi Anak dan Ekonomi Lokal

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Gerindra, Ferdinand Djeki Dumais, menanggapi munculnya usulan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diganti dengan bantuan sembako yang disalurkan kepada orang tua murid.

Menurut Dumais, pelaksanaan Program MBG memiliki landasan hukum yang jelas, yakni melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, serta merupakan bagian dari program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan visi Asta Cita, khususnya dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan generasi muda Indonesia.

Ia menjelaskan, program tersebut dirancang untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak dan merata. Saat ini, kata Dumais, pemerintah telah membangun puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan jutaan anak sebagai penerima manfaat secara nasional.

"Program MBG bukan sekadar program bantuan makanan biasa. Ini merupakan investasi negara untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Dasar hukumnya jelas dan menjadi bagian dari agenda besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia," ujar Dumais.

Personel Komisi I DPRD Kota Manado itu juga menilai keberadaan MBG telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Selain menyentuh langsung kebutuhan gizi anak-anak, program tersebut turut menggerakkan roda perekonomian daerah melalui keterlibatan pelaku UMKM, petani, peternak, nelayan hingga warung-warung lokal.

"Setiap anggaran yang digelontorkan pemerintah melalui program ini tidak hanya memberikan manfaat kepada penerima, tetapi juga menciptakan efek berganda atau multiplier effect bagi perekonomian. UMKM bergerak, pasar hidup, warung-warung mulai ramai, dan rantai ekonomi lokal ikut tumbuh," jelasnya.

Dumais menegaskan bahwa MBG tidak semata-mata ditujukan untuk menekan angka stunting. Lebih dari itu, program tersebut merupakan upaya strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia secara menyeluruh.

Ia juga meyakini bahwa skema penyaluran MBG secara langsung kepada penerima manfaat merupakan langkah yang tepat agar tujuan program dapat tercapai secara maksimal.

"Saya masih sangat yakin dengan pemikiran dan strategi Presiden. Program MBG harus tetap diberikan langsung kepada penerima manfaat agar tujuan peningkatan gizi benar-benar tercapai. Ini bukan hanya soal makanan, tetapi soal masa depan generasi bangsa," tegasnya.

Terkait adanya pandangan yang mengusulkan penggantian MBG dengan bantuan sembako, Dumais menilai perspektif tersebut terlalu sempit dan belum melihat dampak luas yang telah dihasilkan program tersebut.

"Saya mengajak semua pihak untuk melihat program ini secara utuh dan objektif. Jangan hanya melihat dari satu sisi. MBG telah menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang besar. Karena itu, kita harus optimistis dan bersama-sama menjaga program ini demi kepentingan anak-anak Indonesia dan masa depan bangsa," pungkas Dumais. (***) 

Royke Anter: DPRD Sulut Terbuka Terhadap Aspirasi, Namun Demokrasi Harus Dijalankan Secara Bermartabat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, Royke Anter, menegaskan bahwa lembaga legislatif yang dipimpinnya selalu memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk kalangan mahasiswa yang selama ini dikenal sebagai kekuatan moral dan agen perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Sulawesi Utara dan berujung pada ketegangan di lapangan. Royke menegaskan bahwa sejak awal DPRD Sulut telah menunjukkan komitmen untuk menerima perwakilan massa aksi guna berdialog dan menyampaikan tuntutan secara langsung kepada lembaga rakyat.

Menurutnya, DPRD memandang kritik, saran, maupun masukan dari masyarakat sebagai bagian penting dalam proses demokrasi dan penguatan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan secara tertib dan sesuai mekanisme akan diterima serta diperjuangkan sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD.

“Kami selalu terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. DPRD adalah rumah rakyat, sehingga siapa pun memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, kritik maupun harapan demi kemajuan daerah. Kami siap mendengar dan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan melalui jalur yang baik dan konstruktif,” ujar Royke.

Politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan bahwa pengaturan penerimaan massa aksi di area depan kantor DPRD dilakukan berdasarkan prosedur keamanan yang berlaku. Langkah tersebut bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran proses penyampaian aspirasi agar dapat berlangsung secara kondusif.

Royke mengaku prihatin karena aksi yang sejatinya menjadi sarana penyampaian suara rakyat harus diwarnai insiden yang menimbulkan ketegangan. Ia berharap semangat demokrasi yang diperjuangkan mahasiswa dapat diwujudkan melalui cara-cara yang santun, damai, dan berlandaskan dialog.

“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai kelompok intelektual yang kritis terhadap berbagai persoalan bangsa. Karena itu, kami berharap penyampaian aspirasi tetap mengedepankan etika, dialog, serta semangat mencari solusi bersama, sehingga pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dan diperjuangkan secara maksimal,” katanya.

Lebih lanjut, Royke menegaskan bahwa DPRD Sulut akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk mengawal berbagai aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Sementara persoalan yang berada dalam ranah pemerintah pusat akan diteruskan melalui mekanisme dan jalur konstitusional yang tersedia.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, mahasiswa, pemerintah, dan DPRD merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“DPRD Sulawesi Utara akan selalu menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan publik. Pintu kami terbuka bagi siapa saja yang ingin menyampaikan aspirasi secara resmi maupun melalui audiensi. Demokrasi harus terus dijaga sebagai sarana memperjuangkan kepentingan rakyat dengan cara-cara yang bermartabat, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Royke Anter. (***) 

Victor Mailangkay Ingatkan Hukum Tua Terpilih Jadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menyampaikan arahan kepada seluruh Hukum Tua yang terpilih dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Sulawesi Utara agar menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian.

Menurut Victor Mailangkay, seorang Hukum Tua tidak hanya berperan sebagai pemimpin administratif di desa, tetapi juga harus menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat serta hadir di tengah berbagai persoalan yang dihadapi warga.

“Hukum Tua adalah ujung tombak pemerintahan. Karena itu, mereka harus mampu menjadi pelayan masyarakat yang mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijaga dengan kerja nyata dan pengabdian yang tulus,” tegas Victor Mailangkay.

Wakil Gubernur juga mengingatkan agar para Hukum Tua terpilih mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan pilihan politik saat pelaksanaan Pilhut. Menurutnya, kontestasi telah berakhir dan saatnya seluruh masyarakat kembali bersatu untuk membangun desa.

“Jangan ada lagi sekat-sekat akibat perbedaan pilihan. Hukum Tua harus menjadi pemersatu masyarakat, menjaga kerukunan, menciptakan suasana yang harmonis, serta memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan yang sama dan adil,” ujarnya.

Selain itu, Victor menegaskan bahwa pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana desa, menurutnya, harus benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan warga, serta mendukung program-program strategis pemerintah.

Ia juga menekankan sejumlah tugas dan tanggung jawab yang wajib dijalankan oleh setiap Hukum Tua, di antaranya menyelenggarakan pemerintahan desa yang baik, menjaga stabilitas dan keamanan wilayah, meningkatkan pelayanan publik, mendorong pembangunan infrastruktur desa, memberdayakan potensi ekonomi masyarakat, serta memastikan program bantuan sosial tepat sasaran.

“Hukum Tua harus menjadi teladan dalam kejujuran, disiplin, dan etika pemerintahan. Dengarkan aspirasi masyarakat, bangun komunikasi yang baik dengan seluruh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh pemangku kepentingan di desa,” kata Victor.

Lebih lanjut, ia berharap para Hukum Tua yang baru terpilih mampu menghadirkan inovasi dan terobosan dalam pembangunan desa sehingga dapat menciptakan desa yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

“Jadilah pemimpin yang dekat dengan rakyat, cepat merespons setiap keluhan masyarakat, serta bekerja dengan hati. Kesuksesan seorang Hukum Tua bukan diukur dari jabatan yang dimiliki, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat selama masa kepemimpinannya,” pungkas Victor Mailangkay. ("**) 

Piala Dunia Argentina vs Alzajair Pasrah Messi Cetak 3 Gool

Tidak ada komentar


Piala Dunia FIFA 2026 kembali menghadirkan aksi gemilang dari sang megabintang dunia, Lionel Messi. Tim nasional Argentina sukses meraih kemenangan meyakinkan atas Algeria dengan skor telak 3-0 dalam laga penyisihan Grup J yang berlangsung pada 16 Juni 2026.


Kemenangan Argentina tak lepas dari penampilan luar biasa Lionel Messi yang tampil sebagai bintang lapangan. Pemain berusia 38 tahun tersebut memborong seluruh gol Argentina dan mencatatkan hattrick bersejarah pada menit ke-17, 60, dan 76. Penampilan gemilang ini semakin menegaskan status Messi sebagai salah satu pemain terbaik sepanjang masa. 


Sejak peluit awal dibunyikan, Argentina tampil dominan dengan penguasaan bola dan serangan yang terus menekan pertahanan Algeria. Gol pembuka Messi pada babak pertama membuat juara bertahan tampil semakin percaya diri. Pada babak kedua, La Albiceleste semakin menunjukkan kelasnya hingga Messi melengkapi hattrick yang disambut meriah para pendukung Argentina di stadion. 


Hattrick ini menjadi salah satu momen bersejarah dalam karier Messi di Piala Dunia. Selain membawa Argentina meraih tiga poin penting, Messi juga menyamai rekor jumlah gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia. 


Dengan kemenangan 3-0 atas Algeria, Argentina memulai langkahnya di Piala Dunia 2026 dengan sempurna dan mengirimkan pesan kuat kepada para pesaing bahwa sang juara bertahan masih menjadi kandidat kuat peraih gelar dunia. 


( Chandra Matheos )

Kasus PETI Garini Memanas, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Tuai Pertanyaan Publik

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas praktik pertambangan ilegal kembali menjadi perhatian publik. Kepala Negara secara tegas menyatakan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap aktivitas tambang tanpa izin yang merugikan negara, merusak lingkungan, serta mengancam keselamatan masyarakat.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal harus dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak ada pihak yang akan mendapatkan perlindungan, baik itu pejabat, aparat, mantan petinggi institusi, kerabat, maupun kader partai politik. Siapapun yang terbukti terlibat diminta bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, Presiden juga menginstruksikan aparat penegak hukum dan unsur TNI untuk melakukan langkah-langkah penertiban secara tegas. Bahkan, untuk menghindari potensi konflik kepentingan di daerah, operasi penindakan dapat melibatkan personel dari luar wilayah setempat.

Di tengah komitmen nasional tersebut, muncul informasi yang menjadi perhatian publik terkait dugaan adanya oknum aparat yang disebut-sebut membekingi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Garini, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, seorang oknum anggota TNI berpangkat Kapten berinisial S yang bertugas di lingkungan Denintel Kodam XIII/Merdeka diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lokasi PETI tersebut. Dugaan itu mencuat setelah beredarnya informasi mengenai pembukaan garis polisi (police line) di area yang sebelumnya telah dipasang pembatas oleh aparat berwenang.

Peristiwa tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Publik berharap adanya penjelasan terbuka dan langkah investigasi yang transparan agar seluruh informasi yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengamat hukum menilai, apabila terdapat aparat yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal atau memberikan perlindungan terhadap kegiatan tersebut, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi berat sesuai aturan militer maupun ketentuan pidana yang berlaku.

Selain dianggap bertentangan dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, tindakan membekingi aktivitas ilegal juga berpotensi melanggar berbagai aturan disiplin militer yang dapat berujung pada proses pemeriksaan oleh Polisi Militer hingga persidangan di Pengadilan Militer. Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas keprajuritan.

Komitmen pemberantasan tambang ilegal sendiri telah berulang kali ditegaskan pimpinan TNI Angkatan Darat. Setiap prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas melawan hukum dipastikan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang berkembang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses investigasi dan penegakan hukum oleh institusi yang berwenang.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya, sekaligus memastikan bahwa komitmen Presiden dalam memberantas pertambangan ilegal benar-benar berjalan hingga ke tingkat lapangan tanpa tebang pilih. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com