LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Bupati Sitaro Disebut Berpotensi Terseret Kasus Gunung Ruang, Publik Diingatkan Tunggu Proses Hukum

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Penyidikan dugaan kasus korupsi bantuan bencana Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro terus bergulir. Terbaru, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, menandai babak baru dalam pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik.

Meski demikian, proses hukum masih terus berjalan dan belum seluruh pihak yang diduga terkait dimintai pertanggungjawaban. Sejumlah kalangan pun mulai berspekulasi, termasuk menyeret nama Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit.

Aktivis anti korupsi, Niraya Sari, menilai kepala daerah berpotensi ikut terseret dalam pusaran perkara, mengingat posisinya dalam rantai kebijakan dan penyaluran bantuan.

“Iya, karena bupati terlibat dalam proses penyaluran. Namun ini masih dibongkar dari hilir dan belum sampai ke hulu,” ujar Niraya kepada media ini.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejati Sulut yang dinilai progresif dalam mengusut perkara tersebut. Namun, Niraya mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.

“Jangan sampai ada klaim sepihak tanpa konfirmasi dari Kejati. Semua masih dalam tahap penyidikan,” tegasnya.

Di sisi lain, munculnya konten di media sosial yang menampilkan foto Bupati Sitaro bersama Kepala Kejati Sulut menuai sorotan. Foto tersebut dinarasikan seolah-olah menjadi bukti bahwa kepala daerah tidak terlibat dalam kasus dimaksud.

Praktik tersebut dinilai berpotensi menyesatkan opini publik. Pengeditan atau penyajian ulang gambar yang menimbulkan persepsi seakan-akan ada kedekatan atau “kesepakatan” di luar mekanisme hukum dipandang sebagai tindakan yang mencederai integritas institusi penegak hukum.

Secara hukum, tindakan manipulasi konten digital yang menyerupai dokumen otentik dapat berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pengamat menilai, narasi yang dibangun melalui konten semacam itu justru dapat mengganggu jalannya proses hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Hingga saat ini, Kejati Sulut belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status hukum Bupati Sitaro dalam perkara tersebut. Aparat penegak hukum pun terus mendalami kasus ini guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Publik diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil resmi penyidikan, sembari tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. (***) 

DPRD Manado Gelar Paripurna LKPJ 2025 dan Tetapkan Propemperda 2026, Dumais Soroti Etika Pejabat Publik!!

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dalam agenda tersebut, DPRD memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Pemkot Manado yang dinilai positif, terutama dari indikator makro pembangunan yang menunjukkan tren kemajuan. Hal ini menjadi gambaran bahwa pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.

Anggota DPRD Kota Manado, Ferdinand Djeki Dumais yang juga merupakan personel Komisi I dan Ketua Fraksi Gerindra, menyampaikan bahwa capaian tersebut patut diapresiasi, namun tetap harus diimbangi dengan penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam menjaga etika pejabat publik.

Dumais secara tegas menyoroti pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Manado yang dinilai berpotensi memicu polemik. Ia mengingatkan bahwa setiap ucapan pejabat publik memiliki konsekuensi hukum.

“Apapun yang dilakukan, semua ada etika dan konsekuensi. Kalau terdapat pelanggaran aturan, tentu harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Nanti bagaimana penyelesaiannya, itu bergantung pada proses yang berjalan,” ujar Dumais.

Ia menilai, pernyataan yang bersifat provokatif berpotensi melanggar sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan menyentuh aspek hukum lain jika berdampak luas.

“Jika pernyataan tersebut memicu aksi massa atau demonstrasi, maka itu sudah masuk dalam delik hukum, baik delik umum maupun delik aduan. Ini yang harus kita hindari bersama,” tegasnya.

Menanggapi adanya pernyataan yang meragukan kapasitas dirinya sebagai anggota DPRD, Dumais memilih tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Saya tidak menanggapi itu. Saya sangat siap menjadi anggota DPRD dan siap bertarung untuk kepentingan rakyat. Saya sudah menjadi politisi sejak 2008,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Dumais kembali mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam setiap tindakan, khususnya bagi pejabat publik, agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Apapun yang dilakukan, kembali lagi ke etika dan konsekuensi. Jadi saya pikir, masalah di laut jangan dibawa ke darat,” pungkasnya. (***)

Lily Walandha Ancam 2 Dinas Kesehatan dan Pendidikan: Nanti Torang Baku lia di LKPJ

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD kota Manado Lily Walandha geram dengan sikap 2 Dinas yakni Pendidikan dan Kesehatan. Pasalnya dalam agenda masa reses yang dilaksanakan srikandi partai Demokrat ini telah mengundang 2 Dinas terkait ini. Namun undangan tersebut tidak diindahkan. 

Hal ini disampaikan aleg dapil Wenang-Wanea dalam Paripurna LKPJ Tahun anggaran 2025 dan penetapan propemperda 2026.

Dihadapan wali kota dan 3 Pimpinan DPRD serta jajaran pemerintah kota yang hadir, Lily mengapresiasi kehadiran camat Wenang, Lurah Lawangirung, ketling dengan dinas PUPR dan Perkim kota Manado

Tak sampai disitu, Walandha pun menyampaikan kata-kata yang sangat marah saat 2 dinas seperti pendidikan dan Kesehatan. 

"Ada dua dinas yang saya undang dan tidak ada perhatian sama sekali 'pandang enteng' dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Nanti torang baku lia di LKPJ, terima kasih," Ucap Walandha dengan Nada geram. 

Secara terpisah usai Paripurna, Walandha saat diwawancarai mengatakan Dinas diundang wakil rakyat tidak hadir bagaimana dengan masyarakat. 

"Bagaimana nanti pelayanan ke masyarakat, DPRD saja undang diacuhkan dicuekin itu intinya. Sehingga kami berharap bukan hanya anggota dewan saja yang dipentingkan tapi pelayanan ke masyarakat," Tambahnya. 

Saat ditanya soal kata-kata yant terkesan ancaman ke 2 dinas ini Lily menyampaikan dirinya akan fokus ke 2 dinas ini saat LKPJ nanti. 

"Yah mungkin ada apa-apanya 2 Dinas ini, nanti saya akan fokus dalam LKPJ nanti kepada 2 dinas ini. Melihat program yang dijalankan apakah benar sesuai tupoksi atau tidak," Tutup Walandha sembari menambahkan dirinya tetap berjuang untuk kepentingan masyarakat. (***) 


Dugaan Air Tercemar E-Coli, DPRD Manado Turun Tangan dan Minta Uji Ulang

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Komisi II DPRD Kota Manado bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran air bersih oleh bakteri E-Coli. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD, Selasa (31/03/2026), pihak legislatif memanggil manajemen PDAM Wanua Wenang Manado untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Reza Rumambi dan diikuti bersama sekertaris Komisi Lily Binti, Anggota Lily Walanda, Andrew Palit, Franco Wangko, Adolifen Wangania dan juga Rachman Kodu. Dalam forum itu, DPRD menegaskan pentingnya transparansi dan respons cepat dari PDAM agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih isu ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebagai langkah konkret, Komisi II merekomendasikan agar PDAM segera melakukan turun lapangan (turlap) dengan menguji ulang kualitas air di sejumlah Instalasi Pengelolaan Air (IPAL). Pengujian dilakukan dengan melibatkan pihak independen, yakni Laboratorium Terpadu Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI serta Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.

Tim gabungan kemudian mengambil sampel air di dua titik, masing-masing di IPAL Kelurahan Pandu dan IPAL Mapanget Barat. Hasil uji laboratorium tersebut dijadwalkan akan diumumkan dalam waktu dua pekan ke depan.

Wakil Ketua Komisi II, Reza Rumambi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat DPRD atas keluhan masyarakat.

“Kami turun lapangan bersama mitra kerja kami, PDAM Kota Manado. Ini dilakukan karena adanya aduan terkait dugaan pencemaran air. Komisi II langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung di lapangan. Proses ini ditangani oleh pihak yang berkompeten, dan hasil uji sampel akan segera keluar. Ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat,” ujar Rumambi.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado, Melky Taliwuna, memastikan bahwa pihaknya selama ini secara rutin melakukan pengawasan kualitas air melalui uji laboratorium, baik internal maupun eksternal.

“Dalam SOP kami, uji laboratorium dilakukan secara internal dan eksternal. Uji internal digunakan untuk mengontrol operasional, misalnya mendeteksi adanya kandungan bakteri atau zat tertentu. Sedangkan uji eksternal dilakukan untuk memenuhi standar Kementerian Kesehatan, yang juga diawasi Kemendagri dan BPKP. Ini dilakukan secara berkala setiap enam bulan,” jelas Taliwuna.

Ia menambahkan, hasil uji laboratorium terakhir pada 25 September 2025 menunjukkan bahwa parameter E-Coli berada pada angka nol (zero), yang berarti air dalam kondisi aman.

“Untuk pengujian saat ini, kami kembali melibatkan tim dari Poltekkes dan Dinas Kesehatan. Hasilnya akan kami umumkan dua pekan ke depan. Kami juga akan membagikan hasil tersebut kepada rekan-rekan media sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” lanjutnya.

Taliwuna juga menegaskan komitmen PDAM untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta membuka diri terhadap masukan publik.

“Karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat, kami harus turun langsung ke lapangan memastikan kondisi sebenarnya. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan memberikan masukan agar pelayanan air bersih ke depan semakin baik,” pungkasnya.

Langkah cepat DPRD bersama PDAM ini diharapkan mampu memberikan kepastian sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap kualitas air bersih di Kota Manado. (***) 

Pengadil Liga 4 Dipertanyakan Kelayakannya, Keputusan Wasit Tuai Sorotan Penonton

Tidak ada komentar


Manado — Jalannya pertandingan Liga 4 PSSI Sulawesi Utara Piala Gubernur pada hari ketiga menuai sorotan tajam dari penonton dan sejumlah pihak. Kepemimpinan wasit dalam beberapa laga dinilai kurang jeli, tidak tegas, bahkan terkesan memihak salah satu tim.


Sorotan tersebut mencuat dalam pertandingan antara PS Bank Sulut menghadapi Puma FC yang digelar di Lapangan Kodam TNI AL Kairagi. Ratusan penonton yang hadir menyaksikan laga tersebut tampak kecewa dengan sejumlah keputusan wasit yang dianggap merugikan PS Bank Sulut.


Ketegangan sempat memuncak saat official PS Bank Sulut melayangkan protes keras terhadap keputusan wasit yang dinilai kontroversial. Situasi ini bahkan membuat pertandingan sempat terhenti beberapa saat sebelum akhirnya kembali dilanjutkan.


Tak hanya pada laga tersebut, keluhan serupa juga terdengar dalam pertandingan antara Sulut FC melawan Puma FC. Sejumlah wartawan yang meliput dari tribun mendengar langsung reaksi penonton yang menyayangkan kepemimpinan wasit dalam pertandingan tersebut.


“Penataan keamanan dan fasilitas sudah sangat baik, tapi kepemimpinan wasit yang ditugaskan sangat buruk. Kasihan Pak Gubernur dan panitia pelaksana,” ujar Buang Saselo dari tribun penonton.


Kekecewaan juga disampaikan oleh penonton lainnya. Marthen, salah satu warga yang hadir di tribun, menilai kualitas wasit menjadi faktor penting dalam kemajuan sepak bola daerah. “Sepak bola Sulut tidak akan maju kalau mutu wasit seperti ini. Bisa hancur Liga 4 karena ulah wasit. Siapa pun yang menang tidak masalah, yang penting wasit harus memimpin dengan adil,” tegasnya.


Sejumlah pihak berharap panitia pelaksana dan asosiasi terkait dapat segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para pengadil lapangan. Hal ini dinilai penting demi menjaga sportivitas dan kualitas kompetisi, serta kepercayaan publik terhadap jalannya Liga 4 di Sulawesi Utara.


××××

Irwan Adam Berpeluang Pimpin BM PAN Kota Manado, Figur Muda Dinilai Mampu Rangkul Generasi Milenial

Tidak ada komentar

 


Foto Kolase: kiri (Amiruddin Podeito) kanan (Irwan Adam) 

EXPRESSINDONEWS-- Nama Irwan Adam mulai mencuat sebagai salah satu figur potensial yang digadang-gadang akan menduduki kursi Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kota Manado. Sosok muda yang telah lama berkiprah di Partai Amanat Nasional (PAN) ini dinilai memiliki rekam jejak organisasi yang solid serta kemampuan merangkul generasi muda ke arah kegiatan positif.

Irwan Adam tercatat telah menjadi kader PAN sejak tahun 2015. Dalam perjalanan karier politiknya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda periode 2015–2020, kemudian dipercaya sebagai Wakil Sekretaris DPD PAN Kota Manado untuk periode 2020–2025. Pengalaman tersebut menjadi modal kuat bagi dirinya untuk melangkah ke posisi strategis di tubuh BM PAN.

Sebagai organisasi sayap partai yang saat ini dipimpin oleh Anggota DPR RI, Sigit Purnomo atau yang dikenal luas sebagai Pasha “Ungu”, BM PAN memiliki peran penting dalam membina dan menggerakkan generasi muda dalam dunia politik yang konstruktif. Kehadiran figur seperti Irwan Adam dinilai mampu memperkuat peran tersebut, khususnya di Kota Manado.

Perjalanan Irwan di dunia politik disebut bukan semata ambisi, melainkan bentuk keterpanggilan untuk berkontribusi. Ia dikenal aktif dalam kegiatan kepemudaan dan memiliki komitmen dalam mendorong anak muda agar terlibat dalam aktivitas yang positif dan produktif.

Menanggapi dorongan yang mengarah kepadanya, Irwan Adam menyampaikan sikap terbuka. Ia menegaskan bahwa jika diberikan kepercayaan untuk memimpin BM PAN Kota Manado, dirinya siap mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Jika dipercayakan, tentu saya akan berjuang maksimal. Ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah untuk membesarkan organisasi dan memperluas peran PAN, khususnya di Sulawesi Utara dan Kota Manado,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW BM PAN Sulawesi Utara, Amirudin Podeito SE, menegaskan bahwa proses pencalonan Ketua BM PAN di tingkat kabupaten/kota terbuka untuk umum. Menurutnya, setiap kader memiliki kesempatan yang sama selama memenuhi kriteria dan siap bertanggung jawab.

“Pencalonan ini terbuka. Siapa saja bisa maju, yang terpenting memiliki komitmen dan mampu menjalankan tugas organisasi dengan baik,” kata Amirudin.

Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, BM PAN Sulawesi Utara akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang direncanakan berlangsung dalam 4 hingga 5 hari ke depan. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan rapat pembukaan pendaftaran calon ketua BM PAN di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Dengan dinamika yang berkembang, kehadiran figur muda seperti Irwan Adam diharapkan mampu membawa energi baru bagi BM PAN, sekaligus memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan politik yang lebih inklusif, progresif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (***) 

Diamnya APH, Pemerintah dan DPRD Dipertanyakan, Operasional Bajaj Ilegal di Manado Disorot

Tidak ada komentar

 


Foto: istimewa 

EXPRESSINDONEWS--  Keberadaan transportasi bajaj yang beroperasi tanpa izin resmi di Kota Manado kian menuai sorotan publik. Meski telah lama menjadi perbincangan, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Kota, maupun DPRD dalam menertibkan aktivitas tersebut.

Ironisnya, di tengah status perizinan yang belum jelas, operasional bajaj justru semakin berkembang. Sejumlah unit bahkan telah terintegrasi dengan aplikasi digital, layaknya transportasi umum berbasis online lainnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait legalitas serta pengawasan terhadap moda transportasi tersebut.

Sejumlah warga menilai, sikap diam yang ditunjukkan oleh pihak berwenang bukan tanpa alasan. Dugaan adanya “orang besar” di balik operasional bajaj mencuat, yang disebut-sebut menjadi faktor utama mengapa tidak ada tindakan nyata, baik berupa penindakan maupun teguran resmi.

Isu ini bahkan sempat ramai di media sosial. Beredar pernyataan yang dikaitkan dengan salah satu wakil rakyat yang menyebut operasional bajaj mendapat “backup” dari Polda Sulawesi Utara. Namun, kabar tersebut kemudian dibantah, meski polemik yang terlanjur berkembang semakin memperkeruh situasi dan memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Sorotan tajam datang dari LSMLP2KP (Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah). Sekretaris Sulawesi Utara, Abrianto Dariwu, SH., MH., melalui Ketua Investigasi Briand Jhons Holle, secara tegas meminta agar seluruh pihak terkait tidak lagi berdiam diri.

“Jangan hanya menyatakan tidak ada izin, tetapi tidak berani menindak. Ini jelas pelanggaran yang terjadi di depan mata. APH, pemerintah, dan DPRD jangan terkesan takut,” tegas Briand.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa operasional bajaj di Manado mendapat perlindungan dari pihak tertentu yang memiliki pengaruh besar. Hal ini, menurutnya, menjadi alasan mengapa pemerintah terkesan pasif dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Jika benar ada pihak besar di belakangnya, maka ini sangat berbahaya bagi penegakan hukum. Ketakutan pemerintah justru menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, apakah ada tekanan yang membuat APH dan DPRD tidak berani bertindak,” lanjutnya.

Pada rapat pansus RPJMD lalu, yang diketuai oleh Stenly Tamo dari Frakso PDIP dengan tegas menolak kehadiran bajaj. Pansus RPJMD juga meminta Walikota Manado untuk tidak memberikan izin kepada bajaj. 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Komisi III DPRD Kota Manado yang membidangi persoalan infrastruktur dan perhubungan belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan belum mendapat tanggapan, menambah panjang daftar pihak yang memilih bungkam atas polemik ini.

LSMLP2KP pun mendesak agar pemerintah kota bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan operasional bajaj yang belum mengantongi izin. Penegakan aturan, kata mereka, harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga wibawa hukum serta keadilan bagi seluruh pelaku transportasi yang taat aturan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penertiban ataupun klarifikasi atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com