LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Victor Mailangkay Hadiri Musda III Hanura Sulut, Sampaikan Pesan Persatuan dan Penguatan Demokrasi

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Partai Hanura Sulawesi Utara yang digelar di M.Icon Manado, Kamis (18/6/2026). Kehadiran Victor Mailangkay mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, yang berhalangan hadir secara langsung dalam agenda penting partai tersebut.

Dalam sambutannya, Victor Mailangkay menyampaikan ucapan selamat dari Gubernur Yulius Selvanus atas suksesnya pelaksanaan Musda III Hanura Sulut. Ia juga menyampaikan apresiasi atas terpilihnya kepengurusan baru DPD Hanura Sulut periode 2026–2031 yang dipimpin oleh Apriano Ade Saerang.

Menurut Victor, Musda merupakan momentum strategis bagi partai politik untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan arah perjuangan politik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Bapak Gubernur menitipkan salam karena beliau tidak bisa hadir secara fisik di sini. Namun semangat dan kebersamaan sebagai pemimpin kita di Sulawesi Utara tetap hadir di tengah-tengah suasana yang sangat penting ini,” ujar Victor Mailangkay di hadapan peserta Musda.

Wakil Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyambut baik setiap proses demokrasi yang berlangsung di lingkungan partai politik. Menurutnya, partai politik memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi yang turut menjaga stabilitas daerah serta menjadi wadah lahirnya pemimpin-pemimpin masa depan.

Victor juga mengajak seluruh kader Hanura Sulut untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat kebersamaan, serta membangun sinergi dengan pemerintah dalam mendorong kemajuan Sulawesi Utara. Ia menekankan bahwa tantangan pembangunan ke depan membutuhkan kolaborasi semua elemen, termasuk partai politik, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Musda III Hanura Sulut sendiri menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan komitmen partai dalam memperkuat peran politiknya di Sulawesi Utara. Dengan terbentuknya kepengurusan baru, diharapkan Hanura semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta penguatan demokrasi di Bumi Nyiur Melambai. (***) 

Kadis PUPR Boltim Beri Klarifikasi Terkait Sorotan Tata Kelola Proyek Infrastruktur

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Haris Pratama Sumanta, ST, akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti tata kelola sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Boltim.

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya kekurangan volume pada beberapa paket pekerjaan infrastruktur, termasuk item perlengkapan keselamatan kerja seperti rompi proyek dan perlengkapan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Temuan tersebut kemudian memunculkan berbagai asumsi dan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait pengelolaan proyek pemerintah daerah. 

Menanggapi hal tersebut, Haris Pratama Sumanta menegaskan bahwa pihaknya menghormati hasil pemeriksaan BPK dan telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan auditor negara.

Menurut Haris, nilai temuan yang menjadi sorotan tersebut berada pada angka yang sangat kecil jika dibandingkan dengan total nilai pekerjaan yang diperiksa. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar temuan berkaitan dengan item keselamatan kerja, seperti rompi proyek dan perlengkapan P3K, yang secara administratif telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Beberapa temuan tersebut sudah disetorkan kembali ke kas daerah melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Nilainya juga sangat kecil, bahkan berada di bawah satu persen dari total pekerjaan yang diperiksa,” jelas Haris.

Ia menegaskan bahwa temuan BPK bukan serta-merta dapat diartikan sebagai kerugian negara atau indikasi penyimpangan, melainkan bagian dari proses pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek pemerintah agar lebih tertib dan akuntabel.

“Dalam setiap pemeriksaan tentu ada rekomendasi perbaikan. Yang terpenting adalah bagaimana rekomendasi tersebut ditindaklanjuti. Kami kooperatif dan seluruh proses penyelesaian telah dilakukan sesuai aturan,” ujarnya.

Haris juga mengajak masyarakat untuk melihat persoalan tersebut secara objektif dan tidak langsung menarik kesimpulan yang dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap kinerja Dinas PUPR Boltim. Menurutnya, selama ini pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur demi mendukung pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Bolaang Mongondow Timur.

Ia memastikan bahwa Dinas PUPR Boltim berkomitmen menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan.

“Temuan yang ada sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. Kami tetap berkomitmen menjaga kualitas pekerjaan dan memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Haris.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Dinas PUPR Boltim berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait pengelolaan proyek infrastruktur di daerah tersebut. (***)

Ferdinand Dumais Soroti Tingginya Kriminalitas di Manado, Dorong Penegakan Aturan dan Aktivasi Kembali Siskamling

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Anggota DPRD Kota Manado, Ferdinand Djeki Dumais, yang juga Ketua Fraksi Gerindra dan personel Komisi I DPRD Kota Manado, menyoroti peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Karombasan dan menimpa anak dari salah satu anggota DPRD Kota Manado.

Menurut Dumais, kejadian tersebut harus menjadi alarm serius bagi seluruh pihak terkait untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan tindak kriminalitas yang belakangan marak terjadi di Kota Manado.

Ia menegaskan, pemerintah dan aparat penegak hukum sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Pada prinsipnya, kita memiliki instrumen hukum yang cukup lengkap. Ada Peraturan Wali Kota Manado Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penataan dan Penyelenggaraan Minuman Beralkohol, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Larangan Membawa Senjata Tajam, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 2, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, terdapat Peraturan Presiden dan sejumlah regulasi dari Kementerian Perdagangan yang mengatur peredaran minuman beralkohol," ujar Dumais.

Politisi Gerindra tersebut menilai, seluruh regulasi yang ada harus menjadi landasan dalam membangun koordinasi yang lebih efektif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh perangkat yang memiliki kewenangan dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Semua aturan ini bisa menjadi dasar bagi aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Manado untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Mulai dari kepolisian, Satpol PP, hingga perangkat kelurahan dan lingkungan yang selama ini dibiayai melalui APBD. Karena itu, kinerja dan pengawasan harus semakin dimaksimalkan," tegasnya.

Dumais mengungkapkan bahwa tingginya angka kriminalitas yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian bersama. Ia menilai, berbagai kasus kekerasan yang melibatkan minuman keras dan penggunaan senjata tajam menunjukkan masih tingginya tingkat kerawanan sosial di tengah masyarakat.

"Berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini menjadi warning bagi kita semua. Secara data, Manado masih masuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan kriminalitas yang cukup tinggi. Salah satu faktor yang sering ditemukan adalah penyalahgunaan minuman keras dan kebiasaan membawa senjata tajam. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat dan pemerintah," katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dumais menyatakan DPRD Kota Manado akan mendorong pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait guna mengevaluasi langkah-langkah penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) kembali diaktifkan di setiap wilayah sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Saya mengusulkan agar Siskamling kembali diaktifkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kehadiran masyarakat dalam menjaga lingkungannya sendiri sangat penting untuk mencegah dan mengurangi potensi gangguan keamanan. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Dumais mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan Kota Manado agar tetap kondusif.

"Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita membersamai upaya ini demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Manado," pungkasnya. (***) 

Anak Anggota DPRD Manado Jadi Korban Panah Wayer, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer kembali terjadi di Kota Manado. Kali ini, seorang remaja berusia 13 tahun yang diketahui merupakan putra dari seorang anggota DPRD Kota Manado menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di wilayah Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Rabu malam (17/6).

Korban berinisial BP mengalami luka pada bagian kaki kiri setelah terkena panah wayer yang dilepaskan oleh pelaku saat berada di sekitar kawasan depan Puskesmas Ranotana Weru sekitar pukul 23.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, IPTU Agus Haryono, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Ketika ditemukan, anak panah masih tertancap di kaki korban. Selanjutnya korban langsung dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Manado,” ujar AKP Elwin.

Menerima informasi tersebut, Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado bersama Tim Buser Polsek Wanea segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyerangan.

Hasil penyelidikan mengarah pada identitas terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Karombasan. Saat proses pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan alat pelontar yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi penyerangan terhadap korban.

“Satu unit alat pelontar yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut telah diamankan sebagai barang bukti,” jelas AKP Elwin.

Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Manado guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai bentuk tindak kekerasan jalanan, termasuk penggunaan panah wayer yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang mengancam keselamatan warga. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membawa ataupun menggunakan senjata berbahaya karena setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Elwin Kristanto.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan senjata berbahaya di tengah masyarakat, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Manado. (***) 

Ferdinand Dumais Tegaskan MBG Harus Tetap Tepat Sasaran, Dinilai Beri Dampak Besar bagi Anak dan Ekonomi Lokal

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Gerindra, Ferdinand Djeki Dumais, menanggapi munculnya usulan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diganti dengan bantuan sembako yang disalurkan kepada orang tua murid.

Menurut Dumais, pelaksanaan Program MBG memiliki landasan hukum yang jelas, yakni melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, serta merupakan bagian dari program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan visi Asta Cita, khususnya dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan generasi muda Indonesia.

Ia menjelaskan, program tersebut dirancang untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak dan merata. Saat ini, kata Dumais, pemerintah telah membangun puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan jutaan anak sebagai penerima manfaat secara nasional.

"Program MBG bukan sekadar program bantuan makanan biasa. Ini merupakan investasi negara untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Dasar hukumnya jelas dan menjadi bagian dari agenda besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia," ujar Dumais.

Personel Komisi I DPRD Kota Manado itu juga menilai keberadaan MBG telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Selain menyentuh langsung kebutuhan gizi anak-anak, program tersebut turut menggerakkan roda perekonomian daerah melalui keterlibatan pelaku UMKM, petani, peternak, nelayan hingga warung-warung lokal.

"Setiap anggaran yang digelontorkan pemerintah melalui program ini tidak hanya memberikan manfaat kepada penerima, tetapi juga menciptakan efek berganda atau multiplier effect bagi perekonomian. UMKM bergerak, pasar hidup, warung-warung mulai ramai, dan rantai ekonomi lokal ikut tumbuh," jelasnya.

Dumais menegaskan bahwa MBG tidak semata-mata ditujukan untuk menekan angka stunting. Lebih dari itu, program tersebut merupakan upaya strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia secara menyeluruh.

Ia juga meyakini bahwa skema penyaluran MBG secara langsung kepada penerima manfaat merupakan langkah yang tepat agar tujuan program dapat tercapai secara maksimal.

"Saya masih sangat yakin dengan pemikiran dan strategi Presiden. Program MBG harus tetap diberikan langsung kepada penerima manfaat agar tujuan peningkatan gizi benar-benar tercapai. Ini bukan hanya soal makanan, tetapi soal masa depan generasi bangsa," tegasnya.

Terkait adanya pandangan yang mengusulkan penggantian MBG dengan bantuan sembako, Dumais menilai perspektif tersebut terlalu sempit dan belum melihat dampak luas yang telah dihasilkan program tersebut.

"Saya mengajak semua pihak untuk melihat program ini secara utuh dan objektif. Jangan hanya melihat dari satu sisi. MBG telah menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang besar. Karena itu, kita harus optimistis dan bersama-sama menjaga program ini demi kepentingan anak-anak Indonesia dan masa depan bangsa," pungkas Dumais. (***) 

Royke Anter: DPRD Sulut Terbuka Terhadap Aspirasi, Namun Demokrasi Harus Dijalankan Secara Bermartabat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, Royke Anter, menegaskan bahwa lembaga legislatif yang dipimpinnya selalu memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk kalangan mahasiswa yang selama ini dikenal sebagai kekuatan moral dan agen perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Sulawesi Utara dan berujung pada ketegangan di lapangan. Royke menegaskan bahwa sejak awal DPRD Sulut telah menunjukkan komitmen untuk menerima perwakilan massa aksi guna berdialog dan menyampaikan tuntutan secara langsung kepada lembaga rakyat.

Menurutnya, DPRD memandang kritik, saran, maupun masukan dari masyarakat sebagai bagian penting dalam proses demokrasi dan penguatan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan secara tertib dan sesuai mekanisme akan diterima serta diperjuangkan sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD.

“Kami selalu terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. DPRD adalah rumah rakyat, sehingga siapa pun memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, kritik maupun harapan demi kemajuan daerah. Kami siap mendengar dan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan melalui jalur yang baik dan konstruktif,” ujar Royke.

Politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan bahwa pengaturan penerimaan massa aksi di area depan kantor DPRD dilakukan berdasarkan prosedur keamanan yang berlaku. Langkah tersebut bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran proses penyampaian aspirasi agar dapat berlangsung secara kondusif.

Royke mengaku prihatin karena aksi yang sejatinya menjadi sarana penyampaian suara rakyat harus diwarnai insiden yang menimbulkan ketegangan. Ia berharap semangat demokrasi yang diperjuangkan mahasiswa dapat diwujudkan melalui cara-cara yang santun, damai, dan berlandaskan dialog.

“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai kelompok intelektual yang kritis terhadap berbagai persoalan bangsa. Karena itu, kami berharap penyampaian aspirasi tetap mengedepankan etika, dialog, serta semangat mencari solusi bersama, sehingga pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dan diperjuangkan secara maksimal,” katanya.

Lebih lanjut, Royke menegaskan bahwa DPRD Sulut akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk mengawal berbagai aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Sementara persoalan yang berada dalam ranah pemerintah pusat akan diteruskan melalui mekanisme dan jalur konstitusional yang tersedia.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, mahasiswa, pemerintah, dan DPRD merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“DPRD Sulawesi Utara akan selalu menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan publik. Pintu kami terbuka bagi siapa saja yang ingin menyampaikan aspirasi secara resmi maupun melalui audiensi. Demokrasi harus terus dijaga sebagai sarana memperjuangkan kepentingan rakyat dengan cara-cara yang bermartabat, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Royke Anter. (***) 

Victor Mailangkay Ingatkan Hukum Tua Terpilih Jadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menyampaikan arahan kepada seluruh Hukum Tua yang terpilih dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Sulawesi Utara agar menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian.

Menurut Victor Mailangkay, seorang Hukum Tua tidak hanya berperan sebagai pemimpin administratif di desa, tetapi juga harus menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat serta hadir di tengah berbagai persoalan yang dihadapi warga.

“Hukum Tua adalah ujung tombak pemerintahan. Karena itu, mereka harus mampu menjadi pelayan masyarakat yang mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijaga dengan kerja nyata dan pengabdian yang tulus,” tegas Victor Mailangkay.

Wakil Gubernur juga mengingatkan agar para Hukum Tua terpilih mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan pilihan politik saat pelaksanaan Pilhut. Menurutnya, kontestasi telah berakhir dan saatnya seluruh masyarakat kembali bersatu untuk membangun desa.

“Jangan ada lagi sekat-sekat akibat perbedaan pilihan. Hukum Tua harus menjadi pemersatu masyarakat, menjaga kerukunan, menciptakan suasana yang harmonis, serta memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan yang sama dan adil,” ujarnya.

Selain itu, Victor menegaskan bahwa pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana desa, menurutnya, harus benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan warga, serta mendukung program-program strategis pemerintah.

Ia juga menekankan sejumlah tugas dan tanggung jawab yang wajib dijalankan oleh setiap Hukum Tua, di antaranya menyelenggarakan pemerintahan desa yang baik, menjaga stabilitas dan keamanan wilayah, meningkatkan pelayanan publik, mendorong pembangunan infrastruktur desa, memberdayakan potensi ekonomi masyarakat, serta memastikan program bantuan sosial tepat sasaran.

“Hukum Tua harus menjadi teladan dalam kejujuran, disiplin, dan etika pemerintahan. Dengarkan aspirasi masyarakat, bangun komunikasi yang baik dengan seluruh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh pemangku kepentingan di desa,” kata Victor.

Lebih lanjut, ia berharap para Hukum Tua yang baru terpilih mampu menghadirkan inovasi dan terobosan dalam pembangunan desa sehingga dapat menciptakan desa yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

“Jadilah pemimpin yang dekat dengan rakyat, cepat merespons setiap keluhan masyarakat, serta bekerja dengan hati. Kesuksesan seorang Hukum Tua bukan diukur dari jabatan yang dimiliki, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat selama masa kepemimpinannya,” pungkas Victor Mailangkay. ("**) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com