LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Pelantikan PAC Fatayat NU se-Kota Manado: Perkuat Peran Perempuan NU untuk Bangsa dan Agama

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS -- Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Manado resmi melantik Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kota Manado periode 2023–2026. Agenda pelantikan yang berlangsung hari ini mengusung tema “Penguatan Peran Perempuan NU, Kemandirian Ideologi, dan Kontribusi Positif bagi Bangsa dan Agama.”

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu kebangsaan serta mars organisasi, laporan panitia, pelantikan pengurus, sambutan-sambutan, dan diakhiri dengan doa penutup. Pelantikan dilakukan oleh perwakilan Pimpinan Wilayah Fatayat NU Sulawesi Utara, Ibu Trenny W. Manangkalangi.

Dalam sambutannya, Ketua PC Fatayat NU Kota Manado, Intan Dewinta Rahim, S.Hi, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan penguatan mesin organisasi yang harus dijaga dan dimajukan bersama.

 “Terima kasih untuk teman-teman PAC yang selalu aktif dan memberi banyak kegiatan positif bagi masyarakat. Fatayat NU harus terus maju dan menjadi manfaat untuk orang banyak. Fatayat telah membuktikan kiprahnya dalam pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya. Perempuan adalah pelopor perubahan, dan mari torang ber-Fatayat dengan Mahaba—dengan cinta,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dinamika organisasi adalah hal biasa, namun semangat kebersamaan dan saling mengingatkan akan membuat Fatayat NU semakin bersinar. Intan turut mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PAC yang baru dilantik serta berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Melalui sambungan Zoom, Ketua PW Fatayat NU Sulawesi Utara, Prof. DR Rosdalina Bukido M HUM , juga memberikan sambutan dan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung.

 “Perempuan tidak hanya berperan sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga memiliki kiprah penting di masyarakat. Kontribusi perempuan harus ditempatkan pada posisi yang tepat, baik dalam pekerjaan sehari-hari, di lingkungan sosial, maupun dalam organisasi Fatayat NU,” tegasnya.

Rosdalina menekankan bahwa Fatayat adalah ruang pembinaan yang menguatkan kapasitas perempuan, mulai dari pendidikan anak, pemberdayaan ekonomi keluarga, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga penguatan ideologi Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah.


Kegiatan ini turut dihadiri berbagai unsur keluarga besar Nahdlatul Ulama, di antaranya:

Tanfidziyah PC NU Kota Manado – Bapak H. Rikson Hasanati, S.Ag., M.Pd.I

Pimpinan Wilayah Muslimat NU Sulawesi Utara – diwakili Jihan Bachmid, S.Kom., M.Si

PW Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Utara – diwakili Sekwil Junaidi Maskromo, S.Hi

Ketua PC GP Ansor Kota Manado–Asriyanto Karim SHI

PW Fatayat NU Sulawesi Utara – diwakili Wakil Ketua II Ibu Trenny W. Manangkalangi, S.Ag., M.Si

Direktur Umum Perumda Pasar Kota Manado – Irving Kurniawan Biki

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Fatayat NU Kota Manado untuk memperkokoh peran perempuan dalam lintas sektor kehidupan, sekaligus mempertegas kontribusi nyata Fatayat sebagai garda muda NU dalam membangun masyarakat yang lebih berdaya, relegius, dan berkemajuan.

Aping–Brayen Terus Menambang di Ratatotok, APH Terkesan 'Pura-pura Buta'?

Tidak ada komentar

 


Foto : Istimewa

EXPRESSINDONEWS—Himbauan aparat penegak hukum ternyata tidak cukup membuat para pemain tambang ilegal gentar. Di kawasan Hutan Wisata Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, aktivitas pengerukan material justru kembali marak. Dua nama yang paling sering disebut warga adalah AA alias Aping dan BK alias Brayen, keduanya berasal dari wilayah Buyat.


Dilansir dari Radarnewssulut.com, Meski lokasi wisata tersebut baru saja dipasangi police line oleh Polda Sulut dan Polres Mitra, informasi lapangan menunjukkan keduanya masih secara terang-terangan membongkar area hutan dan mengoperasikan alat untuk mengambil material.

 “Mereka berdua sekarang sedang bongkar lokasi kebun raya. Polisi harusnya tangkap, bukan membiarkan begitu saja,” tegas seorang warga Ratatotok yang menilai ada perlakuan tidak adil terhadap penambang rakyat lain yang justru sering ditindak.


Di tengah aktivitas tambang ilegal yang sudah jelas melanggar hukum, sikap Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menjadi tanda tanya besar. Warga menilai Polres terkesan diam, meski aktivitas ilegal terjadi tepat di kawasan yang sudah dipasangi garis polisi.


Kesan pembiaran ini memunculkan kecurigaan publik bahwa himbauan Polda tidak diikuti langkah konkret di lapangan, sehingga membuat para pelaku merasa aman dan tetap leluasa merusak kawasan hutan lindung.

UU Minerba Tak Dihiraukan

Padahal, tindak pidana pertambangan tanpa izin (PETI) telah diatur tegas dalam UU No. 3 Tahun 2020, dengan ancaman:

Pidana penjara hingga 5 tahun

Denda maksimal Rp100 miliar

Jika polisi mengacu pada regulasi tersebut, seharusnya aktivitas tambang ilegal seperti yang dilakukan Aping dan Brayen sudah cukup alasan untuk penindakan tegas.

 “Jangan ada kesan diberi peluang. Aping itu otak utamanya, Brayen yang panggil. Sudah terang benderang,” lanjut warga.

Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K, S.I.K. saat dikonfirmasi media ini masih belum memberikan jawaban. (***) 


Richard Sualang Tancap Gas! Sehari Menjabat, Langsung Bangun Sinergi Besar untuk Olahraga Manado

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS— Sehari setelah resmi terpilih sebagai Ketua KONI Kota Manado periode 2025–2029, Richard Sualang langsung tancap gas. Tanpa menunggu lama, Kamis (11/12/2025) pagi, dirinya menyambangi Sekretariat KONI Sulawesi Utara (Sulut) di kawasan Sario, Kota Manado, untuk bersilaturahmi sekaligus menjalin koordinasi awal dengan jajaran pengurus KONI provinsi.


Dilansir dari Media Sudara.Id, Kedatangan Wakil Wali Kota Manado itu disambut langsung Ketua Umum KONI Sulut, Brigjen TNI (Purn) B. Jerry Waleleng, didampingi Wakil Ketua I Santy Luntungan, Sekretaris Umum Magdalena Wullur, serta Bendahara Umum Amelia Tungka. Pertemuan ini menjadi langkah awal yang menunjukkan keseriusan Sualang dalam membangun dunia olahraga Manado melalui sinergi lintas level organisasi.

Dalam kesempatan itu, Sualang melaporkan secara resmi hasil Musorkot KONI Manado yang digelar sehari sebelumnya. Ia menyampaikan bahwa proses pemilihan berjalan demokratis, dengan dirinya memperoleh 24 suara cabor dan calon lainnya, Calvin Castro, meraih 21 suara.

Namun, alih-alih berfokus pada persaingan, Sualang menegaskan bahwa seluruh tahapan kontestasi telah selesai, dan kini saatnya seluruh cabang olahraga kembali bersatu demi kemajuan olahraga Kota Manado.

 “Terima kasih kepada yang memilih saya, terima kasih juga yang belum memilih saya,” ujar Sualang, menekankan sikap merangkul semua pihak.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjadi orangtua bagi semua cabor, tanpa pengecualian.

 “Semua akan kami ayomi untuk kemajuan olahraga Kota Manado. Tidak ada yang kami istimewakan,” tegasnya.


Sualang juga menyampaikan visi kepemimpinan yang berorientasi pada kolaborasi dan prestasi.

 “Mari kita bergandengan tangan untuk satu tujuan: prestasi,” tekadnya.

Tak hanya itu, Sualang memastikan bahwa KONI Manado siap mengambil peran strategis dalam menyukseskan hajatan olahraga nasional, PON Bela Diri II, yang dijadwalkan berlangsung Juni 2026 di Kota Manado. Event besar ini dipandang sebagai peluang untuk membangkitkan ekosistem olahraga sekaligus ekonomi daerah.

Ketua KONI Sulut, Jerry Waleleng, menyambut baik komitmen tersebut. Ia menilai kesiapan KONI Manado menjadi faktor penting dalam menyukseskan ajang berskala nasional itu. Waleleng juga menyoroti bahwa PON Bela Diri II akan membawa efek domino yang besar bagi Kota Manado.

 “Dampaknya akan dirasakan seluruh sendi kehidupan di Manado, mulai dari sektor perhotelan, UMKM, hingga transportasi udara,” ujar Waleleng melalui akun media sosialnya.

Dengan langkah cepat, sikap merangkul, dan komitmen kolaboratif, Richard Sualang menunjukkan bahwa kepemimpinannya di KONI Manado bukan sekadar melanjutkan tradisi, melainkan membangun fondasi baru bagi prestasi olahraga Kota Manado di masa depan.

Richard Sualang Terpilih Ketua Koni Manado, Jean Sumilat : Momentum Baru Kebangkitan Olahraga Kota Manado

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS--  Anggota DPRD Kota Manado, Ir. Jean Sumilat, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Manado, Srikandi PDIP dapil Sario–Malalayang, serta Ketua POSSI Kota Manado, turut menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Richard Sualang sebagai Ketua KONI Kota Manado periode 2025–2029.


Dalam pernyataannya, Jean Sumilat menegaskan bahwa terpilihnya Richard Sualang merupakan momentum penting bagi pembangunan olahraga di Kota Manado. Ia menyampaikan apresiasi sekaligus harapan besar bagi kemajuan prestasi daerah.

“Atas nama pribadi dan sebagai bagian dari masyarakat olahraga Kota Manado, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Richard Sualang atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin KONI Kota Manado. Ini adalah momentum baru untuk memperkuat pembinaan prestasi dan menata manajemen olahraga yang lebih profesional.


Kami berharap di bawah kepemimpinan beliau, KONI Manado dapat semakin solid, inklusif, dan mampu menghasilkan atlet-atlet unggul yang mengharumkan nama daerah. DPRD Kota Manado,tentu akan selalu mendukung setiap program yang bertujuan membangun fasilitas, pembinaan, serta ekosistem olahraga yang lebih baik bagi seluruh cabang olahraga.”


“Sebagai Ketua POSSI, saya juga berharap sinergi antar-cabor semakin diperkuat. Dunia olahraga Manado harus berkembang bukan hanya dalam prestasi, tetapi juga dalam tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kemajuan atlet.”

Ia pun menambahkan dengan keyakinan tentu KONI Manado akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Sulawesi utara dan Pemkot Manado untuk selalu bersinergi dalam membangun dunia olahraga kota Manado serta meningkatkan fasilitas. 

Politsi yang dikenal vocal ini juga menambahkan agar Pembinaan atlet usia dini sebagai prioritas jangka panjang, penguatan kompetisi lokal untuk memunculkan bibit baru dan kerja sama antara pemerintah mulai dari tingkat Provinsi dan kota Manado,KONI, cabor, dan sekolah.

Agar dunia olahraga Manado harus masuk pada fase baru lebih profesional, lebih berprestasi, dan lebih dekat dengan masyarakat. (***) 

PSSI Resmi Tunda Kongres Pemilihan di Sejumlah Provinsi, Masa Jabatan Joune Ganda di PSSI Sulut Terinformasi Diperpanjang

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS--  Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi mengumumkan penundaan seluruh tahapan dan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Provinsi dan Asosiasi Anggota lainnya. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Kongres Biasa PSSI Tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Jakarta, serta surat PSSI bernomor 5187/PGD/654/X-2025 tertanggal 22 September 2025.


Penundaan ini bukan tanpa alasan. Dalam surat resmi tersebut, PSSI memaparkan sejumlah pertimbangan strategis dan situasional yang dinilai sangat memengaruhi kesiapan organisasi dalam melaksanakan agenda pemilihan pengurus daerah.


Pertama, kondisi bencana alam yang masih terjadi di beberapa wilayah, khususnya Aceh dan Sumatera, membuat fokus pemerintah dan stakeholder daerah perlu diarahkan pada penanganan darurat serta pemulihan masyarakat.


Kedua, pemerintah pusat saat ini sedang merampungkan revisi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang menetapkan 21 cabang olahraga prioritas prestasi, termasuk sepak bola sebagai salah satu prioritas nasional. Kebijakan baru ini diyakini akan berpengaruh langsung terhadap arah pembinaan serta tata kelola organisasi olahraga, termasuk PSSI di tingkat daerah.


Pertimbangan ketiga adalah menguatnya kerja sama lintas kementerian/lembaga untuk optimalisasi pembinaan dan kompetisi daerah melalui dukungan APBD. Revisi Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 serta terbitnya Permendagri Nomor 27 Tahun 2024 membuka peluang keterlibatan pihak ketiga dalam pemanfaatan aset daerah, termasuk pengelolaan stadion dan infrastruktur olahraga. Skema baru ini membutuhkan konsolidasi organisasi yang matang sebelum masuk ke fase pemilihan pengurus.


Keempat, PSSI juga sedang menjalankan sosialisasi Statuta PSSI Edisi 2025 dan Peraturan Organisasi PSSI 2025, yang memastikan seluruh anggota memahami aturan sebelum memasuki masa kongres pemilihan.



Melalui surat tersebut, PSSI menyampaikan dua poin penting:


1. PSSI mencabut rekomendasi dan menunda seluruh tahapan serta pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Provinsi dan Asosiasi Anggota lainnya, hingga batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.

2. PSSI akan menerbitkan ketetapan mengenai keberlangsungan organisasi di provinsi-provinsi yang masa baktinya telah berakhir, untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan hingga terpilihnya kepengurusan yang baru.

Adapun provinsi yang termasuk dalam daftar penundaan adalah:


1. Jawa Barat

2. Jawa Timur

3. Jawa Tengah

4. Bali

5. NTT

6. NTB

7. Sulawesi Selatan

8. Sulawesi Utara

9. Sulawesi Barat

10. Sulawesi Tenggara

11. Jambi

12. Sumatera Barat


Di antara provinsi yang ditunda, PSSI Sulawesi Utara menjadi salah satu yang terdampak langsung. Dengan penundaan kongres pemilihan tersebut, terinformasi bahwa masa jabatan Ketua PSSI Sulawesi Utara, Joune Ganda, akan diperpanjang hingga PSSI menetapkan jadwal baru kongres pemilihan.

Perpanjangan masa jabatan ini disebut sebagai langkah administratif penting untuk menjaga kesinambungan organisasi serta memastikan program kerja PSSI Sulut tetap berjalan secara efektif di tengah masa transisi nasional.

Chandra Matheos/Nanang Noholo

(***) 

Menjelang 2026, Polda Sulut Matangkan Kesiapan Personel Hadapi Era Baru KUHP

Tidak ada komentar

 


EXPRESSONDONEWS--  Bidang Hukum Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar seminar bertajuk “Peran Penegak Hukum dalam Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP”, Rabu (10/12/2025), di ruang Tri Brata Mapolda Sulut.


Seminar hukum tersebut dibuka oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, dihadiri para Pejabat Utama dan diikuti perwakilan personel masing-masing satuan kerja.


Kepala Bidang Hukum Polda Sulut Kombes Pol Rendra Kurniawan Prasetya dalam laporan singkatnya, menjelaskan, materi penyuluhan lebih fokus pada buku kesatu UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


“Karena di dalamnya terdapat prinsip-prinsip maupun asas-asas hukum untuk melaksanakan buku kedua tentang materi KUHP itu sendiri. Dengan adanya seminar ini para peserta diharapkan bisa memahami dan mengimplementasikan dalam pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang akan diberlakukan pada 2 Januari 2026,” kata Kabid Hukum.


Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dalam sambutan tertulis dibacakan Wakapolda, menyampaikan, seminar ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman, kepatuhan, dan kesadaran terhadap norma hukum serta peraturan perundang-undangan sebagai upaya terwujudnya kondisi tertib hukum dan kamtibmas yang kondusif.


“Pada awal Januari 2023 telah diundangkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang memuat beberapa substansi baru dan rekodifikasi dari aturan tindak pidana yang tersebar di UU lain. Oleh karena itu, untuk adaptasi dan kesiapan personel Polda Sulut, baik para Penyidik dan Penyidik Pembantu maupun personel lainnya atas substansi KUHP baru terutama terkait penegakan hukum, diberikan masa peralihan/transisi selama 3 tahun terhitung sejak diundangkan dan sebelum diberlakukan pada Januari 2026,” ujar Wakapolda membacakan sambutan.


Lanjutnya, guna percepatan pemahaman dan pendalaman atas norma KUHP baru di jajaran Polda Sulut, diperlukan strategi komunikasi yang optimal dalam melakukan internalisasi KUHP.


“Oleh karena itu, pentingnya prinsip diferensial fungsional dalam penegakan hukum dengan cara-cara yang terstruktur, sistematis, dan masif, melalui kerja sama dengan stakeholder terkait, antara lain unsur Criminal Justice System (CJS) seperti polisi-kejaksaan-peradilan, advokat, akademisi, dan tokoh masyarakat,” kata Wakapolda.


Dengan strategi komunikasi yang optimal, diharapkan jajaran Polri terutama Satker Polda dan kewilayahan siap mengimplementasikan norma, substansi, dan pasal-pasal KUHP baru.


“Serta membantu terwujudnya tatanan baru di masyarakat yang siap atas pemberlakuan KUHP baru. Laksanakan kegiatan ini dengan baik, manfaatkan kesempatan berdiskusi dan bertanya kepada para narasumber yang akan memberikan materi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sehingga tidak ada keragu-raguan mengimplementasikan dalam tugas sebagai penegak hukum,” pungkas Wakapolda membacakan sambutan.


Dalam seminar ini menghadirkan empat narasumber, yaitu:

1.Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unsrat Manado, Dani Pinasang, dengan materi: Tinjauan Kewenangan Kepolisian dan Jaminan HAM Pasca UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP;

2.Ketua Prodi Ilmu Hukum Unika De La Salle Manado, Primus Aryesam, dengan materi: Tanggungjawab APH dalam Membangun Paradigma Baru Proses Pidana dan Pemidanaan Melalui UU Nomor 1 Tahun 2023;

3.Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulut, Apri Listiyanto, dengan materi: Sanksi, Pidana Alternatif, dan Klasifikasi Hukuman UU Nomor 1 Tahun 2023;

4.Dosen Fakultas Hukum Unika De La Salle Manado sekaligus Advokat/Pengacara, Yulia Vera Momuat, dengan materi: Buku Kesatu: Aturan Umum UU Nomor 1 Tahun 2023: Perspektif Advokat vs Penyidik Kepolisian.

Drama KONI Manado Selesai!! Richard Sualang Menang, Kandidat Titipan Provinsi Tersingkir

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Drama pemilihan Ketua KONI Manado akhirnya berakhir dengan satu pesan keras. Ya, Richard Sualang terlalu kuat untuk ditumbangkan, bahkan oleh kekuatan yang mencoba turun dari “ketinggian” provinsi.

Dalam pertarungan yang sempat memanas dan penuh manuver, Richard Sualang keluar sebagai pemenang meyakinkan. Hasil ini bukan hanya kemenangan organisatoris, tetapi juga tamparan politik yang menegaskan bahwa kota Manado masih punya kehendak sendiri, tidak bisa diatur lewat bayang-bayang kekuasaan dari atas.

Di sisi lain, Calvin Castro yang digadang-gadang datang dengan “bendera besar” dari provinsi justru terjebak dalam persepsi publik sebagai calon yang belum punya kaki sendiri di Manado. Banyak yang melihat Calvin masih terlalu bergantung pada dorongan eksternal, tanpa rekam jejak yang benar-benar berbicara di dunia olahraga lokal.

Meski ia tampil bersama beberapa figur yang dikenal dekat dengan lingkaran Gubernur, dukungan itu ternyata tidak mampu menggeser kekuatan organik Richard Sualang.

Ini menjadi bukti bahwa nama besar yang dibawa dari luar tidak otomatis mengubah pilihan akar rumput KONI.

Seorang sumber internal KONI dengan nada tajam menyampaikan:

 “Nama Gubernur boleh dipakai, boleh disebut-sebut. Tapi pada akhirnya, yang dipilih tetap yang bekerja. Richard jauh lebih siap, jauh lebih nyata.”

“Pemilihan ini ibarat tes lakmus. Siapa pemimpin yang benar-benar punya legitimasi di Manado? Jawabannya jelas: bukan yang datang membawa rombongan dari provinsi.”

Kemenangan Richard Sualang pun dipandang sebagai sinyal kuat untuk peta politik berikutnya. Banyak pihak menilai bahwa kemampuan Richard bertahan dari tekanan dan manuver—yang secara politik cukup terasa—membuktikan bahwa ia bukan hanya siap memimpin organisasi olahraga, tetapi juga layak diperhitungkan di gelanggang politik yang lebih besar, termasuk Pilkada.

Sementara itu, kekalahan Calvin Castro menjadi evaluasi keras bagi semua pihak yang mencoba “meng-import” pengaruh provinsi ke arena kota Manado.

Manado bukan sekadar wilayah administrasi.

Manado punya harga diri politik.

Dan kali ini, harga diri itu bernama Richard Sualang.

 “Kekuatan itu bukan soal siapa di belakangmu, tapi siapa yang percaya padamu. Di Manado, kepercayaan itu jatuh ke tangan Richard.” (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com