Iloba Belum Beres, Lahan Warga Diduga Jadi Akses Tambang, Ko Vanny Disorot

Tidak ada komentar

Sabtu, 26 September 2026

 




EXPRESSINDONEWS--  Polemik lahan di kawasan Perkebunan Iloba, Desa Bukaka, Kecamatan Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan.

Persoalan yang menyeret nama Ko Vanny Dragon, disebut belum juga menemukan penyelesaian. Di tengah aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan tersebut, muncul dugaan bahwa lahan milik orang lain telah mengalami kerusakan dan dimanfaatkan sebagai jalur akses menuju lokasi pertambangan.

Yang menjadi sorotan bukan hanya kerusakan lahan. Persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa sampai saat ini belum terlihat adanya komunikasi resmi maupun langkah penyelesaian yang jelas dengan pemilik lahan, jika benar penggunaan akses tersebut berkaitan dengan aktivitas pihak-pihak yang disebut berada di sekitar lokasi.

Pemilik dikabarkan masih menunggu itikad baik dari pihak Ko Vanny dan pihak lain yang disebut terkait untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya. Jika lahan masyarakat memang digunakan untuk kepentingan akses menuju lokasi tambang tanpa persetujuan pemilik, siapa yang memberikan kewenangan? Siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan? Dan mengapa persoalan tersebut belum diselesaikan secara terbuka dengan pemilik lahan?

Nama Ko Vanny pun ikut menjadi sorotan dalam polemik ini. Namun, sorotan tersebut semestinya dijawab dengan klarifikasi dan bukti, bukan dibiarkan menjadi isu yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Sebab, persoalan lahan masyarakat bukan perkara sepele. Ketika tanah milik warga diduga berubah fungsi menjadi akses menuju aktivitas pertambangan, maka harus ada kejelasan mengenai legalitas penggunaan lahan, pihak yang membuka atau menggunakan akses tersebut, serta tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.

Kini, perhatian mengarah kepada aparat terkait. Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Iloba perlu ditelusuri, sementara dugaan kerusakan dan penggunaan lahan milik Mursid juga membutuhkan kejelasan.

Satu hal yang menjadi pertanyaan publik: sampai kapan persoalan ini dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian dan tanpa kejelasan dari pihak yang disebut-sebut terkait?

Sampai berita ini diturunkan,Ko Vanny Dragon dan pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan tersebut. Seluruh pihak tetap memiliki ruang untuk memberikan hak jawab dan penjelasan atas informasi yang berkembang. (***)

Dugaan Mafia Tambang Ilegal di Mitra, YO alias Yhandri Disebut, Lima Excavator di Perkebunan Ihis di Sorot

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara. Kali ini, dugaan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat mencuat dari kawasan Perkebunan Ihis, Desa Borgo, Kecamatan Belang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya lima unit excavator diduga beroperasi di kawasan tersebut untuk mengeruk material yang disebut mengandung emas. Aktivitas alat berat itu bahkan dikabarkan berlangsung hingga malam hari.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: siapa yang berada di balik aktivitas tambang tersebut, siapa pemodalnya, dan apakah kegiatan itu memiliki legalitas pertambangan yang sah?

Di tengah aktivitas tersebut, muncul pula informasi dari masyarakat yang menyebut nama YO alias Yhandri diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan pertambangan di kawasan tersebut.

Namun, hingga saat ini, informasi mengenai dugaan keterlibatan YO alias Yhandri tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum terdapat keterangan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan dirinya sebagai pengelola, pemodal, ataupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas PETI tersebut.

Sebelumnya, media lokal juga telah memberitakan adanya sorotan terhadap aktivitas PETI di kawasan Perkebunan Ihis. Sejumlah warga meminta aparat tidak hanya memeriksa pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri siapa pemilik alat berat dan pihak yang membiayai kegiatan tersebut.


Jika benar aktivitas tersebut berlangsung tanpa izin, persoalannya tidak semestinya berhenti pada pekerja atau operator excavator.

Aparat penegak hukum perlu menelusuri rantai penguasaan dan pembiayaan aktivitas tambang, mulai dari pemilik lahan, pemilik alat berat, pemodal, pengelola lapangan hingga pihak yang menikmati hasil produksi.

Sebab, penggunaan lima unit excavator secara bersamaan bukan aktivitas berskala kecil. Bila kegiatan itu benar berlangsung tanpa izin, publik berhak mengetahui siapa yang memberikan modal dan siapa yang mengendalikan operasionalnya.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena sebelumnya aktivitas PETI di wilayah Belang dan sekitarnya juga telah menjadi sorotan pemberitaan.


Lebih serius lagi, beredar informasi mengenai dugaan adanya praktik setoran atau upeti kepada oknum tertentu agar aktivitas pertambangan dapat terus berjalan.

Tudingan ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh hanya berhenti sebagai isu di tengah masyarakat.

Jika memang terdapat aliran uang kepada oknum aparat untuk membiarkan aktivitas ilegal berlangsung, aparat penegak hukum perlu menelusurinya melalui bukti, transaksi, komunikasi maupun keterangan para pihak.

Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak benar, klarifikasi dan penegakan hukum juga penting agar tidak terjadi fitnah terhadap pihak-pihak yang tidak terlibat.


Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara dan jajaran Polres Mitra.

Penanganan PETI semestinya tidak berhenti pada pekerja paling bawah, sementara aktor yang diduga berada di balik pembiayaan dan pengendalian kegiatan tidak tersentuh.

Yang harus dibongkar adalah siapa pemilik modal, siapa pemilik excavator, siapa pengelola, bagaimana material emas dipasarkan, serta ke mana aliran hasil tambang tersebut bermuara.

Jika seluruh dugaan itu terbukti, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila nama-nama tertentu ternyata tidak memiliki keterlibatan, aparat juga perlu memberikan kejelasan berdasarkan hasil penyelidikan.

Secara hukum, kegiatan pertambangan mineral dan batubara diatur dalam rezim UU Minerba, termasuk ketentuan perizinan dan pengawasan pertambangan. Kerangka hukum tersebut telah mengalami perubahan, antara lain melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 dan perubahan berikutnya.

Apakah lima excavator di Perkebunan Ihis benar beroperasi tanpa izin? Siapa pemilik dan pemodalnya? Benarkah YO alias Yhandri memiliki keterkaitan? Dan benarkah ada dugaan aliran uang kepada oknum tertentu?

Semua pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui penyelidikan terbuka, pemeriksaan lapangan dan pembuktian hukum, bukan sekadar isu yang beredar di masyarakat. (***) 

Joune Ganda: Kader PDIP Harus Hadir dan Membantu Masyarakat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Ribuan kader dan pengurus PDI Perjuangan dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara berkumpul di Wale Ne Tou Tondano, Kabupaten Minahasa, dalam agenda pelantikan struktur partai yang dihadiri langsung Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Momentum konsolidasi tersebut tidak hanya menjadi agenda penguatan struktur organisasi, tetapi juga menjadi ruang bagi kader untuk kembali menegaskan komitmen pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Minahasa Utara, Joune Ganda, menekankan pentingnya keberadaan kader di tengah masyarakat. Menurutnya, kekuatan partai tidak cukup hanya terlihat dari kelengkapan struktur organisasi, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata.

Sebelumnya dalam rangkaian persiapan menuju pelantikan di Tondano, Joune telah memberikan arahan kepada jajaran DPC, PAC hingga ranting dan anak ranting agar mengambil peran membantu masyarakat, terutama menghadapi kondisi kemarau yang terjadi di sejumlah wilayah.

“Di musim-musim kemarau yang sekarang melanda di seluruh Indonesia, termasuk di Minahasa Utara, saya memerintahkan kepada seluruh pengurus, baik pengurus DPC, PAC sampai partai, untuk bisa membantu masyarakat,” ujar Joune.

Bagi Joune, kehadiran struktur partai hingga tingkat paling bawah harus memiliki arti bagi masyarakat. Kader tidak hanya dituntut aktif dalam kegiatan internal organisasi, tetapi juga mampu melihat dan merespons kebutuhan warga di lingkungannya.

“Kehadiran partai kita adalah kehadiran yang penting juga dekat dengan masyarakat. Kita bisa membantu kebutuhan-kebutuhan masyarakat,” tegasnya dalam rangkaian konsolidasi tersebut.

Dari Minahasa Utara sendiri, sebanyak sekitar 1.249 pengurus dipersiapkan untuk mengikuti pelantikan di Tondano. Struktur tersebut telah dibentuk hingga tingkat PAC, ranting dan anak ranting di seluruh 10 kecamatan di Minahasa Utara.

Sementara secara keseluruhan, agenda pelantikan di Tondano melibatkan sekitar 10 ribu pengurus PAC dan ranting PDI Perjuangan dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Kehadiran Megawati menjadi bagian penting dari konsolidasi struktur partai tersebut.

Pesan Joune menjadi penegasan bahwa konsolidasi organisasi tidak berhenti pada pelantikan dan pembentukan struktur. Setelah kembali ke wilayah masing-masing, kader dituntut menerjemahkan keberadaan partai melalui kerja nyata dan kedekatan dengan masyarakat.

Bagi PDIP Minahasa Utara, struktur boleh kuat, tetapi kehadiran di tengah rakyat menjadi bagian yang tak kalah penting. (***) 

Megawati Hadir di Sulut Lantik 10 Ribu Pengurus PDIP, Sampaikan Pesan Tegas Soal Korupsi

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Sulawesi Utara kembali menjadi panggung konsolidasi besar PDI Perjuangan. Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, hadir langsung di Bumi Nyiur Melambai untuk memimpin konsolidasi internal sekaligus melantik sekitar 10 ribu pengurus partai dari berbagai tingkatan.

Megawati tiba di Manado pada Kamis (24/9/2026) dan disambut jajaran pengurus PDI Perjuangan Sulawesi Utara yang dipimpin Ketua DPD PDIP Sulut, Olly Dondokambey. Kedatangan Megawati kemudian dilanjutkan dengan agenda utama di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Kabupaten Minahasa, Jumat (25/9/2026).

Di lokasi tersebut, ribuan kader dan pengurus PDIP dari berbagai daerah di Sulawesi Utara berkumpul. Agenda yang sebelumnya telah dipersiapkan sebagai konsolidasi internal itu sekaligus menjadi momentum pelantikan struktur partai secara serentak.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Reza Rumambi, sebelumnya menyebut jumlah pengurus yang dilantik mencapai sekitar 10.000 orang. Mereka terdiri dari seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) serta pengurus ranting yang tersebar di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Megawati kemudian secara langsung melantik dan mengambil sumpah janji jabatan para pengurus PAC, ranting, badan serta sayap PDI Perjuangan. Pelantikan tersebut berlangsung bersamaan dengan konsolidasi internal partai yang dihadiri jajaran pengurus pusat dan daerah, kepala daerah kader partai, anggota DPRD serta sejumlah undangan lainnya.

Besarnya jumlah kader yang hadir membuat kawasan Wale Ne Tou dipadati peserta. Laporan media lokal menyebut kapasitas gedung tidak mampu menampung seluruh peserta, sehingga sebagian kader mengikuti jalannya kegiatan dari luar dengan bantuan layar yang disiapkan panitia.

Namun, di balik besarnya prosesi pelantikan, ada pesan penting yang disampaikan Megawati kepada seluruh kader.

Usai prosesi sumpah jabatan, Megawati mengingatkan para pengurus agar tidak menyalahgunakan jabatan maupun kepercayaan yang diberikan. Ia menekankan bahwa jabatan bukanlah ruang untuk mencari keuntungan pribadi, terlebih menggunakan uang negara.

Pesan tersebut disampaikan dengan nada tegas. Megawati bahkan menyatakan dirinya siap mengambil tindakan terhadap kader yang terbukti melakukan korupsi.

“Kalau perlu 1.000 orang saya pecat,” ujar Megawati dalam konsolidasi tersebut, Ia menegaskan keputusan itu dimaksudkan untuk menunjukkan keseriusan partai dalam menjaga nama dan integritas organisasi.

Dengan demikian, pelantikan sekitar 10 ribu pengurus PDIP di Sulawesi Utara tidak hanya menjadi seremoni pergantian atau pengukuhan struktur organisasi.

Momentum tersebut menjadi bagian dari konsolidasi internal untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, sekaligus menegaskan kembali pesan Megawati mengenai disiplin organisasi, tanggung jawab jabatan dan integritas kader.

Dari Wale Ne Tou Tondano, pesan yang dibawa Megawati cukup jelas: semakin besar struktur organisasi, semakin besar pula tanggung jawab kader untuk menjaga kepercayaan dan menjalankan amanah partai. (***) 

Ketulusan Keluarga Salehe–Laiya, Mengiringi Berdirinya Fasilitas Baru Masjid Nurul Iman Pandu

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Setelah melalui proses pembangunan selama kurang lebih lima bulan, tempat wudhu dan toilet baru di Masjid Jami’ Nurul Iman, Kelurahan Pandu, akhirnya resmi diresmikan dan mulai digunakan oleh jamaah.

Pembangunan fasilitas tersebut menjadi hasil dari kerja keras dan kebersamaan seluruh pengurus Badan Ta’mir Masjid (BTM), badan keimaman, serta jamaah Masjid Jami’ Nurul Iman.

Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan dapat semakin memberikan kenyamanan bagi jamaah, terutama dalam menunjang kebutuhan sebelum maupun sesudah melaksanakan ibadah di masjid.

Di balik berdirinya fasilitas tersebut, terselip rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Tete Anda dan Nene Hj. Dini Laiya yang telah memberikan dukungan serta sumbangan dana sejak awal proses pembangunan hingga tempat wudhu dan toilet tersebut dapat berdiri dan dimanfaatkan bersama.

“Alhamdulillah, setelah kerja keras seluruh pengurus BTM, badan keimaman dan jamaah selama lima bulan, hari ini tempat wudhu dan toilet baru Masjid Jami’ Nurul Iman resmi diresmikan,” demikian ungkapan syukur yang disampaikan atas selesainya pembangunan tersebut.

Apresiasi juga disampaikan kepada keluarga besar Salehe–Laiya atas kepedulian dan kontribusinya terhadap pembangunan fasilitas masjid.

Bagi pengurus dan jamaah, bantuan tersebut bukan sekadar dukungan dalam bentuk materi, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menghadirkan fasilitas yang lebih layak bagi umat.

Doa pun dipanjatkan agar Tete Anda, Nene Hj. Dini Laiya bersama seluruh keluarga besar Salehe–Laiya senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, keberkahan serta rezeki yang melimpah.

“Insyaallah, torang samua, terlebih khusus Tete Anda dan Nene Hj. Dini bersama keluarga besar Salehe–Laiya, diberikan kesehatan, umur yang panjang dan rezeki yang melimpah.”

Dengan selesainya pembangunan ini, pengurus dan jamaah Masjid Jami’ Nurul Iman berharap semangat gotong royong dan kepedulian terhadap rumah ibadah terus terjaga, sehingga masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan dan kemaslahatan bagi masyarakat. (***) 

Pelayanan Kesehatan di Boltim Kini Cukup dengan KTP atau KK, Pemkab Perkuat Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Tidak ada komentar

Rabu, 23 September 2026

 



EXPRESSINDONEWS-- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh yakni melalui penandatanganan adendum rencana kerja antara Pemerintah Kabupaten Boltim dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano.


Adendum tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh pemerintah.


Melalui penguatan kerja sama tersebut, masyarakat Boltim kini mendapatkan kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan. Dalam skema ini, masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan program JKN.


Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari inovasi sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit.


“Hari ini Pemerintah Daerah Boltim melakukan tanda tangan MoU sekaligus inovasi Pemerintah Boltim. Mulai saat ini Pemerintah Boltim bekerja sama dengan BPJS, dengan harapan penggunaan pelayanan kesehatan di Kabupaten Boltim tinggal menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK),” ujar Oskar.


Menurutnya, kemudahan tersebut diharapkan dapat dirasakan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, termasuk saat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dalam program JKN.


“Semua bisa diakses dan semua bisa digunakan. Seluruh rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, akan memberikan pelayanan dengan kerja sama ini,” katanya.


Oskar menegaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan pembiayaan melalui APBD untuk memastikan masyarakat Boltim mendapatkan jaminan kesehatan.


“Seluruh masyarakat Boltim sudah ter-cover secara APBD dan pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit mana pun, masyarakat tinggal menunjukkan KTP dan KK. Anggaran sudah tersedia,” jelasnya.


Ia berharap kerja sama antara Pemkab Boltim dan BPJS Kesehatan tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


“Insyaallah langkah ini adalah langkah untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Boltim. Karena selama ini persoalan kartu BPJS adalah persoalan yang cukup rumit, maka ini menjadi alternatif lain untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Oskar.


Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan upaya Pemkab Boltim untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin sederhana dan mudah diakses. Dengan dukungan pembiayaan melalui APBD serta penguatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi prosedur yang berbelit ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.


Lebih mudah, lebih cepat, dan semakin dekat dengan masyarakat. (***) 


Rahman Salehe, Di tengah Dinamika DAN Isu, Namanya Tetap Melekat di Hati Masyarakat

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Menjadi seorang wakil rakyat bukan hanya tentang duduk di kursi parlemen, menghadiri rapat, atau menyampaikan pandangan dalam forum resmi. Lebih dari itu, ada hubungan dengan masyarakat yang harus dijaga—tentang hadir ketika warga membutuhkan, mendengar ketika masyarakat berbicara, dan tetap membuka pintu ketika berbagai persoalan datang silih berganti.

Sosok itu melekat pada diri Rahman Salehe, anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Bagi masyarakat dan orang-orang terdekat yang mengenalnya, Rahman bukan sosok yang sulit ditemui. Komunikasi dengan warga tetap terbangun dalam suasana yang cair dan kekeluargaan.

Di tengah berbagai dinamika yang belakangan menerpa namanya, Rahman memilih tidak bersembunyi. Ia memberikan ruang untuk klarifikasi dan menyampaikan sikapnya secara terbuka.

Bagi Rahman, kritik maupun informasi yang berkembang harus dihadapi dengan kepala dingin.

Sikap tersebut menjadi bagian dari perjalanan seorang figur publik yang kehidupannya tidak pernah lepas dari sorotan. Sebab ketika seseorang memilih berada di ruang politik dan menjadi wakil masyarakat, setiap langkahnya akan selalu mendapatkan perhatian publik.

Namun, ada satu hal yang tidak bisa diukur hanya dari pemberitaan atau perdebatan di media sosial: hubungan seorang wakil rakyat dengan masyarakat yang ditemuinya secara langsung.

Di Kotabunan dan sejumlah wilayah lainnya di Boltim, Rahman dikenal aktif membangun komunikasi dengan warga. Silaturahmi, kegiatan sosial, maupun agenda menyerap aspirasi menjadi ruang baginya untuk tetap berada di tengah masyarakat.

Bukan sekadar datang ketika membutuhkan dukungan.

Bukan pula hanya hadir ketika kamera menyala.

Bagi orang-orang yang telah lama mengenalnya, hubungan tersebut justru terbangun dari interaksi sehari-hari—dari percakapan sederhana, saling menyapa, hingga kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Itulah wajah lain Rahman Salehe yang mungkin tidak selalu terlihat dari hiruk-pikuk politik.

Ketika sebagian orang melihat seorang politisi dari jabatan dan kekuasaannya, masyarakat terkadang melihatnya dari sisi yang jauh lebih sederhana: apakah dia masih mau mendengar, apakah dia masih mau datang, dan apakah dia masih menganggap masyarakat sebagai bagian penting dalam kehidupannya.

Rahman pun memahami bahwa menjadi wakil rakyat bukanlah posisi yang bebas dari kritik.

Justru kritik menjadi bagian dari konsekuensi ketika seseorang memilih masuk ke ruang publik.

Karena itu, berbagai tudingan maupun informasi yang berkembang semestinya ditempatkan secara proporsional dan tetap dikedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat bukti atau kesimpulan resmi dari pihak berwenang.

Di sisi lain, perjalanan Rahman bersama masyarakat juga tidak berhenti pada persoalan politik.

Ada sisi sosial dan kemanusiaan yang terus berjalan. Rencana membantu sejumlah warga Boltim menunaikan ibadah Umrah, misalnya, menjadi salah satu bentuk perhatian sosial yang mendapat perhatian masyarakat.

Bagi orang terdekatnya, mungkin tidak semua kebaikan harus diketahui publik.

Sebab ada kebaikan yang cukup dirasakan oleh orang yang menerimanya.

Dan di situlah karakter seseorang sering kali diuji—bukan ketika dipuji, melainkan ketika berada dalam tekanan.

Rahman Salehe kini berada dalam fase ketika setiap langkahnya akan terus diperhatikan. Tetapi satu hal yang pasti, perjalanan seorang wakil rakyat tidak hanya ditentukan oleh apa yang dikatakan orang tentang dirinya.

Masyarakat yang berinteraksi langsung dengannya juga memiliki cerita sendiri.

Pada akhirnya, waktu yang akan menjawab bagaimana Rahman Salehe dikenang: sebagai seorang politisi yang sekadar menjalankan jabatan, atau sebagai seorang wakil rakyat yang pernah hadir, mendengar dan berusaha berada di tengah masyarakat ketika mereka membutuhkan.

Sebab bagi seorang wakil rakyat, jabatan mungkin memiliki batas waktu, tetapi kesan yang ditinggalkan di tengah masyarakat bisa jauh lebih panjang. (***) 

SPBU Tababo Disorot, Nama AT alias Alfa kembali mencuat dalam dugaan penyalahgunaan Solar

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS-- Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kembali menjadi sorotan.


Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, aktivitas pengisian solar pada malam hari kerap terlihat cukup ramai. Sejumlah kendaraan, termasuk mobil dan truk, disebut memenuhi area SPBU hingga larut malam.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, terlebih SPBU Tababo berada tidak jauh dari lingkungan kepolisian. Publik pun mempertanyakan pola distribusi solar yang berlangsung pada malam hari, terutama apabila BBM yang disalurkan merupakan jenis solar bersubsidi.

Sorotan semakin menguat setelah nama Alfa Tora kembali mencuat dalam sejumlah pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan BBM solar di kawasan Tababo.

Diduga, Alfa Tora diduga mengoperasikan sejumlah kendaraan yang disebut digunakan untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dari SPBU Tababo. Namun, tudingan tersebut hingga kini masih merupakan dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta pidana tanpa pembuktian serta proses hukum oleh aparat berwenang.

Pertanyaan publik kemudian mengarah pada bagaimana mekanisme pengawasan distribusi solar di SPBU tersebut. Jika benar terdapat kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian dalam jumlah besar, aparat tentu dapat menelusuri data transaksi, nomor kendaraan, volume pengisian, hingga tujuan penggunaan BBM tersebut.


Apalagi, persoalan BBM bersubsidi bukan sekadar persoalan antrean di SPBU. Jika ditemukan adanya pembelian berulang dalam jumlah tidak wajar untuk kemudian ditampung, dipindahkan, atau diperjualbelikan kembali, maka persoalan tersebut menjadi ranah yang patut ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

Keterangan mengenai ramainya kendaraan pada malam hari juga perlu diverifikasi secara langsung. Apakah kendaraan-kendaraan tersebut merupakan konsumen biasa, kendaraan operasional yang memang berhak mendapatkan solar, atau terdapat pola pengisian berulang yang tidak wajar?

Pertanyaan lainnya, apakah seluruh transaksi tersebut tercatat sesuai ketentuan dan apakah volume BBM yang keluar dari SPBU sejalan dengan data penjualan?

Publik tentu tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Namun, kondisi di lapangan layak menjadi alasan bagi aparat dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan apabila memang terdapat laporan atau indikasi penyimpangan.

Karena itu, persoalan dugaan distribusi solar perlu dipisahkan dari perkara tersebut dan diuji berdasarkan bukti.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Polres Minahasa Tenggara, Polda Sulawesi Utara, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM.

Jika dugaan tersebut tidak benar, pemeriksaan justru penting untuk memberikan kepastian dan membersihkan nama pihak-pihak yang disebut.


Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, aparat diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan kendaraan di lapangan, tetapi menelusuri seluruh rantai distribusinya—mulai dari sumber BBM, transaksi di SPBU, kendaraan pengangkut, tempat penampungan, hingga pihak yang diduga menerima atau memperjualbelikannya. (***) 


Gunung Botak Diduga Porak-Poranda, Nama SM alias Steven Disorot dalam Aktivitas PETI

Tidak ada komentar

 


Foto:ISTIMEWA

EXPRESSINDONEWS-- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali menjadi sorotan.

Kondisi kawasan yang semestinya mendapat perlindungan justru disebut mengalami kerusakan serius. Sejumlah alat berat dikabarkan masih beraktivitas melakukan pengerukan di kawasan tersebut, memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di lokasi.

Di tengah sorotan tersebut, nama SM alias Steven disebut-sebut dalam informasi yang berkembang sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak.

Informasi tersebut tentu perlu diuji dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan keterlibatan SM alias Steven dalam aktivitas PETI sebagaimana informasi yang beredar.

SM alias Steven diketahui aktif dalam salah satu organisasi di Kabupaten Minahasa Tenggara. Namanya kini menjadi perhatian publik menyusul munculnya informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak.

Benarkah SM alias Steven memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan tersebut? Pertanyaan itu menjadi penting untuk dijawab secara terbuka melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh aparat berwenang.

Pasalnya, jika benar terdapat aktivitas pertambangan menggunakan alat berat di kawasan yang seharusnya dilindungi, persoalannya bukan semata menyangkut aktivitas pertambangan, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan, tata kelola kawasan serta pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kondisi kawasan Gunung Botak yang disebut mengalami kerusakan akibat aktivitas pengerukan pun menimbulkan pertanyaan lebih besar: siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut dan bagaimana alat berat bisa beroperasi di kawasan yang semestinya mendapat perlindungan?

Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan status aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, termasuk menelusuri legalitas kegiatan, pihak yang mengoperasikan alat berat, pemilik atau pengelola aktivitas, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak yang namanya muncul dalam informasi masyarakat.

Jika aktivitas tersebut terbukti ilegal, publik tentu berharap tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum. Penelusuran dan penegakan hukum menjadi penting untuk memastikan kawasan yang seharusnya dilindungi tidak terus mengalami kerusakan.

Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan SM alias Steven dalam aktivitas PETI tersebut masih berupa informasi yang perlu diverifikasi. Nama yang disebut tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya hasil penyelidikan, penyidikan, atau putusan hukum yang berkekuatan tetap. (***) 

Reza Rumambi Tegaskan Status Bupati Bolmut, PDIP: Dicalonkan, Bukan Kader Partai

Tidak ada komentar

Selasa, 22 September 2026

 



EXPRESSINDONEWS--  Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Reza Rumambi, memberikan penjelasan terkait status Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang dikaitkan dengan PDI Perjuangan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reza menegaskan, penyebutan Bupati Bolmut sebagai kader PDI Perjuangan perlu diluruskan. Menurutnya, yang bersangkutan merupakan kepala daerah yang dicalonkan oleh PDI Perjuangan bersama sejumlah partai politik lainnya, bukan secara otomatis berstatus sebagai kader partai.

“Kalau disebut kader PDI Perjuangan, tentu ada kriterianya. Seorang kader itu memiliki KTA partai, mengikuti jenjang pendidikan partai, mulai dari Pendidikan Pratama, Madya hingga Utama, termasuk mengikuti Sekolah Partai bagi calon kepala daerah, serta aktif dalam kegiatan internal maupun kegiatan pelayanan partai kepada masyarakat,” jelas Reza.

Terkait apakah Bupati Bolmut tersebut memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan, Reza mengaku belum dapat memastikan.

“Kalau melihat langsung KTA-nya, sampai saat ini saya tidak pernah. Tetapi untuk memastikan, saya harus mengecek terlebih dahulu dalam database keanggotaan partai,” ujarnya.

Menyikapi OTT KPK, Reza menegaskan bahwa sikap PDI Perjuangan terhadap praktik korupsi telah disampaikan secara tegas melalui berbagai forum resmi partai.

Ia menyebut, DPP PDI Perjuangan, Kongres, maupun Rakernas partai telah memberikan penegasan kepada seluruh kader dan anggota agar tidak melakukan pelanggaran hukum, terlebih tindak pidana korupsi.

“DPP Partai, Kongres dan Rakernas Partai sudah menegaskan dengan keras bagi setiap kader dan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, jangan sekali-kali melakukan tindak pelanggaran hukum, apalagi korupsi. Jangan mengkhianati amanah rakyat dan mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Reza juga menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki komunikasi maupun interaksi langsung dengan Bupati Bolmut tersebut dalam kegiatan-kegiatan partai.

“Sejak diputuskan MK menang dalam Pilkada, bahkan sejak dilantik menjadi Bupati, saya tidak pernah berkomunikasi, apalagi tatap muka. Apalagi muncul dalam kegiatan-kegiatan partai,” ungkap Reza.

Meski menegaskan adanya perbedaan antara status kader dan calon kepala daerah yang diusung partai, Reza mengatakan PDI Perjuangan tetap mengambil langkah organisasi menyikapi persoalan tersebut.


Menurutnya, karena Bupati Bolmut tersebut pernah dicalonkan oleh PDI Perjuangan bersama partai politik lainnya, DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara telah menyampaikan laporan secara resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

“Karena dia ini dicalonkan partai, maka kami langsung melaporkan secara resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai,” pungkasnya.

Pernyataan Reza tersebut sekaligus menjadi penegasan posisi organisasi PDI Perjuangan Sulawesi Utara terkait status politik Bupati Bolmut, sekaligus menunggu proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan aparat penegak hukum. (***) 


Rahman Salehe Tegaskan Pemilihan Sangadi Harus Berbasis Kompetensi, Bukan Kepentingan Tim Sukses

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memasuki pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Sangadi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pembahasan tersebut, Anggota DPRD Boltim, Rahman Salehe, memberikan catatan penting terkait pelaksanaan pemilihan Sangadi ke depan. Ia menegaskan, proses pemilihan pemimpin desa harus benar-benar mengedepankan kapasitas, kompetensi, serta keterwakilan terhadap kepentingan masyarakat.

Rahman mengatakan, pengalamannya sebagai bagian dari masyarakat Boltim yang mengikuti dinamika pemilihan Sangadi menjadi dasar baginya untuk menyampaikan masukan tersebut.

“Alhamdulillah, Ranperda ini akhirnya menjadi Peraturan Daerah. Tetapi, selaku masyarakat Boltim yang punya pengalaman dalam pemilihan Sangadi, saya ingin memberikan masukan. Ada isu yang berkembang soal tim sukses yang nantinya akan lolos atau mendapatkan posisi tertentu. Ini yang perlu diperhatikan,” tegas Rahman.

Menurutnya, siapa pun yang maju dalam kontestasi pemilihan Sangadi harus memiliki kompetensi dan benar-benar mampu membawa aspirasi masyarakat. Ia mengingatkan agar proses pemilihan tidak bergeser menjadi arena kepentingan kelompok atau balas jasa politik kepada tim sukses.

“Siapa yang bertarung sebagai Sangadi harus kompeten dan benar-benar mewakili masyarakat. Jangan sampai pemilihan Sangadi hanya karena kepentingan tim sukses. Kalau mereka mau bertarung, silakan, tetapi yang terpilih harus orang yang memang memiliki kemampuan dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Rahman juga berharap persoalan tersebut tidak terjadi dalam pemerintahan Kabupaten Boltim di bawah kepemimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Vinsencius Sumaiku.

“Saya berharap di periode kepemimpinan Oskar-Argo ini hal seperti itu tidak ada. Dan saya yakin itu tidak akan terjadi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat penegasan dari Wakil Bupati Boltim, Argo Vinsencius Sumaiku. Ia memastikan bahwa dalam kepemimpinan Oskar-Argo, tidak ada kebijakan untuk menjadikan jabatan Sangadi sebagai ruang bagi kepentingan tim sukses.

“Itu tidak akan terjadi dalam kepemimpinan Oskar-Argo,” tegas Argo.

Penegasan tersebut menjadi sinyal bahwa proses pemilihan dan penetapan Sangadi di Boltim diharapkan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan mengedepankan kapasitas dan kompetensi calon, bukan semata-mata hubungan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

Dengan ditetapkannya perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016, regulasi mengenai pedoman Sangadi diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan proses pemerintahan desa yang profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (***) 


Astaga!! Rahman Salehe Sampaikan Hal Ini ke Pimpinan DPRD Boltim Soal Isu Narkoba

Tidak ada komentar

Senin, 21 September 2026

 




EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dari Fraksi PDI Perjuangan, Rahman Salehe, akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyeret namanya dalam pemberitaan mengenai dugaan narkoba, sekaligus sorotan terhadap kehadirannya di Kantor DPRD Boltim.

Saat ditemui dan diwawancarai di Kantor DPRD Boltim, Rahman menegaskan bahwa berbagai informasi yang beredar di media sosial tidak semuanya dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan sebuah persoalan. Menurutnya, media sosial memiliki ruang yang luas untuk membentuk maupun memanipulasi informasi.

Rahman pun mempersilakan apabila ada pihak yang ingin mempertanyakan dirinya, khususnya terkait tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

“Kalau ingin memberitakan tentang saya dalam jabatan, kita bisa klarifikasi dalam ruangan ini,” ujar Rahman.

Ia menilai, pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan persoalan narkoba tidak hanya berdampak terhadap dirinya secara pribadi, tetapi juga menyentuh nama baik keluarga.

Rahman menyebut dirinya merasa tidak nyaman karena isu tersebut turut berpengaruh terhadap pandangan masyarakat, termasuk para konstituen yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai anggota DPRD.

“Orang tua saya, saudara dan anak saya, semuanya bisa terdampak. Saya agak risih karena masalah ini keluarga besar saya ikut terganggu,” ungkapnya.


Selain isu narkoba, Rahman juga menanggapi sorotan mengenai dirinya yang disebut jarang masuk kantor.

Ia mengakui pernah tidak menghadiri kegiatan di DPRD sebanyak satu hingga dua kali. Namun, menurutnya, ketidakhadiran tersebut memiliki alasan yang jelas.

“Saya mengakui satu atau dua kali tidak sempat hadir, tetapi saya punya alasan yang jelas kenapa saya tidak hadir. Coba tanya staf soal itu,” katanya.

Rahman juga mengingatkan bahwa tugas anggota DPRD tidak hanya berkutat di dalam ruang kantor. Sebagai wakil rakyat, dirinya mengaku memiliki tanggung jawab untuk turun langsung ke lapangan dan menemui konstituen.

“Anggota DPRD bukan hanya ke kantor. Turun ke lapangan, ke konstituen, itu juga bagian dari kerja anggota DPRD,” tegasnya.

Ia menambahkan, kinerja dan kedisiplinan anggota DPRD memiliki mekanisme pengawasan. Selain ketentuan internal dan AD/ART, terdapat Badan Kehormatan (BK) yang memiliki fungsi melakukan pemantauan terhadap kinerja serta kedisiplinan anggota DPRD.


Terkait isu narkoba yang belakangan dikaitkan dengan namanya, Rahman menyatakan dirinya siap menjalani pemeriksaan apabila memang terdapat mekanisme resmi dari instansi yang berwenang.

Bahkan, ia menyebut dirinya siap menjadi orang pertama yang diperiksa apabila pemeriksaan dilakukan di lingkungan “Rumah Rakyat” atau Kantor DPRD Boltim.

“Kalau ada instansi terkait yang bisa memeriksa setiap orang yang ada di Rumah Rakyat ini, saya orang pertama yang siap diperiksa,” ujarnya.

Rahman menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan narkoba sebagaimana isu yang berkembang.

“Saya tidak bisa bilang kalau barang ini saya pernah pakai. Jujur lillahi ta'ala, saya tidak pernah menyentuh barang itu,” tegasnya.

Menurut Rahman, pemeriksaan secara resmi akan menjadi ruang yang paling tepat untuk menjawab isu tersebut, bukan melalui spekulasi di media sosial.

“Untuk isu narkoba, saya rasa itu jawabannya. Ruangan dan situasi itu yang bisa menjawab,” katanya.


Menyangkut persoalan kehadiran, Rahman juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepadanya.

Ia menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Boltim serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Saya minta maaf kepada pemilih saya yang memiliki harapan kepada saya. Saya sudah disumpah dengan jabatan ini untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Rahman berharap masyarakat dapat melihat persoalan tersebut secara utuh dan memberikan ruang untuk klarifikasi melalui mekanisme resmi.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti proses pemeriksaan apabila diperlukan untuk menjawab isu yang berkembang.

“InsyaAllah, saya tidak sampai pernah memakai itu,” ucapnya.

Rahman menutup keterangannya dengan menyampaikan bahwa hingga saat ini kondisinya dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah, sampai sekarang saya masih sehat walafiat. Mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan,” pungkasnya (***) 

Michael Pinangkaan, SH Tawarkan Gagasan “Kalawat Maju Bersama” di Pilhut 2026

Tidak ada komentar

Jumat, 18 September 2026

 


EXPRESSINDONEWS--  Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Kalawat tahun 2026 mulai diwarnai dengan berbagai gagasan dan visi-misi dari para calon. Salah satunya Michael Pinangkaan, SH, yang menawarkan konsep pembangunan desa melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan pelayanan publik.

Michael membawa visi “Mewujudkan Desa Kalawat yang Maju, Mandiri, Sejahtera, Transparan dan Berkeadilan Berbasis Gotong Royong.”

Visi tersebut menjadi landasan bagi sejumlah program yang ditawarkan kepada masyarakat Desa Kalawat. Ia menempatkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel sebagai salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.



Dalam gagasannya, Michael juga memberikan perhatian terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta sektor pertanian. Menurut konsep yang ditawarkan, penguatan ekonomi masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian desa.

Selain sektor ekonomi, peningkatan infrastruktur desa dan pelayanan publik turut menjadi bagian dari program yang diusung. Infrastruktur dinilai memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas masyarakat sekaligus mendukung pelayanan pemerintahan yang lebih efektif.

Tidak hanya itu, Michael juga memasukkan pendidikan, kesehatan dan kepemudaan sebagai salah satu fokus dalam misinya. Perhatian terhadap generasi muda dipandang penting dalam membangun sumber daya manusia dan menyiapkan generasi penerus Desa Kalawat.

Sementara dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, ia menawarkan komitmen untuk ikut melestarikan adat dan budaya serta memperkuat kerukunan antarumat beragama.

Rangkaian gagasan tersebut kemudian dirangkum dalam slogan “Kalawat Maju Bersama Michael Pinangkaan, SH”, dengan semangat gotong royong sebagai salah satu nilai yang ditekankan.

Melalui visi dan misi tersebut, Michael Pinangkaan menyatakan diri sebagai salah satu calon yang menawarkan arah pembangunan Desa Kalawat dengan menitikberatkan pada transparansi pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan, pembangunan sumber daya manusia serta keharmonisan sosial. (***) 

Nama Litta Mencuat Soal Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Warembungan, Aparat Diminta Telusuri Alur Distribusi

Tidak ada komentar


EXPRESSINDONEWS— Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara. Kali ini, informasi tersebut mengarah ke kawasan Jalan Raya Manado–Tomohon, Kelurahan Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.

Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat menyebut adanya dugaan aktivitas penampungan maupun distribusi solar subsidi yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Dalam informasi tersebut, turut mencuat nama perempuan berinisial LK alias Litta yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas dimaksud. Namun, hingga kini informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terdapat kepastian hukum mengenai keterlibatan pihak yang bersangkutan.

Karena itu, diperlukan langkah verifikasi dan penyelidikan oleh aparat berwenang untuk memastikan apakah aktivitas yang dimaksud benar terjadi, serta apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

Publik berharap Polresta Manado dapat menelusuri informasi tersebut secara profesional, termasuk memeriksa sumber pasokan, pola pengangkutan, lokasi penyimpanan, tujuan distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Pengusutan juga dinilai penting untuk melihat secara utuh rantai distribusi. Jika nantinya ditemukan bukti adanya penyimpangan, aparat diharapkan tidak berhenti pada aktivitas di lapangan, tetapi turut mengungkap pihak lain yang mungkin memiliki peran dalam mata rantai tersebut.

BBM bersubsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, apabila terdapat penyalahgunaan untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukan, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut distribusi, tetapi juga menyentuh kepentingan publik dan pengawasan terhadap subsidi negara.

Ketentuan mengenai kegiatan usaha minyak dan gas bumi, termasuk pengangkutan dan niaga BBM, diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penerapan sanksi tentunya harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat pun meminta agar setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ditangani secara transparan dan terukur. Jika informasi tersebut tidak terbukti, klarifikasi dari pihak terkait juga penting agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Sebaliknya, apabila penyelidikan menemukan adanya dugaan tindak pidana yang didukung bukti yang cukup, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara tegas dan sesuai prosedur.

Hingga informasi ini disusun, LK alias Litta belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh perlindungan hukum tetap harus dihormati sesuai asas praduga tak bersalah.

Publik pada akhirnya menunggu langkah aparat untuk memastikan apakah informasi yang beredar tersebut memiliki dasar fakta atau tidak. Pengawasan yang terbuka dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat menjaga agar distribusi solar bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (***) 

Harapan Penambang Tradisional Kotabunan Menemukan Titik Terang, Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA

Tidak ada komentar

Kamis, 17 September 2026

 


EXPRESSINDONEWS — Harapan masyarakat penambang tradisional di Desa Kotabunan dan Desa Bulawan Bersatu, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai menemukan titik terang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim di bawah kepemimpinan Bupati Oskar Manoppo telah mengusulkan penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Arafura Surya Alam (ASA) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencari jalan keluar atas persoalan ruang usaha masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan tradisional di sejumlah wilayah Kecamatan Kotabunan.

Bupati Oskar Manoppo menegaskan, usulan penciutan WIUP tersebut diajukan dengan mempertimbangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat penambang tradisional.

“Secara resmi kami telah mengusulkan permintaan penciutan WIUP PT ASA kepada Kementerian ESDM. Semoga usulan tersebut dapat disetujui untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat penambang tradisional,” jelas Oskar saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).


Pemkab Boltim tidak hanya mendorong penyelesaian persoalan dari sisi administratif, tetapi juga membuka kemungkinan adanya pola kemitraan maupun pengelolaan masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila sebagian wilayah konsesi dapat diciutkan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah, kawasan tersebut dapat diperjuangkan menjadi ruang usaha pertambangan masyarakat. Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah pengusulan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), tentunya melalui mekanisme, persyaratan, dan kewenangan yang berlaku.

Dengan demikian, persoalan pertambangan masyarakat tidak semata-mata ditempatkan dalam konteks penertiban. Ada persoalan lain yang ikut dipertaruhkan, mulai dari kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hingga keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Sejumlah lokasi di wilayah Kotabunan, seperti Panang, Benteng, Tungow/Tungou, Tapa’, Parabo hingga Pancurang, telah lama dikenal sebagai kawasan aktivitas penambangan tradisional.

Masyarakat setempat menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung sejak sebelum hadirnya WIUP PT ASA. Karena itu, persoalan ketersediaan ruang usaha menjadi salah satu hal yang kini diharapkan memperoleh jalan keluar melalui kebijakan pemerintah.


Ketua Lembaga Adat Desa Kotabunan, Arsad Mokoagow, menyambut baik langkah yang ditempuh Pemkab Boltim.

Menurutnya, apabila usulan penciutan WIUP PT ASA mendapat persetujuan pemerintah pusat dan kemudian tersedia mekanisme legal bagi masyarakat, kebijakan tersebut dapat membuka peluang bagi warga untuk tetap mempertahankan sumber penghidupan keluarga.

“Kami selaku masyarakat adat menyambut baik adanya informasi usulan permintaan penciutan WIUP PT ASA. Kalau usulan itu disetujui, masyarakat penambang tradisional Kotabunan dan Bulawan Bersatu tidak kehilangan lapangan pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup,” ujar Arsad.

Ia berharap, apabila pemerintah pusat memberikan persetujuan sesuai ketentuan, wilayah yang selama ini menjadi lokasi aktivitas masyarakat dapat mendapat perhatian dalam proses penataan selanjutnya.

“Wilayah yang selama ini dikelola masyarakat, seperti Panang, Benteng, Tungou, Tapa’, Parabo dan Pancurang, kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Kalau memungkinkan dan memenuhi ketentuan, salah satu wilayah tersebut dapat diberikan ruang kelola kepada masyarakat melalui mekanisme yang legal,” harapnya.


Bagi masyarakat Kotabunan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai luas wilayah pertambangan.

Di baliknya terdapat kehidupan keluarga yang bergantung pada mata pencaharian, kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan, serta keinginan agar aktivitas pertambangan dapat dilakukan dalam kerangka hukum yang jelas dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Karena itu, usulan penciutan WIUP PT ASA yang diajukan Pemkab Boltim menjadi bagian dari upaya mencari titik temu antara kepentingan investasi, kepastian hukum, perlindungan lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal.

Namun, keputusan akhir atas usulan tersebut tetap berada pada kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kini, masyarakat penambang tradisional Kotabunan dan Bulawan Bersatu menanti keputusan tersebut.

Harapan mereka sederhana: tersedia ruang usaha yang sah, aman dan tertata, sehingga mata pencaharian yang selama ini menjadi tumpuan keluarga dapat terus berjalan tanpa harus berhadapan dengan ketidakpastian hukum. (***) 

Rahman Salehe Tetap Berbuat, 15 Warga Boltim Menuju Tanah Suci, Ini Penyampaian Pemerhati Sulawesi Utara

Tidak ada komentar

Selasa, 15 September 2026

 



EXPRESSINDONEWS-- Berbagai isu yang belakangan menerpa tidak menyurutkan langkah Anggota DPRD, Rahman Salehe, untuk terus berbagi dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat.

Hal itu terlihat saat Rahman Salehe menghadiri kegiatan silaturahmi bersama masyarakat Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (14/9/2026).

Di hadapan warga, Rahman membawa kabar yang disambut penuh haru dan sukacita. Ia menyampaikan rencana kembali memberangkatkan 15 orang warga untuk menunaikan ibadah Umrah pada November 2026.

Dari 15 calon jemaah tersebut, dua di antaranya merupakan warga Desa Kotabunan Selatan, yakni Bading Apande dan Rifai Paputungan.

Rahman mengatakan, niat berbagi tidak semestinya terhenti hanya karena adanya berbagai isu atau perbedaan pandangan. Baginya, berbuat baik dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat jauh lebih penting.

“Biarlah isu tak sedap datang dan pergi, yang penting kita tetap berbuat baik dan membawa kebahagiaan bagi sesama. Ini bukan soal siapa mendukung atau tidak, tapi ini tentang berbagi berkah,” ujar Rahman.

Ia pun menitipkan doa agar keberangkatan Bading Apande dan Rifai Paputungan ke Tanah Suci nantinya berjalan lancar dan menjadi perjalanan ibadah yang penuh keberkahan.

“Semoga langkah Bapak Bading Apande dan Rifai Paputungan ke Tanah Suci diterima Allah, menjadi amal jariyah bagi kita semua, dan membawa keberkahan bagi Desa Kotabunan Selatan,” lanjutnya.

Kabar tersebut sontak disambut antusias oleh masyarakat yang hadir. Suasana silaturahmi berubah menjadi penuh haru ketika dua warga yang mendapat kesempatan menunaikan ibadah Umrah itu menerima kabar tersebut.

Bading Apande dan Rifai Paputungan tampak terharu. Keduanya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan.

Keduanya juga berjanji akan memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya dengan memperbanyak doa, termasuk mendoakan Rahman Salehe serta kedamaian dan kemajuan masyarakat Kabupaten Boltim.

Bagi warga yang hadir, momentum tersebut bukan sekadar pengumuman keberangkatan Umrah. Lebih dari itu, peristiwa tersebut menjadi gambaran bahwa di tengah dinamika dan berbagai isu yang berkembang, masih ada ruang untuk terus menebarkan kepedulian dan berbagi kebahagiaan kepada sesama.

Salah satu pemerhati Sulawesi Braind Jons Hole kepada media ini menyampaikan bahwa Rahman Salehe adalah sosok orang baik. 

"Kenapa saya sebut orang baik, banyak orang yang lebih dari Rahman soal materi dan lainnya tapi niat dan hati yang tulus dalam berbagi tentu Rahman lebih unggul," Kata Braind. 

Menurutnya dia tidak mengenal secara spesifik sosok Rahman Salehe dan hanya mengikuti lewat media sosial. 

"Jujur saya belum bertemu secara langsung dan tatap muka dengannya (Rahman) tapi saya ikuti di beberapa media sosial soal apa yanh dia lakukan kepada masyarakat. Salah satunya memberangkatkan 117 tokoh agama di Boltim dan saya rasa ini hal luar biasa," Tambahnya. 

Diapun meyakinkan, Rezeki yang diberikan Tuhan kepada Rahman jatuh ditangan yang tepat. 

"Saya 100 persen yakin belum tentu ada orang yang diberikan rezeki yang banyak akan berbuat seperti ini, pasti berbuat kalau ada maunya saja, tapi ini kita bisa lihat dia berbuat sebelum duduk di DPRD, saya yakin dia mengejar amal dan perbuatan yang baik di Dunia untuk hal yang baik di akhirat nanti,"imbuhnya lagi. 


"Untuk soal issue yang selalu menerpa dirinya bagi saya itu wajar saya, tetap ada pro-kontra didalam perbuatan setiap manusia tapi, Tuhan pasti menolong orang yang selalu berbuat baik," Tutupnya. (***) 


Pansus Ranperda Narkotika Manado Perkuat Payung Hukum, Sasar Penekanan Angka Kriminalitas

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS--  Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Manado terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Pembahasan dilakukan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pihak kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta tim ahli hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Ranperda yang nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus dapat diterapkan secara efektif di Kota Manado.

Ketua Pansus, Ferdinand Djeki Dumais, mengatakan Ranperda tersebut nantinya diharapkan menjadi payung hukum bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Manado.

“Draft Ranperda ini nantinya akan menjadi Perda dan menjadi payung hukum bagi stakeholder yang ada di Kota Manado,” ujar Dumais.

Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dumais menjelaskan, masukan dari BNN dalam pembahasan sebelumnya turut memperkaya substansi Ranperda. Sejumlah terminologi dan istilah mendapat kajian lebih mendalam untuk memastikan rumusan pasal tidak menimbulkan persoalan dalam penerapannya.

“Dari pembahasan kemarin, BNN memberikan masukan dan kajian mendalam terkait beberapa terminologi maupun istilah. Ini tentu meningkatkan kinerja Pansus. Ada beberapa yang kami ubah, tetapi tidak mengganggu substansial dari Ranperda,” jelasnya.

Selain BNN, Pansus juga menguraikan sejumlah persoalan bersama pihak kepolisian, termasuk terkait penggunaan produk yang secara hukum merupakan barang legal namun dapat disalahgunakan dan mengandung zat adiktif.

Dumais menyebut lem Ehabond dan Komix sebagai dua produk legal yang tidak akan secara spesifik dicantumkan sebagai objek pengaturan dalam Perda. Namun, pengaturan teknis terhadap penggunaan atau penyalahgunaannya dapat diakomodasi melalui regulasi turunan.

“Ehabond dan Komix itu produk legal. Jadi kita tidak menyebut secara spesifik dalam Perda, tetapi bisa diatur melalui Peraturan Wali Kota maupun Keputusan Wali Kota,” katanya.

Tim ahli hukum, lanjut Dumais, telah memberikan gambaran mengenai regulasi turunan yang diperlukan untuk memperkuat implementasi Perda tersebut. Sedikitnya akan disiapkan satu Peraturan Wali Kota (Perwal) dan empat Keputusan Wali Kota (SK Wali Kota).

“Tim ahli sudah menyampaikan, nanti akan ada satu Perwal dan empat SK Wali Kota. Jadi Perda ini tidak berhenti hanya sebagai produk hukum, tetapi akan dilanjutkan dengan aturan turunannya,” terangnya.

Dumais menegaskan, keberadaan regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh stakeholder terkait dalam menghadapi persoalan narkotika.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah terjadi penyalahgunaan atau tindak pidana, tetapi juga dapat diperkuat melalui langkah-langkah preventif di tengah masyarakat.

“Semua kita akan memiliki payung hukum, mulai dari instansi kepolisian sampai pemerintah. Saya kira ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Kota Manado,” ujar Dumais.

Ia berharap regulasi tersebut nantinya dapat menjadi salah satu instrumen dalam menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus berkontribusi terhadap penurunan angka kriminalitas di Kota Manado.

“Harapannya, kita bersama-sama bisa menekan angka kriminalitas di Kota Manado,” tegasnya.

Terkait penggunaan lem dan produk tertentu yang mengandung zat adiktif, Dumais mengatakan pembahasan akan terus dilanjutkan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Setelah tahapan pembahasan di tingkat Pansus rampung, Ranperda tersebut akan dikirim ke tingkat provinsi untuk proses selanjutnya.

“Besok masih ada lanjutan pembahasan bersama LSM dan Ormas. Setelah itu akan dilanjutkan dengan Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya. (***) 

Di Tengah Suasana Duka, Reza Rumambi Ajak Warga GMIM Jaga Persaudaraan dan Kedamaian

Tidak ada komentar

Senin, 14 September 2026

 




EXPRESSINDONEWS— Suasana duka tengah menyelimuti keluarga besar Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) atas berpulangnya salah satu Pelayan Khusus (Pelsus), Penatua Tommy Wagiu.

Di tengah suasana tersebut, Sekretaris Pria/Kaum Bapa (P/KB) Sinode GMIM, Pnt. Reza Rumambi, mengajak seluruh warga GMIM, khususnya Pria/Kaum Bapa, untuk tetap menjaga hati, perkataan, serta tindakan agar tidak memperkeruh keadaan.

Reza menegaskan, Pria/Kaum Bapa GMIM harus mengambil peran terdepan dalam menyuarakan kasih, persaudaraan, dan persatuan, terlebih ketika suasana sedang diliputi kesedihan dan keprihatinan.

“Sebagai Pria/Kaum Bapa GMIM, kita harus menjadi orang-orang yang berdiri paling depan untuk menyuarakan kasih dan persaudaraan bahkan persatuan,” ujar Reza.

Menurutnya, umat Kristen dipanggil bukan hanya untuk menjadi orang yang memahami ajaran damai, tetapi juga mampu menghadirkannya dalam kehidupan nyata. Karena itu, dalam situasi yang tidak mengenakkan bagi semua pihak, sikap menahan diri dan mengedepankan kedamaian menjadi hal penting.

“Kita dipanggil menjadi pembawa damai, menjadi penyejuk di tengah suasana dan kondisi yang tidak mengenakan semua pihak,” katanya.

Namun demikian, Reza juga menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum untuk memproses setiap pelanggaran secara segera, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak diikuti tindakan provokatif maupun penyebaran informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Yang melakukan pelanggaran hukum, maka kami mendukung penuh diproses segera dan terbuka oleh aparat penegak hukum, sambil tetap menjaga jangan ada tindakan yang membuat luka semakin dalam, jangan ada provokasi, dan jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.

Reza mengajak seluruh warga GMIM untuk menjadikan momentum tersebut sebagai kesaksian iman. Menurutnya, gereja harus tetap menjadi sumber kesejukan, kedamaian, serta teladan kasih Tuhan Yesus, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi situasi yang sensitif.

Ia juga mengingatkan bahwa keluarga yang sedang berduka membutuhkan kehadiran, penghiburan, penguatan, dan semangat dari seluruh pihak.

“Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah,” demikian pesan yang disampaikannya, mengutip Matius 5:9.

Bagi Reza, iman tidak cukup hanya diwujudkan melalui kehadiran dalam ibadah. Iman juga harus terlihat dalam sikap ketika menghadapi persoalan, termasuk kemampuan untuk menahan diri, mengampuni, menjaga persaudaraan, serta memilih jalan damai.

“Marilah kita buktikan bahwa iman kita bukan hanya terlihat ketika kita beribadah, tetapi juga ketika kita mampu menahan diri, mengampuni, menjaga persaudaraan, dan memilih jalan damai di tengah persoalan,” tuturnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh warga GMIM untuk bersama-sama menjaga persaudaraan, menjaga Kota Manado, dan menjaga Sulawesi Utara agar tetap menjadi ruang kehidupan yang aman, damai, dan penuh kasih.

“Tuhan kiranya memberi penghiburan kepada keluarga yang berduka, memberi hikmat kepada semua pihak, dan memampukan kita menjadi alat perdamaian-Nya. Tuhan memberkati kita semua,” pungkas Reza. (***) 


Emas Kejurnas di Tangan Vero, Tommy Parasan: Bukti Biliar Sulut Makin Berprestasi

Tidak ada komentar

Jumat, 11 September 2026

 


EXPRESSINDONEWS-- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet biliar Sulawesi Utara di pentas nasional. Vero Corneles berhasil mempersembahkan medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Biliar 2026 di nomor pertandingan 3 bola.

Vero tampil gemilang dengan menundukkan Ruddy Hasan, atlet asal Jakarta yang diketahui merupakan peringkat satu nasional. Kemenangan tersebut menjadi bukti bahwa atlet biliar Sulawesi Utara mampu bersaing dan menunjukkan kualitas di level nasional.

Prestasi Vero juga tidak terlepas dari kerja keras dan pembinaan yang dilakukan pelatih Denny Pua, yang terus mendampingi atlet dalam mempersiapkan diri menghadapi kompetisi.

Ketua POBSI Sulawesi Utara, Tommy Parasan, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut. Menurutnya, medali emas yang diraih Vero bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi sang atlet, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi Sulawesi Utara.

Tommy juga memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE (YSK) atas dukungan yang diberikan kepada kontingen POBSI Sulut.

“Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua. Saya menyampaikan apresiasi kepada Vero dan pelatih Denny Pua yang telah bekerja keras. Terima kasih juga kepada Bapak Gubernur Yulius Selvanus yang terus memberikan dukungan kepada kontingen POBSI Sulawesi Utara,” ujar Tommy.

Bagi Tommy, dukungan pemerintah menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem olahraga yang berkelanjutan. Karena itu, prestasi yang diraih Vero diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian, tetapi menjadi pemicu semangat bagi atlet-atlet biliar Sulut lainnya.

“Medali emas ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan prestasi. Dengan dukungan pemerintah, kerja keras atlet, pelatih dan seluruh jajaran POBSI, kami optimistis menghadapi agenda yang lebih besar, termasuk PON XXII,” kata Tommy.

Tommy menegaskan, POBSI Sulawesi Utara akan terus berkomitmen melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Prestasi Vero diharapkan menjadi salah satu pijakan untuk membangun kekuatan biliar Sulut agar semakin diperhitungkan di tingkat nasional.

Bagi POBSI Sulut, keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa dukungan pemerintah yang berjalan beriringan dengan pembinaan dan kerja keras atlet dapat melahirkan prestasi yang mengharumkan nama daerah. (***) 

PAW Demokrat Sulut Disorot, Nama Stendy Rondonuwu Muncul dalam Isu Dana

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS-- Polemik terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di internal Partai Demokrat Sulawesi Utara mulai menjadi sorotan. Isu yang beredar di media sosial tersebut dikaitkan dengan dugaan adanya permintaan sejumlah dana dalam proses PAW.

Dalam perkembangan informasi yang beredar, nama Stendy Rondonuwu, yang menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, turut disebut dalam isu tersebut.

Untuk memperoleh konfirmasi, Stendy Rondonuwu telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait informasi yang beredar. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, Mor D. Bastiaan, ketika dikonfirmasi mengenai isu tersebut menyatakan keyakinannya bahwa persoalan yang beredar tidak seperti yang dituduhkan.

“Saya yakin tidak seperti itu. Partai Demokrat punya prosedur yang jelas, profesional dan transparan dalam berorganisasi. Kader-kadernya juga adalah kader yang baik-baik dan terhormat.”

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Partai Demokrat Sulawesi Utara memiliki mekanisme dan prosedur dalam menjalankan roda organisasi, termasuk dalam setiap proses politik dan kelembagaan.

Meski demikian, isu yang telanjur berkembang di ruang publik tetap menyisakan sejumlah pertanyaan. Apalagi persoalan tersebut menyangkut proses PAW dan munculnya informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang.

Publik tentu membutuhkan kejelasan mengenai bagaimana sebenarnya mekanisme PAW di internal partai dijalankan dan apakah informasi mengenai adanya permintaan dana tersebut memiliki dasar atau hanya sebatas isu yang berkembang.

Di sisi lain, karena belum seluruh pihak yang namanya disebut memberikan klarifikasi, informasi tersebut perlu ditempatkan secara hati-hati. Tidak ada kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau praktik jual beli kursi sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Polemik ini sekaligus menjadi momentum bagi Partai Demokrat Sulawesi Utara untuk memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan.

Sebab, ketika isu menyangkut PAW, uang, dan struktur internal partai mulai menjadi konsumsi publik, transparansi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan marwah Partai Demokrat tetap terjaga.

Ini beberapa dugaan chatingan yang viral di media Sosial. 






 (***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com